Menurut Zimmerman (1989) self-regulated learning terdiri dari
tiga aspek antara lain: metakognisi, motivasi dan perilaku. Adapun uraian
dari ketiga aspek tersebut adalah sebagai berikut:
a. Metakognisi
Menurut Djiwandono (2002) pengertian metakognisi adalah pengetahuan
yang berasal dari proses kognitif kita sendiri beserta hasil-hasilnya. Ketika
anak berkembang, mereka menjadi lebih cermat, mereka tahu bagaimana
cara mengontrol serta memonitor belajar mereka sendiri. Santrock (2008)
mengatakan bahwa metakognisi adalah kognisi tentang kognisi atau
mengetahui tentang mengetahui. Metakognisi melibatkan pengetahuan
metakognitif dan aktivitas metakognitif. Kunci untuk pendidikan adalah
membantu siswa mempelajari berbagai strategi yang baik yang bisa
menghasilkan solusi untuk problem, kebanyakan anak mendapatkan
manfaat dari penggunaan beragam strategi dan mengeksplorasi strategi
mana yang paling baik, kapan dan dimana.
Zimmerman (2008) mengatakan bahwa pengetahuan tentang metakognisi
meliputi antara lain: (1) perencanaan, yaitu suatu penetapan tujuan dan
perencanaan hasil belajar yang akan dicapai dengan menerapkan strategi
belajar tertentu, (2) pengorganisasian, yaitu suatu pemantauan secara
efektif terhadap penggunaan metode dan strategi belajar yang tepat dan (3)
pemonitoran dan pengevaluasian, yaitu kemampuan melihat dan
menyadari kekurangan dan kelebihan dalam belajar dengan bercermin
pada hasil tes dan keyakinan menghadapi tes.
b. Motivasi
Motivasi menurut Zimmerman (1989) merupakan pendorong (drive) yang
ada pada individu untuk dapat mengarahkan individu dalam mengorganisir
aktivitas belajarnya. Santrock (2008) mengatakan bahwa motivasi
merupakan proses yang memberi semangat, arah dan kegigihan perilaku.
Perilaku yang termotivasi adalah perilaku yang penuh dengan energi,
terarah dan bertahan lama.
Menurut Sleight (1997) motivasi adalah usaha yang lebih yang dimiliki
oleh siswa dalam mengontrol dan memonitor belajarnya. Kepercayaan
yang dimiliki bahwa siswa memiliki sifat dasar untuk belajar. Zimmerman
(2008) membagi komponen motivasi dalam self-regulated learning adalah
sebagai berikut: (1) nilai intrinsik yaitu minat belajar dari dalam diri
individu untuk menguasai dan memahami materi sebagai usaha untuk
meraih prestasi belajar yang terbaik, (2) nilai ekstrinsik yaitu minat belajar
untuk menyenangi orang lain atau mengalahkan orang lain, (3) nilai tugas
menunjuk pada kesukaan terhadap materi pelajaran, kegunaan dan
pentingnya pelajaran tersebut, (4) efikasi diri merupakan keyakinan yang
dimiliki individu terhadap kemampuan yang dimilikinya, (5) kontrol
keyakinan diri yaitu keyakinan individu terhadap kemampuannya
mengerjakan tugas dengan mengatasi permasalahan yang mengganggu dan
(6) kecemasan menghadapi ujian yaitu rasa khawatir sebelum dan saat
mengikuti ujian. Dari keenam dimensi tersebut sangat mempengaruhi
terhadap naik dan turunnya motivasi siswa dalam belajar.
c. Perilaku
Zimmerman (1989) mengatakan bahwa perilaku merupakan upaya dari
individu untuk memilih, menyeleksi, dan memanfaatkan strategi belajar
dan lingkungan yang mendukung aktivitas belajarnya. Perilaku belajar
merupakan cara yang dilakukan siswa supaya mereka dapat mengerti dan
memahami apa yang mereka pelajari selama proses belajar tersebut
berlangsung dan sesudah proses belajar itu selesai (Loekmono, 1994).
Perilaku belajar adalah suatu proses belajar yang bersifat positif dan aktif
dimana positif adalah baik, bermanfaat serta sesuai dengan harapan. Hal
ini juga bermakna bahwa perilaku belajar tersebut senantiasa mendapatkan
penambahan ilmu yang sebelumnya belum pernah diperoleh. Bersifat aktif
artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti proses kematangan tetapi
karena usaha siswa itu sendiri (Muhibbin, 2005).
Menurut Zimmerman (2008) komponen perilaku merupakan gabungan
dari dimensi-dimensi yang berasal dari tiga komponen, yaitu:
1) Strategi kognitif, terdiri dari: (a) pengulangan yaitu mencari kembali
materi yang telah diterima sebelumnya, (b) organisasi yaitu mengatur atau
menyusun catatan agar lebih mudah untuk dipahami, (c) elaborasi yaitu
memperluas wawasan dengan mempelajari bahan pelajaran yang relevan
dan (d) berpikir kritis yaitu dengan menguji suatu asumsi untuk
menghasilkan jawaban-jawaban,
2) Strategi regulasi metakognitif terdiri dari: (a) perencanaan, (b)
pemantauan dan (c) penilaian,
3) Strategi mengelola sumber daya yang meliputi pengelolaan lingkungan
dan waktu, regulasi usaha dan belajar kelompok dan mencari bantuan.
Dari ketiga komponen tersebut apabila digunakan secara tepat akan dapat
mendorong self-regulated learning sehingga dapat meningkatkan prestasi
dan aktivitas belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa aspek-aspek
belajar yang terdapat dalam self-regulated learning meliputi komponen motivasi
yang terdiri dari nilai intrinsik, nilai ekstrinsik, nilai tugas, efikasi diri, kontrol
keyakinan dan kecemasan menghadapi ujian. Komponen metakognisi yang terdiri
dari perencanaan, pengorganisasian dan monitoring dan komponen perilaku yang
terdiri dari pengulangan, organisasi, elaborasi, berpikir kritis, pengelolaan
lingkungan dan waktu, regulasi usaha dan mencari bantuan serta belajar kelompok
yang akan mendukung aktivitas belajar siswa
No comments:
Post a Comment