Wednesday, January 4, 2023

Pengertian Self-Regulated Learning (skripsi, tesis, disertasi)

 


Self-regulated learning adalah suatu konsep mengenai bagaimana
seseorang dapat menjadi pengelola dirinya sendiri dalam kegiatan belajar.
Bandura (Santrock, 2008) dalam teori kognitif sosial yang mengembangkan model
determinisme resiprokal dalam pembelajaran mengatakan ketika murid belajar
mereka dapat merepresentasikan atau mentransformasi pengalaman mereka secara
kognitif yang terdiri dari tiga faktor utama antara lain: perilaku, individu
(kognitif) dan lingkungan. Dalam pelaksanaannya ketiga faktor tersebut bisa
saling berinteraksi untuk mempengaruhi pembelajaran dan terdapat determinasi
yang kuat karena tidak semuanya terjadi secara serentak.
Teori kognitif sosial (social cognitive theory) menyatakan bahwa faktor
sosial, faktor kognitif dan faktor perilaku memainkan peran penting dalam
pembelajaran. Faktor kognitif mungkin berupa ekspektasi murid untuk meraih
keberhasilan sedangkan faktor sosial kemungkinan mencakup pengamatan murid
terhadap perilaku orang tuanya.
Menurut Santrock (2008) dalam pendekatan perilaku kognitif selfregulated learning adalah usaha untuk memunculkan dan memonitor sendiri
pemikiran, perasaan dan perilaku dalam rangka mencapai suatu tujuan. Murid
dengan prestasi yang tinggi kerap kali adalah pelajar dengan self-regulated
learning yang baik. Salah satu model self-regulated learning melibatkan
komponen-komponen seperti: evaluasi dan monitoring diri, penentuan tujuan dan
perencanaan strategis, melaksanakan rencana dan memonitor hasil damemperbaiki strategi. Self-regulated learning memberi murid-murid rasa
tanggung jawab atas pembelajaran mereka.
Bandura menyatakan bahwa self-regulated learning yaitu proses
dimana seseorang dapat mengatur pencapaian dan aksi mereka sendiri
dengan menentukan target, mengevaluasi kesuksesan seseorang saat
mencapai target dan memberikan penghargaan karena sudah mencapai
tujuan tertentu. Selain itu self-regulated learning diartikan juga sebagai
pengawasan atas perilaku dalam proses belajar sebagai hasil dari proses
internal akan tujuan, perencanaan, dan penghargaan akan diri sendiri atas
prestasi yang telah diraih (Friedman, 2006).
Menurut Pintrich (1995) self-regulated learning adalah cara belajar
siswa aktif secara individu untuk mencapai tujuan akademik dengan cara
pengontrolan perilaku, memotivasi diri sendiri dan menggunakan
kognitifnya dalam belajar. Pendapat yang sama dikemukakan oleh
Deasyanti dan Armeini (2007) menjelaskan self-regulated learning
merupakan konsep aktif dan konstruktif dimana peserta didik menetapkan
tujuan belajarnya dan kemudian berusaha memonitor, mengatur,
mengontrol kognisi, motivasi dan tingkah lakunya agar sesuai dengan
tujuan dan kondisi konstektual dari lingkungannya.
Alwisol (2004) menjelaskan bahwa self-regulated learning adalah
kemampuan mengatur sebagian dari tingkah lakunya sendiri. Pendapat
yang sama disimpulkan oleh Aziz (2009) bahwa self-regulated learning
merupakan suatu kemampuan yang menuntut usaha aktif siswa dalam
mengatur dan mengarahkan metakognisi, motivasi dan perilakunya dalam
kegiatan belajar.
Zimmerman (1989) mengatakan bahwa self-regulated learning
berdasar pada usaha aktif siswa yang melibatkan metakognisi, motivasi dan perilaku untuk mencapai prestasi akademik yang lebih baik. Zimmerman, dkk
(Santrock, 2008) mengembangkan model untuk mengubah siswa untuk dapat
melakukan self-regulated learning dengan hal-hal sebagai berikut: (1)
mengevaluasi dan memonitor diri sendiri, (2) menentukan tujuan dan perencanaan
strategis, (3) melaksanakan recana dan memonitornya dan (4) memonitor hasil
dan memperbaiki strategi. 

No comments:

Post a Comment