Nilai perusahaan sangat penting bagi perusahaan karena mencerminkan
kinerja sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi persepsi para calon investor
terhadap perusahaan tersebut. Nilai perusahaan sering dikaitkan dengan harga
saham. Harga saham yang tinggi akan mengakibatkan nilai perusahaan yang tinggi
juga.
Nilai perusahaan menurut Harmono (2011:50), yaitu:
“Nilai perusahaan merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap kinerja
perusahaan secara riil yang dapat diukur melalui harga saham di pasar”.
Nilai perusahaan menurut R. Rosiyana dan Tia (2011), yaitu:
“Nilai perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap
keberhasilan manajemen mengelola perusahaan”.
Nilai perusahaan menurut Agus Sartono (2012:9), yaitu:
“Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh
dengan memaksimumkan nilai sekarang atau present value semua keuntungan
pemegang saham akan meningkat apabila harga saham yang dimiliki meningkat”.
Nilai perusahaan menurut Fitri (2010), yaitu:
Nilai perusahaan sangat penting karena mencerminkan kinerja perusahaan
yang dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan. Nilai
perusahaan yang dibentuk melalui indikator nilai pasar saham sangat
dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi.
Nilai perusahaan menurut Brigham Gapensi dalam Bhekti (2013:186),
yaitu:
Nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran
pemegang saham. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai
perusahaan, nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik
perusahaan sebab dengan nilai yang tinggi menunjukan kemakmuran
pemegang saham juga tinggi.
Nilai perusahaan menurut Ika dan Shidiq (2013) dalam Bayu dan Panji
(2015), yaitu:
Nilai perusahaan adalah nilai yang mencerminkan berapa harga yang
bersedia dibayar oleh investor untuk suatu perusahaan. Harga saham yang
tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi. Memaksimalkan nilai
perusahaan sangat penting artinya bagi suatu perusahaan, karena dengan
memaksimalkan nilai perusahaan berarti juga memaksimalkan kemakmuran
pemegang saham yang merupakan tujuan utama perusahaan.
Tujuan memaksimalkan nilai perusahaan menurut Sudana (2011:7) adalah
sebagai berikut:
1. Memaksimalkan nilai perusahaan berarti memaksimalkan nilai sekarang dari
semua keuntungan yang akan diterima oleh pemegang saham di masa yang akan
datang atau berorientasi jangka panjang.
2. Mempertimbangkan faktor risiko.
3. Memaksimalkan nilai perusahaan lebih menekankan pada arus kas daripada
sekedar laba menurut pengertian akuntansi.
4. Memaksimalkan nilai perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan suatu rasio yang disebut rasio
penilaian. Rasio penilaian menurut Sutrisno (2009:224), yaitu:
Rasio penilaian adalah suatu rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menciptakan nilai pada masyarakat (investor) atau pada para
pemegang saham. Rasio ini memberikan pemahaman bagi pihak
manajemen perusahaan terhadap kondisi penerapan yang akan dilaksanakan
dan dampaknya pada masa yang akan datang.
Adapun jenis-jenis rasio penilaian adalah sebagai berikut:
1. Rasio Laba Per Saham (Earning Per Share) menurut Kasmir (2010:116), yaitu:
Earning Per Share adalah kemampuan perusahaan untuk mendistribusikan
pendapatan yang diperoleh kepada pemegang sahamnya. Semakin tinggi
kemampuan perusahaan untuk mendistribusikan pendapatan kepada
pemegang sahamnya, mencerminkan semakin besar keberhasilaan usaha
yang dilakukannya.
2. Rasio Harga terhadap Laba (Price to Earning Ratio) menurut Eduardus
Tandelilin (2010:320), yaitu:
“Rasio atau perbandingan antara harga saham terhadap earning perusahaan.
Investor akan menghitung berapa kali nilai earning yang tercermin dalam harga
suatu saham”.
3. Rasio Harga terhadap Nilai Buku (Price to Book Value) menurut Irham Fahmi
(2012:83), yaitu:
“Price Book Value merupakan rasio untuk mengukur seberapa besar harga
saham yang ada dipasar dibandingkan dengan nilai buku sahamnya”.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan untuk mengukur rasio
penilaian adalah Rasio Harga terhadap Nilai Buku (Price to Book Value). Menurut
Irham Fahmi (2012:83) price book value dapat dihitung dengan rumus sebagai
berikut:
Sumber: Irham Fahmi (2012:83)
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
adalah nilai yang tercermin dan dapat diukur berdasarkan harga saham di pasar,
dimana semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan
dengan begitu perusahaan dapat memakmurkan dan mensejahterakan para
pemegang sahamnya sesuai dengan tujuan utama perusahaan