Harga saham adalah harga yang terjadi di pasar bursa saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal (Jogiyanto, 2008:143). Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2004) harga saham merupakan nilai sekarang (Present Value) dari penghasilan-penghasilan yang akan diterima oleh pemodal dimasa yang akan datang.
Martono dan Agus Harjito (2005: 3) menyatakan bahwa harga saham merupakan refleksi dari keputusan-keputusan investasi, pendanaan (termasuk kebijakan deviden) dan pengelolaan aset. Harga saham merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan, jika harga saham suatu perusahaan mengalami kenaikan, maka investor atau calon investor menilai bahwa perusahaan berhasil dalam mengelola usahanya. Kepercayaan investor atau calon investor sangat bermanfaat bagi emiten, karena semakin banyak orang yang percaya terhadap emiten maka keinginan untuk berinvestasi pada emiten semakin kuat. Semakin banyak permintaan terhadap saham suatu emiten maka dapat menaikkan harga saham tersebut. Jika harga saham yang
tinggi dapat dipertahankan maka kepercayaan investor atau calon investor terhadap emiten juga semakin tinggi dan hal ini dapat menaikkan nilai emiten.
a. Penilaian Harga Saham
Menurut Tandelilin (2010:183) penilaian saham terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
1) Nilai Buku
Nilai buku merupakan nilai yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit saham atau emiten, nilai buku per saham dapat menunjukkan besarnya pemegang saham yang mempunyai aktiva bersih pada perusahaan tersebut.
2) Nilai Pasar
Nilai pasar merupakan nilai saham yang ada dipasar, nilai pasar ini terbentuk karena terjadi penawaran dan permintaan saham di bursa pasar.
3) Nilai Intrinsik
Nilai Intrinsik merupakan nilai saham yang benar-benar terjadi atau nilai yang sesungguhnya. Nilai ini sangat penting bagi para investor, karena dengan mengetahui nilai intrinsik pada saham dan investor dapat mengetahui apakah sebuah saham yang akan dibeli atau dijual investor tergolong murah, pas, atau justru lebih mahal dari nilai yang sebenarnya. Apabila nilai saham lebih rendah dari nilai instriknya dapat dikategorikan sebagai undervalue, apabila nilai saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya maka dikategorikan overvalue. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan oleh para investor dalam memilih saham.
No comments:
Post a Comment