Friday, October 20, 2023

Pengertian Perawat

 


Perawat adalah seseorang yang telah menempuh serta lulus
pendidikan formal dalam bidang keperawatan yang program pendidikannya
telah disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPNI/INNA hasil munas VII Manado).
Perawat adalah tenaga profesional dibidang perawatan kesehatan yang terlibat
dalam kegiatan perawatan. Perawat bertanggung jawab untuk perawatan,
perlindungan, dan pemulihan orang luka atau pasien penderita penyakit akut
atau kronis, pemeliharaan kesehatan orang sehat, dan penanganan keadaan
darurat yang mengancam nyawa dalam berbagai jenis perawatan kesehatan.
Perawat juga dapat terlibat dalam riset medis dan perawatan serta
menjalankan beragam fungsi non-klinis yang diperlukan untuk melaksanakan
fungsi perawatan kesehatan.
Menurut Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 bahwa
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan
melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang
diperoleh malalui pendidikan keperawatan. Aktifitas keperawatan meliputi
peran dan fungsi pemberian ashuan keperawatan atau pelayanan
keperawatan, praktik keperawatan, pengelolaan institusi keperawatam,
pendidikan klien (individu, keluaraga, dan masyarakat) serta kegiatan
penelitian dibidang keperawatan.
Perawat merupakan salah satu profesi kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan secara professional dan komperhensif menyangkut
aspek bio, psiko, sosial, dan spiritual berupa pelayanan; ausahan keperawatan,
advokat klien, pendidik, koordinator, kolaborator, konsultan, dan peneliti
yang merupakan bagian integral dari pemberi pelayanan kesehatan yang
berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan serta ditujukan klien sebagai
individu, keluarga, dan masyarakat (Aziz, 2004)

No comments:

Post a Comment