Perkembangan self-regulated learning didasari dari teori kognitif sosial
yang dikembangkan oleh Albert Bandura pada tahun 1986 sampai 2001. Bandura
mengatakan bahwa ketika murid belajar, mereka dapat merepresentasikan atau
mentransformasi pengalaman mereka secara kognitif yang dalam pengkondisian
operan hubungan terjadi hanya antara pengalaman lingkungan dengan perilaku.
Inti dari teori kognitif sosial adalah determinisme resiprokal yang terdiri dari tiga
faktor utama yaitu: individu/kognitif, perilaku dan lingkungan yang saling
berinteraksi untuk mempengaruhi pembelajaran (Santrock, 2008). Dari ketiga
faktor yang mempengaruhi self-regulated learning adalah faktor individu, faktor
perilaku dan faktor lingkungan dijelaskan sebagai berikut:
a. Faktor Individu
Self-regulated learning dipengaruhi oleh suatu proses yang ada pada diri
individu yang disebut sebagai self-efficacy yaitu suatu keyakinan bahwa
seseorang dapat menguasai suatu situasi dan mendapatkan hasil yang
positif dan dapat juga diartikan adanya keyakinan yang dimiliki siswa atas
kemampuan yang dimilikinya. Self-efficacy ditentukan oleh tiga faktor
yang mendasarinya antara lain yaitu: pengetahuan, metakognisi dan
penentuan tujuan. Dari ketiga faktor tersebut dijelaskan sebagi berikut:
1) Faktor pengetahuan, faktor ini menurut Paris dan Winogard (Aziz,
2009) terbagi menjadi tiga, yaitu: (a) pengetahuan deklaratif yaitu
pengetahuan mengenai siswa sebagai pembelajar dan faktor yang
mempengaruhi kinerjanya, (b) pengetahuan prosedural merupakan
pengetahuan mengenai strategi dan prosedur, dan (c) pengetahuan
kondisional yaitu pengetahuan mengenai mengapa dan kapan siswa harus
menggunakan strategi tertentu. Siswa yang memiliki pengetahuan
kondisional akan lebih mampu menilai tuntutan situasi belajar dan
memilih strategi belajar yang paling sesuai dengan situasi tertentu.
Zimmerman (1989) mengatakan bahwa pengetahuan yang umum
dilakukan dalam self-regulated learning adalah pengetahuan mengenai
strategi dan prosedur dalam belajar serta pengetahuan mengapa dan kapan
harus menggunakan strategi tertentu. Siswa yang mampu melakukan selfregulated learning akan dapat memilih strategi yang tepat dan mengetahui
kapan strategi belajar tersebut digunakan sehingga siswa dapat mencapai
tujuan belajar yang diinginkannya.
2) Faktor metakognisi, menurut Santrock (2008) adalah kognisi tentang
kognisi atau mengetahui tentang mengetahui. Metakognisi melibatkan
pengetahuan metakognitif dan aktivitas metakognitif. Menurut Paris dan
Winogard (Aziz, 2009) mengatakan bahwa metakognisi merupakan proses
pembuatan keputusan yang mengatur pemilihan dan penggunaan bentuk
pengetahuan. Semakin matang individu dalam menggunakan bentuk
pengetahuan (deklaratif, prosedural dan kondisional) maka perilakunya
dalam membuat perencanaan belajar akan semakin baik. Proses
metakognisi tersebut meliputi pembuatan rencana, penyusunan tujuan,
persepsi mengenai efikasi, penggunaan pengetahuan deklarasi dan
prosedural, kondisi afeksi dan hasil kontrol perilaku.
3) Faktor tujuan, menurut Santrock (2008) tujuan merupakan tujuan
akademik siswa dalam upaya meningkatkan pemahaman dalam membaca,
menjadi penulis yang baik, belajar perkalian, mengajukan pertanyaan yang
relevan. Zimmerman dan Schunk (1998) menyatakan tujuan merupakan
cara siswa untuk dapat mencapai sesuatu yang diinginkannya dalam
belajar. Tujuan yang tidak realistis dan tidak memungkinkan untuk
dicapai, seperti terlalu sukar, terlalu mudah akan membuat siswa kurang
termotivasi untuk mencapai tujuan belajarnya. Dalam penelitiannya
terhadap siswa sekolah menunjukkan bahwa setiap siswa yang memiliki
tujuan belajar yang jelas akan memiliki motivasi yang lebih tinggi
dibandingkan siswa yang tidak memiliki tujuan dalam belajar. Mulyasa
(2008) mengatakan bahwa tujuan dalam belajar berkaitan dengan motivasi.
Siswa akan melakukan sesuatu kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya,
jika tujuan jelas maka siswa akan memiliki dorongan yang kuat untuk
mencapainya. Sedangkan Uno (2010) menyebutkan bahwa tujuan belajar
akan efektif apabila siswa: (a) bisa mencapai dalam waktu yang singkat,
bukan jangka panjang yang harus dicapai dalam jangka waktu yang lama,
(b) spesifik, bukan tujuan yang bersifat umum dan (c) menantang, sukar
tetapi dapat dicapai, bukan terlalu mudah atau terlalu sukar.
b. Faktor Perilaku
Menurut Zimmerman (1989) dari penelitian yang dilakukannya terhadap
tiga kelas siswa memberikan fakta-fakta bahwa perilaku sejatinya
dipengaruhi oleh: (a) observasi diri (self-observation) yaitu pemantauan
terhadap perilaku sendiri secara sistematis. Siswa yang memiliki observasi
diri yang tinggi akan memiliki kecenderungan efikasi diri lebih tinggi,
lebih terampil dan lebih terkonsentrasi pada tugas dari pada siswa yang
tidak melakukan observasi diri, (b) penilaian diri (self-judgment)
merupakan respon yang mengacu pada perbandingan secara sistematis
antara kinerja dengan standar tujuan yang dimiliki. Siswa yang melakukan
penilaian diri akan memiliki kinerja yang lebih tinggi, serta efikasi dan
kesadaran diri yang lebih baik, (c) reaksi diri (self-reactions) adalah reaksi
individu untuk menyesuaikan diri dengan rencana untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
c. Faktor Lingkungan
Zimmerman (1989) mengatakan bahwa lingkungan sangat berpengaruh
terhadap kegiatan belajar. Lingkungan yang kondusif akan mendorong
siswa melakukan belajar berdasarkan self-regulated learning dan
sebaliknya jika lingkungan kurang kondusif maka hal ini akan membuat
siswa kesulitan mengarahkan dirinya untuk dapat belajar secara maksimal
dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Menurut Fathurrohman, dkk (2013) lingkungan memberikan kontribusi
atau sumbangan yang tidak sedikit bagi penciptaan suasana belajar dalam
konteks kehidupan berbudi luhur. DePorter dan Hernacki (1999)
mengatakan bahwa suasana kelas yang menyenangkan akan dapat
membuat anak merasa nyaman dan gembira sehingga akan dapat
mendorong dalam proses belajar menjadi lebih efektif.
Megawangi, dkk (2008) mengatakan bahwa suasana kelas yang kondusif
dapat membuat para siswa termotivasi dalam belajar dan berani melakukan
sesuatu. Pendapat ini senada dengan yang disampaikan oleh Boekaerts dan
Corno (2005) bahwa motivasi dan kemauan untuk belajar akan lebih baik
lagi jika siswa mampu mengkreasikan lingkungan belajarnya dengan
meminimalkan gangguan belajar dan membuat lingkungan belajar menjadi
tempat yang menarik dan menyenangkan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa faktor yang
mempengaruhi self-regulated learning adalah faktor individu antara lain:
pengetahuan siswa, proses metakognitif, tujuan dan afeksi yang dimiliki; faktor
perilaku antara lain: observasi diri, penilaian diri dan reaksi diri; dan faktor
lingkungan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan belajar.
No comments:
Post a Comment