Sunday, December 2, 2018

Indeks LQ45 (skripsi dan tesis)



Manurung (2005) menyatakan Indeks LQ45 terdiri dari 45 emiten dengan likuiditas (LiQuid) tinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas emiten-emiten tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997 ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar regular. Berdasarkan dengan perkembangan pasar dan untuk lebih mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas. Kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ45 adalah mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut:
1.      Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan
2.      Aktivitas transaksi di pasar regular yaitu nilai, volume, dan frekuensi transaksi
3.      Jumlah hari perdagangan di pasar regular
4.      Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu
5.      Selain mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut di atas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.
Bursa Efek Indonesia secara rutin memantau perkembangan kinerja emiten-emiten yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45. Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi atas pergerakan urutan sham-saham tersebut. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus.
Untuk menjamin kewajaran (fairness) pemilihan saham, BEI juga dapat meminta pendapat kepada komisi penasehat yang terdiri dari para ahli dari Bapepam-LK, Universitas dan professional di bidang pasar modal yang independen.


Overreaction Hypotesis (skripsi dan tesis)



Overreaction pertama kali diperkenalkan oleh Bondt dalam disertasi doktornya pada Cornell University (Amerika Serikat) tahun 1985 dengan judul Does the Stock Market Overreact to New Information? Kemudian, Bondt dan Thaler menulis artikel yang diterbitkan Journal of Finance pada 1986. Artikel berjudul Does the Stock Market Overreact merupakan tulisan klasik yang menjadi rujukan semua akademisi bila melakukan penelitian mengenai overreaction. Overreaction memberikan konsep bahwa adanya suatu anomali pada suatu periode karena saham yang memberikan positif dikenal dengan Winner Portfolio pada periode sebelumnya menjadi negatif dan memberikan tingkat pengembalian negative dikenal dengan Loser Portfolio  pada periode sebelumnya menjadi positif. Bondt dan Thaler memberikan penjelasan mengenai fenomena overreaction tersebut terjadi karena informasi yang masuk ke pasar diterima oleh investor ditanggapi dan dinilai serta reaksi investor secara berlebihan untuk informasi yang sangat terbaru dan penilaian yang sangat rendah terhadap informasi yang terdahulu atau lebih awal masuk ke pasar. Reaksi investor ini dapat diperhatikan dari pergerakan harga di pasar terhadap adanya informasi yang masuk atau implikasi ekonomi atas terjadi sebuah peristiwa besar atau kecil yaitu kenaikan harga yang tajam dengan adanya informasi positif dan dengan serentak menjual sampai harga turun drastis atas informasi yang negatif.
Investor yang akan melakukan investasi di pasar modal harus dapat bereaksi dengan cepat, tepat dalam menanggapi dan menilai suatu informasi-informasi yang baru yang ada di pasar. Terdapat investor yang cenderung bersikap tidak rasional, dalam pengambilan keputusan investasi berakibat mengalami kesalahan karena hanya berdasarkan pada emosi dan pengalaman dimasa lalu.

Anomali Winner – Losser (skripsi dan tesis)



Anomali winner-loser merupakan salah satu bentuk anomali pasar modal yang bertentangan dengan konsep hipotesis pasar efisien. Anomali winner – loser pertama kali dikemukakan oleh Bont dan Thaler (1985). Menggunakan pasar modal Amerika Bondt dan Thaler menemukan bahwa saham-saham yang pada mulanya memberikan tingkat keuntungan sangat positif (winner) atau sangat negatif (loser) akan mengalami pembalikan (reversal) pada periode-periode berikutnya. Investor yang membeli saham-saham loser dan menjual saham-saham tersebut saat menjadi winner akan memperoleh abnormal return yang signifikan.
Bondt dan Thaler menyatakan bahwa penyebab anomali winner dan losser adalah hipotesis overreaction. Hipotesis ini menyatakan bahwa pada dasarnya pasar telah bereaksi secara berlebihan terhadap informasi. Pelaku pasar cenderung menetapkan harga saham terlalu tinggi sebagai reaksi terhadap berita yang dinilai baik dan memberikan harga terlalu rendah sebagai reaksi terhadap berita yang dinilai buruk. Anomali winner-loser telah mempopulerkan penerapan strategi investasi contrarian, yaitu strategi yang ”menyarankan” untuk membeli saham-saham loser dan menjual saham-saham yang dimiliki yang melebihi saham-saham yang sebelumnya adalah saham winner. Kata lain, dengan adanya anomali winner-loser di pasar modal memungkinkan investor melakukan strategi membeli saham pada waktu menjadi loser dan menjualnya pada saat saham tersebut berbalik menjadi winner sehingga investor dapat memperoleh keuntungan abnormal yang signifikan.
Menurut Suarmanayasa dan Susila (2012) bahwa anomali winner-loser merupakan fenomena yang masih kontroversial, sehingga menarik untuk dilakukan kajian tentang eksistensinya di pasar modal Indonesia. Meskipun telah banyak penelitian yang dilakukan dengan mengambil data dari pasar modal yang telah berkembang, namun hanya sedikit yang diketahui tentang prediksi return di pasar modal yang sedang berkembang. Jika anomali winner-loser memang benar disebabkan oleh pasar telah bereaksi secara berlebihan terhadap informasi (overreaction), seharusnya dapat ditemukan bukti yang serupa di pasar modal Indonesia.


Efisiensi pasar (skripsi dan tesis)



Menurut Jogiyanto (2007), bagaimana suatu pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan yang baru merupakan hal yang penting. Jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat untuk mencapai harga keseimbangan baru yang sepenuhnya mencerminkan informasi yang tersedia, maka kondisi pasar seperti ini disebut dengan pasar efisien.  Kunci utama untuk mengukur pasar efisien adalah hubungan antara harga sekuritas dengan informasi. Terdapat informasi lama, informasi yang sedang dipublikasikan dan semua informasi termasuk informasi privat, dari informasi-informasi tersebut harus menentukan informasi mana yang dapat digunakan untuk menilai pasar yang efisien.
Terdapat tiga bentuk pasar efisien dengan berdasarkan informasi, yakni:
1)      Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form)
Efisiensi dalam bentuk lemah jika harga-harga dari sekuritas tercemin secara penuh informasi masa lalu. Informasi masa lalu ini merupakan informasi yang sudah terjadi. Jika pasar efisien secara bentuk lemah, maka nilai-nilai masa lalu tidak dapat digunakan untuk memprediksi harga sekarang. Bahwa untuk pasar yang efisien bentuk lemah, investor tidak dapat mendapatkan abnormal return.
2)      Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form)
Pasar dikatakan efisien setangah kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan, termasuk informasi yang berada di laporan-laporan keuangan perusahaan. Jika pasar efisien dalam bentuk setengah kuat, maka tidak ada investor yang dapat menggunakan informasi yang dipublikasikan untuk mendapatkan abnormal return dalam jangka waktu yang lama.
3)      Efisiensi pasar bentuk kuat (strong form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang tersedia termasuk informasi yang privat. Jika pasar efisien dalam bentuk kuat, maka tidak ada investor individual atau grup yang dapat memperoleh abnormal return karena mempunyai informasi privat.

Saham (skripsi dan tesis)



Menurut Jogiyanto (2007) saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas dengan manfaat yang dapat diperoleh, yakni deviden, capital gain, dan manfaat non finansial antara lain berupa konsekuensi atas kepemilikkan saham berupa kekuasaan, kebanggaan dan khususnya hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.
Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stocks). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, maka saham ini disebut dengan saham biasa (common stock). Perusahaan juga dapat mengeluarkan kelas lain dari saham, disebut dengan saham preferen (preferred stock). Saham preferen mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa, yaitu hak atas deviden yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi. Saham preferen pada umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki saham biasa.
Pemegang saham adalah pemiliki dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan, sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasanya mempunyai beberapa hak. Beberapa hak yang dimiliki oleh pemegang saham biasa yakni:
1)      Hak kontrol
Hak untuk memilih dewan direksi, jadi memiliki hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaan. Hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi pada rapat tahunan pemegang saham atau memveto tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2)      Hak menerima pembagian keuntungan
Pemegang saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tetapi, tidak semua keuntungan yang didapat perusahaan dibagikan, sebagian keuntungan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham biasa ini disebut deviden.
3)      Hak preemptive
Merupakan hak untuk mendapatkan persentasi kepemilikkan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya persentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun. Hak preemptive ini, memberikan prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemilikannya tidak berubah. Tujuannya untuk melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan untuk melindungi pemegang saham lama dari nilai yang merosot.

Pasar modal (skripsi dan tesis)

Menurut Samsul (2015) pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya permintaan dan penawaran atas instrument keuangan untuk jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun. Undang-undang Pasar Modal nomor 8 tahun 1995 mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.
Pasar modal dijumpai pada banyak Negara yang menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Fungsi ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana.
Modal atau dana yang diperdagangkan di pasar modal diwujudkan dalam bentuk surat berharga atau dalam terminologi pasar keuangan disebut efek yang berupa saham, obligasi, atau setifikat atas saham atau dalam bentuk surat berharga lainnya, atau surat berharga yang merupakan derivative dari bentuk surat berharga saham atau sertifikat yang di perjualbelikan di pasar modal.
Jogiyanto (2007) menyatakan bursa efek (pasar modal) yang terbesar di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang juga dikenal dengan nama asingnya sebagai Jakarta Stock Exchange (JSX). Sekuritas yang diperdagangkan di BEJ adalah saham preferen (preferred stock), saham biasa (common stock), hak (rights) dan obligasi konvertibel (convertible bonds). Saham biasa mendominasi volume transaksi di BEJ. Bursa efek terbesar setelah BEJ adalah Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (SSX).

Auditor Switching (skripsi dan tesis)




Auditor switching  adalah pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik yang dilakukan secara mandatory atau voluntary. Pergantian tersebut dapat disebabkan beberapa faktor baik dari pihak perusahaan atau KAP. Faktor tersebut diantaranya ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, pertumbuhan perusahaan klien, financial distress, pergantian manajemen, opini, dan peluang dalam manipulasi income.
Teori keagenan menggambarkan hubungan keagenan sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal. Terdapat dua bentuk keagenan, yaitu antara manajer dengan pemegang saham dan hubungan antara manajemen dengan pemberi pinjaman.
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan diaudit oleh auditor. Kemudian auditor memeriksa laporakeuangan untuk mengurangi resiko mengenai dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Perusahan kemudian dapat menyediakan laporan keuangan yang telah diaudit kepada external user hingga akhirnya external user memiliki kepercayaan untuk menanamkan modalnya.