Monday, January 14, 2019

Pemerataan dan Perluasan Memperoleh Pendidikan (skripsi dan tesis)



Dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi beberapa permasalahan besar yaitu: (Kodoatie, 2005)
a.       Rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan
b.      Rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan
c.       Lemahnya manajemen pendidikan
Dengan otonomi daerah yang termasuk di dalamnya otonomi pendidikan, penyelenggaraan pendidikan jenjang dasar sampai dengan jenjang menengah termasuk pendidikan luar sekolah, hampir seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga diharapkan pengelolaan pendidikan akan lebih baik.
Suatu hal dikatakan efektif jika dapat mencapai atau memenuhi apa yang menjadi tujuannya. Dalam konteks efektifitas sekolah, maka sekolah yang efektif adalah sekolah yang dapat mengembangkan fungsi-fungsi sekolah yang ditetapkan sebagai kapasitas sekolah untuk memaksimumkan pencapaian pelaksanaan fungsi-fungsi sekolah tersebut.
Pemerataan dan perluasan pendidikan atau bisa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu sasaran pembangunan pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan dimaksudkan agar setiap orang mepunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan itu tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan lokasi geografis.
Kebijakan ini menekankan bahwa setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada seua jenis jenjang, maupun jalur pendidikan. Sasaran kebijakan ini adalah untuk menciptakan keadilan dalam pelayanan pendidikan untuk semua segmen masyarakat. Pemerataan ini dimaksudkan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan yang merata.
Untuk dapat mencapai kebijakan tersebut maka dibuatlah sekolah-sekolah di daerah terpencil seperti SMP terbuka. Mengingatt Siswa SMP Terbuka diperuntukkan bagi =nggota masyarakat usia sekolah tertutama bagi mereka yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan reguler(sekolah umum), baik karena kemampuan ekonomi, jarak tempuh, waktu dan lain-lain sedangkan efektifitas adalah pencapaian sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan maka efektifitas SMP terbuka dapat diukur dengan indikator-indikator sebagai berikuts :
a.       Angka Partisipasi Kasar (APK)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk kelompok usia yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase.
Rumus:
APK =  Jumlah siswa di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah penduduk kelompok tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Makin tinggi APK berarti makin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan di daerah, atau makin banyak anak usia di luar kelompok usia sekolah trertentu bersekolah di tingkat pendidikan tertentu. Nilai APK bisa lebih besar dari 100% karena terdapat didwa yang berusia di luar usia resmi sekolah, terletak di daerah terpencil atau perbatasan kota.
b.       Angka Partisipasi Murni (APM)
Merupakan perbandingan antara penduduk kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang dinyatakan dalam persentase.
Rumus
APM = Jumlah siswa kelompok sekolah di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah penduduk kelompok usia tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi APM berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah, dan tingkat pendidikan tertentu. Nilai ideal APM adalah 100%, bila lebih dari 100% karena adanya siswa usia sekolah dari luar daerah yag bersekolah di daerah tertentu, diperbolehkannya mengulang di setiap tingkat, daerah kota, atau daerah perbatasan.


c.       Angka Partisipasi Murni Usia Sekolah (APM usia sekolah/APMus)
Merupakan perbandingan jumlah siswa kelompok usia tertentu yang bersekolah pada beberapa jenjang pendidikan dengan pendidikan kelompok usia sekolah tertentu yang sesuai dan dinyatakan dengan persentase.
Rumus
APMus = Jumlah siswa kelompok sekolah di jenjang pendidikan x100%
Jumlah penduduk kelompok usia tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi APMus berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah, dan tingkat pendidikan tertentu. Nilai ideal APM adalah 100%, tidak akan lebih dari 100% karena siswa usia sekolah dan penduduk usia sekolah dihitung dari siswa yang ada di semua jenjang pendidikan pada suatu daerah. Bila ternyata lebih dari 100%, maka perlu dicari tau berapa siswa yang berasal dari daerah lain.
d.      Rasio Siswa per Sekolah (R-S/S)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S =  Jumlah siswa di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah sekolah pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi rasio berarti semakin padat siswa di sekolah atau kurang jumlah sekolah di suatu daerah
e.       Rasio Siswa per Kelas (R-S/K)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S =  Jumlah siswa di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi rasio berarti semakin padat siswa di kelas atau kurang jumlah kelas di suatu daerah
f.        Rasio Siswa per Guru (R-S/G)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu.
Rumus
R-S/S =  Jumlah siswa di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi rasio berarti semakin banyak siswa yang dilayani oleh guru atau kurang jumlah guru di suatu daerah


g.       Angka Melanjutkan (AM)
Merupakan perbandingan antara jumlah siswa baru di tingkat I pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan jumlah lulusan pada jenjang yang lebih rendah.
Rumus
R-S/S =  Jumlah siswa di jenjang pendidikan tertentu x100%
Jumlah kelas pada jenjang pendidikan tertentu
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin tinggi angkanya maka semakin baik. Idealnya=100% berarti seuma lulusan dapat ditempung di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
h.       Tingkat Pelayanan Sekolah (TPS)
Merupakan perbandingan jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah sekolah ekuivalen atau jumlah lulusan terhadap sekolah ekuivalen. Sekolah ekuivalen adalah sekolah yang diasumsikan memiliki 6 kelas. Tingakt pelayanan SD dan jenjang lebih tinggi dibedakan karena masing-masing sekolah melayani siswa yang berbeda. Khusus SD adalah melayani siswa usia 7-12 tahun, sedangkan SLTP dan SLTA adalah melayani lulusan SD dan SLTP yang akan masuk ke SLTP atau SLTA.
Rumus
TPS-SD= Jumlah penduduk 7-12 tahun
              Jumlah sekolah ekuivalen

TPS-SLTP/SLTA= Jumlah lulusan
                               Jumlah sekolah ekuivalen
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Semakin kecil nilainya berarti semakin baik karena semakin banyak kesempatan belajar di sekolah, walaupun demikian ada batas minimalnya.
Standar ideal untuk mengukur pemerataan pendidikan dihitung dari angka nasional untuk tingkat SD, SLTP, maupun SLTA disajikan dalam table berikut:
Tabel 2.1. Standar Ideal Indikator Pendidikan
No
Jenis Indikaor
Standar Nasional
Tk.SD
Tk. SLTP
Tk. SLTA
1
2
3
4
5
6
7
8
Angka Partisipasi Kasar
Angka Partisipasi Murni
Angka Partisipasi Murni US
Rasio Siswa per Sekolah
Rasio Siswa per Kelas
Rasio Siswa per Guru
Angka Melanjutkan
Tingkat Pelayanan Sekolah
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
240
40
40
-
133
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
360
40
21
100%
116
Sekitar 100%
Mendekati 100%
100%
360
40
21
100%
102
Sumber: ”Data dan Indikator”, Departemen Pendidikan Nasional Balitbang Depdiknas Pusat Statistik Pendidikan 2006

Konsep Efektifitas (skripsi dan tesis)



Pada dasarnya pengertian efektifitas yang umum menunjukkan pada taraf tercapainya hasil, sering atau senantiasa dikaitkan dengan pengertian efisien, meskipun sebenarnya ada perbedaan diantara keduanya. Efektifitas menekankan pada hasil yang dicapai, sedangkan efisiensi lebih melihat pada bagaimana cara mencapai hasil yang dicapai itu dengan membandingkan antara input dan outputnya.
Istilah efektif (effective) dan efisien (efficient) merupakan dua istilah yang saling berkaitan dan patut dihayati dalam upaya untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Tentang arti dari efektif maupun efisien terdapat beberapa pendapat.
Menurut Chester I. Barnard (Prawirosentono, 1999), menjelaskan bahwa arti efektif dan efisien adalah sebagai berikut :
“When a specific desired end is attained we shall say that the action is effective. When the unsought consequences of the action are more important than the attainment of the desired end and are dissatisfactory, effective action, we shall say, it is inefficient. When the unsought consequences are unimportant or trivial, the action is efficient. Accordingly, we shall say that an action is effective if it specific objective aim. It is efficient if it satisfies the motives of the aim, whatever it is effective or not”.

Bila suatu tujuan tertentu akhirnya dapat dicapai, kita boleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah efektif. Tetapi bila akibat-akibat yang tidak dicari dari kegiatan mempunyai nilai yang lebih penting dibandingkan dengan hasil yang dicapai, sehingga mengakibatkan ketidakpuasan walaupun efektif, hal ini disebut tidak efisien. Sebaliknya bila akibat yang tidak dicari-cari, tidak penting atau remeh, maka kegiatan tersebut efisien. Sehubungan dengan itu, kita dapat mengatakan sesuatu efektif bila mencapai tujuan tertentu. Dikatakan efisien bila hal itu memuaskan sebagai pendorong mencapai tujuan, terlepas apakah efektif atau tidak.
Disamping itu, menurut Chester Barnard, (Prawirosentono, 1999), pengertian efektif dan efisien dikaitkan dengan system kerjasama seperti dalam organisasi perusahaan atau lembaga pemerintahan, sebagai berikut :
“Effectiveness of cooperative effort relates to accomplishment of an objective of the system and it is determined with a view to the system’s requirement. The efficiency of a cooperative system is the resultant of the efficiency of the individuals furnishing the constituent effort, that is, as viewed by them”.

Efektifitas dari usaha kerjasama (antar individu) berhubungan dengan pelaksanaan yang dapat mencapai suatu tujuan dalam suatu system, dan hal itu ditentukan dengan suatu pandangan dapat memenuhi kebutuhan system itu sendiri. Sedangkan efisiensi dari suatu kerjasama dalam suatu system (antar individu) adalah hasil gabungan efisiensi dari upaya yang dipilih masing-masing individu).
Dalam bahasa dan kalimat yang mudah hal tersebut dapat dijelaskan bahwa : efektifitas dari kelompok (organisasi perusahaan) adalah bila tujuan kelompok tersebut dapat dicapai sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan. Sedangkan efisien berkaitan dengan jumlah pengorbanan yang dikeluarkan dalam upaya mencapai tujuan. Bila pengorbanannya dianggap terlalu besar, maka dapat dikatakan tidak efisien.
Menurut Peter Drucker (Kisdarto, 2002) menyatakan :
“doing the right things is more important than doing the things right. Effectiveness is to do the right things  while efficiency is to do the things right”

Efektifitas adalah melakukan hal yag benar : sedangkan efisiensi adalah melakukan hal secara benar). Atau juga “effectiveness means how far we achieve the goal and efficiency means how do we mix various resources properly” (efektifitas berarti sejauhmana kita mencapai sasaran dan efisiensi berarti bagaimana kita mencampur sumber daya secara cermat).
Efisien tetapi tidak efektif berarti baik dalam memanfaatkan sumberdaya (input), tetapi tidak mencapai sasaran. Sebaliknya, efektif tetapi tidak efisien berarti dalam mencapai sasaran menggunakan sumber daya berlebihan atau lajim dikatakan ekonomi biaya tinggi. Tetapi yang paling parah adalah tidak efisien dan juga tidak efektif, artinya ada pemborosan sumber daya tanpa mencapai sasaran atau penghambur-hamburan sumber daya.
Efisien harus selalu bersifat kuantitatif dan dapat diukur (mearsurable), sedangkan efektif mengandung pula pengertian kualitatif. Efektif lebih mengarah ke pencapaian sasaran. Efisien dalam menggunakan masukan (input) akan menghasilkan produktifitas yang tinggi, yang merupakan tujuan dari setiap organisasi apapun bidang kegiatannya.
Hal yang paling rawan adalah apabila efisiensi selalu diartikan sebagai penghematan, karena bisa mengganggu operasi, sehingga pada gilirannya akan mempengaruhi hasil akhir, karena sasarannya tidak tercapai dan produktifitasnya akan juga tidak setinggi yang diharapkan.
Penghematan sebenarnya hanya sebagian dari efisiensi. Persepsi yang tidak tepat mengenai efisiensi dengan menganggap semata-mata sebagai penghematan sama halnya dengan penghayatan yang tidak tepat mengenai Cost Reduction Program (Program Pengurangan Biaya), yang sebaliknya dipandang sebagai Cost Improvement Program (Program Perbaikan Biaya) yang berarti mengefektifkan biaya.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa efektifitas kerja berarti penyelesaian pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditetapkan. Artinya apakah pelaksanaan sesuatu tugas dinilai baik atau tidak sangat tergantung pada bilamana tugas itu diselesaikan dan tidak, terutama menjawab pertanyaan bagaimana cara melaksanakannya dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu.

Pendidikan di Daerah Terisolir atau Daerah Terpencil (skripsi dan tesis)



Daerah terpencil adalah daerah  yang memiliki kondisi sosial, ekonomi dan fisik relatif tertinggal dibandingkan daerah lain atau sekitarnya, yang dicirikan oleh adanya permasalahan sebagai berikut :
a.       rendahnya tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,
b.      keterbatasan Sumberdaya Alam (rendahnya produktifitas lahan /     kritis minus),
c.       rendahnya aksesibilitas
d.      terbatasnya ketersediaan prasarana dan sarana kawasan,
e.       serta rendahnya kualitas Sumberdaya Manusia.
Berkaitan dengan Penuntasan Program Wajib Belajar 9 Tahun, Departemen Pendidikan Nasional menyatakan bahwa salah satu permasalahan penuntasan Wajar 9 tahun berkaitan dengan daerah terisolir adalah pemerataan dan perluasan akses yang didasarkan pada kenyataan bahwa:
a.       APK rata-rata nasional SMP/MTs/Sederajat tahun 2006 masih 88,68%, sehingga ada sekitar 1,47 juta anak usia 13-15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan SMP/MTs/Sederajat.
Anak usia 13-15 yang belum memperoleh layanan pendidikan SMP/MTs/Sederajat tersebut te4rsebar di berbagai daerah yang kondisi geografisnya sangat beragam, di daerah terpencil, terpencar dan terisolir.  Pada wilayah yang seperti ini di samping motivasi mereka terhadap perlunya pendidikan masih rendah, perlu ada layanan alternatif/khusus untuk memudahkan mereka mendapatkan layanan pendidikan.  Masalah lain yang dihadapi pada kondisi daerah seperti ini adalah latar belakang ekonomi masyarakat yang sebagian besar sangat rendah sehingga daya dukung masyarakat terhadap pendidikan pun masih sangat lemah.
b.      Terdapat kurang lebih 452 ribu tamatan SD/MI/Sederajat setiap tahun yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/MTs/Sederajat.
Dalam mengupayakan layanan pendidikan dasar yang komprehensif, anak-anak tamatan sekolah dasar/MI atau sederajat yang tidak melanjutkan pendidikannya ke SMP/MTs perlu didukung dengan penyediaan daya tampung yang memadai dan memberikan dorongan agar semangat dan motivasi belajar mereka dapat dilanjutkan.
c.       Angka putus sekolah masih cukup tinggi.
Untuk mensukseskan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar, angka putus sekolah pada pendidikan dasar masih perlu perhatian untuk diturunkan.  Data yang ada menunjukkan bahwa persentase angka putus sekolah di Indonesia untuk SMP/MTs sebesar 2,15% pada tahun 2006 atau sebanyak 247,3 ribu siswa per tahun.  Upaya mempertahankan mereka tetap berada di sekolah dikaitkan dengan penyediaan fasilitas pembelajaran yang memadai dan pemberian dorongan agar motivasi untuk belajar dapat dipertahankan.
Masalah kesenjangan antarwilayah melalui pembangunan daerah tertinggal tetap akan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah di dalam memeratakan hasil-hasil pembangunan di seluruh wilayah tanah air. Upaya tersebut menuntut pentahapan karena besarnya permasalahan yang dihadapi. Dalam tahun 2007, pengurangan kesenjangan antarwilayah difokuskan pada penanganan daerah-daerah perbatasan yang sesungguhnya merupakan beranda negara kita terhadap negara-negara tetangga, serta daerah-daerah terisolir yang di dalamnya juga termasuk pulau-pulau kecil terluar. Dalam konteks pengembangan daerah-daerah perbatasan sebagian besar wilayahnya mengalami masalah ketertinggalan pembangunan akibat aksesibilitasnya yang umumnya terbatas dari ibu kota provinsi. Ketertinggalan tersebut selain berpotensi menimbulkan permasalahan sosial politik dengan negara-negara tetangga, juga mendorong munculnya sejumlah kegiatan yang bersifat ilegal. Dengan demikian, penanganan bagi daerah-daerah ini umumnya menggunakan pendekatan kesejehteraan (prosperity approach) yang diintegrasikan dengan pendekatan keamanan (security approach).

Beberapa masalah pokok di daerah perbatasan dan wilayah terisolir seperti: terbatasnya prasarana dan sarana penunjang ekonomi antara lain transportasi, telekomunikasi, ketenagalistrikan dan informasi, rendahnya akses ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, tingginya biaya produksi, serta terbatasnya prasarana sosial seperti air bersih, air irigasi, kesehatan, pendidikan akan mendapat perhatian yang besar.


Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Terbuka (SMP Terbuka) (skripsi dan tesis)



Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Nomor 053/U/1996 Tentang definisi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Terbuka merupakan lembaga pendidikan formal yang tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari SMP Induk yang dalam menyelenggarakan pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri.
Siswa SMP Terbuka diperuntukkan bagi Anggota masyarakat usia sekolah tertutama bagi mereka yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan reguler(sekolah umum), baik karena kemampuan ekonomi, jarak tempuh, waktu dan lain-lain. Siswa SMP Terbuka dapat pindah ke SMP Lainnya dan sebaliknya.
SMP Terbuka yang dirintis sejak tahun pelajaran 1978/1979 merupakan sekolah lanjutan tingkat pertama yang dirancang khusus untuk melayani para anak tamatan SD/MI/sederajat siswa usia 1315 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran secara biasa pada SMP Reguler setempat, karena berbagai alasan yang antara lain : keadaan sosial ekonomi orang tua siswa, kendala transportasi dari dan ke SMP, kondisi geografis yang sulit, atau kurangnya waktu bagi anak untuk dapat belajar seperti anak-anak pada umumnya di SMP Reguler. Berbagai ragam kendala tersebut merupakan fenomena dan gambaran secara nyata dari kebanyakan siswa SMP Terbuka yang sebenarnya tetap berkeinginan untuk belajar hingga meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sebagai salah satu pola dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, SMP Terbuka telah berjasa dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi para anak tamatan SD/MI/sederajat usia maksimal 18 tahun yang memiliki karakteristik khusus tersebut. Karakteristik dimaksud antara lain adalah rendahnya status ekonomi orang tua atau masyarakat dan keterpencilan tempat tinggal siswa, baik secara sosial maupun geografis yang sulit untuk dijangkau oleh pelayanan pendidikan, baik melalui SMP Reguler maupun jenis pendidikan lainnya yang setingkat. Di samping miskin harta, mereka pada umumnya juga miskin informasi.
Sedangkan Kegiatan Pembelajaran SMP Terbuka dilaksanakan sebagai berikut:
a.       Siswa belajar mandiri atau berkelompok sekurang-kurangnya 16 jam pelajaran dalam satu minggu yang dibimbing oleh guru pamong di Tempat Kegiatan Belajar (TKB)
b.      Siswa belajar secara tatap muka di kelas pada Sekolah induk sekurang-kurangnya 12 jam pelajaran dalam satu minggu yang dibimbing oleh Guru bina
Siswa SMP Terbuka adalah Warga Negara Indonesia dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Usia Maksimal 18 tahun
b.      Berijazah dan mempunyai Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar
Tenaga Kependidikan SMP Terbuka terdiri dari
a.       Kepala Sekolah
Kepala Sekolah dari SMP Terbuka adalah kepala Sekolah Induk.
b.      Guru Bina
Guru bina adalah guru pada sekolah induk yang diberi tugas untuk mengajar di SMP Terbuka sesuai mata pelajaran yang ditentukan.
c.       Guru Pamong
Guru pamong adalah pembimbing belajar mandiri siswa yaitu Anggota masyarakat yang peduli akan pendidikan. Dengan ketentuan pendidikan minimal SMA, dan berada pada lingkungan sekitar Tempat Kegiatan Belajar.
Waktu belajar di TKB disepakati oleh siswa dan guru pamong, waktu belajar dapat diadakan pada pagi, siang atau malam hari. Waktu kegiatan belajar di Sekolah Induk diadakan sesuai ketersediaan waktu dan ruangan yang ada di Sekolah Induk.
Siswa SMP Terbuka sepenuhnya dibebaskan dari pungutan apapun, Hal tersebut dikarenakan biaya operasional SMP Terbuka sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah.

Pengkonsepsikan dan Perancangan Rencana Pembangunan Infrastruktur Sekolah (skripsi dan tesis)


1.      Dalam pembahasan mengenai trend perencanaan pendidikan, kecenderungan masa lalu dan masa kini harus diamati dalam batas-batas lingkungannya dan perencana pendidikan harus mengkaji pola-pola dan kecenderungan yang umum dan menonjol pada manusia, tempat, pergerakan, ekonomi dan aktivitas. Dengan memperhatikan perencanaan lingkungan, perhatian yang harus diarahkan adalah orang dan fungsinya  dalam lingkungan tersebut. Perencanaan melibatkan pengarahan dan pengawasan dari penggunaan dan pengembangan sumber daya manusia dan fisik untuk manfaat sosial dan ekonomi semaksimal mungkin.
Tiga jenis konsep infrastruktur, yaitu:
a.     Infrastruktur linear (air, listrik, lalu lintas dan sebagainya)
b.     Infrastruktur planar (permukaan datar)
c.     Infrastruktur spatial
Seperti kebiasaan umum dalam perencana, infrastruktur linear memungkinkan variasi yang tidak terlalu beragam dibandingkan dengan dua infrastruktur lainnya. Dalam beberapa hal, kota bisa dianggap sebagai suatu kombinasi yang rumit dan dinamis dari infrastruktur linier, palanar dan spatial.
Konsep sistem yang dinamis dan berubah yang ditemukan di kota mengharuskan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan bentuknya. Perkembangan bentuk dan struktur perkotaan memiliki implikasi penting untuk perencanaan kota juga sistem sekolah.
Konsep kepadatan hendaklah tidak ditafsirkan secara kaku. Misalkan di Amerika Serikat, perencana terkesan dengan luasnya wilayah dengan demikian merencanakan keterbukaan perencanaan. Sementara di Eropa dimana kepadatan penduduknya sangat tinggi, sasaran perencanaan adalah memanfaatkan ruang yang ada untuk pemakaian terbaik karena wilayah perkotaan menjadi semakin kompleks diperlukan fleksibilitas yang lebih besar agar bisa memadukan orang dengan tempat, pergerakan biaya dan aktivitas. Secara umum harus mempertimbangkan komunikasi dan konsep pergerakan. Disini harus dipertimbangkan keseimbangan antara peraturan dengan pengendalian dan kebebasan penduduk.
Perencanaan pendidikan akan memberikan kontribusi yang besar jika dapat menilai efektifitasnya berbagai program yang ditanganinya. Bangunan dan ruang lainnya sebagian menunjukkan suatu sistem sosial yang kompleks. Setiap aspek terletak pada hubungan kausal dengan yang lainnya. Aspek  perencanaan fisik fasilitas pendidikan harsu sesuai dengan rencana lain pihak pemerintah maupun non pemerintah.
Prinsip perencanaan, khususnya dalam lingkungan fisik, semuanya berkaitan dengan perencanaan lingkungan pendidikan. Empat perhatian perencana adalah:
·   Sejumlah aktivitas yang tercakup dalam berbagai lembaga pendidikan
·   Kebutuhan manusia akan lembaga pendidikan.
·   Perencanaan fasilitas fisik yang berkaitan dengan proses dan teknik
·   Administrasi gedung dan peralatan sekolah
Pendidikan merupakan suatu sistem dalam lingkungan secara keseluruhan, perencanaan sistem pendidikan hendaknya secara langsung diintegrasikan ke dalam aktivitas perkotaan lainnya. Karena sistem pendidikan bukan merupakan sistem tertutup, maka akan terus berinteraksi dengan bagian lain dari mekanisme perkotaan. Prinsip-prinsip yang dan berlaku untuk sistem kota dan sistem sekolah. Perencanaan pembelajaraan dan proyeksi kebutuhan pembelajaran di masa depan  dalam bidang pembelajaran dapat diprediksi untuk memastikan lingkungan fisik yang paling baik untuk pembelajaran.
Pola dan trend yang mempengaruhi orang, tempat, pergerakan, ekonomi dan aktivitas itu bersatu menjadi suatu gambaran yang bermakna berkenaan dengan proses pendidikan.
2.      Pola dan Kecenderungan Umum Pada Manusia
Perencana pendidkan harsu sesuai dengan pekerjaanya. Perencana pendidikan hendaknya seorang analis yang terampil, evaluator yang efektif dan desainer yang cakap. Perencana merupakan seoranf profesional yang dengan pengalaman atau pendidikan mampu membuat konsep mengenai pedoman pelaksanaan satu tugas sampai selesai. Sebagai analisi dan pesintesi, perencana harus memahami keseluruhan kontribusi komponen sistem pendidikan dan interaksi antar komponen tersebut dalam struktur, penggunaan tanah, prosedur perzinan, transportasi, demografi, interaksi sosial dan sistem sekolah merupakan bagian penting dari latar belakangnya. Fungsi perencanaan itu lebih luas daripada sekedar merancanggedung. Pembuatan desain sistem sekolah dalam wilayah tertentu itu melibatkan sejumlah pengetahuan dan ketrampilan dibanding dengan hanya sekedar memvisualisasikan perencanaan gedung sekolah.
Desain untuk lingkungan fisik, seperti desain perencanaan posisi sekolah menunjukkan aktivitas yang akan terjadi dalam ruang (space). Petunjuk khusus mengenai prencanaan dan perencana memang belum begitu jelas. Dalam kaitannya dengan munculnya kekuatan politik, perencana harsu sangat fleksibel. Namun demikian disiplin perencanaan dibagi ke dalam dua kelompok yaitu:
·          Petunjuk metodologi
·          Petunjuk parsial atau tidak lengkap
Permasalahan perencanaan infrastruktur sekolah terletak pada pembuatan penggunaan lahan atau ruang, sedangkan perencana harus membuat sistem suatu lembaga atau organisasi sehingga berbagai komponen yang berada di dalamnya dapat berinteraksi dan berfunsi secara efektif. Konsep fleksibilitas menjadi semakin kuat dalam sistem perencanaan infrastruktur sekolah serta desain arsitektur gedung. Dua konsep ini sangat jelas, pertama merupakan perubahan dalam aktivitas belajar mengajar dan yang ke dua merupakan keterlibatan aktivitas pendukung komunitas yang memberikan kontribusi pada pengembangan sistem pembelajaran.
Fungsi perencana pendidikan sangat banyak dan beragam, akrean seorang perencana dapat berfungsi sebagai perumus dan pelaksana perencanan, pedoman atau perencanaan, pedoman atau pencapaian tujuan. Perencana harus terus menerus memonitor dan mengevaluasi perencanaan dan bertindak sebagai penyangga untuk memastikan penyelesaian dari perencanaan tersebut. Peran utama perencana meliputi:
·         Pemimpin institusi
·         Perencana profesional
·         Komunikator
·         Promotor
Dengan demikian trend dalam perencanaan pendidikan tampaknya mendapatkan fleksibiltas yang lebih besar dalam pelatihan perencanaan pendidikan dan akibatnya sangat besar fleksibiltasnya dalam perncangan lingkungan fisik untuk pembelajaran. Perubahan tang pesat dalam masyarakat teknologi menuntut bahwa lingkungan fisik untuk belajar itu harus fleksibel agar dapat memastikan bahwa siswa dapat terus mengimbangi perubahan sosial, politik, budaya dan fisik di masa depan.
Pekerjaan perncana pendidikan memerlukan interprestasi ringkas mengenai kebutuhan masyarakat dan bagaimana cara perencanaan tersebut memenuhinya. Dengan demikian, perencanaan harus bersifat komprehensif jika perencanaan itu merupakan perencanaan fisk, sosial, ekonomi, transportasi dan perencanaan pendidikan. Perencana harus menyeimbangkan sesuatu menginginkan dengan sesuatu yang memungkinkan terjadi
3.      Pola dan Kecederungan Yang Menonjol Pada Tempat
Dari awal peradaban,lingkungan fisik mempengaruhi sosial manusia. Manusia menggunakan unsur-unsur alam untuk kepentingan dan pemenuhan tujuan sosialnya. Masalah penting lainnya dari perancang fisik ini adalah penciptaan bentuk-bentuk pemukiman yang menunjukkan lingkungan manusia sebagai bagian dari tatanan alami kehidupan. Ini dilakukan dengan membuat fokus interaksi agar bisa meningkatkan pilihan dalam aktivitas dan hubungan infrastruktur.
Salah satu pengukuran pengaruh lingkungan ini adalah tingkat tanggapan lingkungan terhadap individu. Lingkungan yang sesuai dapat secara efektif mempengaruhi perilaku individu dan membantu menggali pengembangan potensi dasarnya. Bila seluruh sistem dikaji, ada tindakan korektif yang dilakukan untuk bebrapa komponen sistem, sehingga keseluruhan sistem bisa berjalan dengan sangat efektif. Dalam perencanaan pendidikan, pendekatan sistem menyeluruh ini diterapkan dalam fasilitas fisik juga program akademi. Lingkungan fisik harus mampu mendukung individu melakukan sejumlah aktivitas. Setting yang sesuai menekankan siswa sebagai individu dan mengahsilkan konsep diri yang lebih positif karena setting tersebut jelas menggambarkan peran individu tersebut dalam sistem pendidikan.
4.      Pengaruh Fisik
Untuk mempertahankan kondisi lingkungan yang ideal selamanya tidaklah mungkin. Tugas perencana pendidikan dalam hal lingkungan fisik merupakan tugas yang kompleks. Tanggung jawab perencana adalah menciptakan bentuk pendidikan yang akan menghasilkan situasi yang membantu pelajar dengan pengaruh efektif agar berperilaku positif. Namun, lingkungan pendidikan harus dianggap sebagai satu perwujudan yang ada dalam batas-batas aktivitas perkotaan untuk menentukan faktor mana yang efektif dan mana yang tidak efektif, perencana pendidikan harys dapat menganalisa keseluruhan lingkungan perkotaan, sehingga pembelajaran bisa berlangsung dan menggunakan berbagai komponen fisik untuk mendukung proses pembelajaran. Perencana secara umum memiliki standar dan kriteria stres juga pengukuran toleransi manusia. Sehingga yang diperlukan adalah sejumlah indeks untuk mengukur  tingkat keterbukaan, menentukan prioritas dan mengevaluasi situasi yang ada sebagai sebagai faktor-faktor lingkungan yang mengubah dan mempengaruhi individu. Hanya dengan evaluasisubjektif mengenai kualitas lingkungan tertentu sejalan dengan perencana secar efektif dapat mendesain sistem fungsional yang optimal. Sistem seperti itu akan memungkinkan aktivitas pendidikan terlaksana secara selaras dengan aktivitas perkotaan lainnya saat individu bergerak dari satu titik ke titik lainnya dalam seluruh sistem tersebut.
5.      Kewilayahan Tempat
Dalam pergerakan, individu selalu menjadi bagian dari lingkungannya. Individu tergantung pada lingkungan berdasarkan kebutuhan dasarnya. Interaksi yang terus menerus antar individu dan lingkungannya itu membentuk suatu lingkungan pembelajaran yang efektif. Karena itu penting untuk efektivitas pembelajaran, perancangan lingkungan pendidikan juga hendaknya terus mempengarugi individu dan juga dipengaruhi oleh individu tersebut. Lingkungan pembelajaran yang dinamis sangat penting karena keakraban menjadikan individu bisa diterima secara otomatis dan cepat tanggap terhadap lingkungan. Jika lingkungan terus berubah. Lingkungan itu akan lebih merangsang dan menarik.
Bagi setiap makluk hidup, ada pola tertentu dari dimensi lingkungan yang berkaitan dengan apa yang umumnya dijadikan acuan sebagai ecologigal niche (posisi atau peran yang menyenangkan dan nyaman di berbagai tempat dalam komunitasnya). Dengan kata lain, ini berarti pola perilaku tertentu yang dikembangkan individu dan kewilayahan (territoriality) yang dibutuhkan sehingga memungkinkan pola perilaku itu berfungsi secara efektif
Di sini ditekankan mengenai interkasi individu dalam sistem sosial, psikologi dan fisiologi. Faktor-faktor lingkungan tersebut membentuk konsep mengenai kewilayahan seseorang (zona intim, zona pribadi, zona sosial dan zona publik). Konsep ini menunjukkan dorongan dasar umtuk memiliki atau menguasai wilayah tertentu. Perilaku ini berkaitan dengan peran tertentu yang dimainkan individu dalam wilayah tersebut.
6.      Peran Persepsi
Manusia memandang lingkungannya dalam kaitannya dengan latar belakang persepsi. Bentuk, ukuran dan kondis tidak memiliki makna kecuali apabila diungkapkan dalam pengalaman persepsi seseorang. Lingkungan itu sendiri tidak begitu berarti bagi siswa sampai siswa secara aktif terlibat dan berinteraksi di dalamnya. Saat siswa dilibatkan dalam lingkungan siswa menginterprestasikan latar belakang persepsi ini dan memberikan respom pada lingkungan tersebut dengan melibatkan berbagai stimuli.
7.      Pola dan Kecenderungan Umum Pada Pergerakan
Dewasa ini orang, benda, pesan disalurkan dalam orbit jaringan aktivitas yang bergerak dari satu node (titik sambungan dalam suatu jaringan) ke node lainnya. Konfigurasi pergerakan ini tampak juga dalam peregerakan lingkungan perkotaan. Namun individu masih berupa mempersepsi bahwa lingkungan tersebut sifatnya konstan dan stabil.
Pergeraakan penuh dengan pengalaman orang-orang di perkotaan. Setiap hari siswa memulai pengalaman belajar siswa dengan pergerakan untuk memulai ke pusat pembelajaran. Namun pengalaman ini tidak dapat dijadilan bagian dari program pendidikan baik secara formal maupun informal. Akibatnya individu tidak peduli terhadap kekacauan, kemacetan dan bahaya. Namun untuk masa sekarang perencana banyak yang menggunakan perhitungan tersebut untuk melibatkan perhitungan seperti siswa berjalan di koridor pada jam tertentu, jalur sekolah dan lain sebagainya.
8.      Pola dan Kecenderungan Umum Pada Ekonomi
Masalah ekonomi perkotaan sangatlah penting bagi perencana pendidikan karena pendidikan karena perangkat pembuatan kepuutsan dalam mengatasi masalah ini belum berkembang secara efektif, masalah organisasi yang memberi kontribusi pada inefisiensi itu memang beragam.
Salah satu kebijakan ekonomi yang menjadi proses berkelanjutan adalah pembaharuan kota (urban renewal). Di dalamnya tercakup pengembangan wilayah, administrasi proyek, pengembangan fasilitas baru, perbaikan fasilitas baru, pembingkaran fasilitas lama, renovasi dengan memperhatikan kepentingan berbagai pihak sehingga masalah-masalah penggunaan lahan tanah tidak menimbulkan konflik. Pembaharuan kota ini memberikan peluang untuk merancang skema yang komprehensif dengan melibatkan berbagai sistem aktivitasnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi pembangunan rumah (skripsi dan tesis)


Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pemilihan lokasi pembangunan rumah,  yaitu : (1) aksesibilitas, yang terdiri dari kemudahan transportasi dan jarak ke pusat kota, (2) lingkungan, dalam hal ini terdiri dari lingkungan sosial dan fisik seperti kebisingan, polusi dan lingkungan yang nyaman, (3) peluang kerja yang tersedia, yaitu kemudahan seseorang dalam mencari pekerjaan untuk kelangsungan hidupnya, (4) tingkat pelayanan, lokasi yang dipilih merupakan lokasi yang memiliki pelayanan yang baik dalam hal sarana dan prasarana dan lain-lain (Drabkin (1980:68)
Luhst (1997) menyebutkan bahwa kualitas kehidupan yang berupa kenyamanan, keamanan dari suatu rumah tinggal sangat ditentukan oleh lokasinya, dalam arti daya tarik dari suatu lokasi ditentukan oleh dua hal yaitu lingkungan dan aksesibilitas.
a.       Lingkungan oleh Luhst didefenisikan sebagai suatu wilayah yang secara geografis dibatasi dengan batas nyata, dan biasanya dihuni oleh kelompok penduduk. Lingkungan mengandung unsur-unsur fisik dan sosial yang menimbulkan kegiatan dan kesibukan dalam kehidupan sehari-hari. Unsur-unsur tersebut berupa gedung-gedung sekolah, bangunan pertokoan, pasar, daerah terbuka untuk rekreasi, jalan mobil dan sebagainya.
b.      Aksesibilitas merupakan daya tarik suatu lokasi dikarenakan akan memperoleh kemudahan dalam pencapaiannya dari berbagai pusat kegiatan seperti pusat perdagangan, pusat pendidikan, daerah industri, jasa pelayanan perbankan, tempat rekreasi, pelayanan pemerintahan, jasa profesional dan bahkan merupakan perpaduan antara semua kegiatan tersebut. Penilaian dari aksesibilitas bisa berupa jarak dari Central Business Distrik (CBD), kemudahan mendapat pelayanan dari transportasi umum yang menuju lokasi bersangkutan atau bisa juga dilihat dari lebar jalan yaitu semakin sempit lebar jalan suatu lahan, maka berarti aksesibilitas dari tempat yang bersangkutan kurang baik..
Prayogo Mirhard (Wonosuprojo dkk, 1993) membahas tentang pengadaan permukiman bagi berbagai tingkat pendapatan dan penentuan lokasi permukiman yang baik perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Aspek Teknis Pelaksanaan
-       Mudah mengerjakannya dalam arti tidak banyak pekerjaan gali dan urug, pembongkaran tonggak kayu, dan sebagainya.
-       Bukan daerah banjir, gempa, angin ribut, perayapan. - Mudah dicapai tanpa hambatan yang berarti.
-       Kondisi tanah baik, sehingga konstruksi bangunan direncanakan semurah mungkin.
-       Mudah mendapat air bersih, listrik, pembuangan air limbah/ kotoran/ hujan.
-       Mudah mendapat bahan bangunan.
-       Mudah mendapat tenaga kerja.
b.      Aspek Tata Guna Tanah
-       Tanah secara ekonomis lebih sukar dikembangkan secara produktif
-       Tidak merusak lingkungan yang telah ada, bahkan kalau dapat memperbaikinya.
-       Sejauh mungkin mempertahankan fungsi sebagai reservoir air tanah,dan penampung air hujan.
c.       Aspek Kesehatan
-       Lokasi sebaiknya jauh dari lokasi pabrik yang dapat mendatangkan polusi.
-       Lokasi sebaiknya tidak terlalu terganggu kebisingan.
-       Lokasi sebaiknya dipilih yang mudah untuk mendapatkan air minum, listrik, sekolah, puskesmas dan lainnya untuk kepentingan keluarga.
-       Lokasi sebaiknya mudah dicapai dari tempat kerja penghuni.
d.       Aspek Politik Ekonomis
-       Menciptakan kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat sekitarnya.
-       Dapat merupakan suatu contoh bagi masyarakat disekitarnya untuk membangun rumah dan lingkungan yang sehat.
-       Mudah menjualnya karena lokasinya disukai oleh calon pembeli dan mendapat keuntungan yang wajar.
Goodall (1972) menyebutkan bahwa beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh suatu keluarga dalam memilih sebuah rumah yaitu:
a.       suasana kehidupan di lingkungan
b.      lokasi rumah
c.       keadaan fisik rumah
b.      kelengkapan fasilitas rumah
c.       nilai prestisius
d.      harga rumah
e.       pendapatan keluarga
Komaruddin (1997) mengemukaan faktor – faktor pemilihan lokasi perumahan yaitu:
a.       Terjamin kemudahan pencapaian atau aksesibilitas dari dan menuju tempat kerja
b.      Dekat dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum
c.       Terhindar dari kerawanan terhadap bencana seperti banjir longsor gempa polusi kebakaran yang membahayakan keselamatan penghuninya
d.      Terjamin secara hukum karena sesuai dengan arahan pemanfaatan tata guna lahan
Brdasarkan uraian teori di atas, maka dalam penelitian ini faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan perumahan yang dibangun secara infill development adalah sebagai berikut (a) Aksesibilitas; (b) Harga tanah; (c) Jumlah penduduk; (d) Biaya