Pembangunan merupakan proses usaha sadar untuk melakukan suatu
perubahan yang lebih baik dari satu kondisi kepada kondisi lain yang lebih
berguna dan bermanfaat. Dalam arti pembangunan harus dilaksanakan dengan
sengaja dan terencana serta memperhatikan nilai universal, yang dapat diterima
dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut
Todaro (1998 : 19) bahwa, “pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses
multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur
sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, di samping
tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan
pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.”
Teori tersebut menjelaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah
satu aspek yang harus dilihat dalam memahami pembangunan. Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) sebagai bagian dari proyek P2KP juga diharapkan mampu berperan
menjadi motor penggerak dinamika masyarakat untuk upaya penanggulangan
keniskinan secara berkelanjutan (sustainable).
Sedangkan menurut Tjokrowinoto dalam buku materi kuliah Konsep
dan Isue Pembangunan mengatakan bahwa: beberapa pakar membedakan konsep
“pembangunan” (development) dan “pertumbuhan” (growth). Pertumbuhan menyangkut
pengertian-pengertian kuantitas, misalnya, kenaikan angka pertumbuhan ekonomi
dan income per kapita. Sedangkan pembangunan merupakan transformasi kualitatif,
yang seringkali terkait dengan perubahan struktur, semisal perubahan struktur
masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Perbedaan sudut pandang terhadap
konsep pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi di atas bisa saja terletak pada
tataran konsep namun tidak pada pelaksanaannya sebab keduanya saling berhubungan.
Dalam paradigma baru seiring dengan reformasi bidang ekonomi,
pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara adil dan merata serta mampu mempertahankan pertumbuhan yang
berkesinambungan dalam jangka panjang, long-term sustainable growth.
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dengan
sendirinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa tidak ada pembangunan tanpa
pertumbuhan.
Sedangkan dalam buku panduan exit strategi P2KP menuju pembangunan
berkelanjutan diterapkan melalui 3
(tiga) fase pendampingan. Pada Fase
Pertama, dalam penanggulangan kemiskinan di
perkotaan sebagai suatu wujud pembangunan berkelanjutan (sustainable development) strategi yang digunakan dimulai melalui 4
(empat) pilar yaitu :
1. Pemberdayaan
masyarakat (community empowerment)
2. Pengembangan
Kapasitas dan asset masyarakat miskin
3. Pembangunan
kelembagaan masyarakat
4. Pengembangan
partisipasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) dalam konteks penanggulangan kemiskinan hanya dapat terwujud
melalui strategi pembangunan yang berbasis utama pada proses pemampuan dan
penguatan kapasitas masyarakat (community
empowerment). Dengan demikian dari keempat pilar tersebut, maka pendekatan pemberdayaan masyarakat merupakan
pondasi dari pembangunan ketiga pilar lainnya. Pemberdayaan masyarakat dalam P2KP
bertumpu pada proses penggalian dan penumbuhkembangan nilai-nilai universal
kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan
berkelanjutan (Tridaya).
Melalui proses “community empowerment” terjadi proses pembelajaran
masyarakat untuk mengorganisir diri dalam meningkatkan kemampuan dan sumber
daya (asset) masyarakat miskin serta dalam berpartisipasi. Dengan partisipasi
yang baik maka masyarakat miskin mampu mengekspresikan berbagai aspirasi dan
kepentingan-kepentingan yang menyangkut kehidupan mereka.
Pada fase kedua, strategi
lanjutan dilakukan melalui 3 (tiga) pilar yaitu:
1.
Penguatan kelembagaan di tingkat lokal
2.
Penerapan prinsip-prinsip “good governance” dan Tridaya
3.
Membangun jaringan dan kemitraan masyarakat dengan
pemerintah, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Pembangunan institusi/ kelembagaan lokal di masyarakat ini merupakan
investasi untuk memperkuat ikatan sosial dan menjalin hubungan (relasi)
diantara mereka. Modal kelambagaan lokal yang kuat dan mengakar ini diharapkan
mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan,
khususnya dalam penganggulangan kemiskinan.
Sedangkan pada fase ketiga,
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui 2 (dua) pilar
yaitu:
1. Perbaikan/
pembangunan Lingkungan Pemukiman, khususnya yang memberi manfaat bagi
masyarakat miskin (pro-poor neigborhood
development)
2. Mempercepat
terjadinya penyelenggaraan pelayanan publik yang baik di tingkat lokal,
terutama bagi masyarakat miskin/ rentan. (Pro-poor
governance).
Didalam fase ini, masyarakat diharapkan sudah mampu mengorganisasikan
aspirasi dan berbagai kepantingan melalui mekanisme perencanaan partisipatif,
kemudian memberikan dukungan untuk dapat menyelenggarakan berbagai program
perbaikan/ pembangunan lingkungan permukimannya yang berpihak pada masyarakat miskin
(Pro-poor neighborhood development). Sejalan
dengan kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, BKM sebagai lembaga masyarakat
kemudian dapat terus melakukan interaksinya dengan masyarakat warganya maupun
dengan birokrasi lokal (kelurahan), pengusaha lokal dan organisasi masyarakat
sipil lainnya. Terutama bagi terciptanya percepatan penyelenggaraan pelayanan
publik yang lebih peduli pada masyarakat miskin (pro-poor good governance).
Apabila ketiga fase tersebut dilalui maka pada akhirnya diharapkan
dapat dicapai suatu kondisi tatanan masyarakat yang mampu mengelola dan
menyelenggarakan pembangunan sosial ekonomi masyarakatnya serta secara swadaya
mampu mengelola pembangunan lingkungan permukiman mereka dengan harmonis (self governing community). Dengan kata
lain kondisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat
mampu mandiri mengatur sistem sosial dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat
dengan baik. Dalam lingkungan pemukiman dengan tatanan masyarakat seperti ini
(masyarakat madani), maka penanggulangan kemiskinan dapat lebih diyakini akan
terus menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan. (sustainable development).
No comments:
Post a Comment