Bullying adalah
perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja terjadi berulang-ulang untuk
menyerang seorang target atau korban yang lemah, mudah dihina dan tidak bisa
membela diri sendiri (SEJIWA, 2008). Bullying juga didefinisikan sebagai
kekerasan fisik dan psikologis jangka panjang yang dilakukan seseorang atau
kelompok, terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan dirinya dalam
situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang itu atau membuat
dia tertekan (Wicaksana, 2008).
Menurut Black dan
Jackson (2007, dalam Margaretha 2010) Bullying merupakan perilaku agresif tipe
proaktif yang didalamnya terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi,
menyakiti, atau menyingkirkan, adanya ketidakseimbangan kekuatan baik secara
fisik, usia, kemampuan kognitif, keterampilan, maupun status sosial, serta
dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak
lain.
Sementara itu Elliot
(2005) mendefinisikan bullying sebagai tindakan yang dilakukan seseorang secara
sengaja membuat orang lain takut atau terancam. Bullying menyebabkan korban
merasa takut, terancam atau setidak - tidaknya tidak bahagia. Olweus
mendefenisikan bullying adalah perilaku negatif seseorang atau lebih kepada
korban bullying yang dilakukan secara berulang-ulang dan terjadi dari waktu ke
waktu. Selain itu bullying juga melibatkan kekuatan dan kekuasaan yang tidak
seimbang, sehingga korbannya berada dalam keadaan tidak mampu mempertahankan
diri secara efektif untuk melawan tindakan negatif yang diterima korban (Krahe,
2005).
No comments:
Post a Comment