Sunday, June 30, 2024

Membangun Ekuitas Merek (Brand equity)

 


Kriteria dalam merancang dan memilih elemen-elemen merek untuk
membangun ekuitas merek yaitu :

  1. Mudah diingat
  2. Memiliki arti tertentu
  3. Mengandung daya tarik secara estetika
  4. Dapat digunakan baik untuk maupun dalam kategori produk, lintas
    geografis dan budaya serta segmen pasar.
  5. Mudah diadaptasi dan fleksibel sepanjang waktu
  6. Terlindungi secara hukum dari pesaing

Ekuitas Merek

 


Dalam sebuah produk harus memiliki merek sebagai sebuah alat
pembeda dengan produk lainnya.Sebuah merek akan mengidentifikasikan suatu
produk dengan jelas karena dalam merek itu ada hal yang disebut dengan
ekuitas merek (brand equity), yang merupakan nilai suatu merek yang bersifat
intangible. Mengelola ekuitas merek dapat meningkatkan atribut keunggulan
bersaing.
Menurut Darianto dkk (2001:4) ekuitas merek merupakan seperangkat
aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama, simbol yang
mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk
baik pada perusahaan maupun pada pelanggan.
Ekuitas Merek menurut Aaker, David A. Dalam Mahrinasari MS
(2000:22) adalah seperangkat aset dan liabillitas merek yang berkaitan dengan
suatu merek, nama dan simbol yang menambah atau mengurangi nilai yang
diberikan oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan
perusahaan. Ekuitas merek merupakan aset yang dapat memberikan nilai
tersendiri di mata pelanggannya.
Sedangkan Menurut Kotler dan Keller(2009:334) ekuitas merek adalah
nilaitambah yang diberikan pada produkdan jasa, nilai ini bisa
dicerminkandalam cara konsumen berfikir, merasadan bertindak terhadap
merek, harga,pangsa pasar, dan profitabilitas yangdimiliki perusahaan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ekuitas merek adalah
segala kekayaan dalam suatu merek baik nama, symbol, yang secarakeseluruhan
memiliki konsep multidimensional, yang terdiri dari kesadaran merek, kualitas
yang dipersepsikan, asosiasi merek, loyalitas merek, atas nilai tambah terhadap
suatu produk sehingga meningkatkan profit perusahaan dimasa yang akan
datang

Merek

 


Merek merupakan komponen yang sangat penting dalam melakukan
sebuah bisnis, merek disini akan lebih memudahkan konsumen untuk
mengidentifikasi suatu produk dari produk saingan lainnya. Konsumen juga akan
lebih percaya dan yakin terhadap produk yang memiliki merek. Oleh karena itu,
memang sangat penting bagi perusahaan untuk menciptakan produk yang
memiliki merek yang bercitra baik di masyarakat serta mampu melindungi dan
meningkatkan merek di pangsa pasar.
Menurut Kotler (2012) merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau
desain, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasikan barang atau jasa dari satu penjual atau kelompok penjual dan
mendiferensiasikan produk atau jasa dari para pesaing. Dari pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa merek memiliki tujuan untuk membedakan produk satu
dengan produk yang lainnya.
Menurut Undang – undang Merek no 15 tahun 2001 pasal 1 ayat 1 dalam
Fandy Tjiptono (2015) Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata,
huruf huruf, angka angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur unsuru
tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
barang atau jasa.
Sedangkan Menurut Buchory (2010) merek adalah suatu nama, istilah,
tanda, lambang atau desain atau kombinasi dari semuanya, yang diharapkan
mengidentifikasikan barang atau jasa dari sekelompok penjual dan diharapkan
akan membedakan barang atau jasa tersebut dari produk - produk pesaing.
Maka dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Merek
merupakan suatu bentuk identitas dari suatu produk yang ditawarkan kepada
konsumen yang dapat membedakan produk perusahaan dari produk pesaing yang
terbentuk suatu nama, kata, tanda, simbol atau desain, atau kombinasi dari semua
hal tersebut. Dengan sebuah merek maka konsumen akan lebih mudah untuk
menentukan produk mana yang akan dikonsumsi dengan pertimbangan produk
tersebut memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen sehinggan konsumen
akan setia dengan merek tersebut.
Adapun tujuan merek yang dikemukakan oleh Fandy Tjiptono (2002)
menyatakan bahwa merek digunakan untuk beberapa tujuan yaitu :

  1. Sebagai identitas yang bermanfaat dalam diferensiasi atau membedakan
    suatu perusahaan dengan produk pesaingnya. Ini dimaksudkan agar
    memudahkan konsumen dalam mengenali produk saat berbelanja dan
    melakukan pembelian ulang.
  2. Alat promosi , sebagai daya tarik produk
  3. Untuk mengendalikan pasar
  4. Untuk membina citra dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas
    serta prestise tertentu kepada konsumen

Teknologi Komunikasi dan Media Sosial

 


Perkembangan teknologi komunikasi dunia cyber seperti internet bagi
setiap bangsa di dunia tidak mempunyai pilihan lain untuk menghindar terjangan
arus informasi yang sangat deras, baik informasi yang positif maupun yang negatif
dari sumber informasi dunia lain, demikian sebagian pakar memandang penerapan
teknologi komunikasi pada masyarakat. (Noegroho.2010:6)
Makhluk hidup seperti manusia selalu membutuhkan informasi untuk
menjamin kelangsungan hidupnya dan untuk memperoleh informasi tersebut
manusia perlu berkomunikasi dengan manusia lainnya. Kemajuan teknologi
komunikasi yang begitu luar biasa pesatnya menyebabkan informasi yang
melimpah ruah dan seakan tidak ada batasnya lagi. Digital juga selalu terhubung
dengan media karena media tersebut merupakan sesuatu yang muncul dari media
lama (old media). Sebelumnya telah digunakan secara digital (modern media/new
media). Saat ini, praktik pemasaran media sosial mulai berkembang dan digunakan
sebagai alat pemasaran produk untuk mempromosikan merek dan pengenalan
perusahaan.
Media Sosial adalah fitur berbasis website yang dapat membentuk jaringan
serta memungkinkan orang untuk berinteraksi dalam sebuah komunitas. Pada sosial
media kita dapat melakukan berbagai bentuk pertukaran, kolaborasi dan saling
berkenalan dalam bentuk tulisan visual maupun audiovisual. Contohnya seperti
Twitter, Facebook, Instagram, Pinterest, Forsquare, dan lainnya (Puntoadi,
2011:1).
Menurut Puntoadi manfaat sosial media dapat diartikan sebagai “Personal
branding is not public figure‟s, it‟s for everyone.” Disini sosial media dapat
bermanfaat untuk menentukan personal branding yang diinginkan, mencari
lingkungan yang tepat, mempelajari cara berkomunikasi dan untuk konsistensi.
(Puntoadi, 2011:19)

Manfaat Merek (Brand)

 


Brand menurut Herdiana dalam buku manajemen strategi pemasaran,
brand adalah aset kuat yang harus dikembangkan dan dikelola secara seksama.
Brand lebih dari sekedar dan lambang. Merek adalah elemen kunci dalam
membawa nama besar perusahaan kepada konsumen dan mereputasikan
persepsi dan perasaan konsumen atas sebuah produk serta semua hal tentang
arti produk dan jasa kepada konsumen dan brand akan membentuk hubungan
yang kuat dengan pelanggan. (Herdiana 2015:82)
Menurut Tjiptono dalam buku Strategi Pemasaran manfaat merek bagi
produsen adalah sebagai berikut:

  1. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan
    produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian persediaan dan
    pencatatan akuntansi.
  2. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik. Merek
    bisa mendapatkan perlindungan properti intelektual.
  3. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa
    dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
  4. Sarana menciptakan asosiasi dan makna yang unik yang membedakan
    produk dari pesaing.
  5. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
    loyalitas pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak konsumen.
  6. Sumber finansial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang.
    (Tjiptono, 2015)

Indikator Kesadaran Merek (Brand Awareness)

 


Indikator yang digunakan untuk mengukur brand awareness diadaptasi dari
studi yang dilakukan oleh Dhurup, Mafini dan Dumasi dalam Gima dan Emmanuel
(2017: 3), yaitu sebagai berikut:

  1. Recall, yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengingat ketika ditanya
    merek apa saja yang mereka ingat.
  2. Recognition, yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengenali merek tersebut
    dalam satu kategori tertentu
  3. Purchase decision, yaitu seberapa jauh konsumen akan memasukkan suatu
    merek ke dalam alternatif pilihan ketika mereka akan membeli produk atau
    layanan
  4. Consumption, yaitu konsumen membeli suatu merek karena merek tersebut
    sudah menjadi top of mind konsumen.

Pengertian Kesadaran Merk (Brand Awareness)

 


Menurut Durianto kesadaran merek (brand awareness) adalah elemen
ekuitas yang sangat penting bagi perusahaan karena kesadaran merek dapat
berpengaruh secara langsung terhadap ekuitas merek. (Asri dan Rozy, 2018: 272)
Kesadaran konsumen terhadap merek dapat digunakan oleh perusahaan
sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
suatu merek kepada konsumen. Kesadaran tersebut berupa kecenderungan
konsumen membeli suatu merek yang sudah dikenal, karena dengan membeli
merek yang sudah dikenal, mereka merasa aman terhindar dari berbagai resiko
pemakaian. Kesadaran merek (brand awareness) diartikan sebagai kemampuan
pelanggan potensial untuk mengenali atau mengingat merek tersebut yang
merupakan bagian dari kategori produk tersebut. (Kartajaya dalam Asri & Rozy
Khadafi, 2018: 272)
Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Brand Awareness Terhadap
Keputusan Pembelian Amdk Merek Aqua” bahwa brand awareness adalah
kesanggupan dan kemampuan seorang calon konsumen untuk dapat mengenali
bagian dari suatu merek atau mengingat kembali suatu merek adalah bagian dari
sebuah kategori tertentu. (Krisnawati, 2016:9)
Keller mendefinisikan bahwa kesadaran merek terkait dengan kekuatan
merek di memori, yang dapat diukur sebagai kemampuan konsumen dalam
mengidentifikasikan merek dengan kondisi yang berbeda. (Anik & Eka, 2018: 192).