Dunia pendidikan di Indonesia
masih menghadapi beberapa permasalahan besar yaitu: (Kodoatie, 2005)
a.
Rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan
b. Rendahnya kualitas dan relevansi
pendidikan
c.
Lemahnya manajemen pendidikan
Dengan otonomi daerah yang
termasuk di dalamnya otonomi pendidikan, penyelenggaraan pendidikan jenjang
dasar sampai dengan jenjang menengah termasuk pendidikan luar sekolah, hampir
seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga diharapkan
pengelolaan pendidikan akan lebih baik.
Suatu hal dikatakan efektif
jika dapat mencapai atau memenuhi apa yang menjadi tujuannya. Dalam konteks efektifitas
sekolah, maka sekolah yang efektif adalah sekolah yang dapat mengembangkan
fungsi-fungsi sekolah yang ditetapkan sebagai kapasitas sekolah untuk
memaksimumkan pencapaian pelaksanaan fungsi-fungsi sekolah tersebut.
Pemerataan dan perluasan
pendidikan atau bisa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu
sasaran pembangunan pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan dimaksudkan
agar setiap orang mepunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan itu tidak dibedakan menurut jenis kelamin,
status sosial ekonomi, dan lokasi geografis.
Kebijakan ini menekankan bahwa
setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh pendidikan pada seua jenis jenjang, maupun jalur pendidikan. Sasaran
kebijakan ini adalah untuk menciptakan keadilan dalam pelayanan pendidikan
untuk semua segmen masyarakat. Pemerataan ini dimaksudkan untuk mencapai
keadilan dan kesejahteraan yang merata.
Untuk dapat mencapai kebijakan
tersebut maka dibuatlah sekolah-sekolah di daerah terpencil seperti SMP terbuka.
Mengingatt Siswa SMP Terbuka diperuntukkan bagi =nggota masyarakat usia sekolah
tertutama bagi mereka yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan
reguler(sekolah umum), baik karena kemampuan ekonomi, jarak tempuh, waktu dan
lain-lain sedangkan efektifitas adalah pencapaian sesuai dengan kebutuhan yang
direncanakan maka efektifitas SMP terbuka dapat diukur dengan indikator-indikator
sebagai berikuts :
a.
Angka Partisipasi Kasar (APK)
Merupakan perbandingan antara
jumlah siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk kelompok usia yang
sesuai dan dinyatakan dalam persentase.
Rumus:
APK = Jumlah siswa di jenjang pendidikan
tertentu x100%
Jumlah penduduk
kelompok tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Makin tinggi APK berarti makin
banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan di daerah,
atau makin banyak anak usia di luar kelompok usia sekolah trertentu bersekolah
di tingkat pendidikan tertentu. Nilai APK bisa lebih besar dari 100% karena
terdapat didwa yang berusia di luar usia resmi sekolah, terletak di daerah
terpencil atau perbatasan kota .
b.
Angka Partisipasi Murni (APM)
Merupakan perbandingan antara
penduduk kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk
usia sekolah yang dinyatakan dalam persentase.
Rumus
APM = Jumlah siswa kelompok sekolah di jenjang
pendidikan tertentu x100%
Jumlah penduduk
kelompok usia tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi APM berarti
semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah, dan tingkat
pendidikan tertentu. Nilai ideal APM adalah 100%, bila lebih dari 100% karena
adanya siswa usia sekolah dari luar daerah yag bersekolah di daerah tertentu,
diperbolehkannya mengulang di setiap tingkat, daerah kota, atau daerah
perbatasan.
c.
Angka Partisipasi Murni Usia Sekolah (APM usia
sekolah/APMus)
Merupakan perbandingan jumlah
siswa kelompok usia tertentu yang bersekolah pada beberapa jenjang pendidikan
dengan pendidikan kelompok usia sekolah tertentu yang sesuai dan dinyatakan
dengan persentase.
Rumus
APMus = Jumlah siswa kelompok sekolah di jenjang
pendidikan x100%
Jumlah penduduk
kelompok usia tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi APMus berarti
semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah, dan tingkat
pendidikan tertentu. Nilai ideal APM adalah 100%, tidak akan lebih dari 100%
karena siswa usia sekolah dan penduduk usia sekolah dihitung dari siswa yang
ada di semua jenjang pendidikan pada suatu daerah. Bila ternyata lebih dari
100%, maka perlu dicari tau berapa siswa yang berasal dari daerah lain.
d. Rasio Siswa per Sekolah (R-S/S)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa
dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S = Jumlah siswa di jenjang
pendidikan tertentu x100%
Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi rasio berarti semakin padat siswa di sekolah atau kurang
jumlah sekolah di suatu daerah
e. Rasio Siswa per Kelas (R-S/K)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa
dengan jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S = Jumlah siswa di
jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi rasio berarti semakin padat siswa di kelas atau kurang
jumlah kelas di suatu daerah
f.
Rasio
Siswa per Guru (R-S/G)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa
dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S = Jumlah siswa di
jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi rasio berarti semakin banyak
siswa yang dilayani oleh guru atau kurang jumlah guru di suatu daerah
g. Angka Melanjutkan (AM)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa baru
di tingkat I pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan jumlah lulusan
pada jenjang yang lebih rendah.
Rumus
R-S/S = Jumlah siswa di
jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin tinggi angkanya maka semakin baik.
Idealnya=100% berarti seuma lulusan dapat ditempung di jenjang pendidikan yang
lebih tinggi.
h. Tingkat Pelayanan Sekolah (TPS)
Merupakan perbandingan jumlah penduduk usia
sekolah dengan jumlah sekolah ekuivalen atau jumlah lulusan terhadap sekolah
ekuivalen. Sekolah ekuivalen adalah sekolah yang diasumsikan memiliki 6 kelas.
Tingakt pelayanan SD dan jenjang lebih tinggi dibedakan karena masing-masing
sekolah melayani siswa yang berbeda. Khusus SD adalah melayani siswa usia 7-12
tahun, sedangkan SLTP dan SLTA adalah melayani lulusan SD dan SLTP yang akan
masuk ke SLTP atau SLTA.
Rumus
TPS-SD= Jumlah
penduduk 7-12 tahun
Jumlah sekolah ekuivalen
TPS-SLTP/SLTA= Jumlah lulusan
Jumlah
sekolah ekuivalen
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
Semakin kecil nilainya berarti semakin baik
karena semakin banyak kesempatan belajar di sekolah, walaupun demikian ada
batas minimalnya.
Standar ideal untuk mengukur pemerataan pendidikan
dihitung dari angka nasional untuk tingkat SD, SLTP, maupun SLTA disajikan
dalam table berikut:
Tabel 2.1. Standar Ideal Indikator
Pendidikan
No
|
Jenis Indikaor
|
Standar Nasional
|
||
Tk.SD
|
Tk. SLTP
|
Tk. SLTA
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Angka Partisipasi Kasar
Angka Partisipasi Murni
Angka Partisipasi Murni US
Rasio Siswa per Sekolah
Rasio Siswa per Kelas
Rasio Siswa per Guru
Angka Melanjutkan
Tingkat Pelayanan Sekolah
|
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
240
40
40
-
133
|
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
360
40
21
100%
116
|
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
360
40
21
100%
102
|
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang
Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006
No comments:
Post a Comment