Meliza
Rafdiana (2011: 22 - 24) mengatakan bahwa besar kecilnya
dampak dalam sebuah bencana diukur dari korban jiwa, kerusakan, atau
biaya-biaya kerugian yang ditimbulkan. Dampak sebuah bencana dapat diprediksi
dengan mengidentifikasi:
a)
Bahaya (Hazard) = H
Bahaya
merupakanfenomena atau situasi yang
memiliki potensi untuk menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang,
harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Bahaya merupakan potensi penyebab
bencana.
b) Kerentanan (vulnerability) = V
Kerentanan merupakan suatu kondisi yang menurunkan
kemampuan seseorang atau komunitas masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan
hidup atau merespon potensi bahaya. Kerentanan dipengaruhi
oleh beberapa faktor yakni: kemiskinan, pendidikan, sosial budaya, dan aspek
infrastruktur.
c)
Kapasita (Capacity) = C
Kapasitas
adalah kekuatan dan sumber daya yang ada pada setiap individu dan
lingkungan yang mampu mencegah,
melakukan mitigasi, siap menghadapi, dan pulih dari akibat bencana dengan
cepat.
d)
Risiko Bencana (Risk) = R
Risiko
bencana merupakan interaksi tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman
bahaya alam bersifat tetap karena merupakan bagian dari dinamika proses alami,
sedangkan tingkat kerentanan dapat dikurangi sehingga kemampuan menghadapi
bencana semakin meningkat.
Prinsip atau konsep yang digunakan dalam penilaian risiko bencana
adalah:
Keterangan:
R: Risiko (Risk)
H: Bahaya (Hazard)
V: Kerentanan (Vulnerability)
C: Kapasitas (Capacity)
No comments:
Post a Comment