Thursday, January 10, 2019

Dimensi Dalam Disiplin Siswa (skripsi dan tesis)



Curvin & Mindler (2009) mengemukakan bahwa ada tiga dimensi disiplin, yaitu (1) disiplin untuk mencegah masalah; (2) disiplin untuk memcahkan masalah agar tidak semakin buruk; dan (3) disiplin untuk mengatasi siswa yang berperilaku di luar kontrol.
Menurut  Rachman (2008) mengemukakan bahwa nilai-nilai dari kedisiplinan siswa meliputi beberapa hal, yaitu: nilai keagamaan, nilai tradisional, nilai kekuasaan, nilai subjektif, nilai rasional.
1. Nilai keagamaan
Pada nilai ini diyakini kebenarannya oleh penganut suatu agama  tertentu sehingga menghasilkan perilaku disiplin yang tulus untuk berkorban. Seperti sholat lima waktu dan puasa bagi umat Islam. Dan mengikuti kebaktian bagi penganut Kristen dan Katholik
2. Nilai tradisional
Nilai ini menghasilkan peraturan yang merupakan pantangan bagi seseorang karena dianggap tidak sopan tetapi peraturan tersebut pada umumnya tidak masuk akal. Contoh tidak boleh menduduki bantal, kesialan pada angka 13.
3. Nilai kekuasaan
Nilai ini lahir dari kebijakan penguasa dengan maksud untuk mendisiplinkan pemerintahan agar tujuan pemerintahan dapat tercapai. Misalnya membayar pajak, harus hormat jika pemimpin datang.
4. Nilai subjektif
Merupakan nilai yang berdasarkan atas penilaian pribadi yang menghasilkan perilaku egosentrik. Contoh : menurut saya pendapat ini tidak benar karena pemuka agama yang saya anut tidak mengatakannya.
5. Nilai rasional
Nilai ini memberikan penjelasan dan alasan perlu tidaknya dilakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh : jika ingin pintar maka rajinlah belajar.

Pengertian Karakter Disiplin (skripsi dan tesis)



Koswara (2005) menegaskan bahwa definisi Karakter  merujuk pada suatu istilah yang mengacu pada gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima oleh individu dan kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan atau sesuai dengan gambaran sosial (peran) yang diterimanya itu. George Kelly (2005) menyatakan bahwa karakter sebagai cara yang unik dan individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sedangkan pengertian lain menunjukkan bahwa karakter adalah tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan, dan cara seharihan dalam berinteraksi dengan orang lain Gregory (2005).
Sedangkan pengertian disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Kata disiplin berasal dari bahasa Latin “disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan  kerokhanian serta pengembangan tabiat.  As. Munandar (Bahrodin, 2007), disiplin adalah bentuk ketaatan terhadap aturan, telah ditetapkan. Sedangkan menurut Simamora (2007) disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur.

Indikator Dalam Ketahanan (Resiliensi) (skripsi dan tesis)



Coulson (2006) mengemukakan empat proses yang dapat terjadi ketika seseorang mengalami situasi cukup menekan (significant adversity), yaitu
1)   Succumbing (mengalah), merupakan istilah untuk menggambarkan kondisi yang menurun dimana individu mengalah atau menyerah setelah menghadapi suatu ancaman atau kondisi yang menekan. Level ini merupakan kondisi ketika individu menemukan atau mengalami kemalangan yang terlalu berat bagi mereka. Penampakan (outcomes) dari individu yang berada pada kondisi ini berpotensi mengalami depresi dan biasanya penggunaan narkoba sebagai pelarian, dan pada tataran ekstrim dapat menyebabkan individu bunuh diri,
2)   Survival (bertahan). Pada level ini individu tidak mampu meraih atau mengembalikan fungsi psikologis dan emosi yang positif setelah saat menghadapi tekanan. Efek dari pengalaman yang menekan membuat individu gagal untuk kembali berfungsi secara wajar (recovery), dan berkurang pada beberapa respek. Individu pada kondisi ini dapat mengalami perasaan, perilaku, dan kognitif negatif berkepanjangan seperti, menarik diri, berkurangnya kepuasan kerja, dan depresi,
3)   Recovery (pemulihan) merupakan kondisi ketika individu mampu pulih kembali (bounce back) pada fungsi psikologis dan emosi secara wajar, dan dapat beradaptasi terhadap kondisi yang menekan, meskipun masih menyisahkan efek dari perasaan yang negatif. individu dapat kembali beraktivitas dalam kehidupan sehari-harinya, menunjukkan diri mereka sebagai individu yang resilien,
4)   Thriving (berkembang dengan pesat). Pada kondisi ini individu tidak hanya mampu kembali pada level fungsi sebelumnya setelah mengalami kondisi yang menekan, namun mereka mampu minimal melampaui level ini pada beberapa respek. Proses pengalaman menghadapi dan mengatasi kondisi yang menekan dan menantang hidup mendatangkan kemampuan baru yang membuat individu menjadi lebih baik. Hal ini termanifetasi pada perilaku, emosi, dan kognitif seperti, sense of purpose of in life, kejelasan visi, lebih menghargai hidup, dan keinginan akan melakukan interaksi atau hubungan sosial yang positif.
Grotberg (1995) menyatakan ada tiga kemampuan atau faktor yang membentuk resiliensi, antara lain :
1)        I Am. Faktor I Am merupakan kekuatan yang berasal dari dalam diri, seperti perasaan, tingkah laku dan kepercayaan yang terdapat dalam diri seseorang. Faktor I Am terdiri dari bangga pada diri sendiri, perasaan dicintai dan sikap yang menarik, individu dipenuhi harapan, iman, dan kepercayaan, mencintai, empati dan altruistic, yang terakhir adalah mandiri dan bertanggung jawab.
2)        I Have. Aspek ini merupakan bantuan dan sumber dari luar yang meningkatkan resiliensi. Faktor I Have terdiri dari memberi semangat agar mandiri, struktur dan aturan rumah, Role Models, adanya hubungan.
3)        I Can. Faktor I Can adalah kompetensi sosial dan interpersonal seseorang. Bagian-bagian dari faktor ini adalah mengatur berbagai perasaan dan rangsangan, mencari hubungan yangdapat dipercaya, keterampilan berkomunikasi, mengukur temperamen diri sendiri dan orang lain, kemampuan memecahkan masalah.
Pada tahap akhir ketika seseorang memasuki tahapan akhir dalam resiliansi maka terdapat beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh seseorang. Menurut Wagnild dan Young (1993) menjelaskan ada lima karakteristik resiliensi:
1)   Perseverance, yaitu suatu sikap individu yang tetap bertahan dalam menghadapi situasi sulit. Perseverance juga dapat berarti keinginan seseorang untuk terus berjuang dalam mengembalikan kondisi seperti semula. Dalam karakteristik perseverance ini dibutuhkan kedisiplinan pada diri individu ketika berjuang menghadapi situasi yang sulit dan kurang menguntungkan baginya.
2)   Equaminity, yaitu suatu perspektif yang dimiliki oleh individu mengenai hidup dan pengalaman-pengalaman yang dialaminya semasa hidup yang dianggap merugikan. Namun demikian individu harus mampu untuk melihat dari sudut pandang yang lain sehingga individu dapat melihat hal-hal yang lebih positif daripada hal-hal negatif dari situasi sulit yang sedang dialaminya. Equaminity juga menyangkut karakteristik humor. Oleh karena itu individu yang resilien dapat menertawakan situasi apapun yang sedang dihadapinya, melihat situasi tersebut dari hal yang positif, dan tidak terjebak pada hal-hal negatif yang terdapat di dalamnya.
3)   Meaningfulness, merupakan kesadaran individu bahwa hidupnya memiliki tujuan dan diperlukan usaha untuk mencapai tujuan tersebut. Wagnild (2010) menyebutkan bahwa karakteristik ini merupakan karakteristik resiliensi yang paling penting dan menjadi dasar dari keempat karakteristik yang lain, karena menurutnya hidup tanpa tujuan sama dengan sia-sia karena memiliki arah atau tujuan yang jelas. Tujuan mendorong individu untuk melakukan sesuatu dalam hidup tidak terkecuali ketika individu mengalami kesulitan, tujuanlah yang membuat individu terus berjuang menghadapi kesulitan tersebut.
4)   Self-Reliance, yakni keyakinan pada diri sendiri dengan memahami kemampuan dan batasan yang dimiliki oleh diri sendiri. Individu yang resilien sadar akan kekuatan yang dimiliki dan mempergunakannya dengan benar sehingga dapat menuntun setiap tindakan yang dilakukan. Karateristik ini didapat dari berbagai pengalaman hidup yang dialami sehari-hari dan dapat meningkatkan keyakinan individu akan kemampuan dirinya sendiri. Individu yang resilien mampu mengembangkan berbagai pemecahan masalah yang dihadapinya.
5)   Existential aloneness, yaitu kesadaran bahwa setiap individu unik dan beberapa pengalaman dapat dihadapi bersama namun ada juga yang harus dihadapi sendiri. Individu yang resilien belajar untuk hidup dengan keberdayaan dirinya sendiri. Individu tidak terus-menerus mengandalkan orang lain, dengan kata lain mandiri dalam menghadapi situasi sulit apapun sehingga individu menjadi lebih menghargai kemampian yang dimilikinya. Karakteristik existential aloneness bukan berarti tidak menghiraukan pentingnya berbagai pengalaman dan merendahkan orang lain, melainkan menerima diri sendiri apa adanya.

Pengertian Resiliensi (skripsi dan tesis)



              Reivich dan Shatte (2002) mengemukakan bahwa resiliensi merupakan kapasitas untuk merespons sesuatu dengan cara yang sehat dan produktif ketika berhadapan dengan kesengsaraan (adversity) atau trauma, terutama untuk mengendalikan tekanan hidup sehari-hari. Resiliensi merupakan mind-set yang mampu meningkatkan seseorang untuk mencari pengalaman baru dan memandang kehidupan sebagai proses yang meningkat. Resiliensi dapat menciptakan dan memelihara sikap positif untuk mengeksplorasi, sehingga seseorang menjadi percaya diri berhubungan dengan orang lain, serta lebih berani mengambil risiko atas tindakannya.
Reivich dan Shatte (2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap perubahan, tuntutan, serta kekecewaan yang muncul dalam kehidupan. Rhodes dan Brown (2005) juga menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan memanipulasi dan membentuk lingkungannya, menghadapi tekanan hidup dengan baik, cepat beradaptasi pada situasi baru, mempersepsikan apa yang sedang terjadi dengan jelas, fleksibel dalam berperilaku, lebih toleran dalam menghadapi frustasi dan kecemasan, serta meminta bantuan saat mereka membutuhkannya.

Kegiatan Gerakan Pramuka Penggalang (skripsi dan tesis)



Pusdiklatda Wirajaya (2011: 33) menyatakan bahwa nama Penggalang diambil dari kiasan dasar yang bersumber pada perjuangan para pemuda Indonesia dalam “menggalang” persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut terjadi pada tahun 1928. Golongan Pramuka Penggalang memiliki tiga tingkatan yang terdiri atas:
a.            Penggalang Ramu.
b.           Penggalang Rakit.
c.            Penggalang Terap.
Pramuka Penggalang adalah peserta didik dalam Gerakan Pramuka yang berusia antara 11-15 tahun. Dalam siklus kehidupan manusia, anak usia11-15 tahun termasuk dalam kelompok kanak-kanak akhir yang sedang memasuki umur remaja serta sedang menuju masa dewasa. Di sekolah dasar, umur Pramuka Penggalang sendiri masuk pada siswa yang sedang duduk dikelas 5 dan 6 yaitu umur 11 dan 12 tahun. Pada umur ini, siswa memiliki beberapa karakteristik. Suharto dan Syahdewa, (2008) menjelaskan karakteristik tersebut yaitu:
a.                       Sangat bangga bila mendapat pujian.
b.                       Gemar berpetualang.
c.                       Suka berkelompok dengan teman sebaya.
d.                      Bangga apabila diberi tanggung jawab.
e.                       Bangga diperlakukan atau disamakan dengan orang dewasa.
f.                        Suka usil atau mengganggu orang lain.
g.                       Cepat bosan.
h.                       Selalu ingin bergerak.
i.                         Ingin menjadi yang terbaik.
j.                         Menyukai hal-hal baru.
              Pusdiklatda Wirajaya (2011) menjelaskan di dalam Gerakan Pramuka kehidupan anak pada umur Penggalang dimasukkan dalam kelompok kecil yang disebut Regu yang berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Setiap Regu beranggotakan 6-8 anak. Setiap Regu memiliki pemimpin Regu dan wakil pemimpin Regu yang dipilih dari salah seorang anggota Regunya berdasarkan musyawarah Regu. Setiap Regu memiliki nama Regu dan bendera Regu. Nama Regu merupakan simbol kebanggaan Regu yang diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol. Penggalang putra menggunakan lambang binatang sebagai nama Regu, sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga, kemudian dilukiskan dalam bendera Regu. Bendera Regu merupakan kebanggaan Regu yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan Penggalang. Dua sampai empat Regu dihimpun dalam satu Pasukan Penggalang. Setiap Pasukan Penggalang dipimpin oleh Pratama dan Wakil Pratama. Baik Regu maupun Pasukan memiliki pembina. Sesuai metode satuan terpisah, maka pembina Regu putra maupun pembina Pasukan putra adalah seorang pria dan pembina Regu putri maupun pembina Pasukan putri adalah seorang wanita. Hubungan antara anggota Regu maupun Pasukan dengan pembinanya seperti hubungan kakak adik, sedangkan hubungan pembina Regu dan pembina Pasukan seperti hubungan pada anggota dewasa yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan.
Pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang dalam pelaksanaanya tidak dapat dilepaskan dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Salah satu metode Kepramukaan yang digunakan adalah kegiatan yang menarik dan menantang serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani Pramuka Penggalang. Maka pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang harus mampu meningkatkan lima area pengembangan pribadinya yaitu area perkembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik yang dikemas dalam kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan serta bervariasi. Lebih lanjut Suharto dan Syahdewa, (2008: 803) menjabarkan tentang area pengembangan pribadi Pramuka Penggalang sebagai berikut:
a.            Area perkembangan spiritual. Pengembangan spiritual adalah pengembangan yang berkaitan dengan pengetahuan yang mendalam dan memahami kekayaan spiritual (keagamaan dan kepercayaan) yang dimiliki masyarakat. Agama merupakan pegangan hidup dan bagian kehidupan, sedangkan spiritual memberikan motivasi dalam kehidupan dan merupakan alat pengembangan yang diamalkan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta bertanggung jawab. Pada umur Pramuka Penggalang merupakan saat terjadinya perubahan pola berfikir yang ekstrim saat anak-anak menjadi remaja. Mereka menjadi tidak mudah menurut dan lebih mudah percaya dengan teman sebaya. Dengan pola pembinaan Pramuka Penggalang, penemuan keimanan dan ketakwaan diperoleh secara bersama-sama dengan dukungan orang dewasa. Tujuan pengembangan spiritual Pramuka Penggalang adalah membantu menanamkan, memperdalam dan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan mensyukuri kebesaran Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan sasaran pengembangan spiritual Pramuka Penggalang yaitu sebagai berikut. Pramuka Penggalang mampu:
1)           Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
2)           Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3)           Mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
4)           Menghormati agama lain.
5)           Menyayangi sesama makhluk dan alam ciptaan Tuhan.
b.           Area perkembangan emosional. Pengembangan emosional adalah pengembangan yang berkaitan dengan perasaan dan cara mengungkapkan emosi, keseimbangan, dan kematangan emosi. Emosi dan perasaan merupakan bagian dari kehidupan yang membantu pembentukan pribadi. Tujuan pengembangan emosional adalah membantu Pramuka Penggalang untuk menumbuhkembangkan dan mengelola perasaan serta pengungkapannya secara wajar sehingga dapat menghargai orang lain dan dapat mengendalikan emosinya dengan seimbang. Sasaran pengembangan emosional adalah agar Pramuka Penggalang mampu:
1)           Mengelola emosi dan perasaannya untuk kesetabilan dirinya.
2)           Mengenal dan menerima berbagai perasaan serta emosi.
3)           Menghargai perasaan orang lain.
4)           Mengendalikan emosi diri dan lingkungannya.
c.            Area perkembangan sosial. Pengembangan sosial adalah pengembangan pribadi yang berkaitan dengan kepercayaan dan saling ketergantungan dengan orang lain. Selain itu juga membangun kemampuan untuk bekerja sama serta memimpin. Pramuka Penggalang sebagai individu yang memerlukan individu lain atau teman ataupun lawan jenis merupakan wadah belajar untuk mengungkapkan perasaan dan eksistensi diri kepada orang lain dengan cara yang benar dan santun. Tujuan pengembangan sosial adalah membantu Pramuka Penggalang dalam mengembangkan hubungan dengan teman, komunikasi, kemandirian, kerja sama, kepemimpinan dan solidaritas. Sasaran pengembangan sosial adalah agar Pramuka Penggalang mampu:
1)           Menerima dan mematuhi peraturan yang diciptakan masyarakat dengan rasa tanggung jawab.
2)           Melaksanakan norma-norma yang berada di masyarakat lingkungannya.
3)           Berperan aktif membantu masyarakat membina kehidupan yang rukun dan damai.
4)           Bekerja sama dengan orang lain.
5)           Memimpin dan dipimpin orang lain.
d.           Area perkembangan intelektual. Pengembangan intelektual adalah pengembangan yang berkaitan dengan kemampuan berpikir, berinovasi, dan menggunakan informasi. Pada dasarnya setiap anak memiliki kemampuan intelektual yang diartikan sebagai kecerdasan. Kecerdasan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai hal antara lain dengan cara memecahkan masalah yang harus dihadapi. Tujuan pengembangan intelektual Pramuka Penggalang adalah membantu menumbuhkan keingintahuan dan meningkatkan  kecerdasan dengan menghimpun informasi dan ilmu pengetahuan. Sasaran pengembangan intelektual adalah agar Pramuka Penggalang mampu:
1)           Mengikuti perkembangan iptek dan perkembangan Kepramukaan.
2)           Menggunakan IT dan menjelaskan manfaatnya.
3)           Mengaplikasikan iptek dan keterampilan Kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.
e.            Area perkembangan fisik. Pengembangan fisik adalah pengembangan yang berkaitan dengan anggota dan organ tubuh manusia, mengenali kebutuhan hidup, serta pemeliharaan tubuh agar menjadi sehat dan kuat. Pramuka Penggalang wajib mengenali tubuhnya, bertanggung jawab atas pertumbuhan, perkembangan dan fungsi tubuhnya, serta dapat menjaga agar tetap sehat, bugar dan menjadi sosok Pramuka Penggalang dengan tubuh yang sehat dan kuat. Tujuan perkembangan fisik Pramuka Penggalang adalah untuk membantu menumbuh kembangkan fisik agar tumbuh dengan baik. Sasaran perkembangan fisik adalah agar Pramuka Penggalang mampu:
1)           Memiliki pengetahuan membentuk tubuh yang kuat, menjaga kesehatan pribadi dan lingkungannya.
2)           Melakukan kegiatan pemeliharaan pertumbuhan dan perkembangan tubuh secara teratur.
3)           Mengenali perubahan fisiknya.
Area perkembangan di atas akan selalu berupaya untuk dikembangkan dalam setiap kegiatan Pramuka Penggalang. Pusdiklatda Wirajaya (2011) berpendapat, kegiatan Pramuka Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif dan menantang. Kreativitas Pembina merupakan kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan. Secara garis besar, kegiatan Pramuka Penggalang dibedakan menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental. Kegiatan latihan rutin yaitu:
a.            Mingguan.
Kegiatan latihan biasanya dimulai dengan:
1)           Upacara pembukaan latihan.
2)           Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan namun tetap mengandung unsur pendidikan.
3)           Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan.
4)           Latihan penutup, biasanya diisi dengan permainan ringan, menyanyi atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
5)           Upacara penutup latihan.
b.           Bulanan/ dua bulanan/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan. Kegiatan ini dapat diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar pangkalan gugus depan, misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, swimming, bakti masyarakat, camping atau lomba-lomba.
c.            Latihan Gabungan (Latgab). Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan Gugus Depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman, baik antar Pramuka Penggalang, maupun antar Pembina.
d.           Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional. Dapat dikategorikan sebagai kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Kegiatan dapat dilaksanakan dalam bentuk sebagai berikut:
1)           Gladian Pemimpin Satuan.
2)           Gladian Pemimpin Regu.
3)           Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV ditingkat Daerah, LT V di tingkat Nasional.
4)           Kemah Bakti Penggalang.
5)           Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Jambore).
Sedangkan kegiatan insidental biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti lembaga-lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Pramuka mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, kegiatan imunisasi, kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang mempunyai beberapa pertimbangan. Penggalang sebagai anggota Pramuka pada umur 11-15 tahun mempunyai karakteristik yang harus diperhatikan. Dengan memperhatikan karakteristik Pramuka Penggalang tersebut, metode dan strategi yang digunakan dalam pendidikan Kepramukaan akan tepat dan potensi diri Pramuka Penggalang dapat dikembangkan secara optimal. Selain itu kegiatan Kepramukaan harus bervariasi agar peserta didik tidak bosan dan tetap menyenangkan tanpa menghilangkan unsur edukasi dari nilai-nilai Kepramukaan.

2.1.1.    Karakter Disiplin Siswa
1.      Pengertian Karakter Disiplin Siswa
Koswara (2005) menegaskan bahwa definisi Karakter  merujuk pada suatu istilah yang mengacu pada gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima oleh individu dan kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan atau sesuai dengan gambaran sosial (peran) yang diterimanya itu. George Kelly (dalam Suryabrata, 2003) menyatakan bahwa karakter sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sedangkan pengertian lain menunjukkan bahwa karakter adalah tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan, dan cara seharian dalam berinteraksi dengan orang lain (Gregory, 2010).
Pengertian disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Kata disiplin berasal dari bahasa Latin “disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Sedangkan menurut Munandar (Bahrodin, 2007) disiplin adalah bentuk ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Menurut Simamora (2007) disiplin adalah prosedur yang mengkoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur.
Berdasarkan uraian di atas maka pengertian karakter disiplin adalah segala tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan dan cara seharian dalam berinteraksi dengan orang lain yang didasarkan atas ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya).
2.      Dimensi Dalam Disiplin Siswa
Curvin dan Mindler (1999) mengemukakan bahwa ada 3 dimensi disiplin, yaitu:
a.            Disiplin untuk mencegah masalah.
b.           Disiplin untuk memecahkan masalah agar tidak semakin buruk.
c.            Disiplin untuk mengatasi siswa yang berperilaku di luar kontrol.
Menurut  Rachman (2008) mengemukakan bahwa nilai-nilai dari kedisiplinan siswa meliputi beberapa hal, yaitu: nilai keagamaan, nilai tradisional, nilai kekuasaan, nilai subjektif, dan nilai rasional.
a.            Nilai keagamaan. Pada nilai ini diyakini kebenarannya oleh penganut suatu agama tertentu sehingga menghasilkan perilaku disiplin yang tulus untuk berkorban. Seperti sholat lima waktu dan puasa bagi umat Islam. Mengikuti kebaktian bagi penganut Kristen dan Katholik.
b.           Nilai tradisional. Nilai ini menghasilkan peraturan yang merupakan pantangan bagi seseorang karena dianggap tidak sopan tetapi peraturan tersebut pada umumnya tidak masuk akal. Contoh tidak boleh menduduki bantal, kesialan pada angka 13.
c.            Nilai kekuasaan. Nilai ini lahir dari kebijakan penguasa dengan maksud untuk mendisiplinkan pemerintah agar tujuan pemerintahan dapat tercapai. Misalnya membayar pajak, harus hormat jika pemimpin datang.
d.           Nilai subjektif. Merupakan nilai yang berdasarkan atas penilaian pribadi yang menghasilkan perilaku egosentrik. Contoh, menurut saya pendapat ini tidak benar karena pemuka agama yang saya anut tidak mengatakannya.
e.            Nilai rasional. Nilai ini memberikan penjelasan dan alasan perlu tidaknya dilakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh, jika ingin pintar maka rajinlah belajar.

Jenis Pelatihan Dalam Kepramukaan (skripsi dan tesis)



Abidin (2011) mengemukakan bahwa “secara spesifik jenis-jenis pelatihan Pramuka disesuaikan dengan satuan-satuan karya”. Dijelaskan pula bahwa, terdapat latihan dasar Pramuka yang harus dimiliki oleh seluruh satuan karya yang dilakukan pada kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
a.            Pelatihan Pengetahuan Umum Kepramukaan Indonesia. Pelatihan ini mencakup pengetahuan siswa tentang sejarah pramuka, latar belakang lahirnya Pramuka, penggolongan Pramuka serta pengetahuan tentang lambang serta satuan-satuan karya dalam Pramuka.
b.           Latihan Cara Berkomunikasi. Pelatihan mencakup tata cara berkomunikasi mulai dari salam Pramuka, penghormatan dan janji-janji Pramuka. Dalam kegiatan ini dilatih pula tata cara sopan santun sebagai anggota Pramuka baik sesama teman, guru, maupun dengan orang tua.
c.            Latihan Baris Berbaris. Menurut Abidin (2011) bahwa pelatihan baris berbaris dalah wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan pada terbentuknya perwatakan. Dengan demikian baris-berbaris bukan sekedar tahu tata cara tetapi memiliki makna dalam pembentukan karakter anggota Pramuka.

Pengertian Gerakan Kepramukaan (skripsi dan tesis)



Undang-Undang RI No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan Kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan Kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Kepramukaan. Sedangkan pengertian Gerakan Kepramukaan adalah suatu wadah dimana anak-anak dan orang dewasa belajar, bermain dan berkreasi dengan menggunakan metode Kepramukaan (Firmansyah, 2015).
Menurut Gunawan (2012) Kepramukaan adalah Proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka yang sasaran akhirnya adalah untuk pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 ayat (3), dijelaskan bahwa Kepramukaan adalah “segala aspek yang berkaitan dengan Pramuka”. Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan Kepanduan Nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Menurut Firmansyah (2015) dasar penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum diatur berdasarkan:
a.            Undang Undang Dasar RI 1945.
b.           Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
c.            Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
d.           Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
e.            Anggaran Rumah Tangga hasil Munaslub Gerakan Pramuka tahun 2012.
Gerakan Pramuka berawal dari gagasan Lord Robert Boden Powell of Gilwell yang  akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging sama dengan Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi Kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvindeers Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), HW (Hisbul Wathon).