Thursday, July 4, 2024

Faktor-faktor Efektivitas Kerja

 


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja pegawai
menurut Harries Madiistriyatno (2020:33), faktor tersebut antara lain:
a. Pimpinan
b. Rekan sekerja
c. Sarana fisik
d. Kebijaksanaan
e. Peraturan organisasi
f. kompensasi/imbalan jasa uang atau non uang
g. Jenis pekerjaan dan tantangan

Definisi Efektivitas Kerja

 Menurut Harries Madiistriyatno (2020:31) menjelaskan bahwa efektivitas

mengandung arti terjadi suatu efek atau akibat yang dikehendaki. Jadi, perbuatan
seseorang yang efektif ialah suatu perbuatan yang dapat menimbulkan akibat
sebagaimana yang diharapkan.
Efektivitas dapat diartikan sebagai suatu proses pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya suatu usaha atau kegiatan tersebut telah mencapai
tujuannya.Apabila tujuan yang dimaksud adalah tujuan suatu instansi maka proses
pencapaian tujuan tersebut keberhasilan dalam melaksanakan program atau
kegiatan menurut wewenang,tugas dan fungsi instansi tersebut. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Kerja

 


Baik buruknya disiplin seseorang dalam bekerja tidak muncul begitu saja,
melainkan didapat oleh beberapa faktor. Menurut Singodimedjo (dalam Sutrisno,
2014:89), ada beberapa faktor yang mempengaruhi disiplin kerja pegawai yaitu:

  1. Besar kecilnya pemberian kompensasi: Besar kecilnya kompensasi dapat
    mempengaruhi tegaknya disiplin, para karyawan akan mematuhi segala
    peraturan yang berlaku, bila ia merasa mendapat jaminan balas jasa yang
    setimpal dengan balas jerih payahnya yang telah dikontribusikan bagi
    perusahaan. Bila ia menerima kompensasi yang memadai, mereka akan bekerja
    dengan tenang dan tekun, serta selalu berusaha bekerja dengan sebaik-baiknya.
  2. Adanya tidaknya keteladanan pemimpin dalam perusahaan
    Keteladanan pemimpin sangat penting sekali dalam menegakkan kedisiplinan
    pegawai, karena dalam lingkungan kerja, semua pegawai akan selalu
    memperhatikan dan mengiuti bagaimana pemimpin menegakkan disiplin
    dirinya, dan bagaimana ia dapat mengendalikan dirinya dari ucapan, perbuatan
    dan sikap yang dapat merugikan aturan disiplin yang sudah ditetapkan,
    misalkan; aturan jam kerja, maka pemimpin tidak akan masuk kerja terlambat
    dari waktu yang sudah ditetapkan.
  3. Adanya tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan.
    Pembinaan disiplin tidak akan terlaksana dalam perusahaan, bila tidak ada
    aturan tertulis yang pasti untuk dapat dijadikan pegangan bersama. Disiplin
    tidak mungkin dapat ditegakkan bila peraturan yang dibuat hanya berdasarkan
    instruksi lisan yang dapat berubah-ubah sesuatu dengan kondisi dan situasi.
  4. Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan
    Keberanian pemimpin untuk mengambil tindakan sesuai dengan tingkat
    pelanggaran dibuatnya, dengan adanya tindakan terhadap pelanggaran disiplin,
    sesuai dengan sanksi yang ada, maka semua karyawan merasa terlindungi dan
    dalam hatinya berjanji tidak akan berbuat hal serupa.
  5. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan perlu adanya
    pengawasan yang akan mengarahkan para karyawan agar dapat melaksanakan
    pekerjaan dengan tepat dan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Namun sudah
    menjadi tabiat manusia pula bahwa mereka selalu ingin bebas, tanpa terkait
    atau diikat oleh peraturan apapun juga. Dengan adanya pengawasan, maka
    sedikit banyak para pegawai akan terbiasa melaksanakan disiplin kerja.
  6. Adanya tidaknya perhatian kepada para pegawai
    Pegawai tidak hanya puas menerima kompensasi yang tinggi, pekerjaan yang
    menantang, tetapi juga mereka masih membutuhkan perhatian yang besar dari
    pempimpinnya sendiri. Keluhan dan kesulitan mereka ingin didengar, dan
    dicarikan jalan keluarnya. Pimpinan yang berhasil memberi perhatian yang
    besar kepada para pegawai akan dapat menciptakan disiplin kerja yang baik,
    karena dia akan selalu dihormati dan dihargai oleh para pegawainya, sehingga
    akan berpengaruh besar kepada prestasi semangat kerja dan moral kerja
    pegawai.
  7. Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin kebiasaan-
    kebiasaan positif itu antara lain adalah sebagai berikut:
    a) Saling menghormati, bila bertemu di lingkungan pekerjaan.
    b) Melontarkan pujian sesuai dengan tempat dan waktunya, sehingga para
    pegawai akan turut merasa bangga dengan pujian tersebut.
    c) Sering mengikutsertakan pegawai dalam pertemuan-pertemuan, apalagi
    pertemuan yang berkaitan dengan nasib dan pekerjaan mereka.
    d) Memberitahu bila ingin meninggalkan tempat kerja kepada rekan sekerja,
    dengan menginformasikan, ke mana dan untuk urusan apa, walaupun
    bawahan sekalipun

Indikator Disiplin Kerja

 


Menurut (Sutrisno, 2014:94) menyatakan bahwa indikator-indikator yang
berkaitan dengan disiplin kerja yaitu sebagai berikut:

  1. Taat terhadap aturan waktu
    Taat terhadap aturan waktu seperti peraturan jam masuk, pulang, dan jam
    istirahat. Jam kerja berlaku di perusahaan yang diatur dalam undang-undang
    nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 77 sampai dengan pasal 85
    tentang batasan kerja yaitu 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu.
  2. Taat terhadap peraturan institusi
    Taat terhadap peraturan institusi seperti peraturan dasar tentang berpakaian
    dengan sopan dan rapi serta bertingkah laku dalam pekerjaan sesuai dengan
    norma-norma yang berlaku.
  3. Taat terhadap perilaku dalam pekerjaan
    Taat dalam aturan perilaku dalam pekerjaan seperti peraturan cara-cara
    melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit kerja lain sesuai standar
    operasional perusahaan (SOP) yang telah dibuat.
  4. Taat terhadap peraturan lainnya
    Peraturan tentang yang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
    oleh para karyawan selama dalam organisasi dan sebagainya

Bentuk sanksi dari tindakan indisipliner

 


Ada beberapa bentuk tindakan sanksi yang diterima oleh seorang
karyawan akibat tindakan indisipliner yang dilakukannya (Fahmi, 2016:66), yaitu:

  1. Teguran lisan
  2. Teguran tertulis
    Isi teguran tersebut teraplikasi dalam berbagai macam bentuk, secara umum
    sebagai berikut:
  3. Penurunan jabatan
  4. Pemindahan posisi
  5. Pemutusan hubungan kerja (PHK)
  6. Termasuk pengaduan terhadap pihak berwajib.
    Pelaksanaan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dengan memberikan
    peringatan, harus segera, konsisten dan impersonal menurut Mangkunegara (2016:
    121) yaitu, sebagai berikut:
  7. Pemberian peringatan: Pegawai yang melanggar disiplin kerja perlu diberikan
    surat peringatan pertama, kedua, ketiga. Tujuan pemberian peringatan adalah
    agar pegawai yang bersangkutan menyadari pelanggaran yang telah
    dilakukannya. Disamping itu pula surat peringatan tersebut dapat dijadikan
    bahan pertimbangan dalam memberikan penilaian pegawai.
  8. Pemberian sanksi harus segera: Pegawai yang melanggar disiplin harus segera
    diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku.
    Tujuannya, agar pegawai yang bersangkutan memahami sanksi pelanggaran
    yang berlaku di perusahaan. Kelalaian pemberian sanksi akan memperlemah
    disiplin yang ada. Disamping itu, memberi peluang pelanggar-pelanggar untuk
    mengabaikan disiplin perusahaan.
  9. Pemberian sanksi harus konsisten: Pemberian sanksi kepada pegawai yang
    tidak disiplin harus konsisten. Hal ini bertujuan agar pegawai sadar dan
    menghargai peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
    Ketidakkonsistenan pemberian sanksi dapat mengakibatkan pegawai
    merasakan adanya diskriminasi pegawai, ringannya sanksi, dan pengabaian
    sanksi.
  10. Pemberian sanksi harus impersonal: Pemberian sanksi pelanggaran disiplin
    harus tidak membeda-bedakan pegawai, tua muda, pria/wanita, tetap
    diberlakukan sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya agar
    pegawai dengan sanksi pelanggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku
    di perusahaan

Macam-macam Disiplin Kerja

 


Disiplin kerja menurut Mangkunegara (2016:129) ada 2 macam. yaitu:

  1. Disiplin Preventif
    Disiplin preventif adalah suatu upaya untuk menggerakan pegawai mengikuti
    dan mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah digariskan oleh
    perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakan pegawai disiplin diri.
    Dengan cara preventif pegawai dapat memelihara dirinya terhadap peraturan-
    peraturan perusahaan. Pimpinan perusahaan mempunyai tanggung jawab dalam
    membangun ilim organisasi dengan disiplin preventif. Begitu pula pegawa
    harus dan wajib mengetahui, memahami semua pedoman kerja serta peraturan-
    peraturan yang ada dalam organisasi.
  2. Disiplin Korektif
    Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam
    menyatukan perusahaan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan
    sesuai dengan pedomn yang berlaku pada perusahaan. Pada disiplin korektif,
    pegawai yang melanggar disiplin perlu diberikan sanksi sesuai dengan
    peraturan yang berlaku. Tujuan pemberian sanksi adalah untuk memperbaiki
    pegawai pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku, dan memberikan
    pelajaran.

Definisi Disiplin Kerja

 


Menurut Rivai (2019:333) Disiplin kerja dapat didefinisikan sebagai suatu
sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang
berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya
dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya, apabila ia melanggar tugas
dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Disiplin sangat penting untuk pertumbuhan organisasi, terutama digunakan
untuk memotivasi pegawai agar mendisiplinkan diri dalam melaksanakan
pekerjaan baik secara perorangan maupun secara kelompok. Disamping itu,
disiplin juga bermanfaat untuk mendidik pegawai dalam mematuhi dan
menyenangi peraturan, prosedur, serta kebijakan yang ada sehingga menghasilkan
kinerja yang baik. Kedisiplinan merupakan fungsi operatif Manajemen SDM yang
terpenting karena semakin baik disiplin pegawai maka semakin tinggi prestasi
kerja yang dapat dicapainya. Tanpa disiplin pegawai yang baik, sulit bagi
organisasi perusahaan mencapai hasil yang optimal.