Sunday, December 31, 2023

Budaya Organisasi

 


Menurut Robbins dan Judge (2008) mengartikan budaya organisasi
sebagai sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang
membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Menurut Robbins dan
Judge (2008) budaya organisasi mewakili sebuah persepsi yang sama dari para
anggota organisasi. Oleh karena itu, diharapkan bahwa individu individu yang
memiliki latar belakang berbeda atau berada pada tingkatan yang tidak sama
dalam organisasi dapat memahami budaya organisasi dengan pengertian yang
serupa.
Menurut Peter F Drucker dalam Tika (2009) berpendapat bahwa budaya
organisasi adalah pokok penyelesaian masalah-masalah eksternal dan internal
yang dalam pelaksanaannya di lakukan secara konsisten oleh suatu kelompok
yang kemudian di wariskan kepada anggota-anggota baru berbagai cara sebagai
cara yang tepat untuk memahami, memikirkan dan merasakan terhadap masalahmasalah terkait. Menurut Sutrisno (2010) dapat didefinisikan tentang budaya
organisasi sebagai berikut : Budaya organisasi merupakan sistem nilai bersama
dalam suatu organisasi yang menentukan tingkatan bagaimana para pegawai
melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya beliau juga
mendefinisikan budaya organisasi sebagai suatu nilai-nilai yang menjadi pedoman
sumberdaya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha
penyesuaian integrasi dalam organisasi, sehingga masing-masing anggota
organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus
bertindak dan bertingkah laku.
Dalam pandangan Jeff Cartwright (1999:11) dalam Wibowo (2010),
budaya adalah penentu yang kuat dari keyakinan, sikap dan perilaku orang, dan
pengaruhnya dapat diukur melalui bagaimana orang termotivasi untuk merespons
pada lingkungan budaya mereka. Atas dasar itu, Carwright mendefinisikan
budaya sebagai sebuah kumpulan orang yang terorganisasi yang berbagi tujuan,
keyakinan dan nilai-nilai yang sama, dan dapat diukur dalam bentuk pengaruhnya
pada motivasi. Selanjutnya menurut Denision dalam Riani (2011) budaya
organisasi adalah nilai-nilai, keyakinan dan prinsip-prinsip dasar yang merupakan
landasan bagi sistem dan praktek-praktek manajamen serta perilaku yang
meningkatkan dan menguatkan prinsip-prinsip tersebut.
Indikator budaya organisasi menurut Hofstede et al. (1993); Kolb et al.
(1999) dalam Jurnal Melina dan Intan (2012):

Saturday, December 30, 2023

Profitabilitas

 


Rasio profitabilitas yang sering digunakan sebagai pengukur
kinerja perusahaan, dalam hal ini profitabilitas di wakili oleh
ROE.Return on equity (ROE)menghitung kemampuan perusahaan
menghasilkan suatu laba bagi pemegang saham biasa, setelah
memperhitungkan bunga (biaya hutang) dan dividen saham preferen
(biaya saham preferen)(Army, 2013).
Kesuksesan atas investasi yang sedang berjalan atau sedang
dilakukan dapat menggambarkan kepada pasar bahwa perusahaan
mampu melaksanakan proyek-proyek selanjutnya, sehingga
perusahaan dapat dikategorikansedang tumbuh. Semakin besar nilai
ROE, maka perusahaan dianggap berprospek semakin
menguntungkan. Perusahaan yang perkembangannya cepat bahkan
maju biasanya mempunyai ROE yang tinggi.ROE yang tinggi
membuat harga saham dinilai tinggi. Dengan ROE yang tinggi berarti
tinggi pula earning perusahaan tersebut, sehingga harga saham
meningkat dan akan menyebabkan banyak investor yang berminat
untuk memilikinya (Army, 2013). Investor bersedia membeli saham
perusahaan yang memiliki ROE tinggi karena mereka mengharapkan
akan memperoleh aliran kas masuk yang lebih besar di masa
mendatang.Adanya ketidakpastian akan keuntungan yang diperoleh
dari pengembangan usaha yang dilakukan oleh perusahaan,
menimbulkan risiko bagi perusahaan. Semakin besar risiko
perusahaan akan menyebabkan saham perusahaan menjadi lebih
sensitifpada pasar sehingga nilai beta menjadi meningkat. Nilai beta
tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki risiko sistematis
yang tinggi. Sehingga, harga saham dipasar modal meningkat diiringi
dengan meningkatnya risiko sistematisnya karena beta merupakan
parameter yang mengukur perubahan terhadap harapan atas
pengembalian suatu investasi saham bila terjadi perubahan pada
pengembalian pasar (yang dikukur dengan indeks pasar).

Likuiditas

 


Likuiditas adalah kemampuansuatu perusahaan dalam melunasi
hutang lancarnya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki
perusahaan(Hanafi, 2014). Sedangkan menurut Dwiarti (2009)
Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi. Suatu
bank dapat dikatakan likuid apabila bank yang bersangkutan dapat
membayar semua hutang-hutangnya terutama simpanan tabungan,
giro dan deposito pada saat ditagih dan dapat pula memenuhi semua
permohonan kredit yang memang layak untuk dibiayai (Kasmir,
2012). Adapun penilitian likuiditas yang dimaksudkan oleh Bank
Indonesia menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP
tanggal 14 Desember 2001 penelitian likuiditas yang disyaratkan oleh
Bank Indonesia adalah dengan menggunakan loan to deposit ratio.
Rasio ini menggambarkanseberapa jauh simpanan dana pihak
ketiga digunakan untuk pemberian kreditjugasebagai pengukur
likuiditas suatu bank. RasioLDR digunakan untuk mengetahui dan
mengevaluasi seberapa jauh sebuah bankdikategorikan memiliki
kondisi yang sehat dalam menjalankan operasinal atau kegiatan
usahanya. Menurut Latumarissa dalam Nova, Ramantha, &
Wirakusuma (2014) Semakin kecil LDR bank semakin likuid karena
adanya banyak dana yang siap disalurkan. Masalah likuiditas menurut
Subanidja dalamSitompul (2017)adalah faktor yang memungkinkan
kebangkrutan perusahaan, karena perusahaan yang mengalami
kesulitan likuiditas pada akhirnya berkemungkinan besar akan
berujung pada berhentinyaaktivitas perusahaan. Oleh karena itu, bank
harus mempertahankan posisi likuiditasnya agar tetap berada pada
level yang aman sesuai dengan peraturan BI No. 12/119/PBI/2010
yang menyebutkan bahwa rasio LDR
100%.

Beta sebagai ukuran risiko sistematis

 


MenurutJogiyanto(2015), beta merupakan suatu pengukur
volatilitas dari return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap
return pasar.Penggunaan sebagai ukuran risikodidasari dari dua alasan
yakni:
a. Beta saham dapat dilihat dari koefisien beta yang diukur
dari slope yang diperoleh dari meregresikan kelebihan
keuntungan suatu saham dengan kelebihan keuntungan
portopolio pasar.
b. Beta relatif cukup stabil sehingga memungkinkan
penggunaan data historis sebagai prediktor ukuran beta di
masa yang akan datang.

Risiko Investasi

 


Pasar modal adalah wadah perkumpulan berbagai instrumen
keuangan dan terus mengalami perkembangan. Keberadaanpasar
modal dapat menciptakan usahawan-usahawan dengan cara
melakukan investasi atau pembelian saham di pasar modal. Investor
dalam berinvestasi tentuya selalu mengharapkan return semaksimal
mungkin dimasa yang mendatang dan tidak menginginkan adanya
risiko kegagalam atas investasinya, namun demikian dalam praktiknya
investasi tentunya tidak selalu sesuai harapan sehingga di perlukan
pengetahuan lebih mengenai risiko investasi untuk menunjang
keputusan yang akan dipilih investor.
Investor dalam berinvestasi pasti menghadapi dua masalah,
yaitu return(keuntungan) dan risiko (kemungkinan kegagalan). Dalam
upaya menentukan keputusan, investor akan selalu mencari portofolio
yang uptimun yang menawarkan return optimal dengan tingkat risiko
tertentu.
MenurutVan Horne & Wachowicz (2012), risiko adalah
Perbedaan antara imbal hasil aktual dengan imbal hasil yang di
harapkan. Salah satu faktor yang perlu mendaptkan perhatian khusus
dalam investasi adalah risiko, karena risiko pada setiap pilihan
investasi selalu terkandung didalamnya, dan inilah yang
mempengaruhi keuntungan investor yang kelak di dapatkan dimasa
mendatang.
MenurutHusnandalam Chairiyah (2013), terdapat dua kategori
risiko yaitu :

  1. Risiko sistematisadalah risiko yang mempengaruhi
    sekuritas secara keseluruhan (banyak perusahaan)
    sehingga tidak bisa dihilangkan meskipun telah
    dilakukannya tindakan diversifikasi atas portofolio.
  2. Risiko tidak sistematis adalahrisiko yang dapat
    mempengaruhi satu (sekelompok kecil) perusahaan.
    Risiko tidak sistematis dapat dihindari dengan cara
    melakukan tindakan diversifikasi atas portofolio.

Teori Portofolio

 Teori portofolio pertama kali di kenalkan secara formal oleh

Harry M. Markowitz di tahun 1950-an. Teori portofolio merupakan
teori yang berhubungan mengenai return ekspektasi portopolio dan
tingkat risiko portofolio yang dapat diterima, serta menunjukkan cara
pembentukan portofolio yang optimal.Secara umum risiko
bermungkinandapat dikurangkan dengan langkah membuat
serangkaian kombinasi beberapa surat berharga bentuk portofolio.
Jumlah sekuritas dalam satu portofolio terdiri dari beberapa sekuritas
sehingga memungkinkan investor akan timbal balik hasil pada
harapan yang maksimal dengan tingkat risiko relatif lebih rendah.
Seorang investor ketika mengambil keputusan berinvestasi melalui
mempertimbangkan antara risiko melekat pada tiap-tiap pilihan
alternatif investasi dengan keuntungannya.

Pasar Modal

 


Pasar modal yaitu sebagai tempat transaksi berkelebihan dengan
pihak yang membutuhkan dana(Susilo, 2009). Indikator kemajuan
perekonomian dari suatu Negara salah satunya tercermin dari pasar
modal dan telah menjadi instrumen yang penting bagi perkembangan
Negara bersangkutan.Dengan bergabung di pasar modal, perusahaan
akan lebih mudah mendapatkan dana untuk mendukung kegiatan
operasional perusahaan sehingga produktifitas akan meningatkan dan
juga meningkatkan kontribusi terhadap Negara.
Peran pasar modal salah satunya membuat pembeli dan penjual
agar tertarik untuk berpartisipasi dan aktif dalam kegiatan pasar
modal, Sifat likuid dan efisien itulah yang pasar modal harus
memilikinya (Jogiyanto, 2015). Jika dalam pasar modal terjadi
keadaan perusahaan dapat menjual saham dan investor dapat
mengalihkan dananya menjadi berupa saham dengan cepat maka dapat
dikatakan likuid, sedangkan nilai perusahaan yang dicerminkan dari
harga saham secara akurat, artinya pasar modal dapat di katakan
efisien.
Jika pasar modal memiliki kedua kriteria tersebut, penilaian
investor akan meningkat yangtercermin dari penilaian terhadap
kemajuan laba perusahaan dimasa mendatang.Terdapat lima
instrument keuangan yang di jual di pasar modal Susilo (2009)terdiri
dari:

  1. Saham (stock)
    Saham merupakan satu instrument keuangan terpopular
    dan juga instrumen investasi yang sering terpilih oleh
    investor karena saham dianggap mampu memberikan
    tingkat keunungan yang menarik.
  2. Surat utang (obligasi)
    Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang
    yang berisikanperjanjian dari pihak penerbit untuk
    membayar bunga dan melunasi hutang pokoknya pada
    periode tertentu yang telah ditentukan kepada pihak yang
    membeli obligasi tersebut yang dapat dipindah tangankan.
  3. Reksadana
    Reksadana diartikan sebagai sarana yang berguna guna
    pengumpulan dana yang selanjunya dialihkanberupa
    portofolio oleh manajer investasi.
  4. Sukuk ritel (obligasi syariah)
    Sukuk ritel merupakan instrument investasi berbentuk
    surat berharga Negara (sejenis obligasi) berbasis syariah.
  5. Instrumenderivative
    Derivative merupakan perjanjian yangmemiliki
    ketergantungan terhadap kinerja asset lain atas nilai atau
    peluang keuntungannya.

Pengaruh Net Profit Margin terhadap harga saham

 


NPM merupakan rasio yang menunjukan seberapa besar presentase laba
bersih yang diperoleh dari penjualan. Rasio NPM yaitu rasio yang
menginterpretasikan tingkat efisiensi perusahaan dan dapat dilihat sejauh mana
kemampuan perusahaan menekan seluruh biaya operasional yang terjadi selama
periode tertentu. Jika semakin besar rasio ini maka menunjukan kemampuan
perusahaan dalam mendapatkan laba melalui penjualan cukup tinggi dan
penekanan biayanya cukup baik. Jika sebaliknya maka kemampuan perusahaan
dalam mendapatkan laba melalui penjualan dianggap cukup rendah. Dampak dari
adanya NPM semakin tinggi nilai NPM maka berdampak positive terhadap harga
saham. Sehingga ketertarikan para investor juga akan meningkat.

Pengaruh Return On Equity terhadap harga saham

 


ROE merupakan rasio yang penting bagi pemilik perusahaan, dari rasio ini
bmenunjukan tingkat kembalian yang dihasilkan oleh manajemen dari modal
yang disediakan oleh pemilik perusahaan. Dengan adanya pertumbuhan ROE
menunjukan prospek perusahaan yang semakin baik karena dapat diketahui
potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan, sehingga investor
akan tertarik untuk menanamkan modal dalam bentuk saham. Rasio ini digunakan
untuk mengetahui efisiensi manajemen dalam menjalankan modalnya. Berati
semakin tinggi ROE semakin efisien dan efektif perusahaan menggunakan
equitasnya, dan berdampak kepada kepercayaan investor atas modal yang akan
diinvestasikan kepada perusahaan, dan memberikan pengaruh yang positive
terhadap harga saham yang ada di pasar.

Pengaruh Earning Per Share terhadap harga saham

 


Earning Per Share atau disebut juga dengan laba per lembar saham
menunjukan besarnya laba bersih perusahaan yang akan dibagikan keseluruh
pemegang saham.bagi para investor, informasi dari EPS merupakan informasi
yang paling berguna, karena menggambarkan prospek earning perusahaan dimasa
yang akan datang.Earning Per Share biasanya menjadi perhatian pemegang
saham pada umumnya karena semakin tingginya EPS maka akan berpengaruh
terhadap harga saham atau calon pemegang saham dan manajemen. Semakin
tinggi EPS suatu perusahaan berati semakin besar earning yang akan diterima
investor dari investasinya tersebut, sehingga bagi perusahaan peningkatan EPS
tersebut dapat memberi dampak positif terhadap harga saham yang ada di pasar.
Sehingga semakin besar earning per share maka harga saham juga semakin
meningkat

Net Profit Margin (NPM)

 


Rasio net profit margin disebut juga rasio pendapatan terhadap penjualan.
Sedangkan pendapat Dwi Prastowo (2011) menyatakna bahwa rasio net profit
margin (NPM) mengukur rupiah laba yang dihasilkan oleh satu rupiah penjualan.
Rasio ini menggambarkan tentang laba untuk para pemegang saham sebagai
presentase dari penjualan. Apabila gross profit margin mengukur efisiensi
produksi dan penentuan harga, maka ratio net profit margin ini juga mengukur
seluruh efisiensi, baik produksi, administrasi, pemasaran, pendanaan, penentuan
harga maupun manajemen pajak. Kombinasi ratio Gross Profit Margin dan Net
Profit Margin dapat memberikan informasi yang berharga mengenai struktur
biaya dan laba perusahaan, serta memungkinkan para analisis untuk sumber
efisiensi dan ketidakefisienan perusahaan.
Menurut Harahap (2002:304) menyatakan bahwa Net Profit Margin adalah
menunjukkan berapa besar presentase pendapatan bersih yang diperoleh dari
setiap penjualan. Semakin besar rasio ini, semakin baik karena dianggap
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi. Semakin tinggi
Net Profit Margin (NPM) yang dihasilkan perusahaan maka semakin baik kinerja
perusahaan dalam menghasilkan laba.
Semakin tinggi rasio Net Profit Margin (NPM) yang dihasilkan perusahaan
maka semakin baik pula kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba karena Net
Profit Margin (NPM) merupakan pendapatan bersih yang dihasilkan perusahaan
dari setiap penjualan.

Return On Equity (ROE)

 


Menurut Irham Fahmi (2013) return on equity adalah rasio yang
menunjukan kemampuan perusahaan dalam mempergunakan sumber daya yang
dimiliki untuk mampu memberikan laba atas equitas. Sedangkan menurut Hery
(2015:168) menyatakan bahwa return on equity merupakan rasio yang
menunjukan hasil (return) atas penggunaan equitas perusahaan dalam
menciptakan laba bersih.
ROE (Return on equity) membandingkan laba bersih setelah pajak dengan
modal yang telah diinvestasikan pemegang saham pada suatu perusahaan. Rasio
ini menunjukan kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan laba atas investasi
berdasarkan nilai buku para pemegang saham, dan sering kali digunakan dalam
membandingkan dua atau lebih perusahaan atas peluang investasi yang baik dan
manajemen biaya yang efektif.
Menurut Irham Fahmi (2013) menyatakan bahwa return on equity (ROE)
adalah suatu perhitungan yang sangat penting pada suatu perusahaan yang
memperlihatkan suatu ROE yang tinggi dan konsisten mengindikasikan bahwa :
a. Perusahaan mempunyai suatu keunggulan yang tahan lama dalam persaingan
b. Investasi anda didalam bentuk modal pemegang saham akan tumbuh pada
suatu tingkat pertumbuhan tahunan yang tinggi, sehingga akan mengarahkan
pada harga saham yang tinggi dimasa mendatang.

Earning Per Share (EPS)

 


Kinerja dari suatu perusahaan dapat dilihat dari informasi laporan keuangan
perusahaan. Apakah kinerja dan keuangan perusahaan bisa dikatakan stabil atau
malah menurun. Pengguna informasi atau investor dapat menghitung berapa laba
bersih yang mampu diperoleh oleh perusahaan baik dari usahanya maupun
kepemilikan saham yang dimiliki perusahaan. Perbandingan antara jumlah laba
bersih dengan jumlah saham yang beredar bisa diketahui dari rasio earning per
share (EPS). Menurut Hery (2015) earning per share merupakan rasio untuk
mengukur keberhasilan manajemen perusahaan dalam memberikan keuntungan
bagi pemegang saham biasa. Rasio ini menunjukan keterkaitan antara jumlah laba
bersih dengan bagian kepemilikan bagian saham dalam perusahaan investasi.
Calon investor potensial akan menggunakan figur laba per saham biasa ini untuk
menetapkan keputusan investasi diantara berbagai alternative yang ada.
Pertimbangan investor untuk membeli saham suatu perusahaan adalah ingin
mendapatkan keuntungan yang berupa deviden. Pembagian deviden dapat dilihat
dari nilai keuntungan saham per lembar, apabila laba perlembar saham
perusahaan itu kecil maka bisa dikatakan kecil pula kemungkinan perusahaan
untuk membagikan deviden. Oleh karena itu, salah satu pertimbangan investor
untuk membeli saham adalah dengan melihat rasio earnig per share perusahaan.
Investor akan lebih tertarik pada saham yang memiliki earning per share tinggi
dibandingkan dengan saham yang memiliki earning per share rendah

Laporan Keuangan dan Analisa Laporan Keuangan

 Pengertian laporan keuangan (financial statement) adalah dokumen bisnis

yang digunakan perusahaan untuk melaporkan hasil aktifitasnya kepada berbagai
kelompok pemakai, yang dapat meliputi manajer, investor, kreditor dan agen
regulator. Sebaiknya, pihak-pihak tersebut menggunakan informasi yang
dilaporkan untuk membuat berbagai keputusan, seperti apakah melakukan
investasi dalam atau meminjamkan uang kepada perusahaan (Welter T.Horrison,
2011:2). Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 1 menjelaskan
bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut
posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Agar
laporan keuangan menjadi lebih bermakna, laporan keuangan tersebut harus dapat
dipahami dan dimengerti oleh penggunanya sehingga perlu dilakukan analisis
laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang penting
bagi para pemakai laporan keuangan dalam rangka pengambilan keputusan
ekonomi. Laporan keuangan ini akan menjadi lebih bermanfaat apabila informasi
yang terkandung dalam laporan keuangan ini akan menjadi lebih bermanfaat
apabila informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut dapat
digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa mendatang.
Analisis laporan keuangan merupakan suatu proses untuk membedah
laporan keuangan ke dalam unsure-unsurnya dan menelaah masing-masing dari
unsur tersebut dengan tujuan untuk memperoleh pengertian dan pemahaman yang
baik dan dapat atas laporan keuangan itu sendiri (Helly, 2015:132).
Menganalisis laporan keuangan berarti menilai kinerja perusahaan, baik
secara internal maupun untuk dibandingkan dengan perusahaan yang lain yang
berada dalam industry yang sama. Hal ini berguna bagi arah perkembangan
perusahaan dengan mengetahui seberapa efektif operasi perusahaan telah
berjalan. Analisis laporan keuangan sangat berguna tidak hanya bagi internal
perusahaan saja tetapi juga bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam melakukan analisis laporan keuangan diperlukan suatu metode dan
teknik analisis yang tepat. Tujuan dari penentuan metode dan analisis yang tepat
ini adalah agar laporan keuangan dapat secara maksimal memberikan manfaat
bagi para penggunanya sesuai dengan jenis keputusan yang akan diambil. Secara
garis besar, ada 2 metode analisis laporan keuangan yang lazim dipergunakan
dalam praktek, yaitu :
a. Analisis horizontal (dinamis)
Analisis horizontal merupakan analisis yang dilakukan dengan
membandingkan laporan keuangan dari beberapa periode. Dengan kata lain,
perbandingan dilakukan dengan informasi serta dari perusahaan yang sama
(perusahaan itu sendiri) tetapi untuk periode waktu yang berbeda. Melalui hasil
analisis ini dapat dilihat kemajuan atau kemunduran kinerja perusahaan dari
periode waktu atau keperiode berikutnya.
b. Analisis vertikal (statis)
Analisis vertikal merupakan analisis yang dilakukan hanya terhadap satu
periode laporan keuangan saja. Analisis ini dilakukan pada pos-pos yang ada
dalam laporan keuangan dari satu periode. Jadi, informasi yang diperoleh
hanyalah menggambarkan hubungan kunci antar pos-pos laporan keuangan
atau kondisi untuk satu periode saja sehingga tidak dapat mengetahui
perkembangan kondisi perusahaan dari periode yang satu ke periode yang
berikutnya. Analisis vertikal juga dapat berupa analisis perbandingan terhadap
laporan keuangna perusahaan lain pada satu periode waktu tertentu.

Pengertian Saham

 


Saham merupakan bagian dari pasar modal yang banyak diminati oleh
investor, karena saham dapat mengembalikan keuntungan yang besar tetapi juga
banyak mengandung resiko. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda atau
pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau peseroan terbatas.
Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah
pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar pernyataan yang akan di tanamkan di perusahaan
tersebut (Tjiptono Darmaji dan Hendi M. Fakhrudin 2006).
Kepemilikan saham atas perusahaan merupakan bukti pula kepemilikan
atas perusahaan tersebut karena saham tersebut akan menghasilkan deviden yang
akan dibagikan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS). Besarnya deviden yang akan dibagikan tergantung dari nilai saham yang
dimiliki oleh investor.
Menurut Robert Ang (1997), dalam penelitian Henry Togar Manurung
(2015) mengatakan saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau
kepemilikan individu maupun organisasi (instansi) dalam suatu perusahaan.
Saham dapat dibedakan menjadi 2 yaitu saham preferen dan saham biasa
Irham Fahmi (2015) sebagai berikut :
a. Saham Biasa (common stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu
perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan
sebagainya). Pemegang saham bisa diberi hak untuk mengikuti rapat umum
pemegang saham luar biasa (RUPSLB) serta berhak menentukan apakah akan
membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak. Pada akhir tahun,
pemegang saham bisa akan memperoleh keuntungan dalam bentuk deviden.
b. Saham Preferen (preferred stock) adalah surat-surat berharga yang dijual oleh
suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dollar, yen dan
sebagainya) yang memberi pemegangnya pendapatan tetap dalam bentuk
deviden yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulanan). Jenis-jenis preferen
ini antara lain saham preferen yang dapat dikoversikan ke saham biasa
(convertible preffered stock), saham prefer callable (callable preffered stock)
saham prefer dengan tingkat deviden yang mengambang

Jenis Pasar Modal

 


Menurut Sunariyah ( 2011:12) jenis-jenis pasar modal sebagai berikut :

  1. Pasar perdana “Primary Market”
    Penawaran saham oleh emiten dilakukan sebelum diperdagangkan di pasar
    sekunder.
  2. Pasar sekunder “Secondary Market”
    Merupakan perdagangan saham yang telah melewatinya masa penawaran pada
    pasar perdana. Saham pada pasar ini telah dijual luas melalui penjualan di pasar
    perdana.
  3. Pasar ketiga “Third Market”
    Merupakan tempat perdagangan saham diluar bursa, biasanya di koordinir oleh
    Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek serta di awasi dan dibina oleh lembaga
    keuangan.
  4. Pasar keempat “Fourth Market”
    Merupakan bentuk perdagangan efek antara pemegang saham, atau proses
    pemindaha saham antar pemegang saham yang biasanya dalam nominal besar.

Manfaat Pasar Modal

 


Menurut Tjiptono “2006”, pasar modal banyak memberikan manfaat antara
lain :

  1. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya
    diverifikasi.
  2. Menyediakan indicator utama bagi tren ekonomi negara.
  3. Sebagai alokasi sumber dana secara optimal.
  4. Alternative investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko
    yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diferifikasi
    investasi.

Fungsi Pasar Modal

 


Pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek dengan
resiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua fungsi pasar
yaitu :

  1. Lembaga perantara yang menunjukan peran penting dalam menunjang
    perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang
    membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.
  2. Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
    pasar modal maka pihak yang kelebihan dana “investor” dapat memilih
    alternative investasi yang memberikan return yang optimal.

Pengertian Pasar Modal

 


Menurut Sunariyah (2006:5) pengertian pasar modal adalah tempat
pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana
invidu – individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus
fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.
Dalam pendapat Fahmi (2013:55) menyatakan bahwa pengertian pasar modal
adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual tersebut
nantinya akan digunakan sebagai tambahan dan memperkuat modal perusahaan.
Sedangkan menurut Eduardus Tandelilin (2010:26) menyatakan bahwa pasar
modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan
pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas,
sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek.

Pengertian Investasi

 


Menurut Farid Harianto, dkk (1998:2) investasi adalah suatu kegiatan
menempatkan dana pada suatu atau lebih dari satu aset (assets) selama periode
tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan atau peningkatan
investasi. Menurut Sophar Lumbantoruan (1996:59) pengertian investasi adalah
penyertaan modal pada perusahaan lain. Sedangkan dalam PSAK No.13 (dalam
standar akuntansi keuangan per 1 oktober 2004 dalam Fahmi dan Hadi (2011:6)
investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan
kekayaan (acceration of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga,
royalty, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk
manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh
melalui hubungan perdagangan. Martalena dan Malinda (2011:1) menyatakan
investasi adalah bentuk penundaan konsumsi dimasa sekarang untuk memperoleh
konsumsi dimasa yang akan datang, didalamnya terkandung unsur resiko ketidak
pastian sehingga dibutuhkan konpensasi atas penundaan tersebut. Menurut
Tandelilin (2010:2) investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan
dimasa akan datang.
Menurut Irham Fahmi (2013:3) menjelaskan bentuk-bentuk investasi ada dua
macam yaitu:

  1. Investasi Nyata (Real Investment) secara umum melibatkan asset berwujud,
    seperti tanah, mesin-mesin, atau pabrik.
  2. Investasi Keuangan (Financial Investment) yaitu investasi yang melibatkan
    kontrak tertulis seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond).

Saham

 


Saham atau stocks adalah surat bukti atau tanda kepemilikan pada suatu
perusahaan. Satuan minimal pembelian saham adalah 1 lot sama dengan 100
lembar saham. Jadi, apabila kita memiliki saham pada sebuah perusahaan, berarti
kita juga merupakan pemilik perusahaan tersebut. Saham merupakan instrumen
investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan
tingkat keuntungan yang menarik dan juga tingkat risiko yang sebanding.Saham
merupakan salah satu produk investasi di pasar modal yang dapat diperjual
belikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat dijadikan sarana investasi dalam
jangka panjang.
Saham dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu saham konvensional dan saham
syari”ah. Berikut penjelasannya (BEI, 2020):

  1. Saham konvensional
    Saham konvensional didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang
    atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan
    meyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan
    perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum
    Pemegang Saham (RUPS).
  2. Saham syariah
    Saham syariah merupakan efek berbentuk syari’ah saham yang tidak
    bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Terdapat 2 jenis
    saham syariah yang diakui di Pasar Modal Indonesia. Pertama, saham yang
    dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan
    Penerbitan Daftar Efek Syariah. Kedua, saham yang dicatatkan sebagai saham
    syariah oleh emiten atau perusahaan publik syariah berdasarkan peraturan Otoritas
    Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2015. Semua saham syariah yang terdapat
    di Pasar Modal Syariah Indonesia, baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
    maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan
    OJK secara berkala, Kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah sebagai
    berikut:
    a. Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
    1) Perjualan dan permainan yang tergolong judi
    2) Perdagangan yang dilarang menurut syariah
    3) Jasa keuangan ribawi seperti bank berbasis bungan dan perusahaan
    pembiayaan berbasis bunga
    4) Jual beli resiko yang mengandung unsur ketidakpastian atau judi antara lain
    asuransi konvensional
    5) Memproduksi dan mendistribusikan, memperdagangkan atau menyediakan
    barang haram atau jasa haram
    6) Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap
    b. Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
    1) Total uang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih
    dari 45%
    2) Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan
    dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak
    lebih dari 10%
    Selain saham, produk investasi di Pasar Modal yang tersedia dalam bentuk
    konvensional dan syariah yaitu reksadana. Berikut penjelasannya (BEI, 2020):
  3. Reksa dana konvensional
    Reksa dana konvensional didefinisikan sebagai suatu wadah yang digunakan
    untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
    diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
  4. Reksa dana syariah
    Reksa dana syariah menurut POJK No. 19/pojk.04/2015 adalah reksa dana
    sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan
    peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip
    syariah di Pasar Modal. Berdasarkan definisi tersebut maka setiap jenis reksa dana
    dapat diterbitkan sebagai reksa dana syariah sepanjang memenuhi prinsip-prinsip
    syariah, termasuk aset yang mendasari penerbitannya. Reksa dana syariah
    dianggap memenuhi prinsip pasar modal apabila akad, cara pengelolaan, dan
    portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal
    sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang
    Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

Investasi

 


Investasi pada dasarnya merupakan kegiatan menanamkan tabungan anda
pada suatu atau lebih media investasi dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan
mengoptimalkan kesejahteraan. Media investasi bisa berbentuk real asset, saham,
obligasi, ETF (Exchange Traded Fund), emas, properti dikutip dari (Hogan,
2017).
Namun media investasi yang paling umum adalah instrument keuangan
(financial assets), karena seperti yang telah kita ketahui bahwa aktiva keuangan
memiliki beberapa keunggulan sebagai objek investasi. Keunggulan itu meliputi
likuiditas, mudah dibagi ke dalam unit unit yang lebih kecil, biaya transaksi
(termasuk spread) yang rendah sehingga memudahkan seseorang melakukan
diversifikasi dan membentuk portofolio. Adapun produk investasi pada Pasar
Modal menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 yaitu:

  1. Saham
  2. Reksadana
  3. Obligasi
  4. Exchange Trade Fund
  5. Derivatif

Hubungan Nilai Tukar dengan ISSI

 


Sejumlah mata uang lokal yang dibutuhkan untuk membeli satu
unit mata uang asing disebut nilai tukar (kurs). Nilai tukar mata uang
antara dua negara adalah harga dari mata uang yang digunakan oleh
penduduk Negara-negara tersebut untuk saling melakukan perdagangan
antara satu sama lain. Nilai tukar dibagi menjadi dua, yaitu nilai tukar
nominal dan nilai tukar riil. Harga relatif dari mata uang dua negara
disebut nilai tukar nominal, sedangkan harga relatif dari barang-barang
antar dua negara disebut nilai tukar riil (Mankiw, 2007).
Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas
mata uang negara lain. Penurunan nilai tukar disebut depresiasi mata uang
dalam negeri atas mata uang negara lain (Dornbusch, 2008). Dalam
perekonomian, nilai tukar bisa mempengaruhi langsung kinerja dari
perusahaan. Menurut Wangbangpo dan Sharma (2002), nilai tukar
memiliki hubungan positif dengan harga saham di negara Indonesia,
Malaysia dan Filipina. Kandir (2008) menyatakan, nilai kurs
mempengaruhi secara positif terhadap return dari semua portofolio yang
ada. Menurut Thobarry (2009), jika porsi kepemilikan saham di BEI
didominasi oleh investor asing maka ketika nilai nominal mata uang dolar
semakin tinggi maka semakin meningkat pula pergerakan harga IHSG. Hal
ini berarti kurs dollar AS mempunyai hubungan positif dengan indeks
IHSG, namun berbanding terbalik atau negatif, jika diukur menggunakan
kurs rupiah. Di BEI nilai kepemilikan asing mencapai 60 persen, lebih
besar dibanding investor lokal yang hanya 40 persen

Hubungan Tingkat Suku Bunga dengan ISSI

 


Suku bunga atau bunga acuan yang dipakai di Indonesia adalah BI
rate.Dalam situsnya, Bank Indonesia (BI, 2017) memberikan definisi BI
ratesebagai suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap (stance)
kebijakan moneter yang ditetapkan oleh BI, dan diumumkan kepada
publik. BI rate diumumkan oleh Dewan Gubernur BI setiap rapat Dewan
Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang
dilakukan BI melalui pengelolaan likuiditas di pasar uang, untuk mencapai
sasaran operasional kebijakan moneter. BI akan menaikkan BI rate apabila
inflasi diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan. Sebaliknya,
BI akan menurunkan BI rate apabila inflasi diperkirakan di bawah sasaran
yang telah ditetapkan.
Suku bunga (Dornbusch, 2008) adalah tingkat pembayaran atas
pinjaman atau investasi lain, di atas perjanjian pembayaran kembali, yang
dinyatakan dalam persentase tahunan.Suku bunga mempengaruhi
keputusan individu terhadap pilihan membelanjakan uang lebih banyak
atau menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan. Suku bunga juga
merupakan sebuah harga yang menghubungkan masa kini dengan masa
depan, sebagaimana harga lainnya maka tingkat suku bunga ditentukan
oleh interaksi antara permintaan dan penawaran. Ketika tingkat suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) naik maka akan diikuti oleh
kenaikan suku bunga deposito. Suku bunga deposito cenderung memberi
pengaruh negatif terhadap harga saham, sehingga semakin tinggi tingkat
suku bunga deposito maka harga saham cenderung menurun

Nilai Tukar

 


Ukuran nilai dari suatu valuta dari prespektif valuta lain dikenal
sebagai nilai tukar atau kurs (Madura, 2000). Ketika kondisi
makroekonomi mengalami perubahan maka nilai tukar juga dapat berubah
secara substansional.Adanya perubahan dalam permintaan dan penawaran
akan mempengaruhi pergerakan keseimbangan nilai tukar suatu negara.
Perubahan nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain laju
inflasi, tingkat suku bunga, tingkat pendapatan, kontrol pemerintah,
espektasi pasar, sentimen pasar, dan interaksi antar faktor-faktor tersebut.
Pemerintah mengklasifikasikan sistem nilai tukar yang menjadi, yaitu:

  1. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed)
  2. Sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas (Free Floating Exchange Rate)
  3. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Float)
  4. Sistem Nilai Tukar Terpatok (Paged)

Tingkat Suku Bunga

 


Tingkat suku bunga adalah biaya peminjaman atau harga yang
dibayar untuk meminjam sejumlah dana yang dinyatakan dalam presentase
tahunan (Puspopranoto, 2004). Menurut Case dan Fair (2004), tingkat suku
bunga adalah pembayaran bunga tahunan atas suatu pinjaman yang
dinyatakan sebagai presntase pinjaman. Para ekonom membedakan suku
bunga menjadi suku bunga nominal dan suku bunga riil. Suku bunga
nominal adalah rate yang terjadi di pasar sedangkan suku bunga riil adalah
konsep yang mengukur tingkat return setelah dikurangi dengan inflasi.
Tingkat suku bunga adalah salah satu instrumen moneter yang
digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol perekonomian Indonesia.
Dalam kaitannya dengan inflasi, Bank Indonesia pada umumnya akan
menaikan BI Rate apabila inflasi diperkirakan melampaui sasaran yang
telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate
apabila inflasi berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

Pengertian ISSI

 


Dalam perdagangan saham sehari-hari, BEI menentapkan sejumlah
indeks perdagangan sebagai acuan para investor.Diantara indeks yang ada
di BEI, terdapat Indeks Saham Syariah Indonesia atau disingkat ISSI.ISSI
ditujukan untuk kepentingan investor beragama Islam. Bursa Efek
Indonesia (BEI) mendefinisikan ISSI sebagai cerminan dari pergerakan
keseluruhan saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Instrument ISSI adalah keseluruhan saham syariah terdaftar di BEI dan
DES. Pengkajian saham-saham dalam ISSI dilakukan setiap 6 bulan sekali
yaitu pada bulan Mei dan November.

Indeks Saham

 


Indeks saham atau stock index merupakan harga yang diperoleh
dari sebuah perhitungan baku sekumpulan kelompok saham yang yang
berdasarkan kriteria tertentu. Indeks saham dijadikan sebuah indikator
perwakilan dari pergerakan harga dari seluruh saham. Indeks saham juga
dapat digunakan sebagai indikator kondisi perekonomian suatu negara,
yang dilihat dari kondisi indeks harga saham gabungan pada keseluruhan
saham perusahaan go public dinegara tersebut. Cerminan keadaan
perekonomian suatu negara apakah sedang lesu atau bergairah juga dapat
dilihat dari indeks saham gabungan (Suta, 2000).
Ada beberapa jenis indeks pada pasar modal dunia, dikarenakan
hampir setiap negara memiliki indeks saham, bahkan banyak negara
memiliki lebih dari satu indeks saham. Contohnya Indonesia memiliki
memiliki Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Jakarta Islamic Index
(JII), dan Indeks Saham Syariah Indonesai (ISSI), negara Jepang
mempunyai indeks syariah Dow Jones Islamic Market Index Japan
(DJIJP)dan negara Amerika Serikat memiliki Dow Jones Islamic Market
US (IMUS), serta negara Eropa mempunyai Dow Jones Islamic Market
Europe (DJIEU)

Pengaruh Earning Per Share (EPS) terhadap harga saham

 


Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwa Earning Per Share merupakan
salah satu analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik
perusahaan karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan
per lembar saham. Menurut (Tandelilin, 2001, h.236) Jika laba perusahaan tinggi
maka para investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut, sehingga harga
saham tersebut akan mengalami kenaikan. Sehingga dari penjelasan di atas dapat
diketahui hubungan antara earning Per Share dengan harga pasar saham sangat
erat.

Pengaruh Return On Equity (ROE) terhadap harga saham

 


Menurut Sartono (2015:124) ROE merupakan mengukur kemampuan
perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
Agus (2010:61) menjelaskan bahwa Return On Equity sering disebut
rentabilitas modal sendiri dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak
keuntungan yang menjadi hak pemilik modal sendiri.
Dengan demikian, rasio ini menghubungkan laba bersih yang diperoleh
dari operasi perusahaan dengan jumlah modal sendiri yang dimiliki. Apabila
Return On Equity (ROE) semakin tinggi, maka perusahaan memiliki peluang
untuk memberikan pendapatan yang besar bagi pemegang saham. Dalam hal
ini akan berdampak pada peningkatan harga saham.

Pengaruh Return On Asset (ROA) terhadap harga saham

 


Return on asset (ROA) yang sering disebut juga return on investment adalah
pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam
menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di
dalam perusahaan (Kasmir 2012: 197). Menurut Hamidun (2017:277) Return
on Assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva
yang dipergunakan. Keuntungan yang beliau maksud adalah keuntungan neto
sesudah pajak.
Dengan kata lain, semakin tinggi nilai ROA berarti semakin tinggi
produktivitas aset perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Tingginya nilai
ROA akan menarik minat dan menambah kepercayaan para investor untuk
berinvestasi pada perusahaan tersebut. Peningkatan daya tarik perusahaan
menjadikan perusahaan tersebut semakin diminati investor, karena tingkat
pengembaliannya pun akan semakin besar.

Earning Per Share (EPS)

 


Investor mempunyai berbagai tujuan dalam menanamkan modalnya di
pasar modal yaitu salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan
atas investasi sahamnya berupa kenaikan harga saham atau dividen. Dengan
tujuan dasar suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan maka setiap
kebijakan yang berhubungan dengan memaksimalkan harga saham selalu
berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memaksimalkan kemakmuran
pemegang sahamnya.
Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio keberhasilan yang
dicapai perusahaan dalam menciptakan keuntungan bagi pemegang sahamnya.
Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwaEarning Per Share merupakan salah satu
analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik perusahaan
karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan per lembar
saham. Earning Per Share menggambarkan profitabilitas perusahaan yang
tergambar pada setiap lembar saham. Murhadi, (2015:56) Earning Per Share atau
laba per lembar saham merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan perlembar saham pemilik. EPS merupakan salah satu
indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecil kecilnya
EPS akan ditentukan oleh laba perusahaan atau merupakan hasil yang akan
diterima oleh para pemegang saham untuk lembar saham yang dimilikinya atas
keikutsertaannya dalam perusahaan (Asri, 2017:276).

Return On Equity (ROE)

 


Return On Equity (ROE) merupakan alat yang digunakan oleh investor dan
pemimpin perusahaan untuk mengukur seberapa besar keuntungan yang didapat
dari modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan. Bagi investor, analisis Return
On Equity sangat penting karena dengan analisis tersebut dapat diketahui
keuntungan yang diperoleh dari investasi yang dilakukan. Bagi perusahaan,
analisis ini merupakan faktor penarik bagi investor untuk melakukan investasi.
Nikita, (2017:78) menjelaskan jika Return On Equity merupakan alat yang lazim
digunakan oleh investor dan pemimpin perusahaan untuk mengukur seberapa
besar keuntungan yang dapat dari modal sendiri yang dimiliki oleh
perusahaan.Menurut Sartono (2015:124) ROE merupakan mengukur kemampuan
perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
Agus (2010:61) menjelaskan bahwa Return On Equity sering disebut rentabilitas
modal sendiri dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang
menjadi hak pemilik modal sendiri.

Return On Asset (ROA)

 


Return on asset (ROA) yang sering disebut juga return on investment
adalah pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam
menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di
dalam perusahaan (Kasmir 2012: 197). Menurut Hamidun (2017:277)Return on
Assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang
dipergunakan. Keuntungan yang beliau maksud adalah keuntungan neto sesudah
pajak. Return On Asset dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis atau
mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang
bersangkutan (Nikita, 2017:78).
Setiap perusahaan berusaha agar nilai ROA mereka tinggi. Semakin besar
nilai ROA maka semakin baik perusahaan menggunakan assetnya untuk
mendapatkan laba, dengan meningkatnya nilai ROA profitabilitas dari perusahaan
akan semakin meningkat. Hal ini membuat investor menjadi tertarik untuk
membeli saham perushaan serta berdampak pada harga saham yang semakin
meningkat dan diikuti dengan tingkat pengembalian return saham yang tinggi
(Gunadi, 2015).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Saham

 


Berdasarkan studi empiris menunjukkan bahwa terdapat beberapa
faktor yang berpengaruh dalam harga saham menurut Jogiyanto (2014:88),
terdapat dua analisa untuk menentukan nilai saham yaitu analisa sekuritas
fundamental (fundamental analysis) dan analisa tekhnis (technical analysis)
(Husnan, 2015:349).
1) Analisis Fundamental
Analisis fundamental merupakan suatu studi yang mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan suatu studi bisnis dengan maksut untuk lebih
memahami sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan yang
menerbutkan saham. Faktor-faktor analisis fundamental meliputi :
a) Kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional
perusahaan.
b) Prospek bisnis perusahaan di masa akan datang.
c) Prospek pemasaran dari bisnis yang dilakukan.
d) Perkembangan teknologi yang digunakan dalam kegiatan operasi
perusahaan.
e) Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
2) AnalisisTeknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga
saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham
tersebut di waktu yang lalu (Husnan, 2015:359). Para teknikal dalam
menilai harga saham harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) Perkembangan kurs.
b) Keadaan pasar modal.
c) Volume dan frekuensi transaksi suku bunga.
d) Kekuatan pasar modal dalam mempengaruhi harga saham
perusahaan

Pengertian Harga Saham

 


Tandelilin (2010:133) mendefinisikan bahwa harga saham
merupakan cerminan dari ekspektasi investor terhadap faktor-faktor
earning, aliran kas dan tingkat return yang diisyaratkan investor, yang
mana ketiga faktor tersebut juga sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi
makro.
Menurut Jogiyanto (2014:167) pengertian dari harga saham adalah
harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran saham yang bersangutan di pasar modal. Sartono (2015:70)
menyatakan bahwa harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan
dan penawaran di pasar modal. Apabila suatu saham mengalami kelebihan
permintaan, maka harga saham cenderung naik. Sebaliknya, apabila
kelebihan penawaran maka harga saham cenderung turun.
Menurut pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa harga saham
adalah harga yang dibentuk sesuai permintaan dan penawaran di pasar
modal dan merupakan harga penutupan.
Harga saham suatu perusahaan selalu mengalami pergerakan naik
atau turun. Pergerakan pada harga saham inilah yang dapat memberikan
keuntungan bagi investor. Harga saham dapat mencerminkan nilai dari
suatu perusahaan. Perusahaan dengan prestasi baik, sahamnya akan banyak
diminati investor. Prestasi baik dapat dilihat dalam laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh perusahaan (emiten).
Harga saham dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh
emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya
harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
2) Harga Perdana
Harga perdana merupakan harga yang pada waktu harga saham tersebut
dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan
demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual
kepada masyarakat untuk menentukan harga perdana.
3) Harga Pasar
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena
harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang
berlangsung. Harga saham akan mengalami perubahan naik atau turun
pada waktu tertentu. Perubahan ini dipengaruhi oleh kekuatan permintaan
dan penawaran, jika suatu saham mengalami kenaikan permintaan, maka
harga saham cenderung akan naik

Keuntungan dan Kerugian Investasi di Pasar Modal

 


Keuntungan yang diperoleh dalam melakukan investasi adalah sebagai berikut
:
1) Dividen
Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahan penerbit
saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
2) Capital Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga
jual saham yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya.
3) Peningkatan nilai saham yang berlipat ganda sejalan dengan waktu,
umumnya dilakukan investor jangka panjang yang mengandalkan
kenaikan saham sambil menikmati dividen dari saham yang dimilikinya.
4) Sertifikat saham sebagai surat berharga dapat digunakan sebagai jaminan
ke bank untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.

Pengertian Pasar Modal

 


Pasar modal (capital market) secara umum merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain misalnya pemerintah, dan sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi.
Menurut Husnan (2015) adalah pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk
hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public
authorities, maupun perusahaan swasta.Instrument pasar modal yang bersifat
kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat utang
diwujudkan dalam bentuk obligasi.(Aminatuz, 2015:52). Jadi dapat
disimpulkan bahwa pasar modal adalah salah satu cara bagi perusahaan untuk
mencari keuntungan dengan menjual hak pemegang saham perusahaan kepada
masyarakat.
Ada empat tipe pasar modal (Jogiyanto, 2014) yaitu :
1) Pasar Perdana (Primary Market) merupakan tempat pertama kali
perusahaan menjual surat berharganya. Surat berharga yang baru dijual
dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offerig atau
IPO).
2) Pasar Sekunder (Secondary Market) merupakan tempat perdagangan surat
berharga yang sudah beredar.
3) Pasar Ketiga (Third Market) merupakan pasar perdagangan surat berharga
pada saat pasar kedua tutup.
4) Pasar Keempat (Fourth Market) merupakan pasar yang dilakukan antara
institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

 


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan indeks pasar
modal yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pertama
diperkenalkan pada 1 April 1983, sebagai suatu indikator pergerakan seluruh
harga saham yang terdaftar, baik saham biasa ataupun saham preferen.
Tanggal dasar yang digunakan pada perhitungan Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) pada tanggal 10 Agustus 1982, pada tanggal tersebut nilai
dasar yang digunakan dalam pehitungan indeks adalah 100 serta saham yang
tercatat pada itu berjumlah 13 saham (Setiawan, 2014).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) digunakan dalam perhitungan
harga-harga saham secara keseluruhan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Dengan demikian apabila investor ingin mengetahui mengenai
pergerakan dari rata-rata seluruh saham di Indonesia, maka cukup dapat
melihat pergerakan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meskipun
ketika saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hal
tersebut tidak menjadikan bahwa saham yang dimiliki oleh investor juga
turun. Dalam perhitungan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) itu
sendiri Bursa Efek Indonesia (BEI) mempunyai wewenang penuh dalam
memasukan maupun mengeluarkan beberapa perusahaan tercatat dari
perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hal tersebut dilakukan
agar dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar (Setiawan, 2014).

Resiko Politik

 


Mengetahui mengenai resiko politik merupakan suatu hal yang
penting dalam melakukan kebijakan berinvestasi, baik dilakukan dalam
investasi nasional ataupun investasi internasional. Secara umum, resiko
politik mencakup mengenai kontrol perdagangan antar perusahaan domestik
dengan perusahaan asing, regulasi yang mengatur mengenai pertukaran nilai
mata uang serta penerapan dari undang-undang ketenagakerjaan dan pajak.
Resiko politik ini banyak berkaitan dengan resiko ekonomi, dengan demikian
ketidak stabilan kondisi politik dapat berakibat terhadap ketidakstabilan
kondisi ekonomi (Nainggolan, 2010). Dengan demikian investor sangat perlu
memperhatikan situasi politik suatu negara ketika akan melakukan investasi
di negara tersebut

Random Walk Theory

 


Random walk theory merupakan harga dari suatu aset pada masa lalu
yang tidak menjadi indikasi dalam pembentukan harga pada masa yang akan
datang (Mishkin, 2004). Random walk theory dideskripsikan juga sebagai
proses statistik yang perubahannya berdasarkan faktor yang independen.
Random walk theory mengungkapkan bahwa adanya informasi akan
memberikan pengaruh terhadap suatu harga yang bereaksi secara cepat dan
bergerak secara random (Sunariyah, 2006). Hal tersebut menjadikan
informasi yang di dapat oleh investor, akan digunakan seketika serta harga
akan mengalami perubahan dengan seketika juga. Hasil kinerja dari
perekonomian suatu negara menjadi komponen utama yang dapat
memepengaruhi pergerakan harga saham. Dengan demikian persepsi investor
terhadap situasi ekonomi dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi
dapat menjadi kunci dalam pergerakan harga saham

Efficient Capital Market Theory

 


Pasar modal yang efisien adalah pasar modal yang dimana harga dari
saham dapat mencerminkan informasi yang ada. Dalam kondisi tersebut,
investor tidak mendapatkan keuntungan dari penjualan saham karena setiap
investor dapat memperoleh informasi yang sama. Pasar modal dikatakan
efisien apabila informasi dapat mencerminkan harga dari saham yang
nantinya akan membuat investor dapat mengharapkan return normal yang
diharapkan. Informasi yang didapat investor secara lebih awal, maka tidak
akan berarti dikarenakan harga secara otomatis akan menyesuaikan dengan
informasi tersebut (Fama, 1970).
Dalam teori ini Fama membagi tingkat efisiensi pasar modal menjadi
tiga tingkatan, yaitu weak form, semi strong form, dan strong form. Dalam
tingkat weak form mengasumsikan bahwa semua harga-harga saham
mencerminkan seluruh informasi historis yang relevan, sehingga informasi
harga dan volume perdagangan masa lalu tidak memiliki hubungan dengan
arah pergerakan harga-harga pada masa mendatang. Hal ini membuat investor
tidak dapat mengandalkan analisa teknikal dalam menghasilkan keuntungan
di atas normal. Semi strong form mengasumsikan bahwa semua harga-harga
saham mencerminkan seluruh informasi relevan yang tersedia bagi publik dan
publik non pasar, sehingga harga-harga saham selalu mencerminkan
informasi historis dan akan segera menyesuaikan dengan perubahan
informasi yang disampaikan pada publik. Hal ini membuat investor tidak
dapat menggunakan analisa fundamental dalam menghasilkan keuntungan
diatas normal. Sedangkan pada tingkat strong form mengasumsikan bahwa
semua harga-harga saham mencerminkan seluruh informasi pasar, publik dan
sumber-sumber dalam perusahaan (pribadi/private/inside) yang tersedia bagi
umum. Informasi tersebut mencakup juga informasi yang dapat diperoleh dari
hasil analisa fundamental. Hal ini menyebabkan tidak ada kelompok yang
memonopoli akses informasi yang berhubungan dengan harga-harga saham,
sehingga pasar modal akan menjadi sempurna dimana semua informasi bebas
biaya dan tersedia bagi siapa saja pada waktu yang bersamaan.

Teori Portofolio

 


Pada tahun 1952 Markowitz menjelaskan mengenai teori portofolio
yang dikenal dengan model Markowitz, yaitu suatu cara untuk dapat
memperoleh imbal hasil (return) pada tingkat yang di inginkan dengan risiko
minimum yang di dapat. Untuk dapat meminimumkan risiko, perlu adanya
diversifikasi dalam berinvestasi, diversivikasi tersebut yaitu membentuk
portofolio atau mengalokasikan dana pada beberapa aset yang berbeda
dengan proporsi dana tertentu. Dalam penempatan alokasi dana harus
melakukan pemilihan, baik dalam bentuk SBI, obligasi, reksadana dan
deposito berjangka.
Mishkin (1995) menjelaskan bahwa sebelum akan melakukan
keputusan dalam memiliki dan membeli aset, seorang investor terlebih dahulu
akan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Wealth (Kekayaan).
Kekayaan adalah sumber daya yang dimiliki serta tersedia opada
seseorang. Pada saat tingkat kekayaan seseorang meningkat maka
sumber daya yang tersedia untuk dapat memiliki aset lainnya akan
meningkat, serta dapat mendorong terhadap peningkatan permintaan
suatu aset.
b. Expected Return (Tingkat keuntungan yang diharapkan).
Pada teori portofolio menjelaskan seseorang atau investor akan lebih
menyukai terhadap expected return asset yang tinggi. Jadi dengan
adanya peningkatan pada suatu jenis aset terjadi relatif terhadap aset
lain, hal tersebut dengan asumsi ceteris paribus, maka akan terjadi
peningkatan jumlah permintaan terhadap aset tersebut.
c. Unexpected Return (Tingkat resiko atau ketidakpastian).
Tingkat ketidakpastian suatu aset terhadap keuntungan (return) juga
memiliki dampak kepada permintaan aset tersebut. Dengan adanya
anggapan faktor lain tetap (konstan), maka kenaikan terhadap resiko
suatu aset relatif terhadap alternatif aset lain akan mendorong
terjadinya penurunan permintaan terhadap aset tersebut.
d. Tingkat Likuiditas.
Likuiditas merupakan seberapa cepatnya aset tersebut dapat dijadikan
dalam bentuk cash dengan tanpa adanya biaya besar, semakin
cepatnya aset tersebut dirubah ke dalam bentuk cash, maka akan
semakin tinggi tingkat likuiditas aset tersebut.

Teori Investasi

 Sunariyah (2003) menjelaskan investasi merupakan suatu langkah

penanaman modal yang dilakukan untuk mendapatkan satu bahkan lebih
aktiva yang dapat didapatkan dan pada umumnya investasi ini mempunyai
jangka waktu yang cukup panjang. Pada hal tersebut diharapan bisa
mendapatkan profit pada waktu yang akan datang. Berdasarkan pendapat
Taswan dan Soliha (2002), suatu keputusan untuk berinvestasi bisa dilakukan
oleh badan usaha ataupun individu yang memiliki kelebihan dana. Investasi
tersebut dapat dilakukan di pasar modal ataupun di pasar uang. Bahkan dapat
digunakan sebagai kredit bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan dana.
Pada umumnya investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu investasi
yang dilakukan pada real asset dan financial asset. Investasi yang dilakukan
pada real asset dapat berbentuk dalam pembelian aset yang produktif,
pembukaan perkebunan, pembukaan peternakan, pembukaan pertambangan,
pendirian pabrik dan lain sebagainya. sedangkan investasi yang dilakukan di
financial asset dapat berupa surat berharga pasar uang, commercial paper,
sertifikat deposito dan lain sebagainya. (Halim, 2003).

Indeks Efek

 


Indeks adalah sebuah pengukuran atas nilai dari sebagian dari pasar,
yaitu pengukuran secara statistik atas perubahan nilai dari suatu ekonomi
maupun pasar. Dalam konteks pasar modal, indeks efek adalah portfolio
teoretis (imajiner) yang berisi sejumlah efek yang dikumpulkan atas tema dan
kriteria tertentu, mengukur baik sebagian maupun keseluruhan dari sebuah
pasar. Indeks Komposit adalah indeks yang mengukur pasar secara
keseluruhan (TICMI, 2016).
Indeks efek memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai tolok ukur
(benchmark) dan sebagai underlying dari produk pasar modal (TICMI, 2016).
a. Tolok ukur Sebagai portfolio imajiner, indeks efek dapat menjadi
acuan kin erja portfolio investor. Suatu indeks dapat menjadi suatu
alat yang membantu investor dalam menilai performa dan kinerja dari
suatu produk investasi. Untuk mengukur kinerja investasi secara
akurat, investor perlu menggunakan alat ukur (indeks) yang tepat
terhadap tema investasi yang diukur. Sebagai contoh, indeks saham
perbankan kurang sesuai untuk mengukur portfolio yang berisi saham
manufaktur. Indeks komposit dapat menjadi acuan atas performa
ekonomi secara umum.
b. Pengembangan produk. Indeks dapat dijadikan sebagai dasar dari
pembentukan suatu produk dalam pasar modal, seperti pada produk
investasi yang telah mengikuti indeks secara pasif, contohnya Reksa
Dana Indeks dan Exchange Traded Funds (ETF), ataupun kontrak
derivatif atas indeks, seperti Kontrak Berjangka Indeks Efek (Index
Futures) dan Kontrak Opsi atas Indeks (Index Options)

Pasar Modal

 


Pasar modal merupakan suatu kegiatan yang berhubungan pada
perdagangan efek dan penawaran umum, perusahaan publik yang memiliki
keterkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta profesi dan lembaga yang
berkaitan dengan efek. Pada pasar modal banyak menyediakan berbagai
alternatif investasi untuk para investor selain menabung, asuransi, membeli
emas, tanah dan bangunan (TICMI, 2016).
Dalam undang-undang pasar modal No. 8 tahun 1995 mengenai
pasar modal menjelaskan bahwa pasar modal merupakan suatu kegiatan yang
bersangkutan penawaran umum dan perdaganagn efek, perusahaan publik
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi
yang berkaitan dengan efek. Sedangkan pasar modal menurut Darmadji dan
Fakhruddin (2011) “pasar modal adalah pasar berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun
modal sendiri”.
Berdasarkan The Indonesia Capital Market Institut, pasar modal
mempunyai peran dan manfaat sebagai berikut:
a. Pasar modal mempunyai peran sebagai tempat menghimpun dana
pembiayaan usaha serta dapat untuk pengalokasian investasi yang
efisien.
b. Pasar Modal berperan dalam membantu meningkatkan aktivitas
ekonomi nasional, dimana perusahaan akan lebih mudah untuk
memperoleh dana, sehingga dapat mendorong perekonomian nasional
menjadi lebih maju, meningkatkan kesempatan kerja yang luas, serta
dapat meningkatkan pendapatan pajak bagi negara.
c. Pasar Modal berperan sebagai media penghubung para investor
dengan perusahaan-perusahaan ataupun suatu institusi pemerintah
melalui perdagangan sebuah instrumen keuangan jangka panjang
seperti saham, surat utang, dan lainnya.
d. Sebagai instrumen alternatif investasi, Pasar Modal dapat
menawarkan kesempatan kepada investor untuk:
a) Menjadi bagian pemilik dari suatu perusahaan yang sehat dan
mempunyai prospek baik melalui pembelian efek yang
ditawarkan ataupun yang telah diperdagangkan di pasar modal
dengan imbal hasil dan tingkat resiko tertentu.
b) Dapat membantu dalam memantau pelaksanaan manajemen
operasional perusahaan agar dapat berjalan secara profesional
dan transparan.

Hubungan Earning Per Share Terhadap Harga Saham

 


Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio pasar yang dapat
digunakan untuk mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan
diterima oleh pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan
(laba bersih) terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan (Darmadji
dan Fakhruddin dalam Mussalamah, 2015).
Earning Per Share (EPS) adalah bentuk pemberian keuntungan yang
diberikan kepada para pemegang saham dari setiap lembar saham yang dimiliki.
Semakin tinggi nilai EPS akan menggembirakan pemegang saham karena semakin
besar laba yang diperoleh bagi pemegang saham. Sehingga investor akan tertarik
untuk membeli saham perusahaan. Hal ini akan menyebabkan harga saham
perusahaan tersebut cenderung bergerak naik begitu juga tingkat pengembalian
investasi yang berupa return saham.

Hubungan Return On Equity Terhadap Harga Saham

 


Menurut Syamsudin (dalam Alhudhori, 2015) Return On Equity (ROE)
yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi hak
pemilik modal sendiri. Semakin rendah ROE maka keuntungan yang diperoleh
semakin rendah sehingga harga saham turun. Sebaliknya semakin tinggi ROE
maka keuntungan yang diperoleh bagi pemegang saham tinggi dan saham
perusahaan tersebut akan diminati oleh investor sehingga harga saham naik.

Hubungan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham

 


Debt to Equity Ratio merupakan ukuran yang dipakai untuk menganalisis
laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk
kreditor. Debt To Equity Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban yang ditunjukkan pada berapa bagian dari modal sendiri
yang digunakan untuk membayar utang (Kasmir dalam Hutapea dkk, 2017).
Debt To Equity Ratio (DER) yang tinggi menunjukkan semakin besar total
utang terhadap total ekuitasnya. Semakin tinggi rasio DER, juga menunjukkan
semakin besar penggunaan utang dalam pendanaan perusahaan dan
ketergantungan perusahaan dengan pihak luar. Ketergantungan dengan pihak luar
meningkatkan risiko dan beban yang harus ditanggung oleh kreditur. Hal ini akan
mengurangi minat kreditur atau investor untuk menanamkan modal dalam
perusahaan, sehingga akan menurunkan harga saham perusahaan. Akan tetapi jika
perusahaan dapat mengelola hutang dengan baik, maka hutang mampu
mengungkit laba (leverage).

Hubungan Current Ratio terhadap Harga Saham

 


Current ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
aset lancar perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Apabila
perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiaban jangka pendeknya, maka
perusahaan juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban jangka
panjangnya. Kegagalan dalam membayar kewajiban dapat menyebabkan
kebangkrutan perusahaan (Fahmi dalam Widodo dan Dewi, 2015).
Current ratio juga dapat menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menjamin
pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio suatu
perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya (Gitman dam Zutter dalam Priliyastuti dan Stella, 2017). Semakin
tinggi nilai current ratio (CR) maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk
melunasi kewajiban jangka pendeknya. current ratio (CR) yang tinggi dapat
mempengaruhi harga saham karna mampu menimbulkan penilaian positif
sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk menanamkan modalnya
pada perusahaan. Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap cukup likuid
untuk segera memenuhi kewajibannya dan memiliki prospek yang baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang

Earning Per Share (EPS)

 


Dalam lingkungan keuangan, alat ukur yang paling sering digunakan
adalah Earning Per Share (EPS). Angka yang ditunjukkan dari EPS inilah yang
sering dipublikasikan mengenai performance perusahaan yang menjual sahamnya
kepada masyarakat luas (go public) karena investor maupun calon investor
berpandangan bahwa EPS mengandung informasi yang penting untuk melakukan
prediksi mengenai tingkat harga saham dikemudian hari, serta EPS juga relevan
untuk menilai efektivitas manajemen keuangan perusahaan tersebut (Aryaningsih
dkk, 2016)
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (dalam Mussalamah dan Isa, 2015)
earning per share merupakan salah satu rasio pasar yang dapat digunakan untuk
mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan diterima oleh
pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan (laba bersih)
terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan.
Fahmi (dalam Ismail dan Yahya, 2017) berpendapat Earning Per Share
merupakan rasio yang mengukur berapa laba bersih yang dihasilkan perusahaan
untuk tiap lembar saham yang beredar. Sedangkan menurut Halim dan Hanafi
(dalam Asri ,2017) earning per share merupakan perbandingan antara keuntungan
bersih setelah pajak yang diperoleh emiten dengan jumlah saham yang beredar.
Tujuan perhitungan earning per share menurut Machfoedz (dalam Asri,
2017) adalah untuk melihat progress dari operasi perusahaan, menentukan harga
saham, dan menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan. Apabila seorang
investor ingin meraih keuntungan berupa earning per share, maka perlu
memahami kondisi keuangan suatu perusahaan yang disajikan dalam bentuk
laporan keuangan. Untuk mengetahui besarnya keuntungan yang diterima
pemegang saham per lembar sahamnya. Menurut Darmadji (dalam Asri, 2017)
semakin tinggi nilai EPS semakin besar laba yang disediakan untuk pemegang
saham. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran dividen dan kenaikan
nilai saham dimasa datang ( Prastowo dan Julianty dalam Asri, 2017).

Return On Equity (ROE)

 


Return On Equity (ROE) merupakan rasio profitabilitas atau yang lebih
dikenal dengan rentabilitas modal sendiri, yaitu rasio antara laba bersih setelah
pajak terhadap modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik,
laba ditahan dan cadangan lain yang dikumpulkan perusahaan (dalam Asri, 2017)
Rasio ini memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal
sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi
yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan
(Sawir, 2005).
Rasio ini juga menunjukkan tingkat presentase yang dapat dihasilkan.
ROE sangat penting bagi para pemegang saham dan calon investor, karena ROE
yang tinggi berarti para pemegang saham akan memperoleh dividen yang tinggi
pula dan kenaikan ROE akan menyebabkan kenaikan harga saham (Riyadi dalam
Wijaya dan Suarjaya, 2017)

Total Asset Turnover (TATO)

 


Salah satu dari rasio aktivitas yaitu Total Asset Turnover. Total asset
turnover merupakan ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan
penjualan (dalam Albudhori, 2015).
Menurut Sawir (2005) Total asset turnover menunjukkan penggunaan
seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau
menggambarkan berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap
rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Kalau perputarannya
lambat, ini menunjukkan bahwa aktiva yang dimiliki terlalu besar dibandingkan
kemampuan untuk menjual.
Sedangkan menurut Kasmir (2014) total asset turnover adalah rasio yang
digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan
mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Total
asset turnover (TATO) dapat dihitung dari pembagian antara penjualan dengan
total asset.
Semakin tinggi nilai TATO mengartikan bahwa perputaran yang dimiliki
oleh perusahaan semakin baik, dapat dikatakan dengan total aset yang dimiliki
perusahaan mampu mendapatkan penjualan secara efektif dan efisien. Sehingga
semakin tinggi nilai TATO maka investor akan semakin menyukai perusahaan
tersebut karena dinilai perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan
maksimal (dalam Nugraha, 2016).

Debt Equity Ratio (DER)

 


Debt Equity Ratio merupakan salah satu rasio solvabilitas yang
mencerminkan pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh
kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang
digunakan untuk membayar hutang (Abdullah dkk, 2016).
Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang,
termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Debt Equity Ratio berguna untuk
mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik
perusahaan. Dengan kata lain, ratio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah
modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang. Bagi bank (kreditor), semakin
besar ratio, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko
yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan. Namun, bagi
perusahaan justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya, dengan
rasio rendah semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan
semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian atau
penyusutan terhadap nilai aktiva. Debt equity ratio juga memberikan petunjuk
umum tentang kelayakan dan risiko keuangan perusahaan (Kasmir, 2014)

Current Ratio (CR)

 


Menurut Martono dan Harjito (dalam Ismail dan Yahya, 2017) Current
Ratio (CR) merupakan salah satu rasio yang terdapat di dalam rasio likuiditas
yaitu rasio yang menunjukkan hubungan antara kas perusahaan dengan aktiva
lainnya dengan hutang lancar. Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya
yang harus segera di penuhi atau kewajiban jangka pendek. Current Ratio (CR)
itu sendiri merupakan perbandingan antara aktiva lancar (current asset) dengan
hutang lancar (current liabilities). Aktiva lancar terdiri dari kas, surat-surat
berharga, piutang, dan persediaan. Sedangkan hutang lancar terdiri dari hutang
dagang, hutang wesel, hutang pajak, hutang gaji dan upah, dan hutang jangka
pendek lainnya.
Menurut Kasmir (2015), Current Ratio merupakan rasio untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang
yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Untuk mengatakan
suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada suatu standar rasio yang
digunakan, misalnya rata-rata industri untuk usaha yang sejenis atau dapat pula
digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya, sekalipun kita
tahu bahwa target yang telah ditetapkan perusahaan biasanya ditetapkan
berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Current ratio dapat juga menunjukkan sejauh mana aktiva lancar
menjamin pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio
suatu perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya, sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan. Pemegang saham memiliki kepercayaan
terhadap kemampuan perusahaan yang memiliki tingkat current ratio yang tinggi.
Semakin tinggi nilai current ratio, maka semakin besar kemampuan perusahaan
untuk membayar deviden (Sriwahyuni dan Saputra, 2017).

Jenis-jenis Harga Saham

 


Menurut Rinati dan Budimana (dalam Aryaningsih, 2016) harga saham
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten
untuk menilai setiap lembar saham yang diterbitkan.
b. Harga Perdana
Harga pada waktu harga saham tersebut di catat di Bursa Efek Indonesia
(Initial Public Offering).
c. Harga Pasar
Harga jual investor yang satu dengan investor yang lain. Nilai suatu
perusahaan dapat di cerminkan dari harga saham suatu perusahaan.

Pergerakan Harga saham

 


Menurut Salim (dalam Amanda dan Pratomo, 2013) pergerakan harga
saham setidaknya ada tiga cara yaitu :
a. Bullish, yaitu dimana harga saham naik terus-menerus dari waktu
ke waktu. Hal ini bisa terjadi karena berbagai macam sebab, bisa
dikarenakan keadaan finansial secara global atau kebijakan
manajemen perusahaan
b. Bearish, yaitu keadaan dimana harga saham turun terus-menerus
dan merugikan investor. Investor yang mempunyai saham ini dapat
melakukan penjualan di harga rendah dan rugi atau bisa juga
melakukan pembelian ulang bila ada infor,asi akurat harga saham
bisa naik di masa depan.
c. Sideways, yaitu keadaan dimana harga saham stabil. Dikatan stabil
karena harga saham bergerak naik turun sehingga membentuk
grafik mendatar dari waktu ke waktu.

Pengertian Harga Saham

 


Jogiyanto (dalam Hutapea dkk, 2017) mengatakan bahwa harga saham
adalah harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan di tentukan oleh permintaan dan penawaran
saham yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham artinya nilai dari saham
itu sendiri. Pemegang saham akan menerima pengembalian atas modalnya berupa
dividen dan capital gain.
Harga saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga cenderung
naik. Sebaliknya jika terjadi kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung
turun. (Ratih dkk, 2013).
Faktor makro atau pasar yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham
adalah tingkat inflasi dan suku bunga, kebijakan keuangan dan fiscal, situasi
perekonomian dan situasi bisnis internasional., sedangkan faktor mikro
perusahaan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham adalah laba per
lembar saham, rasio laba terhadap harga saham per lembar saham, tingkat bunga
bebas resiko yang diukur dari tingkat bunga deposito pemerintah dan tingkat
kepastian operasi perusahaan ( Satono dalam Asri, 2017).
Di BEI sendiri terdapat 7 jenis indeks harga saham yaitu, Indeks Harga
Saham Individual (IHSI), Indeks Harga Saham Sektoral (IHSS), Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG), Indeks LQ 45, Indeks Syariah, Indeks Papan Utama
(Main Board Index), dan Indeks Kompas 100

Penilaian Saham

 


Menurut Jogiyanto (dalam Ismail dan Yahya, 2017) penilaian saham
dikenal adanya tiga jenis nilai, yang dapat digunakan untuk mengetahui sahamsaham yang murah (undervalue), wajar dan mahal (overvalue) yaitu :
1) Nilai Buku
Nilai saham yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit
saham. Nilai buku suatu saham dapat dihitung dari nilai nominal, aigo
saham, modal yang disetor dan laba yang ditahan.
2) Nilai Pasar
Nilai saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan
oleh pelaku pasar. Nilai pasar ini ditentukan oleh permitaan dan penwaran
saham yang berlaku di pasar bursa.
3) Nilai Intrinsik
Nilai saham yang sebenarnya atau yang seharusnya terjadi dari
perusahaan. Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya
berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued)

Jenis – Jenis Saham

 


Menurut Darmadji (dalam Ismail dan Yahya, 2017) saham di tinjau dari
segi hak tagih atau klaim dibedakan menjadi 2 kategori yaitu :
1) Saham Preferen ( Preferred Stock )
Saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan
(hybrid) dari obligasi maupun saham biasa, karna saham preferen
memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, dan juga
mendapatkan hak kepemilikan seperti saham biasa. Saham preferen serupa
dengan saham biasa karena 2 hal yaitu :
a) Mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh
tempo yang tertulis diatas lembaran saham tersebut.
b) Membayar dividen.
Sedangkan perbedaannya dengan saham biasa adalah bahwa saham
preferen tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya untuk memilih
direksi ataupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham biasa
2) Saham Biasa ( Common Stock )
Saham yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut
mempunyai hak kepemilikan atas aset – aset perusahaan. Oleh karena itu
pemegang saham biasa mempunyai hak suara untuk memilih direktur
ataupun manajemen perusahaan dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS).

Pengertian Saham

 


Saham merupakan salah satu sekuritas yang diminati oleh para investor di
pasar modal dalam melakukan kegitan investasi karena memberikan tingkat
keuntungan yang menarik. Menurut Fahmi (dalam Sari dan Santoso, 2017) saham
adalah tanda bukti penyerahan kepemilikan modal atau dana pada suatu
perusahaan, atau kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya dan juga persediaan yang siap untuk dijual.
Sedangkan menurut Tandelilin (dalam asri, 2017) saham merupakan bukti
kepemilikan atas aset perusahaan yang menerbitkan saham, dengan memiliki
saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak atas pendapatan dan
kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban
perusahaan.

Instrumen Pasar Modal

 


Ada banyak jenis produk pasar modal yang diperjualbelikan di Bursa Efek
(Darmadji dan Fakhruddin, 2011) diantaranya adalah :
1) Saham
Saham adalah surat tanda bukti kepemilikan perseroan terbatas (PT)
sebagai instrumen investasi yang akan meberikan keuntungan berupa
dividen perusahaan yang bersangkutan.
2) Obligasi
Obligasi adalah sekuritas dengan keuntungan tetap yang diterbitkan
berdasarkan pada kesepakatan utang. Dengan kata lain, obligasi yaitu surat
tagihan utang pada pihak yang menerbitkan obligasi tersebut. Keuntungan
yang didapat dari obligasi datang dari tingkat bunga yang dibayarkan
penerbit obligasi saat jatuh tempo.
3) Waran
Efek yang diberikan suatu perusahaan pada pemegangnya untuk
membeli saham dari perusahaan tersebut berdasarkan pada harga dan
jangka waktu tertentu.
4) Reksadana
Resakdana adalah wadah yang dipakai untuk mengumpulkan dana
masyarakat yang ingin menginvestasikan modalnya berbentuk portofolio
investasi, seperti saham ataupun obligasi

Jenis – Jenis Pasar Modal

 


Jenis – jenis pasar modal berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi empat,
yaitu :
a) Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar penawaran saham dari suatu perusahaan yang
menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut diperdagangkan di
pasar sekunder.
b) Pasar Sekunder (Secondary Market)
Perdagang saham setelah melewati masa penawaran pada
pasar perdana. Saham pada pasar ini telah diperjualbelikan secara
luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
c) Pasar Ketiga (Third Market)
Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa
(over the counter market). Bursa parallel merupakan perdagangan
efek di luar bursa resmi yang diatur oleh Badan Pengawas Pasar
Modal Uang dan Efek dengan di awasi dan di bina oleh
BAPEPAM.
d) Pasar Keempat (Fourth Market)
Bentuk perdagangan efek antar pemodalan atau dengan kata
lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang
lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk
transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan
dalam jumlah besar.

Manfaat Pasar Modal

 


Pasar modal memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan
memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana
langsung dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Adapun beberapa manfaat pasar modal (Darmadji dan Fakhruddin,
2001) adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha
    sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan
    upaya diversifikasi.
  3. Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.
  4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lampisan masyarakat
    menengah.
  5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme,
    menciptakan iklim berusaha yang sehat.
  6. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
  7. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
    mempunyai prospek.
  8. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan
    risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
    diversifikasi investasi.
  9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses
    kontrol sosial.
  10. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong
    pemanfaatan manajemen profesional.
  11. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.

Pengertian Pasar Modal

 


Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2001).
Menurut Undang – Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan
pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek”. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek.
Pasar modal pada aktifitasnya menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan, dalam melaksanakan fungsi ekonominya (Robert ang dalam Basalama
dkk, 2017) sebagai lembaga perantara (intermediaries), dimana fungsi ini
menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian kerena
pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak
yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu, dalam fungsi keuangan pasar
modal mendorong terciptannya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif
investasi yang memberikan return yang optimal. (Tandelilin dalam Ismail dan
Yahya, 2017).
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia
yang merupakan sarana untuk melakukan jual beli instrument keuangan jangka
panjang yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, yang diterbitkan
pemerintah perusahaan swasta seperti saham dan obligasi (Wijaya dan Suarjaya,
2017). Sekarang ini lebih dari 400 perusahaan go public yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia yang menawarkan sahamnya kepada investor.

Pengaruh variabel leverage terhadap harga saham

 


Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Silviana Agustami
(2018) menunjukan bahwasanya “Leverage tidak berpengaruh dan signifikan
terhadap Harga Saham”. Artinya bahwa apabila hutang perusahaan besar dapat
berdampak pada harga saham yang menurun karena pasar saham melihat
bahwasanya perusahaan yang memiliki hutang tinggi dapat berisiko dan menjadi
beban bagi perusahaan sehingga investor menilai saham tersebut kurang baik
dimiliki sehingga harga saham menjadi rendah karena kurangnya minat beli
investor terhadap saham.

Pengaruh variabel profitabilitas terhadap harga saham

 Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Tamy Aryanti (2014)

menyatakan bahwasannya “roe berpengaruh signifikan terhadap harga saham
perusahaan”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya harga saham akan
mengikuti nilai profitabilitas perusahaan secara signifikan yaitu apabila
perusahaan semakin profit maka dapat berdampak pada peningkatan harga
saham sebaliknya apabila profitabilitas perusahaan menurun maka berdampak
pada penurunan harga saham secara signifikan.

Indikator Earning Per Share (eps)

 


Adapun alat ukur yang digunakan penulis dalam menilai tingkat
keberhasilan perusahaan yaitu: earning per share (eps) earning per
share merupakan alat untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam
mencapai keuntungan bagi para pemilik perusahaan. Eps menunjukan
tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar sahamnya yang mampu
diraih perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Laba per lembar
saham biasanya merupakan indikator laba yang diperhatikan oleh para
investor yang umumnya terhadap korelasi yang kuat antara pertumbuhan
laba dan pertumbuhan harga saham.
Darmaji dan Fakhruddin (2012) mendefinisikan bahwa “laba per
saham sebagai rasio yang menunjukkan bagian laba untuk setiap
saham”. menurut fahmi, s (2012) “earning per share (eps) adalah bentuk
pemberian keuntungan yang diberikan kepada para pemegang saham
dari setiap lembar saham yang dimiliki.” Earning per share (eps)
menurut kasmir (2012:207) merupakan “rasio untuk mengukur
keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
saham.”
Semakin tinggi nilai eps tentu saja menggembirakan pemegang
saham karena semakin besar laba yang disediakan untuk pemegang
saham. Rasio laba menunjukkan dampak gabungan dari likuiditas serta
manajemen aktiva dan kewajiban terhadap kemampuan perusahaan
menghasilkan laba.

Definisi Earning Per Share (eps)

 


Earning per share adalah rasio yang menunjukan seberapa besar
keuntungan yang diperoleh investor atau pemegang saham untuk setiap per
lembar saham yang beredar selama suatu periode tertentu. rasio ini di
hitung dari pembagian laba bersih dengan jumlah saham yang beredar.
Kenaikan atau penurunan eps dari tahun ke tahun adalah ukuran penting
untuk mengetahui baik tidaknya operasional yang dilakukan perusahaan.
Secara teori semakin tinggi eps, harga saham cenderung naik. Eps yang
meningkat menandakan bahwa perusahaan tersebut berhasil meningkatkan
taraf kemakmuran investor dan hal ini akan mendorong investor untuk
menambah jumlah modal yang ditanamkan pada perusahaan tersebut. Pada
akhirnya peningkatan jumlah permintaan terhadap saham mendorong
harga saham juga ikut naik.
Tandelilin (2010), menyatakan bahwa “earnings per share (eps) adalah
laba bersih yang siap dibagikan bagi pemegang saham dibagi dengan
jumlah lembar saham perusahaan”. Sutrisno (2012), menyatakan bahwa
“earning per share (eps) merupakan salah satu bagian dari rasio nilai pasar
yang mana para pemilik menginginkan data mengenai keuntungan yang
diperoleh untuk setiap lembar sahamnya. Earning per share (eps) atau laba
perlembar saham merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan per lembar saham pemilik”.

Definisi Levarage

 


Leverage merupakan alat untuk mengukur seberapa besar perusahaan
tergantung pada kreditur dalam membiayai aset perusahaan. Perusahaan
yang mempunyai tingkat leverage tinggi berarti sangat bergantung pada
pinjaman luar untuk membiayai asetnya, sedangkan perusahaan yang
mempunyai tingkat leverage lebih rendah lebih banyak membiayai asetnya
dengan modal sendiri. Rasio leverage merupakan rasio yang mengukur
perbandingan antara dana yang disediakan oleh pemilik perusahaan
dengan dana yang berasal dari kreditor perusahaan.
Rasio solvabilitas atau leverage adalah rasio untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam melunasi semua kewajibannya baik jangka
pendek maupun jangka panjang dengan jaminan aktiva atau kekayaan
yang dimiliki perusahaan hingga perusahaan tutup atau dilikuidasi
(Kasmir, 2012). Pengertian solvabilitas menurut Riyanto (2010) adalah
“menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi segala
kewajiban finansialnya jika sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasikan”.

Definisi profitabilitas

 


Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan
mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti
kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, dan sebagainya.
Profitabilitas penting bagi perusahaan karena profitabilitas digunakan
untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan
keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Profitabilitas
merupakan kemampuan untuk menghasilkan/memperoleh laba secara
membawakan hasil yang efektif dan menjalankan tugas dengan tepat.
Pengertian profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan laba dari aktivitas operasinya yang dihasilkan dari kegiatan
usahanya selama periode tertentu (Adyani, 2011). Menurut Kasmir (2012),
“profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan dan juga memberikan ukuran tingkat efektifitas
manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang
dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi, intinya adalah bahwa
rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan”.
Menurut Brigham dan Houstan (2010), “menyatakan bahwa
profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan
keputusan”. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini. Ada beberapa rasio yang
biasa digunakan dalam mengukur besarnya profitabilitas, dalam penelitian
ini digunakan return on equity (roe). Maka dari itu kemampuan
profitabilitas dari suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham.