Tuesday, December 4, 2018

Pentingnya Kebugaran Jasmani (skripsi dan tesis)


            Kebugaran jasmani adalah aspek terpenting dalam menjalankan setiap aktivitas kehidupan manusia. Seseorang yang memiliki kebugaran jasmani yang baik akan lebih produktif dan dapat bekerja secara optimal. Begitupun kaitannya dengan siswa, tingkat kebugaran yang tinggi akan membuat siswa lebih termotivasi untuk belajar.
            Menurut Sumesardjo sebagaimana dikutip oleh Deni Kurniawan (2012:10),kebugaran jasmani adalah kemampuan seseorang untuk menyelesaikan tugas sehari-hari dengan gampang, tanpa merasa lelah yang berlebihan dan masih mempunyai sisa cadangan tenaga untuk menikmati waktu senggangnya dan untuk keperluan-keperluan mendadak.
              Kebugaran jasmani seseorang berperan penting dalam menghadapi
pekerjaan. Fisik yang prima memungkinkan seseorang dapat melakukan aktivitas secara berulang-ulang tanpa mengalami kelelahan yang berarti serta masih memiliki kesiapan untuk menghadapi aktivitas lain yang mendadak serta tidak diprediksi sebelumnya. Dengan memiliki kebugaran yang baik maka setiap pekerjaan yang menjadi rutinitas akan dapat terselesaikan dengan baik. Setiap aktivitas yang dilalui akan terasa mudah dan ringan untuk dikerjakan. Lain halnya dengan orang yang memiliki kebugaran jasmani yang buruk, pekerjaan sekecil apapun akan terasa sangat berat dan sulit. 

Monday, December 3, 2018

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perataan laba (skripsi dan tesis)



Beberapa faktor yang menerangkan secara empiris mengapa perusahaan melakukan perataan laba. Moses (1987) menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar memiliki dorongan yang lebih kuat melakukan perataan laba dibandingkan perusahaan-perusahaan kecil karena perusahaan-perusahaan besar mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah maupun masyarakat umum.
Menurut Dye (1988) dalam Zulfa dan Maya (2007), bahwa pemilik mendukung perataan penghasilan karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan perataan laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor terhadap nilai perusahaan.
Michelson (1995), melakukan penelitian untuk menguji hubungan antara perataan laba dengan kinerja pasar. Hal yang diuji meliputi perbedaan dalam rata-rata return dari saham diantara perusaaan perata laba dan tidak serta resiko pasar yang diperkirakan dengan perataan laba. Hasil yang diperoleh bahwa perusahaan yang meratakan laba memiliki rata-rata return tahunan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan perataan laba. Selain itu perusahaan yang meratakan laba memiliki beta yang lebih rendah dan nilai sekuritas yang lebih dibandingkan dengan yang tidak meratakan laba.
Penelitian tentang faktor yang mempengaruhi perataan laba di Indonesia dilakukan oleh Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003), Jatiningrum (2000), dan Salno dan Baridwan (2000). Hasil penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003) dan Jatiningrum (2000) yang menggunakan variabel yang sama yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, sektor industri, dan leverage operasi memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Jin dan Machfoedz (1998) menyimpulan bahwa yang merupakan faktor yang berpengaruh terhadap praktik perataan laba adalah variabel leverage operasi sedangkan variabel ukuran perusahaan, profitabilitas dan sektor industri tidak berpengaruh.
Hasil ini tidak sinkron dengan penelitian yang dilakukan oleh Narsa dkk (2003) yang menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh positif dengan praktik perataan laba. Sedangkan Jatiningrum (2000) menunjukkan bahwa praktik perataan laba dipengaruhi oleh variabel profitabilitas, dan untuk ukuran perusahaan dan sektor industri bukan merupakan faktor pendorong pelaksanaan praktek perataan laba. Salno dan Baridwan (2000) menggunakan instrumen besaran perusahaan, Net Profit Margin (NPM), kelompok usaha, dan winner/ losser stocks menyimpulkan bahwa baik besaran perusahaan, NPM, kelompok usaha maupun winner/ losser stocks tidak berpengaruh terhadap praktek perataan laba.

Perataan Laba ( Income Smooting ) (skripsi dan tesis)



Perataan laba menurut  definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005) perataan laba adalah cara menghapus volatilitas laba dengan meratakan dan meningkatkan pendapatan dari rendah menjadi tinggi. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.
Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profit waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Beidelman (1973) dalam Anis C (2000:231) adalah perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan.
 Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batas-batas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007) mempertimbangkan dua alasan menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.
Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian portofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.
Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.
Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko Fudenberg dan Tirole (1995) dalam Salno (2000) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno 2000). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.
Adapun Bidleman dalam Assih (2000) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih (2000) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.
Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan. Menurut Belkaoui (2007) tiga batasan yang mungkin mempengaruhi para manajer untuk melakukan perataan laba adalah:
1.      Mekanisme pasar yang kompetitif sehingga mengurangi jumlah pilihan yang   tersedia bagi manajemen.
2.      Skema kompensasi manajemen yang terhubung langsung dengan kinerja perusahaan.
3.      Ancaman penggantian manajemen.
Dipandang dari sisi manajemen, Hepworth (1953) dalam Harry dan Murtanto (2004), mengungkapkan bahwa manajer melakukan perataan laba pada dasarnya ingin mendapat berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, yaitu :
  1. Mengurangi total pajak terutang
  2. Meningkatkan kepercayaan diri manajer yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan dividen yang stabil pula.
  3. Meningkatkan hubungan antara manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan meningkat tajam memberi kemungkinan munculnya tuntutan gaji dan upah.
  4. Siklus peningkatan dan penurunan penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme dan pesimisme dapat diperlunak.
Dilain pihak Dye (1988), pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan eksternal. Motivasi internal menunujukkan maksud pemilik untuk   meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan praktik manajemen laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor potensial terhadap nilai perusahaan.
Adapun tujuan perataan laba menurut Foster (1986) adalah sebagai berikut:
  1. Memperbaiki citra perusahaan di mata pihak luar, bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang rendah.
  2. Memberikan informasi yang relevan dalam melakukan prediksi terhadap laba di masa mendatang.
  3. Meningkatkan kepuasan relasi bisnis.
  4. Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan manajemen.
  5. Meningkatkan kompensasi bagi pihak manajemen.
Dalam Dascher dan Malcom (1970) dalam Imam Subekti (2005) menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) tipe perataan laba yaitu:
  1. Real smooting, yaitu merupakan suatu transaksi yang sesungguhnya untuk dilakukan atau tidak dilakukan berdasar pengaruh perataannya pada laba.
  2. Artificial smooting, yaitu merupakan perataan laba dengan menerapkan prosedur akuntansi untuk memindahkan biaya dan atau pendapatan dari suatu periode ke periode lainnya.
Beidlemen (1973), yang dikutip Assih dan Gudono (2000) dalam Imam Subekti (2005) menyatakan bahwa tujuan manajemen perusahaan melakukan keputusan perataan laba adalah untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar.
Dalam beberapa penelitian sebelumnya, fokusnya selalu pada timbulnya tindakan perataan laba dan faktor-faktor yang berhubungan dengannya. Menurut Ronen dan Sadan (1981) yang dikutip dalam Jatiningrum (2000), perataan penghasilan bersih/laba dapat dilakukan dalam 3 cara, yaitu :
  1. Manajemen dapat menetapkan waktu terjadinya peristiwa tertentu, untuk mengurangi perbedaan laba yang dilaporkan, jadi alternatifnya, manajemen juga dapat menentukan waktu pengakuan beberapa peristiwa.
  2. Manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau dan beban tertentu pada periode akuntansi yang berbeda
  3. Manajemen dengan kebijaksanaannya  mengelompokkan item laba tertentu ke dalam kategori yang berbeda.
Brayshaw dan Eldin (1989) dalam Edy dan Arleen (2005), mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan diuntungkan dengan praktek perataan laba.       

Manajemen Laba ( Earning Management ) (skripsi dan tesis)



Belkaoui (2007) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004) mendefinisikan manajemen laba sebagai tindakan seorang manajer yang harus melakukan manajemen laba untuk meningkatkan (penurunan) laba yang dilaporkan saat ini, dimana manajer bertanggung jawab tanpa menghasilkan peningkatan atau penurunan yang sesuai dalam profitabilitas ekonomi perusahaan dalam jangka panjang. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005). Sedangkan Wild et. al (2001) dalam Poll (2004) dalam Juniarti (2005) mengatakan earning management sebagai suatu intervensi yang dilakukan oleh manajemen dalam proses penentuan produktif, biasanya untuk memenuhi suatu tujuan yang ingin diperoleh perusahaan. Menurut Gordon (1964) proposisi yang diajukan berkaitan dengan perataan laba adalah kriteria yang digunakan manajemen perusahaan dalam memilih metoda akuntansi adalah untuk memaksimumkan kepuasan atau kemakmuran, kepuasan merupakan fungsi dari keamanan pekerjaan, level dan tingkat pertumbuhan besaran (size) perusahaan, kepuasan pemegang saham dan kenaikan performan perusahaan dapat meningkatkan status dan reward bagi manajer dan kepuasan yang sama tergantung pada tingkat pertumbuhan dan stabilitas laba perusahaan.
Bornea, Ronen, Sadan (1976) dalam Albrecht dan Richardson (1990), mendefinisikan perataan sebagai pengurangan yang disengaja terhadap fluktuasi pada beberapa level laba supaya dianggap normal bagi perusahaan. Koch (1981) mendefinisikan perataan laba sebagai suatu alat yang digunakan manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan agar sesuai dengan target yang diinginkan baik secara artifisial (melalui metode akuntansi) maupun secara riil (melalui transaksi). Tindakan laba telah dianggap sebagai tindakan yang umum dilakukan.
Menurut Arthur Levitt dalam Hall (2002) dalam Juniarti (2005) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:
1.        Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
2.        Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
3.        Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
4.        Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
5.        Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
6.        Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
7.        Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
8.        Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
9.        Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.
Menurut Scott (2003) berbagai pola yang sering dilakukan manajer dalam earning management adalah:
1.        Taking a bath
Terjadinya taking a bath pada periode stress atau reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru. Bila perusahaan harus melaporkan laba yang tinggi, manajer dipaksa untuk melaporkan laba yang tinggi, konsekuensinya manajer akan menghapus aktiva dengan harapan laba yang akan datang dapat meningkat. Bentuk ini mengakui adanya biaya pada periode yang akan datang sebagai kerugian pada periode berjalan, ketika kondisi buruk yang tidak menguntungkan tidak dapat dihindari pada periode tersebut. Untuk itu manajemen harus menghapus beberapa aktiva dan membebankan perkiraan biaya yang akan datang pada saat ini serta melakukan clear the desk, sehingga laba yang dilaporkan di periode yang akan datang meningkat.
2.        Income minimization
Bentuk ini mirip dengan ”taking a bath”, tetapi lebih sedikit ekstrim, yakni dilakukan sebagai alasan politis pada periode laba yang tinggi dengan mempercepat penghapusan aktiva tetap dan aktiva tak berwujud dan mengakui pengeluaran-pengeluaran sebagai biaya. Pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapat perhatian secara politis, kebijakan yang diambil dapat berupa penghapusan atas barang modal dan aktiva tak berwujud, biaya iklan dan pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan, hasil akuntansi untuk biaya eksplorasi.
3.        Income maximization
Tindakan ini bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar. Perencanaan bonus yang didasarkan pada data akuntansi mendorong manajer untuk memanipulasi data akuntansi tersebut guna menaikkan laba untuk meningkatkan pembayaran bonus tahunan. Jadi tindakan ini dilakukan pada saat laba menurun. Perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang mungkin akan memaksimalkan pendapatan.
4.        Income smoothing
Perataan laba adalah salah satu pola yang paling menarik dan disukai oleh para manajemen perusahaan dimana para manajer memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih. Apabila usaha manajemen melakukan perataan laba berhasil dengan baik namun bila tidak berhasil resikonya perusahaan tersebut tidak akan dilirik oleh para investor. Dengan perataan laba para manajer perusahaan tidak ingin mengambil resiko kehilangan investor dan mereka lebih memilih pendapatan yang variable karena ingin mendapatkan laba bersih dalam laporan laba rugi perusahaan.


Agency Theory (skripsi dan teori)




Salah satu penyebab yang dapat mendorong manajer untuk melakukan income smoothing melalui tiga dimensi yaitu real, artificial dan classificatory smoothing adalah adanya perhatian investor yang selama ini cenderung terpusat pada informasi laba tanpa memperhatikan proses yang digunakan untuk mencapai tingkat laba tersebut. Oleh karena itu, manajer memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan income smoothing yang bertujuan untuk menstabilkan laba sesuai kepentingannya. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian investor, dengan harapan investor dapat memiliki motivasi yang tinggi untuk berinvestasi dalam perusahaan yang memiliki laba relatif stabil tersebut.
 Penyebab lain manajemen melakukan perataan laba dengan cara memilih metode akuntansi adalah untuk memaksimumkan kepuasan dan kemakmurannya (Gordon, 1964). Pernyataan ini sangat terkait dengan agency theory (teori agensi) sebagai based theory dalam penelitian ini. Teori keagenan dapat dipandang sebagai suatu versi dari game theory, yang membuat suatu model kontraktual antara dua atau lebih orang (pihak), dimana salah satu pihak disebut agent dan pihak yang lain disebut principal. Principal mendelegasikan pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, hal ini dapat pula dikatakan bahwa principal memberikan suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Wewenang dan tanggungjawab agent maupun
principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama. Scott (1997) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan dengan krediturnya. Kedua jenis kontrak tersebut seringkali dibuat berdasarkan angka laba bersih. Sehingga dapat dikatakan bahwa teori agensi mempunyai implikasi terhadap akuntansi.
Pada teori keagenan yang disebut prinsipal adalah pemegang saham dan yang disebut agen adalah menejemen yang mengelola perusahaan. Prinsipal diasumsikan hanya tertarik pada pengembalian keuangan yang diperoleh dari investasi mereka pada perusahaan. Sedangkan agen diasumsikan akan menerima kepuasan tidak hanya dari kompensasi keuangan tetapi juga dari tambahan lain yang terlibat dalam hubungan keagenan (Anthony dan Govindarajan, 2005). Sesuai dengan asumsi tersebut, maka manajer akan mengambil kebijakan yang menguntungkan dirinya sebelum memberikan manfaat kepada pemegang saham.
Di dalam sebuah perusahaan terdapat tiga pihak utama (major participant) yang memiliki kepentingan berbeda yaitu manajemen, pemegang saham (sebagai pemilik), dan buruh atau tenaga kerja. Prinsip pengambilan keputusan yang diambil oleh manajer adalah bahwa manajer harus memilih tindakan-tindakan yang akan memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Atau dengan kata lain, pengambilan keputusan tidak didasarkan atas kepentingan manajemen (agen) namun harus mengacu pada kepentingan pemegang saham (principal). Namun kenyataan yang terjadi dibanyak perusahaan adalah manajer cenderung memilih tindakan yang menguntungkan kepentingannya misalnya yang dapat memaksimalkan kekayaannya daripada menguntungkan pemegang saham.
Untuk mengatasi hal itu pihak pemegang saham sebagai principal melakukan pengendalian dengan tiga cara yaitu: monitoring, kebijakan pemberian insentif atau hukuman dan dengan cara menanggung secara bersama-sama atas risiko yang mungkin terjadi. Selanjutnya dijelaskan bahwa didalam suatu organisasi cara yang paling efektif untuk mengubah perilaku anggota organisasi agar sesuai dengan yang diinginkan adalah dengan pemberian reward atau dengan kata lain, dengan positif reinforcement, bukan dengan pemberian hukuman (punishment). Pemberian reward (berupa penghargaan atau insentif) akan berdampak baik dalam arti perilaku yang diinginkan tersebut besar kemungkinan akan terulang lagi. Sebaliknya, bila digunakan hukuman, pengaruh yang bisa timbul adalah munculnya rasa tertekan, tidak tenang dan sebagainya.

Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)



Trisno, dan Soejono (2008), menyatakan bahwa rasio profitabilitas bertujuan untuk melihat kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau keuntungan, selain itu rasio profitabilitas dapat dibagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
a.       Net Profit Margin
            Net Profit Margin merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk mengubah setiap rupiah yang diperoleh dari penjualan menjadi keuntungan bersih.

b.       Operating Profit Margin
Operating Profit Margin, merupakan ukuran tingkat laba operasi dibandingkan dengan penjualan bersih.
c.        Debt Equity Ratio
            Rasio ini menjelaskan presentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman.
d.      Price to Book Value
Rasio yang menunjukan apakah harga pasar saham diperdagangkan diatas atau di bawah nilai buku saham tersebut.
e.        Price Earning Ratio
Rasio ini merupakan fungsi dari pendapatan yang diharapkan dimasa akan datan,semakin tinggi tingkat pertumbuhan dari yang diharapkan, maka semakin tinggi pula PER.
f.         Earning Per Share
            Earning Per Share adalah rasio yang menggambarkan besarnya tingkat pengembalian modal terhadap setiap satu lembar saham. Ciaran (2003 : 148),  mengemukakan bahwa Earning Per Share adalah salah satu nilai statistik yang paling sering digunakan ketika sedang membahas kinerja suatu perusahaan atau nilai saham. Rasio ini secara sederhana melibatkan pembagian laba bersih untuk saham biasa dengan jumlah rata-rata saham biasa yang beredar.
Simamora (2002 : 392),  menyebutkan bahwa suatu ukuran kunci yang menghubungkan laba perusahaan dengan saham biasanya adalah laba per lembar saham. Laba per lembar saham dipakai untuk mengukur pertumbuhan laba dan potensi laba perusahaan.
Alasan menggunakan rasio ini adalah semakin besar tingkat kemampuan atau kinerja perusahaan dalam menghasilkan keuntungan per lembar saham bagi pemiliknya, maka akan semakin profitable dimata investor, hal tersebut otomatis mempengaruhi harga saham perusahaan.


g.       Return On Assets (ROA)
Mardiyanto (2009: 196), menyatakan bahwa ROA adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas investasi. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen,semakin besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh perusahaan tersebut dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan asset.
Alasan menggunakan rasio ini adalah, menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196), menyatakan ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari penggunaan aktiva. Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktivitas asset dalam memperoleh keuntungan bersih, hal ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor. Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar, hal ini juga akan berdampak bahwa harga saham dari perusahaan tersebut di pasar modal juga akan semakin meningkat sehingga ROA akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan.
Lestari dan Sugiharto (2007: 196),  menyatakan angka ROA dapat dikatakan baik apabila > 2%.

h.       Return On Equity
Gitosudarmo (2001:231),  menyatakan bahwa Return On Equity (ROE) atau rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan laba. Rentabilitas ini dapat juga dikatakan sebagai kemampuan untuk menghasilkan laba bagi suatu perusahaan dengan modal sendirinya.
Alasan menggunakan rasio ini adalah menurut Syamsuddin (2011), menyebutkan Return On Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan yang diperoleh bagi para pemilik perusahaan (baik pemilik saham biasa maupun pemilik saham preferen) atas modal yang mereka investasikan dalam perusahaan, jadi semakin efisien modal investor yang digunakan, dengan tingkat keuntungan yang tinggi, maka nilai perusahaan di mata investor akan meningkat, hal tersebut akan berpengaruh terhadap harga sahamnya.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)



Ukuran perusahaan adalah skala besar kecilnya perusahaan ditentukan oleh total aset. Besar kecilnya perusahaan merupakan salah satu faktor yang dapat dipertimbangkan investor dalam melakukan investasi. Perusahaan yang besar biasanya mempunyai akses yang lebih baik ke pasar modal dan lebih mudah untuk meningkatkan dana dengan biaya yang lebih rendah serta lebih sedikitnya kendala dibandingkan perusahaan yang lebih kecil sehingga dengan kesempatan ini perusahaan membayar dividen besar kepada pemegang saham. Selain itu perusahaan besar lebih mungkin untuk mampu membayar dividen lebih tinggi ke pemegang saham.
Sementara perusahaan yang baru dan masih kecil akan mengalami banyak kesulitan untuk memiliki akses ke pasar modal sehinnga kemampuannya untuk mendapatkan modal dan memperoleh pinjaman dari pasar modal juga terbatas. Oleh karena itu maka mereka cenderung untuk menahan labanya guna membiayai operasinya, dan ini berarti dividen yang akan diterima oleh pemegang saham akan semakin kecil (Handayani dan Hadinugroho, 2009).
Usia perusahaan dapat menjelaskan adanya pola life cycle pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Dimana ketika sebuah perusahaan masih muda, perusahaan tersebut cenderung akan membagikan dividen dalam jumlah yang lebih kecil namun ketika perusahaan sudah mencapai tahap dewasa maka dividen yang dibayarkan akan meningkat. Usia perusahaan diukur berdasarkan pada usia sejak berdiri hingga data tahun laporan keuangan yang digunakan dalam analisis (Sulistiyowati, 2010). Penelitian ini menggunakan proksi size yaitu log natural dari total aset. Tujuan total aset diukur dengan menggunakan log natural agar angka pada size tidak memiliki angka yang terlalu jauh dengan angka-angka pada variabel lain (Farinha, 2002).