Thursday, June 27, 2024

Definisi Ekuitas Merek (Brand Equity)

 


Brand Equity adalah keinginan dari seseorang untuk melanjutkan
menggunakan suatu brand atau tidak. Pengukuran dari brand equity sangatlah
berhubungan kuat dengan kesetiaan dan bagian pengukuran dari pengguna baru
menjadi pengguna yang setia (Keller, 1993).
“Brand equity is the positive differential effect that knowing the brand
name has on customer response to the product or service” menurut ( Kotler dan
Gary, 2004). Artinya ekuitas merek adalah efek diferensiasi yang positif yang
dapat diketahui dari respon konsumen terhadap barang atau jasa.
ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan
dengan suatu merek, nama dan symbol dan dapat menambah atau mengurangi
nilai yang diberikan oleh barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan
perusahaan (Aaker, 1991). Untuk menghubungkan aset dan libilitas tadi kepada
ekuitas merek, aset dan liabilitas tersebut harus berhubungan dengan nama dan
atau simbol suatu merek. Bila nama dan atau simbol berubah, sebagian dan atau
keseluruhan aset dan liabilitas dapat dipengaruhi dan bahkan hilang, walaupun
sebagian mungkin dapat dilebur ke dalam nama atau symbol merek yang baru.
Brand Equity memiliki 5 kategori aset yang mendasarinya

Faktor-faktor terbentuknya citra merek

 menurut (Keller, 2000) atara lain:

a) Keunggulan asosiasi merek (Favorability of brand association)
Merupakan salah satu faktor pembentuk Brand Image, dimana produk tersebut
unggul dalam persaingan. Karena keunggulan kualitas (model dan kenyamanan)
dan ciri khas itulah yang menyebabkan suatu produk mempunyai daya tarik
terserdiri bagi konsumen. Favorability of brand association adalah asosiasi merek
dimana konsumen percaya bahwa atribut dan manfaat yang diberikan oleh merek
akan dapat
b) Kekuatan asosiai merek (Strength of brand association)
Merupakan asosiasi merek tergantung pada bagaimana informasi masuk
kedalam ingatan konsumen dan bagaimana proses bertahan sebagai bagian dari
citra merek. Kekuatan asosiasi merek ini merupakan fungsi dari jumlah
pengolahan informasi yang diterima pada proses ecoding. Ketika seorang
konsumen secara aktif menguraikan arti informasi suatu produk atau jasa maka
akan tercipta asosiasi yang semakin kuat pada ingatan konsumen. Pentingnya
asosiasi merek pada ingatan konsumen tergantung pada bagaimana suatu merek
tersebut dipertimbangkan.
c) Keunikan asosiasi merek (Uniqueness of brand association)
Adalah asosiasi terhadap suatu merek mau tidak mau harus terbagi dengan
merek-merek lain.

Faktor Yang Mempengaruhi Citra Merek (Brand Image)

 


Brand image memiliki 3 variabel pendukung, menurut (Sutisna, 2001)
yaitu:
a. Citra Pembuat/ Perusahaan (Corporate Image)
Merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap
perusahaan yang membuat suatu produk atau jasa.
b. Citra Pemakai (User Image)
Merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap
pemakai yang menggunakan suatu barang atau jasa.
c. Citra Produk (Product Image)
Merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap suatu
produk. Brand image terdiri dari tiga komponen menurut (Aaker, 1991) yaitu:
1) Atribut Produk (Product Attributes)
Merupakan hal-hal yang berkaitan dengan merek tersebut sendiri seperti,
kemasan, isi produk, harga, rasa, dll.
2) Keuntungan Konsumen (Consumer Benefits)
Merupakan kegunaan produk dari merek tersebut.
3) Kepribadian Merek (Brand Personality)
Merupakan asosiasi (presepsi) yang membayangkan mengenai kepribadian
sebuah merek apabila merek tersebut seorang manusia.

Definisi Citra Merek (Brand Image)

 


Brand image adalah representasi dari keseluruhan persepsi terhadap merek
dan dibentuk dari informasi dan pengalaman masa lalu terhadap merek itu. Citra
terhadap merek berhubungan dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi
terhadap suatu merek. Konsumen yang memiliki citra yang positif terhadap suatu
merek, akan lebih memungkinkan untuk melakukan pembelian.
Dijelaskan dalam bukunya Kottler mendefinisikan brand image sebagai
seperangkat keyakinan, ide dan kesan yang dimiliki seorang terhadap suatu
merek. Karena itu sikap dan tindakan konsumen terhadap suatu merek sangat di
tentukan oleh brand image merupakan syarat dari merek yang kuat.
Brand image adalah asosiasi brand saling berhubungan dan menimbulkan
suatu rangkaian dalam ingatan konsumen. Brand image yang terbentuk di benak
konsumen. Konsumen yang terbiasa menggunakan brand tertentu cenderung
memiliki konsistensi terhadap brand image.
Brand image berkaitan antara asosiasi dengan brand karena ketika kesan-
kesan brand yang muncul dalam ingatan konsumen meningkat disebabkan
semakin banyaknya pengalaman konsumen dalam mengkonsumsi atau membeli
brand tersebut. Konsumen lebih sering membeli produk dengan merek yang
terkenal karena merasa lebih nyaman dengan hal-hal yang sudah dikenal, adanya
asumsi bahwa merek terkenal lebih dapat diandalkan, selalu tersedia dan mudah
dicari, dan memiliki kualitas yang tidak diragukan, sehingga merek yang lebih
dikenal lebih sering dipilih konsumen daripada merek yang tidak terkenal (Aaker,
1991).

Definisi Brand (Merek)

 Sebelum menjelaskan pengertian brand image, maka terlebih dahulu akan

dijelaskan arti brand (merek). Setiap produk yang dijual di pasar tentu memiliki
merek, dimana merek tersebut sebagai pembeda antara satu produk dengan produk
yang lain.
Menurut (Kotler 2000), “ A brand is name, term, sign, symbol, or design,
or acombination of them, intended to identify the goods or service of one seller or
groupof sellers and to differentiate them from those of competitor.” Maksudnya,
merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau desain atau kombinasi dari
semuanya itu yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari
seseorang atau sekelompok penjual untuk untuk membedakannya dari produk atau
barang pesaing.
Menurut UU Merek No. 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1: Merek adalah
tanda yang berupa gambar, nama kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna
atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pebeda dan
digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa

Definisi Pelayanan Kesehatan

 


Pelayanan kesehatan (health care service) merupakan hak setiap orang
yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk melakukan upaya
peningkatan derajat kesehatan baik perseorangan, maupun kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan menurut (Depkes RI, 2009),
2009) yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan tentang kesehatan adalah
setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
meyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga,
kelompok ataupun masyarakat

Pengaruh Word of Mouth terhadap Kepuasan Pelanggan

 


Word of mouth merupakan tentang seseorang yang memberikan
pengalaman setelah menggunakan suatu produk dan merekomendasikannya
kepada orang lain. Menurut Anik Lestari (2013), bahwa tingkat kepuasan
merupakanfaktor penentu word of mouth. Hal ini menandakan bahwa semakin
tinggi kepuasan pelanggan makan akan semakin tinggi pula WOM (word of
mouth) yang akan terjadi.