Friday, January 11, 2019

Air Limbah (skripsi dan tesis)


Cairan buangan yang berasal dari rumah tangga dan industri serta tempat-tempat umum lainnya dan mengandung bahan atau zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan hidup (Kusnoputranto, 1985). Limbah dapat berwujud padat, gas maupun cair. Dalam dunia perikanan, limbah cair merupakan wujud limbah yang paling mudah mencemari lingkungan terutama pada kegiatan budidaya. Hal ini di karenakan dalam kegiatan budidaya perikanan, air merupakan media hidup organisme yang akan dibudidayakan, sehingga limbah dalam wujud cair akan lebih cepat menyebar dan memiliki efek langsung terhadap organisme budidaya (peraturan daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1988 dalam Darmawan, 2010).

Analisis Cost and Benefit Ratio (skripsi dan tesis)



Analisis cost-benefit sering digunakan untuk memutuskan apakah suatu proyek atau kebijakan mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Analisis cost-benefit ini dijadikan suatu alat dalam proses pengambilan keputusan guna mengevaluasi kelayakan suatu proyek atau kebijakan yang akan dilaksanakan dalam suatu negara, sehingga apabila memberikan kontribusi negatif lebih besar dari pada kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, maka hendaknya kelanjutan proyek atau kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dicarikan alternatif lain atau bahkan dihapus atau ditolak (Perkins, 1994:3).
Penilaian cost-benefit sosial dari suatu proyek memiliki fungsi yang lebih dari pada penilaian ekonomi dalam memutuskan proyek manakah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pengaruh keberadaannya dipertimbangkan. Dalam menentukan keputusan, penganalisis tidak hanya memperhatikan besarnya cost dan benefit yang dapat disumbangkan dari suatu proyek, melainkan harus memperhatikan pula mengenai siapa yang menerima benefit dan siapa pula yang membayar atau menanggung cost dari proyek atau kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penilaian sosial mencakup dilema moral dan teoritis, seperti yang diperkenalkan dalam kriteria pilihan Hicks-Kaldor, bahwa suatu proyek berharga untuk dilaksanakan jika memiliki potensi untuk menghasilkan suatu Pareto optimality dalam kesejahteraan masyarakat suatu negara. Suatu kondisi Pareto optimality hanya akan terjadi apabila tidak ditemukannya kebijakan baru yang dapat membuat kondisi kesejahteraan setiap individu masyarakat menjadi lebih baik atau sama dengan keadaannya seperti pada kondisi kebijakan yang lama (Perkins, 1994:50, 327).
Pengaruh eksternal dari pengkonsumsian produk dapat bersifat positif atau juga negatif. Dikatakan positif apabila pengaruh eksternal yang diberikan oleh pengkonsumsian tersebut bersifat menguntungkan orang lain atau lingkungan sekitarnya, dan dikatakan negatif apabila pengaruh eksternal yang diberikan oleh pengkonsumsian tersebut bersifat merugikan orang lain atau lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh adalah penggunaan sabun oleh seseorang memberikan pengaruh yang positif terhadap orang lain karena dapat memberikan kesegaran dan aroma yang wangi tehadap lingkungan sekitarnya serta mengurangi resiko penjangkitan dan penyebaran penyakit kulit sedangkan penyakit pernapasan yang diderita oleh perokok pasif (orang yang menghirup udara yang disertai asap rokok dari orang lain yang merokok), merupakan pengkonsumsian yang memberikan pengaruh negatif terhadap orang lain atau lingkungan sekitarnya (Perkins, 1994:242).









.Jenis Evaluasi (skripsi dan tesis)



Menurut Riyadi (2005:268) Evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.       Pra Evaluasi
Yaitu evaluasi yang dilakukan pada saat program belum berjalan pada tahap perencanaan.
b.       Evaluasi pada saat program tengah berjalan
Yaitu Evaluasi lebih difokuskan pada penilaian dari setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, walaupun belum bisa dilakukan penilaian terhadap keseluruhan proses program.
c.       Evaluasi setelah program selesai/ berakhir.
Yaitu evaluasi dilakukan terhadap seluruh tahapan program yang dikaitkan dengan tingkat keberhasilanya, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau tujuan program.


Tinjauan Pendekatan Evaluasi Program (skripsi dan tesis)



Pendekatan-pendekatan evaluasi ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.
Evaluasi Semu.Yang dimaksud dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil program yanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil program terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluais ini adalah abhwa ukuran tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.
Evaluasi Formal.Tujuan evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil program yang didasarkan atas tujuan formal program kebijakan secar deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi program lebih lanjut, yakni: evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.
Selain terdapat dua tipe uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi model evaluasi program formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian ini evaluasi formal berupaya untuk menunjuukan kegiatan/aktivitas evaluasi program secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi program setelah program tersebut diterapkan untuk hangka waktu tertentu.Varian ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi program yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses program.Dan, varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan prose program yang dapat dimanipulasi.
Ketiga, evaluasi keputusan teoretis atau disering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah pendekatan evaluasi program yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani hasil-hasil program yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku program.
James Anderson membagi evaluasi program ke dalam tiga tipe.
a.       Evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari program.
b.      Evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program atau program-program tertentu.
c.       Evaluasi program sistematis. Melihat secara obyektif program–program program yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Evaluasi terhadap suatu program atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi program merupakan tahapan dari siklus program secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda program pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka kemudian akan ditetapkan suatu program dalam bentuk peraturan atau dokumen tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu tahapan di mana program yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi program telah mampu mewujudkan tujuan program  (Lester and Stewart, 2000).

Konsep Evaluasi Program (skripsi dan tesis)



Evaluasi program dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian program yang mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi program dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi program tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses program.
Evaluasi program pada dasarnya adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu program membuahkan hasil yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target program yang ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjuk baik buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16).
Evaluasi adalah proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263). Evaluasi dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan perencanaan berikutnya.
Menurut Samudra Wijaya et. al (1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas ilmiah yang perlu dilakukan oleh para pengambil program di dalam tubuh birokrasi pemerintah maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor program ini, evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi penyempurnaan program. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan efektifitas program-program mereka sehingga pula kepuasan publik terhadap program pemerintah.
Menurut Lester dan Stewart, evaluasi program dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
a.       Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh suatu program dengan cara menggambarkan dampaknya.
b.      Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk memenuhi tugas tersebut, evaluasi program harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex ante).
Menurut Abdulkahar Badjuri dan Teguh Yuwono (2002:132) evaluasi program setidak-tidaknya dimaksudkan untuk memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:
a.         Untuk menguji apakah program yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
b.         Untuk menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap program yang telah diimplementasikan.
c.         Untuk memberikan masukan pada program-program publik yang akan datang.
Menurut Dunn (1984) dalam Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut :
a.         Eksplanasi
Melalui evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.
b.         Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pembuat program.

c.         Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat program.
d.        Akunting
Dengan evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Program (skripsi dan tesis)



Menurut Edward diyatakan bahwa suatu pendekatan dalam studi implementasi harus dimulai dengan pertanyaan apakah yang menjadi syarat dalam keberhasilan implementasi program dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan implementasi program tersebut (Samodra, 2008).
Teori yang digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program dikaji melalui teori yang di kemukakan oleh Daniel A. Sabatier dan Paul A. Mazmanian. Daniel A. Sabatier dan Paul A. Mazmanian menyatakan bahwa : memahami yang senyatanya terjadi sesudah suatu program berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi program, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disyahkan pedoman-pedoman program negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun akibat atau dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian (Samodra, 2008)
Sabatier dan Mazmanian berpendapat bahwa peran penting analisis implementasi kebijakan publik adalah mengidentifikasikan variabel-variabel yang mempengaruhi tercapainya tujuan-tujuan formal pada keseluruhan implementasi.
Dalam Sabatier dan Mazmanian juga dijelaskan bahwa variabel mudah atau tidaknya implementasi kebijakan tergantung pada:
1.                  Ketersediaan teknologi dan teknis implementasi.
Ketersediaan teknologi diperlukan untuk melaksanakan program-program baru yang dapat menjamin efektifitas pencapaian tujuan tersebut.
2.                  Keragaman perilaku kelompok sasaran
Keragaman ini mengindikasikan semakin beragam perilaku kelompok sasaran yang diatur dalam hal ini para siswa sekolah/pelajar, semakin beragam pelayanan yang diberikan maka implementasi juga akan semakin sulit.
3.                  Sifat populasi
Jumlah pelajar yang tersebar di seluruh sekolah yang ada yang tercakup dalam kelompok sasaran dimana semakin kecil jumlahnya maka akan semakin mudah proses implementasinya.
4.                  Derajat perubahan perilaku
Dimana semakin besar jumlah perubahan perilaku dimana semakin besar jumlah perubahan yang dikehendaki maka implementasi akan semakin sulit.

Model Sabatier dan Mazmanian  ini tidak jauh berbeda dengan model yang lain, terutama dalam hal perhatiannya terhadap implementasi yang sangat erat kaitannya dengan lingkungan kebijakan. Perbedaannya Sabatier dan Mazmanian menganggap bahwa suatu model implementasi akan efektif jika birokrasi pelaksananya memenuhi apa yang digariskan oleh peraturan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Oleh karena itulah model ini dikenal dengan model Top-down (Samodra, 2008)




Benda Cagar Budaya (skripsi dan tesis)



Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1992, yang dimaksudkan dengan benda cagar budaya adalah:
1.      benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yangberupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atausisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (limapuluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, sertadianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmupengetahuan, dan kebudayaan;
2.      benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagisejarah, ilmu pengetahuan , dan kebudayaan
Perlindungan benda cagar budaya bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Lingkup pengaturan Undang-undang tersebut meliputi benda cagar budaya, benda yang diduga benda cagar budaya, benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya.
Benda cagar budaya tertentu dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap orang dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya dan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-undang tersebut. Benda cagar budaya sebagaimana dimaksudkan adalah benda cagar budaya yang :
1.      dimiliki atau dikuasai secara turun-temurun atau merupakan warisan;
2.      jumlah untuk setiap jenisnya cukup banyak dan sebagian telah dimiliki oleh Negara.
Lebih lanjut menurut Undang-Undang tersebut setiap orang yang memiliki atau menguasai benda cagar budaya wajib melindungi dan memeliharanya. Perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya sebagaimana dimaksudkan wajib dilakukan dengan memperhatikan nilai sejarah dan keaslian bentuk serta pengamanannya.