Wednesday, November 13, 2019
Ciri-ciri kepemimpinan islami (skripsi dan tesis)
Menurut Rivai dan Arifin (2009) terdapat empat dasar sifat yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin yang Islami sebagaimana dicontohkan oleh para nabi yang pada hakikatnya merupakan pemimpin umat, yaitu,
1) Ash-Shidq, yakni kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap serta berjuang melaksanakan tugasnya.,
2). Al-amanah, atau kepercayaan, yang menjadikan seorang pemimpin memelihara sebaik-baiknya apa yang diserahkan kepadanya baik dari Allah maupun dari orangorang yang dipimpinnya, sehingga tercipta rasa aman bagi semua pihak.
3) Al-Fathanah, yaitu kecerdasan yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menangani persoalan baik yang muncul secara perlahan maupun seketika, berdedikasi tinggi, dan memiliki cita-cita yang realistik untuk organisasi.
4) Keempat, AtTabligh, yaitu penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan keterbukaan atau transparansi, dan berani mengambil keputusan.
Fakih (2001) menyebutkan beberapa ciri dari kepemimpinan Islam antara lain:
1) Harus mampu memimpin dan mengendalikan dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.
2) Memiliki kemampuan manajerial yang baik karena seorang pemimpin itu harus dipilih dari orang-orang dengan kualitas yang baik.
3) Memiliki konsep relasi yang baik karena syarat pemimpin harus mampu mengetahui berbagai perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
4) Bervisi pada al-Qur’an. 5) Memiliki sifat tawadhu’ dan mawas diri dalam mengemban amanah Allah SWT. 6) Memiliki sifat siddiq, amanah, tabligh dan fatonah.
Hafidhuddin (2008) menyebutkan empat syarat seseorang untuk menjadi pemimpin, diantaranya:
1) Memiliki akidah yang benar (aqidah salimah). Seorang pemimpin harus mempunyai pegangan atau keyakinan yang kuat, keyakinan terhadap Allah sebagai Rabb-Nya serta beriman dan bertakwa kepada-Nya.
2) Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas. Pemimpin yang kuat fisik dan luas pengetahuan diperlukan untuk menjadikan umat yang juga kuat. Hal tersebut enunjukkan bahwa pengetahuan yang luas bagi pemimpin adalah perlu.
3) Memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah). Pemimpin juga berfungsi sebagai pendidik umat, maka pada prinsipnya pemimpin wajib memiliki segala sifat yang berakhlak mulia dan sebaiknya perlu menjauhkan diri dari sifat-sifat yang tercela.
4) Seorang pemimpin harus memiliki kecakapan manajerial, memahami ilmu-ilmu administrasi, mengatur semua kegiatan karyawannya serta mengatur urusan-urusan duniawi yang lainnya. Seorang pemimpin hendaknya memiliki keunggulan sifat yang melebihi sifat dari bawahannya, sehingga pemimpin dapat menjadi panutan dari bawahannya. Jika pemimpin tidak memiliki sifat-sifat yang positif, maka tidak dapat dijadikan panutan.
Adapun sifat-sifat positif yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin menurut Permadi (2012) antara lain:
1) Beriman dan bertakwa, pemimpin seharusnya memiliki eimanan yang lebih kuat dan tujuan pemimpin seharusnya hanya semata-mata untuk bertakwa kepada Allah.
2) Kelebihan jasmani, kekuatan dan kesehatan fisik perlu dimiliki oleh pemimpin agar dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik, misalnya tidak cacat fisik dan tidak cacat akal.
3) Adil dan jujur, seorang pemimpin harus mampu berbuat adil dan jujur kepada semua karyawan.
4) Bijaksana, seorang pemimpin harus bersikap bijaksana kepada semua orang termasuk karyawannya, tidak boleh membedabedakan antara karyawan yang satu dengan karyawan yang lainnya.
Kepemimpinan islami yang ideal adalah suatu kepemimpinan, sistem dan mekanisme manajerial dalam sebuah organisasi, yang pemimpin dan anggota-anggotanya adalah orangorang taat yang konsekuen mengamalkan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam pandangan Islam. kepemimpinan merupakan amanah dan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggotanya yang dipimpinnya, tetapi juga akan dipertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT. Kepemimpian islami tidak hanya bersifat horisontalformal sesama manusia, tetapi juga bersifat vertical moral, yakni tanggungjawab kepada Allah SWT diakhirat. Seorang pemimpin bisa lolos dari tanggungjawab formal dihadapan orang-orang yang dipimpinnya, tapi belum tentu lolos ketika ia harus bertanggungjawab dihadapan Allah SWT. Kepemimpinan sebenarnya bukan untuk meraih suatu yang mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab, sekaligus amanah berat yang harus diemban sebaik-baiknya. Firman Allah dalam Q.S: AlMukminun (23): 8 sebagai berikut:
“……dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Merekakekal di dalamnya”.
Tasmara (2002), menyatakan bahwa ajaran Islam selalu runtut, mempunyai tahapan yang sistematis dalam setiap harokahnya,begitu juga dengan kepemimpinan, maka salah satu nilai atau pandangan yang harus dikerjakan pertama kali adalah menuju pada diri sendiri (ibda‟ binafsik). Gerakan apapun dalam langkah-langkah seorang muslim akan dimulai dengan 19 pembenahan dirinya (ibda‟ binafsik) yang kemudian secara bersamaan memberikan pengaruhnya kepada pihak lain yang merupakan suatu gerakan magnit. Sikap-sikap kepemimpinan yang harus tumbuh subur dalam diri seorang muslim adalah satu kesatuan yang kuat antara iman dan amal, antara niat dan realita yang kemudian mewujudkan satu ketauladanan (uswatun hasanah). Kepemimpinan islami yang efektif dan diridhoi Allah SWT tercermin dari ciri sebagai berikut:
1) Imamah (imam), yaitu orang yang mampu menjadi tauladan bagi anggota-anggotanya, mempunyai tujuan dan orientasi yang jelas kemana arah organisasi yang dipimpinnya.
2) Khilafah (kholifah), yaitu orang tampil dimuka sebagai panutan, dan kadang-kadang dibelakang untuk memberikan dorongan sekaligus mengikuti kehendak dan arah yang diinginkan oleh pemimpinnya, hal ini dilakukan sepanjang sesuai dengan tujuan organisasi yang dipimpinnya. Selanjutnya pada suatu saat ia harus siap digantikan dan mencarikan penggantinya. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu melaksanakan kaderisasi terhadap para anggotanya ataupun orang lain, sebagai pengganti setelah dirinya tidak lagi mampu memimpin.
3) Ulul amri, adalah orang yang diangkat untuk diserahi suatu urusan (amanah), agar dapat mengelola suatu organisasi dengan sebaik-baiknya.
4) Ri‟ayah (ro‟in), yaitu pemimpin (ro’in) itu harus mempunyai sifat pengembala (mengayomi) para anggotanya dan memelihara secara baik kelangsungan hidup organisasi yang dipimpinnya.
Rosulullah SAW pernah mengatakan bahwa ”setiap kalian adalah ro‟in (penggembala, pemimpin), dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya (H.R. Al-Bukhari). Adapun paradigma kepemimpinan dalam Islam terdiri dari dua bagian yaitu: (Tasmara, 2002) a) Paradigma legal formalistik, yaitu kepemimpinan yang dilakukan oleh orang muslim, azas-azas yang yang digunakan juga Islam, simbol-simbol yang dipakai juga mencerminkan Islam. Hal ini terlepas apakah caranya dalam memimpin itu berpegang pada prinsip-prinsip bila dasar keislaman atau tidak. b) Paradigma esensial substansial, yaitu kepemimpinan yang didalamnya terdapat nilai-nilai Islam yang dipraktekkan dalam mengelola subuah organisasi, seperti menjaga sifat amanah, kejujuran, keadilan, musyawarah, keikhlasan, tanggung jawab, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tanpa melihat apakah orang-orang yang terlibat di dalamnya muslim atau non muslim.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment