1.
Permukiman Darurat
Jenis
perkampungan ini biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya perkampungan
ini karena adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya banjir
maka dibuatkan perkampungan darurat pada daerah/lokasi yang bebas dari banjir.
Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditempatkan diperkampungan
ini untuk mendapatkan pertolongan bantuan berupa makanan, pakaian dan obat
obatan. Begitu pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapiyang
meletus dan lain lain.Daerah permukiman ini bersifat darurat tidak terencana
dan biasanya kurang fasilitas sanitasi lingkungan sehingga kemungkinan
penjalaran penyakit akan mudah terjadi.
2. Permukiman tradisional
Perkampungan
seperti ini biasanya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi
lama. Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun
temurun dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar
walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat. Kebiasaan-kebiasaan
hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa
dampak terhadap pengembangan dan pola penataan permukiman, kesehatan serta
masalah sosial dan budaya lainnya.
3. Permukiman kumuh (slum area)
Jenis
permukiman ini biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan
penduduk dari kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang
lebih baik. sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja,
sedang tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereka manjadi orang
gelandangan. Di kota umumnya sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak hal
ini karena tidak terjangkau oleh penghasilan (upah kerja) yang mereka dapatkan
setiap hari, akhirnya mereka membuat gubuk-gubuk sementara (gubuk liar)
4. Permukiman untuk kelompok-kelompok
khusus
Perkampungan
seperti ini biasanya dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang
-orang atau kelompok-kelompok orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang
telah dirancanakan . Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya
bertempat tinggal untuk sementara, selama yang bersangkutan masih bisa
menjalankan tugas. setelah cukup selesai maka mereka akan kembali ke
tempat/daerah asal masing masing. contohnya adalah perkampungan atlit (peserta
olah raga pekan olahraga nasional ) perkampungan orang -orang yang naik haji,
perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan bendungan,
perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain
5. Permukiman baru.
Permukiman
semacam ini direncanakan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta.
Pembangunan tempat permukiman ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu
pemukiman (kawasan permukiman). Dipermukiman seperti ini biasanya memiliki
fasilias sarana dan prasarana yang memadai.
6. Permukiman Transmigrasi
Jenis
permukiman semacam ini di rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah
permukiman yang digunakan untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan
(ditransmigrasikan) dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang
jarang/kurang penduduknya. Ditempat ini mereka telah disediakan rumah, dan
tanah garapan untuk bertani, bercocok tanam oleh pemerintah.
No comments:
Post a Comment