Secara etimologis pola kemitraan
berasal dari kata pola dan kemitraan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
(1998), Pola dapat diartikan sebagai susunan struktural, gambar, corak,
kombinasi sifat, kecenderungan membentuk sesuatu yang taat azaz dan bersifat
khas dan dapat pula diartikan sebagai benda yang tersusun menurut sistem
tertentu mengikuti kecenderungan bentuk tertentu. Sedangkan menurut Rapoport (1990) pola
merupakan alat untuk mengenali suatu fenomena.
Kemitraan dilihat dari persektif
etimologis menurut Sulistiyani (2004), diadaptasi dari kata partnership dan
berasal dari akar kata partner. Partner dapat diterjemahkan menjadi persekutuan
atau pengkongsian. Bertolak dari hal tersebut maka kemitraan dapat diartikan sebagai
suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu
ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam
rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu atau
tujuan tertentu sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan : Dalam pasal 1
menyatakan bahwa kemitraan adalah kerja sama usaha kecil dengan usaha
menengah dan atau dengan usaha besar
disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan atau usaha besar
dengan mempertahankan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling
menguntungkan.
Pasal 2 mengenai Pola Kemitraan yaitu
kemitraan dalam rangka keterlibatan usaha diselenggarakan melalui pola-pola
yang sesuai dengan sifat dan tujuan usaha yang dimitrakan dengan diberikan peluang
kemitraan seluas-luasnya kepada usaha kecil oleh pemerintah dan dunia usaha.
Menurut Wang (2000), Kemitraan
adalah bentuk atau usaha bersama sektor publik dengan
private untuk mencapai tujuan bersama dimana sektor publik menunjuk pada
institusi pemerintah sedangkan sektor private menunjuk kepada institusi non
pemerintah atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
Menurut Paoletto dalam Wang (2000),
Kemitraan adalah aktivitas bersama diantara kelompok yang berkepentingan
berdasar pada pengenalan kekuatan dan kelemahan masing-masing dan bekerja
mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Dalam Constructions Institute 1991
yang, dikutip oleh Naoum (2003), Mendefenisikan kemitraan adalah suatu komitmen
jangka panjang antara dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis spesifik
dengan cara memaksimalkan dan mengefektifkan sumber daya dari anggota mitra. Hubungan
antar organisasi tersebut dilandasi oleh kepercayaan dan dedikasi sehingga
terbentuk suatu tim yang kohesif dalam mencapai tujuan secara bersama-sama.
Menurut Ramelan (1997:26) kemitraan
adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah kepada pihak swasta untuk melaksanakan
sebagian atau seluruh kegiatan pembangunan dan atau pengoperasian infrastruktur.
Kemitraan merupakan suatu konsep yang
dilandasi oleh kepercayaan, kerjasama dalam sebuah tim kerja (team work) untuk
mencapai tujuan yang saling menguntungkan antar anggota mitra dimana setiap
anggota mitra selalu berusaha untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan
secara prosedural sehingga akan menguntungkan masing-masing pihak. (Slaster, 1998).
Sedangkan Crowely and Karim (1995)
yang dikutip oleh Chan at al.(2003), melihat dari sudut pandang organisasi untuk
mendefinisikan kemitraan secara konseptual. Kemitraan dapat dipandang sebagai
organisasi yang dibentuk untuk memecahkan masalah, mempercepat pengambilan
keputusan dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan proyek.
Dalam worskshop public private,
Partnerships program pelatihan magister perencanaan kota dan daerah Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta 2007 dijelaskan kemitraan pemerintah dan swasta adalah
sebagai berikut :
Kemitraan Pemerintah dan swasta
adalah bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk
menyediakan infrastuktur publik, fasiliitas umum dan hal-hal yang berkaitan
dengan pelayanan publik. Kemitraan tersebut ditandai dengan adanya investasi
bersama, pembagian resiko, tanggung jawab dan keuntungan antara pihak yang bermitra.
Robinson 1989 (Ariadi, 2001: 58)
mengatakan proses kemitraan merupakan buah usaha dan pihak-pihak yang bermitra
dalam kedudukan sejajar dan memiliki komitmen yang sama.
Selanjutnya Robinson mengatakan
prinsip dasar kemitraan adalah penjalinan kerja sama antara dua pilihan atau
lebih dalam kegiatan usaha tertentu dimana pihak-pihak yang bekerja sama (bermitra)
mempunyai kedudukan sejajar. Proses kemitraan akan terjadi dan benar-benar
dapat disebut kemitraan apabila prinsip-prinsip dasarnya dipenuhi yakni saling
membutuhkan, saling melengkapi, saling menguntungkan dan saling memperkuat.
Di dalam kamus sosiologi
Antropologi, proses diartikan sebagai: (1) Runtuhan perubahan (peristiwa)
dalam perkembangan sesuatu.(2) Rangkaian tindakan, perbuatan atau pengolahan
yang menghasilkan produk (Al Barry,
2001: 263)
Di dalam Handout Pendidikan dan Latihan Perencanaan Investasi Daerah
Angkatan II tahun 2004 disebutkan proses kemitraan meliputi tahapan-tahapan
sebagai berikut : (1) Indentifikasi proyek. (2)
Pemilihan mitra usaha. (3) Penyiapan perjanjian. (4) Pembangunan konstruksi.
(5) Pengelolaan. (6) Penyerahan atau negosiasi baru.
Keenam proses kemitraan tersebut
dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat kemitraan sebagai berikut: (1) Kebutuhan/permintaan
atas barang publik yang akan di mitrakan relative tinggi. (2) Adanya desain teknis inovatif. (3) Adanya
proposal pembiayaan proyek yang menarik. (4) Merupakan proyek strategis. (5) Proyek
yang diusulkan terkait dengan strategi pembangunan sektoral guna meningkatkan kualitas
dan kuantitas pelayanan. (6) Adanya persiapan teknis yang lengkap. (7) Didukung
oleh analisis resiko dan sensivitas dari indikator finansial. (8) Tercapainya kajian analisis dampak lingkungan.
(9) Terdapatnya kajian pilihan bentuk kontrak kerjasama. (10) Adanya kajian
resiko dan usulan pembagian resiko.
Dalam konteks kemitraan, Brikerhoff
et al, 1990 (Sumardjo et. al, 2004: 19) mengatakan institusi adalah sistem sehingga
kemitraan sebagai sebuah sistem harus memiliki unsur-unsur sebagai berikut: (1)
Input (sumber daya) yaitu material, uang, manusia, informasi dan
pengetahuan merupakan hal yang di dapat
dari lingkungannya dan akan memiliki kontribusi pada produksi output. (2) Output
seperti produk dan pelayanan adalah hasil dari suatu kelompok atau organisasi.
(3) Teknologi, metode dan proses dalam proses transformasi input menjadi
output. (4) Lingkungan yaitu keadaan disekitar kelompok mitra dan perusahaan
mitra yang dapat mempengaruhi jalannya kemitraan. (5) Keinginan yaitu strategi,
tujuan dan rencana dari pengambil keputusan. (6) Perilaku dan proses yaitu pola
perilaku, hubungan antar kelompok atau organisasi dalam proses kemitraan. (7)
Budaya yaitu norma, kepercayaan dan
nilai dalam kelompok mitra dan mitranya. (8) Struktur yaitu hubungan antar
individu, kelompok dan unit yang lebih besar.
No comments:
Post a Comment