Menurut
Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 bab 1,pasal 1, permukiman adalah bagian dari lingkungan
hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai
prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi
lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Sedangkan Perumahan adalah
kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan,
yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya
pemenuhan rumah yang layak huni.
Sarana
lingkungan permukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan
dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan Prasarana
lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan
lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya,prasarana meliputi
jaringan jalan raya, jaringan utilitas seperti : air bersih, air kotor,
pengaturan air hujan, jaringan telepon, jaringan listrik dan sistem pengelolaan
sampah.
Sebuah
permukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang secara keseluruhan dapat
dilihat dari elemen pembentuk pola permukiman.Permukiman sebagai produk tata
ruang mengandung arti tidak sekedar fisik saja tetapi juga menyangkut hal-hal
kehidupan. Permukiman pada dasarnya merupakan suatu bagian wilayah tempat
dimana penduduk/pemukim tinggal, berkiprah dalam kegiatan kerja dan kegiatan
usaha, berhubungan dengan sesama pemukim sebagai suatu masyarakat serta
memenuhi berbagai kegiatan kehidupan.
Menurut Doxiadis (1974) dalam
Kuswatojo (2005), permukiman merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh
5 (lima) unsur utama yaitu :
1. Alam
(nature), lingkungan biotik maupun
abiotik. Permukiman akan sangat ditentukan oleh adanya alam baik sebagai
lingkungan hidup maupun sebagai sumber daya seperti unsur fisik dasar.
2. Manusia
(antropos), Permukiman dipengaruhi
oleh dinamika dan kinerja manusia
3. Masyarakat
(society), hakekatnya dibentuk karena
adanya manusia sebagai kelompok masyarakat. Aspek-aspek dalam masyarakat yang
mempengaruhi permukiman antara lain : kepadatan dan komposisi penduduk,
stratifikasi sosial, struktur budaya, perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan,
kesejahteraan, kesehatan dan hukum.
4. Ruang
kehidupan (shell), ruang kehidupan
menyangkut berbagai unsur dimana manusia baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok masyarakat melaksanakan kiprah kehidupannya.
5. Jaringan
(network), yang menunjang kehidupan
(jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, telekomunikasi,
listrik dan sebagainya).
No comments:
Post a Comment