Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku positif yang
berada di luar tanggung jawab formal karyawan dan tidak berkaitan secara
langsung dengan sistem reward yang diyakini dapat meningkatkan efektifitas
kelompok dan organisasi (Oktaviani & Fauziah, 2017). Terciptanya OCB dalam
suatu organisasi salah satunya berasal dari faktor budaya organisasi itu sendiri.
Bateman dan Organ (1983) memperkenalkan konstruk OCB dengan menarik
konsep perilaku super peran oleh Katz dan Kahn (1966). OCB didefinisikan
sebagai “perilaku individu yang discretionary, yang tidak secara langsung atau
eksplisit termasuk dalam sistim imbalan, dan secara keseluruhan akan
meningkatkan efektivitas fungsi organisasi (Hendrawan et al., 2017). OCB
dianggap penting karena perilaku ini sering dijadikan sebagai bahan pembicaraan
yang positif dan patut dicontoh.
OCB merupakan perilaku individu yang ekstra, yang tidak secara langsung
atau eksplisit dapat dikenali dalam suatu sistem kerja yang formal, namun mampu
meningkatkan efektivitas fungsi organisasi (Dennis W. Organ & Lingl, 1995).
Oleh karena itu munculnya OCB dipercaya akan meningkatkan efektivitas
karyawan dalam membantu secara sukarela untuk melaksanakan pekerjaan diluar
tanggung jawabnya.
Menurut Robbin dan Timothy (2008), menyatakan bahwa OCB juga sangat
penting untuk meningkatkan pelayanan suatu perusahaan serta dapat membentuk
kepribadian individu untuk bekerja secara ekstra, menghormati peraturan, serta
besar hati mampu menerima kerugian dan gangguan yang terkait dengan
pekerjaanya.
No comments:
Post a Comment