Friday, January 11, 2019
Air Limbah (skripsi dan tesis)
Cairan buangan yang berasal dari rumah tangga dan industri serta tempat-tempat umum lainnya dan mengandung bahan atau zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan hidup (Kusnoputranto, 1985). Limbah dapat berwujud padat, gas maupun cair. Dalam dunia perikanan, limbah cair merupakan wujud limbah yang paling mudah mencemari lingkungan terutama pada kegiatan budidaya. Hal ini di karenakan dalam kegiatan budidaya perikanan, air merupakan media hidup organisme yang akan dibudidayakan, sehingga limbah dalam wujud cair akan lebih cepat menyebar dan memiliki efek langsung terhadap organisme budidaya (peraturan daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1988 dalam Darmawan, 2010).
Analisis Cost and Benefit Ratio (skripsi dan tesis)
Analisis
cost-benefit sering digunakan untuk memutuskan apakah suatu proyek atau kebijakan
mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Analisis cost-benefit ini dijadikan suatu alat dalam proses pengambilan keputusan
guna mengevaluasi kelayakan suatu proyek atau kebijakan yang akan dilaksanakan
dalam suatu negara, sehingga apabila memberikan kontribusi negatif lebih besar
dari pada kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, maka hendaknya kelanjutan
proyek atau kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dicarikan alternatif
lain atau bahkan dihapus atau ditolak (Perkins, 1994:3).
Penilaian
cost-benefit sosial dari suatu proyek memiliki fungsi yang lebih dari pada penilaian
ekonomi dalam memutuskan proyek manakah yang dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat saat pengaruh keberadaannya dipertimbangkan. Dalam menentukan
keputusan, penganalisis tidak hanya memperhatikan besarnya cost dan benefit
yang dapat disumbangkan dari suatu proyek, melainkan harus memperhatikan pula
mengenai siapa yang menerima benefit dan siapa pula yang membayar atau menanggung
cost dari proyek atau kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penilaian sosial mencakup
dilema moral dan teoritis, seperti yang diperkenalkan dalam kriteria pilihan Hicks-Kaldor,
bahwa suatu proyek berharga untuk dilaksanakan jika memiliki potensi untuk
menghasilkan suatu Pareto optimality dalam kesejahteraan masyarakat suatu negara.
Suatu kondisi Pareto optimality hanya akan terjadi apabila tidak ditemukannya kebijakan
baru yang dapat membuat kondisi kesejahteraan setiap individu masyarakat menjadi
lebih baik atau sama dengan keadaannya seperti pada kondisi kebijakan yang lama
(Perkins, 1994:50, 327).
Pengaruh
eksternal dari pengkonsumsian produk dapat bersifat positif atau juga negatif.
Dikatakan positif apabila pengaruh eksternal yang diberikan oleh pengkonsumsian
tersebut bersifat menguntungkan orang lain atau lingkungan sekitarnya, dan
dikatakan negatif apabila pengaruh eksternal yang diberikan oleh pengkonsumsian
tersebut bersifat merugikan orang lain atau lingkungan sekitarnya. Sebagai
contoh adalah penggunaan sabun oleh seseorang memberikan pengaruh yang positif
terhadap orang lain karena dapat memberikan kesegaran dan aroma yang wangi
tehadap lingkungan sekitarnya serta mengurangi resiko penjangkitan dan
penyebaran penyakit kulit sedangkan penyakit pernapasan yang diderita oleh
perokok pasif (orang yang menghirup udara yang disertai asap rokok dari orang
lain yang merokok), merupakan pengkonsumsian yang memberikan pengaruh negatif
terhadap orang lain atau lingkungan sekitarnya (Perkins, 1994:242).
.Jenis Evaluasi (skripsi dan tesis)
Menurut Riyadi (2005:268)
Evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.
Pra Evaluasi
Yaitu
evaluasi yang dilakukan pada saat program belum berjalan pada tahap
perencanaan.
b. Evaluasi pada saat program tengah berjalan
Yaitu
Evaluasi lebih difokuskan pada penilaian dari setiap kegiatan yang sudah
dilaksanakan, walaupun belum bisa dilakukan penilaian terhadap keseluruhan
proses program.
c. Evaluasi setelah program selesai/
berakhir.
Yaitu evaluasi
dilakukan terhadap seluruh tahapan program yang dikaitkan dengan tingkat
keberhasilanya, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran
atau tujuan program.
Tinjauan Pendekatan Evaluasi Program (skripsi dan tesis)
Pendekatan-pendekatan evaluasi
ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.
Evaluasi Semu.Yang dimaksud
dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan
metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya
mengenai hasil program yanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau
nilai dari hasil-hasil program terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat
secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluais ini adalah abhwa ukuran
tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh
ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.
Evaluasi Formal.Tujuan
evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang
valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil program yang didasarkan atas
tujuan formal program kebijakan secar deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi
formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan
ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini
terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi program lebih lanjut, yakni:
evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target
formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu
tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang
berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau
pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.
Selain terdapat dua tipe
uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi
model evaluasi program formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian
ini evaluasi formal berupaya untuk menunjuukan kegiatan/aktivitas evaluasi program
secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf
program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi
program setelah program tersebut diterapkan untuk hangka waktu tertentu.Varian
ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi
selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak
yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi program
yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses program.Dan,
varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan
evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap
masukan-masukan dan prose program yang dapat dimanipulasi.
Ketiga, evaluasi keputusan
teoretis atau disering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah
pendekatan evaluasi program yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani
hasil-hasil program yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku program.
James Anderson membagi
evaluasi program ke dalam tiga tipe.
a. Evaluasi program dipahami sebagai kegiatan
fungsional. Menyangkut prihal
kepentingan (interest) dan ideologi dari program.
b. Evaluasi yang memfokuskan diri pada
bekerjanya program atau program-program tertentu.
c. Evaluasi program sistematis. Melihat
secara obyektif program–program program yang dijalankan untuk mengukur
dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah
dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab
kebutuhan masyarakat.
Evaluasi terhadap suatu program
atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan.
Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi program
merupakan tahapan dari siklus program secara keseluruhan yang terdiri dari
beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda
setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda
program pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan
masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif
dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka
kemudian akan ditetapkan suatu program dalam bentuk peraturan atau dokumen
tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu
tahapan di mana program yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para
implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi program
telah mampu mewujudkan tujuan program
(Lester and Stewart, 2000).
Konsep Evaluasi Program (skripsi dan tesis)
Evaluasi program dapat
dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian program yang
mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi program
dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi program tidak
hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses program.
Evaluasi program pada dasarnya
adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu program membuahkan hasil
yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau
target program yang ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan penilaian
terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjuk baik buruknya persoalan
tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan
dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
(Hanafi & Guntur, 1984: 16).
Evaluasi adalah proses
pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai
dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263). Evaluasi
dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan
mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya
kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan
perencanaan berikutnya.
Menurut Samudra Wijaya et. al
(1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas ilmiah yang perlu
dilakukan oleh para pengambil program di dalam tubuh birokrasi pemerintah
maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor program ini, evaluasi
memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi
penyempurnaan program. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan
efektifitas program-program mereka sehingga pula kepuasan publik terhadap program
pemerintah.
Menurut Lester dan Stewart,
evaluasi program dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
a. Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi
apa yang ditimbulkan oleh suatu program dengan cara menggambarkan dampaknya.
b. Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan
dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Untuk memenuhi tugas tersebut,
evaluasi program harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan
(spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones:
1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program
tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk
meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan
informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah
penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan.
Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex
ante).
Menurut Abdulkahar Badjuri dan
Teguh Yuwono (2002:132) evaluasi program setidak-tidaknya dimaksudkan untuk
memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:
a.
Untuk
menguji apakah program yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
b.
Untuk
menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap program yang telah
diimplementasikan.
c.
Untuk
memberikan masukan pada program-program publik yang akan datang.
Menurut Dunn (1984) dalam
Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut
:
a.
Eksplanasi
Melalui evaluasi dapat
dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi
tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.
b.
Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para
pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur
yang ditetapkan oleh pembuat program.
c.
Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke
tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat program.
d.
Akunting
Dengan evaluasi dapat
diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Program (skripsi dan tesis)
Menurut Edward diyatakan bahwa
suatu pendekatan dalam studi implementasi harus dimulai dengan pertanyaan
apakah yang menjadi syarat dalam keberhasilan implementasi program dan
faktor-faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan implementasi program tersebut (Samodra,
2008).
Teori yang digunakan untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program dikaji melalui
teori yang di kemukakan oleh Daniel A. Sabatier dan Paul A. Mazmanian. Daniel
A. Sabatier dan Paul A. Mazmanian menyatakan bahwa : memahami yang senyatanya
terjadi sesudah suatu program berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian
implementasi program, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul
sesudah disyahkan pedoman-pedoman program negara, yang mencakup baik
usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun akibat atau dampak nyata pada
masyarakat atau kejadian-kejadian (Samodra, 2008)
Sabatier dan Mazmanian
berpendapat bahwa peran penting analisis implementasi kebijakan publik adalah
mengidentifikasikan variabel-variabel yang mempengaruhi tercapainya
tujuan-tujuan formal pada keseluruhan implementasi.
Dalam Sabatier dan Mazmanian
juga dijelaskan bahwa variabel mudah atau tidaknya implementasi kebijakan
tergantung pada:
1.
Ketersediaan
teknologi dan teknis implementasi.
Ketersediaan teknologi
diperlukan untuk melaksanakan program-program baru yang dapat menjamin
efektifitas pencapaian tujuan tersebut.
2.
Keragaman perilaku kelompok sasaran
Keragaman ini mengindikasikan semakin beragam perilaku kelompok sasaran
yang diatur dalam hal ini para siswa sekolah/pelajar, semakin beragam pelayanan
yang diberikan maka implementasi juga akan semakin sulit.
3.
Sifat populasi
Jumlah pelajar yang tersebar di seluruh sekolah yang ada yang tercakup
dalam kelompok sasaran dimana semakin kecil jumlahnya maka akan semakin mudah
proses implementasinya.
4.
Derajat perubahan perilaku
Dimana semakin besar jumlah
perubahan perilaku dimana semakin besar jumlah perubahan yang dikehendaki maka
implementasi akan semakin sulit.
Model Sabatier dan
Mazmanian ini tidak jauh berbeda dengan
model yang lain, terutama dalam hal perhatiannya terhadap implementasi yang
sangat erat kaitannya dengan lingkungan kebijakan. Perbedaannya Sabatier dan
Mazmanian menganggap bahwa suatu model implementasi akan efektif jika birokrasi
pelaksananya memenuhi apa yang digariskan oleh peraturan dalam bentuk petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis. Oleh karena itulah model ini dikenal dengan
model Top-down (Samodra, 2008)
Benda Cagar Budaya (skripsi dan tesis)
Berdasarkan
Undang-Undang No 5 Tahun 1992, yang dimaksudkan dengan benda cagar budaya
adalah:
1.
benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak
yangberupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atausisa-sisanya, yang
berumur sekurang-kurangnya 50 (limapuluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang
khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun,
sertadianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmupengetahuan, dan
kebudayaan;
2.
benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting
bagisejarah, ilmu pengetahuan , dan kebudayaan
Perlindungan
benda cagar budaya bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan
kebudayaan nasional Indonesia. Lingkup pengaturan Undang-undang tersebut
meliputi benda cagar budaya, benda yang diduga benda cagar budaya, benda
berharga yang tidak diketahui pemiliknya.
Benda
cagar budaya tertentu dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap orang dengan
tetap memperhatikan fungsi sosialnya dan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
dalam Undang-undang tersebut. Benda cagar budaya sebagaimana dimaksudkan adalah
benda cagar budaya yang :
1.
dimiliki atau dikuasai secara turun-temurun atau
merupakan warisan;
2.
jumlah untuk setiap jenisnya cukup banyak dan sebagian
telah dimiliki oleh Negara.
Lebih
lanjut menurut Undang-Undang tersebut setiap orang yang memiliki atau menguasai
benda cagar budaya wajib melindungi dan memeliharanya. Perlindungan dan
pemeliharaan benda cagar budaya sebagaimana dimaksudkan wajib dilakukan dengan
memperhatikan nilai sejarah dan keaslian bentuk serta pengamanannya.
Subscribe to:
Comments (Atom)