Thursday, May 9, 2024

Administrasi Publik

 


Administrasi negara menurut Dimock dan Dimock (1992: 20),
merupakan ilmu tentang apa yang diinginkan rakyat terhadap pemerintah
dan cara memperolehnya. Pernyataan tersebut memiliki kesesuaian dengan
Sumber: Murtias Puji (2022)
pendapat dari Thoha (1997: 10) yang menerangkan administrasi negara
bahwa adalah turunan dari administrasi dan politik.
Selain itu menurut Robbins (1983: 9) menyatakan bahwa keseluruhan
dari proses aktivitas yang pencapaian tujuannya secara efisien serta melalui
orang lain dapat disebut dengan administrasi.
Pendekatan secara teoritis, administrasi negara menurut Ramto (1991:
29-31) menjelaskan masalah yang menyangkut atas asas-asas :
a. Principles of public administration atau dasar administrasi negara
b. Prasarana administrasi negara yakni civil servant atau organisasi dari
kepegawaian negeri
c. Diperlukan hukum administrasi negara dalam Pengembangan sistem
yang tunduk pada hukum (Anggara, 2016).

No comments:

Post a Comment