Tuesday, July 9, 2024

Pengaruh kebutuhan prestasi terhadap kinerja karyawan

 


Robbins (2015) mendefinisikan bahwa motivasi adalah proses
yang menjelaskan mengenai kekuatan, arah, dan ketekunan seseorang
dalam upaya untuk mencapai tujuan. Kinerja karyawan sangat
dipengaruhi oleh motivasi kerja. Setiap pegawai belum tentu bersedia
mengerahkan seluruh potensi atau kemampuan yang dimilikinya
secara optimal dalam bekerja, sehingga masih diperlukan adanya
dorongan agar seseorang tersebut mau menggunakan seluruh
kemampuan atau potensi yang ada dalam dirinya secara optimal dalam
bekerja sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
Karyawan akan berusaha untuk menutupi kekurangannya
dengan melakukan suatu aktivitas yang lebih baik dalam
melaksanakan pekerjaannya. Untuk meningkatkan penghargaan/
prestasi diri seorang karyawan harus melatih bakat yang dimiliknya
agar dapat meningkatkan penghargaan dengan pelaksanaan tugas
kerja yang sesuai. Keinginan yang timbul dalam diri karyawan dapat
berasal dari dalam dirinya sendiri maupun berasal dari orang lain, baik
yang berasal dari lingkungan kerjanya maupun dari luar lingkungan
kerjanya. Untuk hubungan motivasi kerja dengan kinerja karyawan,
peneliti mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh EK dan Mukuru
(2013), menyatakan bahwa motivasi karyawan memiliki hubungan
yang positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan.

Indikator Keadilan Kompensasi

 

  1. Keadilan Distributf
    Tjahjono (2011) menambahkan bahwa keadilan
    distributif bersifat transaksional antara organisasi dan
    karyawan. Karyawan termotivasi untuk memperoleh
    kesejahteraan jangka panjang, sehingga distribusi yang adil
    menjadi sangat penting bagi karyawan.
  2. Keadilan Prosedural
    Tjahjono (2011) menegaskan bahwa keadilan prosedural
    merupakan mekanisme yang adil untuk memperoleh
    kesejahteraan yang diharapkan. 

Jenis – Jenis Kompensasi

 


Jenis-jenis kompensasi menurut Suparyadi (2015)
kompensasi dibagi menjadi dua macam yaitu : Kompensasi
langsung, yaitu kompensasi merupakan imbalan yang diberikan
kepada karyawan selama karyawan tersebut masih aktif
melaksanakan tugas atau pekerjaan dalam suatu organisasi atau
perusahaan. Kompensasi langsung dapat dibedakan menjadi dua
macam :

  1. Kompensasi finansial :
    a) Gaji, adalah sejumlah uang yang diberikan kepada
    karyawan secara tetap sebagai balas jasa atas kontribusinya
    kepada organisasi atau perusahaan.
    b) Upah, adalah imbalan finansial yang diberikan secara
    langsung yang diberikan kepada karyawan yang didasarkan
    pada jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau
    banyaknya pelayanan yang diberikan.


c) Tunjangan, merupakan kompensasi yang diberikan kepada
karyawan tertentu sebagai imbalan tas pengorbanannya
sebagai tuntuta pekerjaan yang melebihi karyawan lain,
baik pikiran tenaga, dan pskilogis.
d) Insentif, merupakan imbalan finansial yang diberikan
secara langsung kepada karyawan yang kinerjanya melebihi
standar yang ditentukan.

  1. Kompensasi non finansial : Kompensasi nonfinansial tidak langsung
    diberikan kepada mereka yang pensiun penuh atau pensiun dini yaitu
    berupa asuransi kesehatan.
    e. Indikator Keadilan Kompensasi
  2. Keadilan Distributf

Pengertian Kompensasi

 


Kompensasi menurut Singodimedjo dalam Sutrisno (2009)
adalah semua balas jasa yang diterima oleh seorang karyawan dari
perusahaannya sebagai akibat dari jasa atau tenaga yang telah
diberikannya pada perusahaan. Dalam hubungannya dengan
peningkatan produktivitas dan kreativitas para pegawai, suatu
organisasi harus secara efektif dan adil dalam memberikan
kompensasi sesuai dengan beban kerja yang diterima oleh pegawai.
Menurut Suparyadi dalam mangkunegara (2011) kompensasi adalah
keseluruhan imbalan yang dterima oleh karyawan sebagai
penghargaan atas kontribusi yang diberikan kepada organisasi, baik
yang bersifat finansial maupun nonfinansial. Pemberian kompensasi
sangat penting karena merupakan dorongan karyawan.
Definisi berdasarkan Robbins (2008) teori keadilan adalah
teori bahwa individu membandingkan masukan-masukan dan hasil
kerja mereka dengan masukan-masukan hasil kerja orang lain,
kemudian merespon untuk menghilangkan ketidakadilan.
Menurut Simamora dalam Dessler (2009), keadilan
kompensasi terbagi menjadi tiga, yaitu :

  1. Keadilan eksternal tarif upah yang pantas dengan gaji yang
    berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan yang serupa di pasar tenaga
    kerja eksternal. Keadilan eksternal dinilai dengan
    membandingkan pekerjaan yang serupa di antara organisasi-
    organisasi yang terbandingkan. Dua kondisi harus dipenuhi:
    a) Pekerjaan yang sedang diperbandingkan haruslah sama atau
    hampir sama.
    b) Organisasi yang disurvei harus serupa ukuran, misi, dan
    sektornya.
  2. Keadilan internal tingkat gaji yang pantas/ patut dengan nilai
    pekerjaan internal bagi perusahaan. Keadilan internal merupakan
    fungsi dari status relatif sebuah pekerjaan di dalam organisasi,
    nilai ekonomi hasil pekerjaan, atau status sosial sebuah pekerjaan,
    seperti kekuasaan, pengaruh, dan statusnya di dalam hierarki
    organisasi. Keadilan internal berhubungan dengan kemajemukan
    gaji di antara pekerjaan-pekerjaan yang berbeda di dalam sebuah
    organisasi.
  3. Keadilan Individu pekerja merasa bahwa dia diperlakukan secara
    wajar dibandingkan dengan rekan kerjanya. Ketika seorang
    pekerja menerima kompensasi dari perusahaan, persepsi keadilan
    dipengaruhi oleh dua faktor :
    a) Rasio kompensasi terhadap masukan upaya, pendidikan,
    pelatihan, ketahanan akan kondisi kerja yang merugikan dari
    seseorang.
    b) Perbandingan rasio ini dengan rasio pekerja lain yang
    dengannya terjadi kontak langsung

Pengertian Keadilan Kompensasi

 


Keadilan kompensasi adalah faktor penting yang
mempengaruhi bagaimana dan mengapa organisasi bekerja pada
suatu organisasi dan bukan pada organisasi lainnya (Retnaningsih,
2012). Perusahaan harus cukup kompetitif dengan beberapa jenis
keadilam kompensasi untuk mempekerjakan, mempertahankan dan
memberikan imbalan terhadap kinerja setiap individu. Keadilan
kompensasi karyawan merujuk pada semua bentuk upah atau
imbalan yang berlaku dan muncul dari pekerjaan mereka. Keadilan
kompensasi mempunyai dua komponen yaitu : pembayaran
keuangan langsung (dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi dan
bonus) dan pembayaran yang tidak langsung (dalam bentuk
tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang
diberikan perusahaan atau atasan). Keadilan kompensasi pada
prinsipnya adalah sama akan tetapi bagi karyawan yang prestasinya
beda maka akan memperoleh keadilan kompensasi yang berbeda
pula tergantung pada prestasi kerja mereka

Teori Motivasi

 

  1. Teori X dan Y
    a) Teori X berasumsi bahwa para pekerja tidak suka bekerja, malas,
    tidak menyukai tanggung jawab, dan harus dipaksa untuk
    mengerjakan.
    b) Teori Y berasumsi bahwa para pekerja suka bekerja, kreatif,
    mencari tanggung jawab, dan dapat menyodorkan diri sendiri
    dalam melakukan pekerjaannya.
  2. Teori Dua Faktor dari Herzberg
    Teori dua faktor adalah suatu teori yang mengaitkan faktor-
    faktor intrinsik dengan kepuasan kerja dan menghubungkan faktor
    ekstrinsik dengan ketidakpuasan kerja. Menurut Herzberg, faktor-
    faktor yang mengarahkan pada kepuasan pekerjaan adalah terpisah
    dan berbeda dari faktor-faktor yang mengarahkan pada ketidakpuasan
    pekerjaan.
  3. Teori ERG Alderfer
    Alderfer mengidentifikasi tiga kelompok kebutuhan:
    a) Kebutuhan eksistensi : berhubungan dengan kelangsungan hidup
    (kesejahteraan fisiologis).
    b) Kebutuhan hubungan : menekankan pentingnya hubungan sosial
    atau hubungan antar pribadi.
    c) Kebutuhan perkembangan : berhubungan dengan keinginan
    intrinsik individu terhadap perkembangan pribadi.
  4. Teori Kebutuhan Maslow
    Menurut Maslow dalam Robins (2015) mengatakan bahwa
    di dalam diri semua manusia bersemayam lima jenjang kebutuhan,
    yaitu sebagai berikut :
    a) Fisiologis : antara lain rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian dan
    perumahan), seks, dan kebutuhan jasmani lain.
    b) Keamanan : antaranya keselamatan dan perlindungan atas
    kerugian fisik dan emosional.
    c) Sosial : mencakup kasih sayang, rasa memiliki, diterima baik, dan
    persahabatan.
    d) Penghargaan : mencakup faktor penghormatan diri seperti harga
    diri, otonomi, dan prestasi; serta faktor dari luar misalnya status,
    pengakuan, dan perhatian.
    e) Aktualisasi diri : dorongan untuk menjadi seseorang/sesuatu
    sesuai ambisinya yang mencakup pertumbuhan, pencapaian
    potensi, dan pemenuhan kebutuhan diri

Indikator Motivasi

 


Teori McClelland dalam Robbins (2015), menyatakan bahwa
seseorang mempunyai tiga jenis kebutuhan, yaitu need for achievement,
need for power, dan need for affilition. Masing-masing kebutuhan
tersebut dapat dijelaskan menurut sebagai berikut :

  1. Need for power (Kebutuhan Kekuasaan)
    Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang
    lain berperilaku dalam suatu cara, dimana orang-orang itu tanpa
    dipaksa tidak akan berperilaku demikian, atau suatu bentuk ekspresi
    dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
    McClelland menyatakan bahwa kebutuhan akan kekuasaan sangat
    berhubungan dengan kebutuhan untuk mencapai suatu posisi
    kepemimpinan. Secara individu kebutuhan kekuasaan merefleksikan
    kegiatan untuk mempengaruhi, mementor, mengajarkan, dan
    mendorong pencapaian prestasi.
  2. Need for affiliation (Kebutuhan Berafiliasi)
    Seseorang memiliki kebutuhan kerjasama (afiliasi) yang tinggi.
    Kebutuhan akan afiliasi biasanya diusahakan agar terpenuhi melalui
    kerja sama dengan orang lain. Namun demikian perlu dicermati
    bahwa sampai sejauh mana seseorang bersedia bekerjasama dengan
    orang lain dalam kehidupan berorganisasi, tetap dipengaruhi oleh
    persepsinya terhadap apa yang diperolehnya dari usaha kerjasama
    tersebut. Ciri-ciri seorang yang mempunyai motivasi kerjasama
    (afiliasi) yang tinggi adalah lebih suka mempertahankan hubungan,
    lebih suka kerja kelompok, dan menginginkan kasih sayang serta
    pengakuan.
  3. Need for achievement (Kebutuhan Berprestasi)
    Kebutuhan akan prestasi merupakan dorongan untuk mengungguli,
    berprestasi sehubungan dengan seperangkat standar, dan bergulat
    untuk sukses. Ciri-ciri individu yang memiliki kebutuhan berprestasi
    yang tinggi antara lain :
    a) Suka mengambil resiko yang moderat.
    b) Dalam pandangan mereka, prestasi lebih disebabkan oleh faktor
    mereka sendiri dari pada faktor orang lain.
    c) Memerlukan umpan balik yang cepat terkait dengan keberhasilan
    dan kegagalan mereka.