Pengukuran
keberhasilan belajar siswa dapat ditentukan dengan mengukur ranah siswa itu
sendiri, baik dari ranah cipta, ranah rasa, ranah karsa. Atau yang biasa
dikenal dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Adapun pengertian
dari penilaian ke tiga ranah tersebut adalah sebagai berikut :
a. Evaluasi
prestasi kognitif.
Mengukur
keberhasilan belajar siswa yang berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat
dilakukan dengan berbagai cara baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan
perbuatan.
b. 2)
Evaluasi prestasi afektif
Mengukur
keberhasilan belajar siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) dapat dilakukan
dengan menggunakan skala yang bertujuan untuk mengetahui kecenderungan atau
sikap orang yang akan diukur.
c. 3)
Evaluasi prestasi psikomotor.
Mengatur
keberhasilan belajar siswa yang berdimensi psikomotor (ranah karsa) dapat
dilakukan dengan observasi. Observasi dalam hal ini dapat diartikan sebagai
“Jenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku atau peristiwa-peristiwa tertentu”.
(Muhibbin Syah, 2000 : 151)
No comments:
Post a Comment