Wednesday, June 26, 2024

Definisi Citra Merek (Brand Image)

 


Citra merek (brand image) adalah seperangkat asosiasi unik yang ingin
diciptakan atau dipelihara oleh pemasar (Aaker dalam dalam Yosef, 2017: 603).
citra merek (brand image) merupakan aspek yang sangat penting dari merek dan
dapat didasarkan kepada kenyataan atau fiksi tergantung bagaimana konsumen
mempersepsi. Citra tidak dicetak seperti mencetak barang di pabrik, tetapi citra ini
adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan pengetahuan pemahaman seseorang
tentang sesuatu.
Shimp et al (dalam Yosef, 2017: 603) berpendapat bahwa citra merek
(brand image) dapat dianggap sebagai jenis asosiasi yang muncul dibenak
konsumen ketika mengingat sebuah merek tertentu. Citra terbentuk dari bagaimana
perusahaan melaksanakan kegiatan operasionalnya yang mempunyai landasan
utama pada segi layanan (Chamid dalam Ichsan, 2017: 4). Sedangkan Kotler dan
Keller (2016: 66) berpendapat bahwa Brand image adalah ingatan konsumen yang
menjadi dasar konsumen menunjukkan persepsi terhadap merek

Citra Merek (Brand Image)

 


Citra merek (brand image) terbentuk ketika produk tersebut berdasarkan
positioning pada benak konsumen, semakin kuat positioning-nya, maka brand
image akan semakin kuat. Sebagai contoh, ketika berbicara tentang busana muslim
atau hijab, maka apa yang ada dalam pikiran konsumen adalah brand “Elzatta”.
Disamping itu, citra merek (brand image) dapat dianggap sebagai jenis asosiasi
yang muncul dibenak konsumen ketika mengingat sebuah merek tertentu (Aaker
dalam Yosef, 2017: 603). Disamping itu, sebuah citra yang melekat pada merek
dipengaruhi oleh reputasi dari perusahaan. Ketika reputasi perusahaan baik, maka
reputasi terhadap produk dan termasuk didalamnya merek akan terbentuk secara
otomatis. Persepsi tersebut terbentuk dengan sendirinya dan sejalan dengan nilai
yang diperoleh oleh konsumen. Wildan dan Herman Soegoto (2015: 9) menjelaskan
bahwa reputasi perusahaan mampu mempengaruhi nilai pelanggan serta dapat
membentuk loyalitas. Lebih jelas lagi, bahwa salah satu faktor yang membuat citra
merek baik adalah dari sejauhmana reputasi perusahaan yang terbentuk pada
konsumen

Indikator Kesadaran Merek (Brand Awareness)

 


Indikator yang digunakan untuk mengukur brand awareness diadaptasi dari
studi yang dilakukan oleh Dhurup, Mafini dan Dumasi dalam Gima dan Emmanuel
(2017: 3), yaitu sebagai berikut :

  1. Brand Recall, yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengingat ketika
    ditanya merek apa saja yang mereka ingat;
  2. Brand Recognition, yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengenali merek
    tersebut dalam satu kategori tertentu;
  3. Purchase decision, yaitu seberapa jauh konsumen akan memasukkan suatu
    merek ke dalam alternatif pilihan ketika mereka akan membeli produk atau
    layanan;
  4. Consumption, yaitu konsumen membeli suatu merek karena merek tersebut
    sudah menjadi top of mind konsumen.
    Brand Awareness merupakan kemampuan konsumen untuk mengingat suatu
    merek tertentu atau iklan tertentu secara spontan atau setelah dirangsang dengan
    kata-kata kunci. Brand Awareness atau kesaradaran terhadap suatu merek berarti
    kemampuan konsumen dapat mengenali dan mengingat brand dalam situasi yang
    berbeda. Brand awareness terdiri dari brand recall dan brand recognition. Brand
    recall berarti ketika konsumen melihat kategori produk, mereka dapat mengingat
    nama brand dengan persis, dan pengakuan brand berarti konsumen memiliki
    kemampuan untuk mengidentifikasi brand ketika ada isyarat brand (Aaker dalam
    Siahaan dan Yuliati, 2016: 499)

Definisi Kesadaran Merek (Brand Awareness)

 


Kesadaran merek (brand awareness) merupakan kemampuan konsumen
untuk mengidentifikasi merek dalam kondisi berbeda, seperti tercermin oleh
pengenalan merek mereka atau prestasi pengingatan (Kotler dan Keller, 2016: 346).
Menurut Aaker brand awareness yaitu kemampuan konsumen untuk mengenali
atau mengingat bahwa sebuah merek merupakan anggota dari kategori produk
tertentu (Siahaan dan Yuliati, 2016: 499). Brand awareness mengukur seberapa
banyak konsumen di pasar yang sanggup untuk mengenali atau mengingat tentang
keberadaan suatu brand terhadap kategori tertentu dan dengan semakin sadarnya
konsumen terhadap suatu brand, semakin memudahkan dalam pengambilan
keputusan pembelian. Apa saja yang menyebabkan konsumen mengamati dan
memberi perhatian kepada merek dapat meningkatkan kesadaran merek, sekurang-
kurangnya dari segi pengakuan merek (Pradipta, Kadarisman, dan Sunarti, 2016:
140).
Kesadaran merek (brand awareness) diartikan sebagai kesanggupan
seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu
merek merupakan bagian dari katagori produk tertentu (Chamid dalam Yosef, 2017:
603). Brand awareness atau kesadaran merek adalah kemampuan dari pelanggan
potensial untuk mengenali dan mengingat suatu merek dalam kategori tertentu
(Aaker dalam Siahaan & Yuliati, 2016: 499). Keller mendefinisikan kesadaran
merek terkait dengan kekuatan merek di memori, yang dapat diukur sebagai
kemampuan konsumen mengidentifikasi merek dengan kondisi yang berbeda (Anik
dan Eka, 2018: 192). Sedangkan Aaker mengemukakan bahwa kesadaran merek
merupakan kemampuan calon pembeli dalam mengingat merek baik itu antara kelas
produk dan merek yang terlibat, di sisi lain Jacoby menyatakan bahwa kesadaran
merek dapat mempengaruhi keputusan pembelian yang kemudian akan
meningkatkan loyalitas (Anik dan Eka, 2018: 192).
Sedangkan kesadaran merek (brand awareness) menurut Durianto
merupakan elemen ekuitas yang sangat penting bagi perusahaan karena kesadaran
merek dapat berpengaruh secara langsung terhadap ekuitas merek (Asri dan Rozy,
2018: 272). Kesadaran konsumen terhadap merek dapat digunakan oleh perusahaan
sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
suatu merek kepada konsumen. Kesadaran tersebut berupa kecenderungan
konsumen membeli suatu merek yang sudah dikenal, karena dengan membeli
merek yang sudah dikenal, mereka merasa aman terhindar dari berbagai resiko
pemakaian. Kesadaran merek (brand awareness) diartikan sebagai kemampuan
pelanggan potensial untuk mengenali atau mengingat merek tersebut yang
merupakan bagian dari kategori produk tersebut (Kartajaya dalam Asri dan Rozy
Khadafi, 2018: 272).

Kesadaran Merek (Brand Awareness)

 


Persaingan bisnis muslim fashion di Indonesia yang semakin hari semakin
ketat mengharuskan Elzatta melakukan kegiatan pemasaran yang gencar dalam
membentuk keunggulan bersaing perusahaan. Upaya yang dapat dilakukan
perusahaan adalah dengan membentuk identitas produk yang kuat melalui
persaingan merek. Saat ini persaingan tidak hanya terbatas pada atribut fungsional
produk melainkan sudah dikaitkan dengan merek (Chamid dalam Ichsan, 2017: 3).
Pengelolaan merek salah satunya dapat dilakukan dengan cara membentuk
kesadaran merek.
Ketika brand awareness terhadap produk Elzatta terbentuk, maka konsumen
akan cenderung membeli merek tersebut, karena mereka akan merasa aman dengan
sesuatu yang sudah dikenal (Chamid dalam Ichsan, 2017: 4). Kesadaran merek
adalah bagaimana konsumen mengasosiasikan merek dengan produk tertentu.
Disamping itu, kesadaran merek sangat diperlukan untuk proses komunikasi yang
muncul yaitu top of the mind awareness (Sasmita dan Norazah, 2015: 66).

Strategi Pengembangan Merek (Branding Development Strategy)

 


Salah satu hal penting yang membedakan sebuah produk atau jasa dengan
para pesaing adalah merek/brand. Merek diartikan sebagai salah satu atribut yang
penting dari suatu produk, karena selain menjadi identitas produk, merek
mempunyai berbagai manfaat lainnya bagi konsumen yaitu dengan adanya brand
maka akan memudahkan para konsumen untuk membedakan produk atau jasa yang
dihasilkan oleh suatu perusahaan. Disamping itu, merek memberikan sebuah
jaminan bahwa kualitasnya tetap sama dimana pun produk tersebut didapatkan.
Dalam meningkatkan nilai sebuah produk, diperlukan sebuah strategi dalam
mengembangan merek, yaitu dengan mengaplikasikan strategi pengembangan
merek (Branding Development Strategy). Terdapat 4 (empat) strategi dalam
Branding Development Strategy yaitu: (Claessens, 2015 dalam www.marketing-
insider.eu).

  1. Line Extension
    Penggunaan dari brand sebuah produk untuk produk baru dalam
    kategori yang sama. Terjadi saat perusahaan memperkenalkan item
    tambahan dalam kategori produk yang sama seperti rasa baru, bentuk
    baru, warna baru, serta saat perusahaan memperluas lini produk mereka
    melampaui range mereka sendiri.
  2. Brand Extension
    Penggunaan dari brand yang sama dalam kategori produk yang berbeda,
    dengan tujuan untuk menaikkan dan mempengaruhi brand equity.
  3. Multibrands
    Dua atau lebih produk sejenis yang bersaing dalam perusahaan yang
    sama, tetapi berada di bawah merk yang berbeda dan tidak punya
    keterkaitan. Keuntungannya antara lain menyisakan sedikit tempat
    untuk brand competitor;
  4. New Brands, yaitu produk baru dalam kategori yang baru, serta belum
    pernah ada sebelumnya

Definisi Merek (Brand)

 


Dalam UU No.15 Tahun 2001 tantang Merek Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan
bahwa sebuah merek merupakan tanda yang berupa gambar, nama kata, huruf-
huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang
memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan
jasa. Asosiasi Marketing Amerika (American Marketing Association)
mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, simbol, tanda, rancangan, atau
kombinasi dari hal-hal tersebut. Brand as “ a name, term, symbol, or design, or
combination of them, intended of identify the goods or services of one seller or
droup of seller and to differientiate them from competitors” A brand is thus a
product or services that adds dimensions that differentiate it in some way from other
product or services designed to satisfy the same need (Kotler dan Keller, 2016:
144).
Merek diartikan sebagai nama, istilah, tanda, simbol/ lambang, desain,
warna, gerak atau kombinasi dari atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan
dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Pada
dasarnya merek juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten
menyampaikan serangkain ciri-ciri, manfaat, dan jasa tetrtentu kapada para
pembeli. Aaker mendefinisikan merek sebagai nama dan juga simbol yang mampu
membedakan dan mengidentifikasi barang dan jasa dari penjual (Asri dan Rozy,
2018: 271).