Monday, February 21, 2022

Pengaruh Tingkat Suku Bunga terhadap Return Saham (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Suku bunga adalah faktor terbesar yang akan dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan keuangan, baik itu keputusan berutang maupun berinvestasi. Pemilihan jenis instrumen investasi yang digunakan berpengaruh terhadap imbal hasil yang diterima (Purwaningsih, 2012:1). Hasil ini sejalan dengan penelitian Purwaningsih (2012:8) menemukan bahwa tingkat suku bunga memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tingkat suku bunga memiliki hubungan negatif dengan return saham. Hal ini berarti apabila tingkat suku bunga naik maka return saham akan menurun dan sebaliknya apabila tingkat suku bunga turun maka return saham pun akan meningkat. Penelitian Chairul (2008:4) menemukan bahwa suku bunga SBI berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham syariah di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Jannah (2006:7) menemukan bahwa tingkat suku bunga berpengaruh negatif terhadap return saham.

Beberapa penelitian lain juga sejalan dengan penelitian yang telah disebutkan. Azis (2012:8) dalam penelitiannya menemukan bahwa tingkat suku bunga sama memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap return saham sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2003-2010. Temuan penelitian Okpara (2010:1) menunjukkan kebijakan moneter adalah penentu signifikan return saham di Nigeria. Secara khusus, tingkat suku bunga yang tinggi mengurangi return saham dan dengan demikian, menunjukkan upaya kebijakan moneter yang dilakukan memperlambat perekonomian. Sumber utama dari berfluktuasinya return saham adalah disebabkan karena tingginya suku bunga.

Return Saham (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Return saham merupakan salah satu faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya (Tandelilin, 2010:47). Tujuan investor dalam berinvestasi adalah memaksimalkan return saham, tanpa melupakan faktor risiko investasi yang harus dihadapinya. Return saham yang didapatkan investor dari berinvestasi saham dapat berupa capital gain atau dividen. Return saham merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return saham dapat berupa return saham realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang (Jogiyanto, 2008:109). Return realisasi merupakan return yang sudah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi ini penting dalam mengukur kinerja perusahaan dan sebagai dasar penentuan return dan risiko dimasa mendatang. Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan di masa mendatang dan masih bersifat tidak pasti.

Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekpektasi yang belumterjadi tetapi diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Return realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi. Return realisasi dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan. Return histories ini juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi (expected return) dan risiko di masa datang (Nuryana, 2013: 59). Sedangkan return ekspektasi (expected return) adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya belum terjadi (Jogianto, 2008:107).

Salah satu faktor yang memotivasi investor yaitu adanya return saham yang merupakan imbalan atas keberanian investor untuk menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya. Jogiyanto (2008: 108) menyatakan bahwa return adalah hasil yang diperoleh dari kegiatan investasi. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.

Pada umumnya, nilai return yang sering digunakan adalah return total. Return pada dasarnya dibagi menjadi dua jenis yaitu capital gain/loss dan yield. Capital gain merupakan selisih dari harga investasi sekarang dengan harga periode yang lalu. Jika harga investasi sekarang lebih tinggi dari harga investasi periode lalu berarti terjadi keuntungan modal (capital gain) dan sebaliknya. Yield merupakan presentase penerimaan kas periodik terhadap harga investasi. Keuntungan ini biasanya diterima dalam bentuk kas atau setara dengan kas sehingga dapat diuangkan dengan cepat. Salah satu contoh yield adalah deviden (Jogiyanto, 2008: 110).

Return total terdiri dari capital gain (loss) dan yield (Jogiyanto, 2008). Dimana return total ini merupakan keseluruhan return yang diperoleh dari suatu investasi pada periode tertentu. Return total dapat dinyatakan sebagai berikut:

Return Total = Capital gain (loss) + yield

Capital gain (loss) merupakan selisih dari harga investasi sekarang relatif dengan harga periode lalu (Jogiyanto, 2008):

Capital gain (loss) =  

Keterangan:

Pt    = Harga saham periode sekarang.

Pt1  = Harga saham periode sebelumnya.

 

Yield adalah persentase penerimaan kas periodik dari suatu investasi terhadap harga investasi periode tertentu. Untuk saham biasa yang melakukan pembayaran deviden periodik sebesar Dt rupiah per-lembarnya, maka yield dapat dituliskan sebagai berikut (Jogiyanto, 2008):

Yield =          

 

Keterangan :

Dt   = Dividen kas yang dibayarkan.

Pt 1 = Harga saham periode sebelumnya.

 

Yield disebut juga dengan current income yaitu keuntungan yang diperoleh dari penerimaan kas periodik yang dapat diperoleh dari pembayaran bunga deposito, dividen, bunga obligasi dan sebagainya disebut sebagai pendapatan lancar, maksudnya adalah keuntungan biasanya diterima dalam bentuk kas atau setara kas, sehingga dapat dikonversi dalam bentuk uang kas cepat seperti bunga atau jasa giro dan dividen tunai. Serta yang setara kas adalah saham bonus atau dividen saham yaitu dividen dibayarkan dalam bentuk saham-saham dan dapat dikonversi menjadi uang kas, sehingga return total dapat dirumuskan sebagai berikut (Jogiyanto, 2008: 115):

Return Total =       

Keterangan :

Pt     = Harga saham sekarang

P t 1 = Harga saham periode sebelumnya

Dt    = Dividen kas yang dibayarkan

 

Tentunya tidak semua saham memberikan return dalam bentuk capital gain karena nilai capital gain sangat tergantung dari harga pasar instrumen investasi yang bersangkutan yang berarti investasi harus diperdagangkan di pasar. Karena dengan  danya pergerakan maka akan timbul perubahan nilai suatu instrumen investasi. Begitu juga tidak selamanya perusahaan membagikan dividen kas secara periodik kepada pemegang sahamnya, maka dalam penelitian ini return saham dapat dihitung sebagai berikut (Jogiyanto, 2008: 117) :

Return Total =  

Keterangan

Pt   = Harga saham periode sekarang

Pt1 = Harga saham periode sebelumnnya.

Profitabilitas (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Maka tingkat profitabilitas rendah ditengarai berpengaruh terhadap audit delay. Hal tersebut berkaitan dengan akibat yang dapat ditimbulkan pasar terhadap pengumuman rugi oleh perusahaan. Penelitian Naim (2008) memperlihatkan bahwa tingkat profitabilitas yang lebih rendah memacu kemunduran publikasi laporan keuangan. Demikian pula Carslaw dan Kaplan (2001) memaparkan perusahaan yang melaporkan kerugian mungkin akan meminta auditor untuk mengatur waktu audit yang lebih lama ketimbang biasanya.

Ditemukan oleh Owusu-Ansah (2000), perusahaan yang memiliki hasil gemilang (good news) akan melaporkan lebih tepat waktu dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami kerugian (bad news). Ungkapan senada dikemukakan dalam penelitian Annisa (2004), perusahaan dengan hasil yang baik akan melaporkan lebih cepat dari perusahaan yang gagal operasi atau merugi. Berlawanan dengan pemaparan di atas, Ashton (2007) menyebutkan profitabilitas bukanlah faktor yang signifikan mempengaruhi audit delay. Menurut Hanafi dan Halim (2006) Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Dan juga rasio ini memberikan jawaban akhir tentang efektivitas manajemen karena menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh suatu pengambilan bersih (net return) atau laba yang dihasilkan dari investasi yang telah ditanamkan atau dari penjualan. Bagi beberapa pihak, rasio profitabilitas sangat penting sebab cara perusahaan beroperasi, yang merupakan hasil dari berbagai macam kebijakan dan keputusan perusahaan. Jenis-jenis rasio profitabilitas menurut Sartono (2001) antara lain:

  • Return On Equity (ROE)

Digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya hutang perusahaan, apabila proporsi hutang makin besar maka rasio ini juga semakin besar.

  • Return On Asset Rasio (ROA)

Digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk memperoleh laba. Rasio ini mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan seluruh dana (aktiva) yang dimilikinya..

Return On Asset Rasio = X 100%

  • Net Profit Margin (NPM)

Rasio yang digunakan untuk menghitung sejauh mana kemampun perusahaan dalam menghasilkan laba bersih. .

Net Profit Margin= X 100%

Net profit margin yang tinggi menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Secara umum rasio yang rendah bisa menunjukkan menejemen yang tidak efisien.

  • Gross Profit Margin (GPM)

Rasio yang digunakan untuk mengetahui laba kotor yang dicapai setiap rupiah penjualan. Gross profit margin sangat dipengaruhi oleh haaarga pokok penjualan. Jika harga pokok penjualan naik maka gross profit margin akan turun, begitu pula sebaliknya.

Gross Profit Margin= X 100%

  • Return On Investment (ROI)

Rasio ini menunjukkan beberapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai aktiva. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumbernya untuk menghasilkan laba, dengan membandingkan laba setelah pajak,terhadap total aktiva. Return on investment yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen suatu perusahaan.

Return On Investment = X 100%

  • Earning Per Share (EPS)

Rasio per lembar saham adalah suatu rasio yang mana bermanfaat untuk mengukur seberapa besar tiap lembar saham dapat menghasilkan laba bagi pemiliknya. Jadi rasio ini sering digunakan investor untuk menganalisis kemampuan perusahaan dalam mencetak laba berdasarkan saham yang dipunyai. Para calon pemegang saham tertarik dengan earning per share yang besar, karena hal ini merupakan salah satu indikator suatu perusahaan.

Earning Per Share= X 100%

Penelitian ini melakukan perhitungan Profitabilitas dengan Return On Asset Rasio (ROA), rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan tingkat asset tertentu. Profitabilitas mempengaruhi perusahaanyang mengumumkan rugi atau profitabilitas yang rendah. Ini raberkaitan denganakibat yang dapat ditimbulkan oleh pasar terhadap pengumuman rugi tersebut bagi perusahaan. Yang menjadi tolak ukur tingkat profitabilitas yaitu Return On Asset Rasio (ROA) yang diperoleh dengan persamaan berikut (Martono dan Agus Harjito, 2005):

            ROA = X 100 %

                        Keterangan :

               Return on Asset

               (ROA)                 : Rasio Tingkat Profitabilitas

               EBIT                   : Jumlah laba bersih perusahaan setelah pajak

               Total Asset          : Jumlah asset yang dimiliki perusahaan

 

Berdasarkan persamaan diatas, maka ROA merupakan perbandingan antara jumlah laba yang dihasilkan terhadap asset yang digunakan, sehingga menunjukan sejumlah perusahaan mampu untuk menghasilkan laba dari sumberdaya (asset) yang dimiliki.

Leverege (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Banyak pakar menjelaskan tentang leverage atau utang yang biasa dikenal dengan solvabilitas. Leverage digunakan untuk mengukur tingkat solvabilitas suatu perusahaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya seandainya perusahaan pada saat itu dilikuidasi. Pendapat ini menunjukkan bahwa leverage berarti kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang (Sawir, 2009:13). Menurut Brigham dan Houston (2006:140) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang (financial leverage). Menurut Horne dan Wachoviz (2005:425) mendefinisikan leverage The use of fixed costs in an attempt to increase (or lever up) profitability (leverage merupakan penggunaan biaya tetap untuk meningkatkan keuntungan dari suatu perusahaan).

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut maka dapat dinyatakan bahwa leverage atau rasio utang adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang dan jangka pendek. Hal ini umumnya sangat penting bagi seorang kreditur karena akan menunjukan posisi keuangan perusahaan. Semakin kecil rasio ini maka semakin pula risiko yang akan dialami oleh kreditur untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

Menurut Sawir (2009:13) ada dua jenis rasio leverage yaitu rasio utang terhadap asset dan rasio utang terhadap modal. 

1)    Rasio utang terhadap aktiva atau Debt to Tottal Asset Ratio. Rasio ini memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dan seluruh kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi hasil persentasenya cenderung semakin besar risiko keuangannya bagi kreditor maupun pemegang saham. Rumus:

                                                                                     Total utang

Debt to Tottal Asset Ratio (DAR)   =                                        x 100%

                                                                                      Total aktiva

 

2)    Rasio utang terhadap modal atau Debt to Equity Ratio. Rasio ini menggambarkan perbandingan utang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukan kemampuan modal sendiri perusahaan tersebut untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Rumus:

                                                                              Total utang

                Debt to Equity Ratio (DER)   =                                   x 100%

                                                                                 Ekuitas

 

Jenis rasio leverage yang digunakan dalam penelitian ini adalah Debt to Equity Ratio, rasio yang membandingkan total utang dengan modal.  Menurut Gibson (2008:260) Debt to Equity Ratio is another computation thats determines the entity’s long-term debt-paying ability. Menurut Husnan (2012:70) menjelaskan bahwa Debt to Equity Ratio menunjukan perbandingan antara utang dengan modal sendiri. Menurut Horne dan Wachoviz (2005:145)  debt to equity is computed by simply dividing the total debt of the firm (lincluding current liabilities) by its shareholders equity (Debt to Equity Ratio merupakan perhitungan sederhana yang membandingkan total utang perusahaan dari modal pemegang saham).

Menurut Sawir (2009:13) menjelaskan bahwa Debt to Equity Ratio adalah rasio yang menggambarkan perbandingan utang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukan kemampuan modal sendiri perusahaan tersebut untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Kreditur melihat ekuitas atau dana yang diberikan oleh pemilik sebagai batas pengaman. Pemegang saham dengan menghimpun dana melalui utang maka dapat mengendalikan perusahaan dengan jumlah investasi ekuitas yang terbatas. Rasio ini dapat menggambarkan potensi manfaat dan resiko yang berasal dari penggunaan utang.

Nilai Tukar Rupiah (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Perdagangan yang dilakukan antara dua negara tidaklah semudah yang dilakukan dalam satu negara, karena mesti memakai dua mata uang yang berbeda misalnya antara negara Indonesia dan Amerika Serikat, pengimpor Amerika harus membeli rupiah untuk membeli barang-barang dari Indonesia. Sebaliknya pengimpor Indonesia harus membeli dollar Amerika untuk menyelesaikan pembayaran terhadap barang yang dibelinya di Amerika (Effendi dan Sawitriyadi, 2009).

Menurut Oktavia (2013) besarnya jumlah mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing disebut dengan kurs mata uang asing. Secara terminologi, pengertian nilai tukar adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya (Faisal, 2001). Nilai tukar adalah nilai mata uang suatu negara diukur dari nilai satu unit mata mata uang terhadap mata uang negara lain. Apabila kondisi ekonomi suatu negara mengalami perubahan, maka biasanya diikuti oleh perubahan nilai tukar secara substansional. Jadi nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar oleh mata uang suatu negara untuk memperoleh mata uang negara lain.

Menurut Fabozzi dan Franco (1996) an exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency.

Sedangkan menurut Adiningsih, (1998), nilai tukar rupiah adalah harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Jadi, nilai tukar rupiah merupakan nilai dari satu mata rupiah yang ditranslasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, nilai tukar rupiah terhadap Yen, dan lain sebagainya.

Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi aktivitas di pasar saham maupun pasar uang karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dolar AS memiliki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003).

Nilai tukar Rupiah atau disebut juga kurs Rupiah adalah perbandingan nilai atau harga mata uang Rupiah dengan mata uang lain. Perdagangan antar negara di mana masing-masing Negara mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainnya. Yang disebut kurs valuta asing atau kurs (Salvatore. 2008). Nilai tukar terbagi atas nilai nominal dan nilai tukar riil. Nilai tukar nominal (nominal exchange rate) adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang suatu Negara dengan mata uang Negara lain. Sedangkan nilai riil (real exchange rate) adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar barang dan jasa dari suatu Negara dengan barang dan jasa dari Negara lain (Mankiw, 2006).

Nilai tukar yang melonjak-lonjak secara drastis tak terkendali menyebabkan kesulitan pada dunia usaha dalam merencanakan usahanya terutama bagi mereka yang mendatangkan bahan baku dari luar negeri atau menjual barangnya ke pasar ekspor oleh karena itu pengelolaan nilai mata uang yang relatif stabil menjadi salah satu faktor moneter yang mendukung perekonomian secara makro (Pohan, 2008).

Menurut Sukirno (2002) besarnya jumlah mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta dengan kurs mata uang asing. Nilai tukar adalah nilai mata uang suatu negara diukur dari nilai satu unit mata uang terhadap mata uang negara lain. Apabila kondisi ekonomi suatu negara mengalami perubahan, maka biasanya diikuti oleh perubahan nilai tukar secara substansional. Masalah mata uang muncul saat suatu negara mengadakan transaksi dengan negara lain, di mana masing-masing negara menggunakan mata uang yang berbeda. Jadi nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar oleh mata uang suatu negara untuk memperoleh mata uang negara lain.

Nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tingkat suku bunga dalam negeri, tingkat inflasi, dan intervensi Bank Sentral terhadap pasar uang. Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk tercapainya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan dunia usaha. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, bank central pada waktu-waktu tertentu melakukan intervensi di pasar-pasar valuta asing. Khususnya pada saat terjadi gejolak yang berlebihan. Para ekonom membedakan kurs menjadi dua yaitu kurs nominal dan kurs riil. Kurs nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dan Negara. Sebagai contoh, jika antara dolar Amerika Serikat dan yen Jepang adalah 120 yen per dolar. Maka orang Amerika Serikat bisa menukar 1 dolar untuk 120 yen di pasar uang. Sebaliknya orang Jepang yang ingin memiliki dolar akan membayar 120 yen untuk setiap dolar yang dibeli. Ketika orang-orang mengacu pada “kurs” di antara kedua Negara, mereka biasanya mengartikan kurs nominal (Mankiw, 2006).

Kurs riil (real exchange rate) adalah harga relatif dari barang-barang di anatara dua negara. Kurs riil menyatakan tingkat di mana kita bisa memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Nilai Tukar (exchange rate) atau kurs adalah harga satu mata uang suatu nagara terhadap mata dari mata uang dua negara (Mankiw, 2006). Nilai tukar riil adalah nilai tukar nominal yang sudah dikoreksi denganharga relatif yaitu harga-harga di dalam negeri dibandingkan dengan harga-harga di luar negeri. Nilai tukar dapat dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini :

                                                                                             

             Di mana:

Q : Nilai tukar riil.

S  : Nilai tukar nominal.

P  : Tingkat harga domestic

P*: Tingkat harga di luar negeri.

 

Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi aktivitas di pasar saham maupun pasar uang karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurutnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dolar AS memiliki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003). Turunnya kurs menurunkan kemampuan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing salah satu dampaknya terhadap impor.

Terdapat dua pendekatan yang digunakan untuk menentukan nilai tukar (exchange rate) yaitu pendekatan moneter (monetary approach) dan pendekatan pasar asset (asset market approach). Pada pendekatan moneter, nilai tukar didefinisikan sebagai harga dimana mata uang asing (foreign currency) dijual belikan terhadap mata uang domestik (domestic currency) dan harga tersebut berhubungan dengan penawaran dan permintaan uang. Kontribusi perubahan nilai tukar terhadap keseimbangan penawaran dan permintaan uang digunakan hubungan absolute purchasing power parity (PPP) yang merupakan keseimbangan antara harga domestik P dan konversi kurs valuta asing ke dalam mata uang domestik eP* dengan rumus P = eP* atau e = P/P* (Batiz and Batiz,  dalam Hardiningsih, 2001).

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993):

  1. Faktor Fundamental

Faktor fundamental berkaitan dengan indikator-indikator ekonomi seperti inflasi, suku bunga, perbedaan relatif pendapatan antar-negara, ekspektasi pasar dan intervensi Bank Sentral.

  1. Faktor Teknis

Faktor teknis berkaitan dengan kondisi penawaran dan permintaan devisa pada saat-saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara penawaran tetap, maka harga valas akan naik dan sebaliknya.

  1. Sentimen Pasar

Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita-berita politik yang bersifat insidentil, yang dapat mendorong harga valas naik atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita-berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.

Tingkat Suku Bunga (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Tingkat suku bunga (interest rate) merupakan salah satu variabel ekonomi yang sering dipantau oleh para pelaku ekonomi. Tingkat suku bunga dipandang memiliki dampak langsung terhadap kondisi perekonomian. Berbagai keputusan yang berkenaan dengan konsumsi, tabungan dan investasi terkait erat dengan kondisi tingkat suku. Konsep mengenai tingkat suku bunga terdiri dari berbagai macam pendekatan. Pertama adalah konsep tentang real interest rate, yaitu tingkat suku bunga yang merupakan tingkat suku bunga nominal dikurangi dengan tingkat inflasi. Kedua adalah konsep atau pendekatan yang dikenal sebagai yield to maturity. Yield to maturity dipandang sebagai konsep yang dapat menjelaskan tingkat suku bunga dengan lebih akurat. Yield to maturity di artikan sebagai tingkat suku bunga yang diperoleh dari present value (PV) atas penerimaan cash flow instrumen utang yang dinilai dengan nilai saat ini (Wibisono, 2010:48).

Faktor suku bunga ini penting untuk diperhitungkan karena rata-rata semua orang, termasuk investor saham, selalu mengharapkan hasil investasi yang lebih besar. Perubahan tingkat suku bunga akan mempengaruhi kondisi fundamental perusahaan, karena hampir semua perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa menikmati pinjaman bank (Anoraga dan Pakarti, 2008:61).

BI rate adalah suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik untuk jangka waktu tertentu yang berfungsi sebagai sinyal (stance) kebijakan moneter (Siamat, 2008:139). Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga dalam rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek yang diperjualbelikan dengan sistem diskonto. Kenaikan suku bunga SBI dapat mendorong harga saham ke bawah (Cahyono, 2007:117). Kenaikan suku bunga akan meningkatkan beban bunga emiten, sehingga perolehan laba menurun. Selain itu, pada saat suku bunga tinggi, biaya produksi meningkat, harga produk menjadi lebih mahal, dan konsumen akan menunda pembelian, akibatnya penjualan perusahaan menurun. Penurunan penjualan dan penurunan laba ini akan menekan harga saham.

Pengaruh Hari Libur Nasional terhadap Return Saham (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Perilaku investor yang meyakini bahwa jumlah permintaan pada hari libur memiliki kandungan informasi penting, maka hal tersebut akan dapat dijadikan acuan untuk memasuki pasar dan berdampak pada harga saham, sedangkan apabila jumlah permintaan hari libur dianggap tidak penting bagi investor untuk memasuki pasar maka jumlah permintaan tidak memiliki kandungan informasi yang penting. Sehubungan dengan anomali Holiday Effect, ditemukan perbedaan fenomena Holiday Effect di Amerika bertolak belakang dengan yang terjadi di Indonesia. Letak perbedaan terlihat pada respon investor dalam menghadapi hari libur. Jika investor Amerika menjelang masuk liburan sengaja melakukan pembelian saham agar harga saham naik, akan tetapi investor di Indonesia justru menjual saham mereka karena takut terhadap penyebaran informasi yang kurang merata menjelang liburan, sehingga pelaku pasar khawatir ada perkembangan informasi yang bisa mengakibatkan ketidakpastian, oleh karena itu untuk mengurangi resiko, pelaku pasar bersikap untuk tidak memegang saham pada saat hari libur, dan dampaknya terjadi penurunan harga saham di pasar (Salim, 2013).

Return Saham (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Return saham diartikan sebagai besarnya keuntungan yang didapatkan oleh investor atas investasi saham yang telah ditentukan. Adapun tujuan investor adalah untuk menambah nilai kekayaan yang dilakukan dengan memaksimalkan return namun tidak melupakan risiko yang mungkin terjadi. Tingginya return berarti saham yang ditawarkan sedang aktif diperdagangkan.  Terdapat dua jenis return saham, yakni capital gain (keuntungan selisih harga saham) dan current income (pendapatan lancar) (Agoes, 2012).

Return saham merupakan suatu tingkatan pengembalian saham yang sesuai harapan dari investasi dalam satu atau beberapa kelompok saham yang dikemas dalam bentuk portofolio. Return dapat berupa realisasi (relized return) dari hasil yang telah terjadi atau hasil  yang terjadi dimasa datang. Return realisasi menjadi penting karena sebagai alat ukur untuk menentukan kinerja dari perusahaan. Return realisasi berfungsi untuk dasar menentukan nilai return ekspektasi (expected return) dan memperhitungkan risiko yang dapat terjadi dimasa depan. Return ekspektasi (expected return) merupakan return yang diperkirakan dapat diperoleh investor di masa depan. Return realisasi (relized return) bersifat belum terjadi (Jogiyanto, 2000) dalam (Lestari et al, 2016). Menurut Tandelilin (2010:102) dalam (Lestari et al, 2016), return  merupakan tingkat pengambilan yang akan didapatkan oleh investor setelah jangka waktu dan risiko dalam waktu tertentu setelah melakukan investasi. Keputusan investasi yang dilakukan investor berupa saham menjadikan investor tersebut ikut adil dalam penanaman modal suatu perusahaan. Investor yang rasional akan terus memikirkan strategi agar dapat meningkatkan tingkat return yang lebih besar dari pada modalnya.

Farkhan dan Ika (2013) menyatakan bahwa return saham merupakan sejumlah nilai yang dituliskan dalam bentuk presentase dan didapat dari investasi saham biasa dari perusahaan dalam waktu atau situasi tertentu. Perhitungan nilai tersebut dilakukan dengan membagi ekuitas saham biasa kekayaan bersih pada awal periode akuntansi ke dalam pendapatan bersih setelah deviden saham preferen tetapi sebelum deviden biasa untuk masa tersebut. Laba yang didapat dari modal akan menunjukkan seberapa efektif uang yang digunakan para pemegam saham. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa return saham adalah merupakan tingkat laba atau untung yang didapatkan investor atas saham yang diinvestasikan berdasarkan selisih perubahan harga saham dari periode saat ini dengan periode sebelumnya. Ketika investor menginvestasikan uangnya untuk membeli saham, maka mereka akan mengorbankan konsumsi untuk saat ini demi keuntungan yang akan diperoleh di masa depan. Harapan untuk konsumsi yang lebih tinggi di masa depan didasarkan atas deviden yang diharapkan akan didapatkan, adanya kenaikan harga saham di masa depan. Jelasnya, dalam kegiatan investasi saham, hasil yang diharapkan di masa depan didapatkan dalam wujud return baik berupa return realisasi maupun return ekspektasi. Return tersebut didapatkan sebagai bayaran atas pengorbanan ekonomi yang dilakukan saat ini.

Menurut Usman (2004) return memiliki dua jenis komponen yang dimanfaatkan, meliputi Current Income (pendapatan lancar) dan Capital Gain (keuntungan selisih harga). Current Income keuntungan yang didapatkan dari transaksi pembayaran secara periodik, seperti pembayaran bunga obligasi, bunga deposite, dan lain lain. Current Income memiliki sebutan lain yaitu pendapatan lancar karena keuntungan yang diperoleh berupa kas, dan dapat dicairkan menjadi uang dengan waktu yang singkat. Capital Gain merupakan keuntungan yang didapatkan akibat munculnya selisih nilai jual dengan nilai beli pada transaksi saham. Capital Gain harus diperdagangkan di pasar karena nilainya bergantung pada pasar saham. Capital Gain  dapat diperkirakan dengan melakukan analisis dari riwayat periode sebelumnya pada return histories, sehingga dapat diprediksi seberapa besar tingkat pengembalian (expected return).

 

Indeks LQ-45 (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Indeks  LQ-45  diciptakan  sebagai  indeks  yang  mewakili 45 saham yang paling likuid. Sesuai  dengan  namanya,  indeks  LQ-45  hanya mencakup  45  saham  dari  perusahaan  publik yang  memiliki  nilai  pasar  dan  likuiditas  tertinggi.  Nilai  pasar  seluruh  saham  terpilih  meliputi  70%  nilai  kapitalisasi  pasar  di  BEI dan  nilai  transaksi  di  pasar  regular. Daftar perusahaan yang masuk dalam indeks LQ-45 dirilis setiap 6 bulan sekali dengan pembagian periode Februari-Juli dan Agustus-Januari. Secara sistematis rumus perhitungannya sebagai berikut :

Kriteria pemilihan saham untuk indeks LQ-45 adalah sebagai berikut :

  1. Telah tercatat di Bursa Efek Jakarta minimal tiga bulan
  2. Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir
  3. Saham yang masuk ke urutan 30 besar akan langsung masuk ke daftar indeks LQ-45
  4. 30 saham sisanya akan diseleksi untuk menentukan 15 perusahaan berikutnya. Proses seleksi didasarkan pada : jumlah hari perdagangan aktif, frekuensi transaksi dan ranking kapitalisasi pasar. Semua aktivitas tersebut dilakukan pada pasar reguler selama 12 bulan terakhir
  5. Indeks LQ-45 selalu dipublikasikan setiap Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi indeks LQ-45, maka saham tersebut dikeluarkan dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria
  6. Untuk memastikan kualitas dari indeks LQ-45, dari waktu ke waktu JSX akan melakukan konsultasi dengan para ahli, praktisi, dan akademik.

Holiday Effect (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Holiday effect adalah salah satu bagian dari event study. Satu atau lebih liburan penting dalam kalender mengandung holiday effect dimana pendapatan saham di hari-hari menjelang libur jauh lebih tinggi dibanding hari- hari biasa. Hasil penelitian menunjukan kinerja bursa sebelum libur dapat terkena efek positif dan negatif. Terjadi efek positif apabila pasca libur diprediksikan perkembangan bursa akan membaik. Dengan demikian pembelian saham akan banyak dilakukan sebelum hari libur. Para investor akan ketinggalan bila membeli saham pasca libur. Demikian pula akan terjadi efek negatif bila terjadi keadaan yang sebaliknya, yaitu sebelum libur, bursa efek sepi dari pembeli (Salim, 2013)

Anomali Pasar (Market Anomalies) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Dalam membahas pengujian pasar efisien, maka tidak terlepas dari adanya ketidak-teraturan (anomali) yang ada yang terkait dengan pasar efisien. Anomali disini adalah salah satu bentuk dari fenomena yang ada di pasar. Pada anomali ditemukan hal-hal yang seharusnya tidak ada bilamana dianggap bahwa pasar efisien benar-benar ada. Artinya, suatu peristiwa (event) dapat dimanfaatkan untuk memperoleh abnormal return. Dengan kata lain, seorang investor dimungkinkan memperoleh abnormal return dengan mengandalkan suatu peristiwa tertentu. Anomali yang ada, tidak hanya ditemukan pada satu jenis bentuk pasar efisien saja, tetapi ditemukan pada bentuk pasar efisien yang lain. Artinya, bukti empiris adanya anomali di pasar modal muncul pada semua bentuk pasar efisien, walaupun kebanyakan ditemukan pada bentuk efisien bentuk semi kuat (semi strong). Pengujian berbasis ada tidaknya anomali menggunakan model pendekatan uji ke belakang (back tested method). Peneliti melakukan pengujian untuk menjawab pertanyaan bagaimana data historis (hystorical price data) bergerak atau berubah sebagai konsekuensi dari adanya kejadian atau pengamatan.

Dalam teori keuangan, dikenal sedikitnya empat macam anomali pasar. Keempat anomali tersebut adalah anomali perusahaan (firm anomalies), anomali musiman (seasonal anomalies), anomali peristiwa atau kejadian (event anomalies), dan anomali akuntansi (accounting anomalies).

Konsep Efisien Pasar Modal (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Untuk bidang keuangan, konsep pasar yang efisien adalah pasar di mana harga semua sekuritas yang diperdagangkan telah mencerminkan semua informasi yang tersedia. Dalam hal ini, informasi relevan yang tersedia bisa meliputi semua informasi yang tersedia baik informasi di masa lalu (misalkan laba perusahaan tahun lalu), maupun informasi saat ini (misalkan rencana kenaikan dividen tahun ini), serta informasi yang bersifat sebagai opini rasional yang beredar di pasar yang bisa mempengaruhi perubahan harga (misal, jika banyak investor di pasar berpendapat bahwa harga saham akan naik, maka informasi tersebut nanti akan tercermin pada perubahan harga saham yang cenderung naik).

Ada beberapa kondisi yang harus terpenuhi untuk tercapainya pasar efisien :

  1. Ada banyak investor yang rasional dan berusaha untuk memaksimalkan profit.
  2. Semua pelaku pasar dapat memperoleh informasi pada saat yang sama dengan cara yang murah dan mudah.
  3. Informasi yang terjadi besifat acak
  4. Investor bereaksi secara cepat terhadap informasi baru, sehingga harga sekuritas akan berubah sesuai dengan perubahan nilai sebenarnya akibat informasi tersebut.

Teori mengenai efisiensi pasar sangat terkait dengan teori mengenai random walk, Maurice Kendall (1953), Kendall mengatakan bahwa tidak terdapat siklus perubahan yang regular dari komoditi yang diamati. Harga yang ada bergerak secara acak. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pola pergerakan suatu harga tidak mengikuti pola tertentu atau dapat dikatakan harga bergerak secara random. Jika hal ini terjadi maka perubahan harga saham di masa lalu menjadi tidak berarti karena tidak dapat dijadikan acuan lagi oleh investor untuk memperoleh keuntungan.

Harga-harga saham tersebut berubah secara tidak menentu, naik atau turun setiap hari tanpa dipengaruhi oleh harga sama di hari sebelumnya. Apabila perubahan harga saham memang mengikuti pola random walk, maka perubahan harga di waktu lalu tidak bias dipergunakan untuk memperkirakan perubahan harga di masa yang akan dating. Dengan demikian pengetahuan tentang harga saham di masa lalu menjadi tidak berarti karena tidak dapat lagi digunakan oleh investor memperoleh abnormal return (Prio Utomo, 2002).

Menurut Fama (1970) bentuk efisien pasar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yang dikenal sebagai hipotesis pasar efisien (efficient market hypothesis). Ketiga bentuk efisien pasar dimaksud adalah

  1. Hipotesis pasar efisien bentuk lemah (weak form of the efficient market hypothesis), Pasar efisien bentuk lemah adalah pasar dimana harga-harga dari sekuritasnya hanya mencerminkan informasi masa lalu saja.Informasi masa lalu ini merupakan informasi yang sudah terjadi.Bentuk efisiensi pasar yang menyatakan bahwa data masa lalu tidak berhubungan dengan nilai sekarang.Jika pasar efisien secara bentuk lemah terjadi, maka nilai-nilai masa lalu tidak dapat digunakan untuk memprediksi harga sekarang.
  2. Hipotesis pasar efisien bentuk setengah kuat (semi- strong form of the efficient market hypothesis), Pasar bentuk setengah kuat terjadi pada saat harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan untuk umum. Jika suatu pasar dikatakan efisien dalam bentuk setengah kuat, maka tidak ada investor atau grup dari investor yang dapat menggunakan informasi yang dipublikasikan untuk mendapatkan keuntungan tidak normal dalam jangka waktu yang lama.
  3. Hipotesis pasar efisien bentuk kuat (strong form of the efficient market hypothesis). Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat apabila harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan semua informasi, termasuk informasi privat. Artinya, semua informasi yang ada telah mencerminkan semua informasi (fully reflect) yang tersedia. Oleh karena itu tidak ada informasi privat yang dimiliki oleh individu tertentu, khususnya orang-orang dalam perusahaan tersebut. secara lemah ini berkaitan dengan teori langkah acak (random walk theory).

Konsep Pasar Modal (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Pasar modal adalah mekanisme pencarian dana langsung dari para anggota masyarakat, yang umumnya digunakan oleh perusahaan yang sedang berjalan. Pasar modal memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan sarana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana. Di lain pihak, pasar modal memiliki fungsikeuangan karena memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil bagi pemilik dana sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian meningkat karena mempermudah perusahaan mendapatkan pendapatan (Simarmata,1984).

Tandelilin (2010) mendefinisikan bahwa pasar modal sebagai tempat pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjual-belikaan sekuritas. Dengan demikian pasar modal juga dapat diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun,seperti saham dan obligasi.Tempat dimana terjadinya jual-beli sekuritas disebut dengan bursa efek. Oleh karena itu bursa efek merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Pasar modal mempunyai fungsi sarana alokasi dana yang produktif untuk memindahkan dana dari pemberi pinjaman (lenders) ke peminjam (borrowers). Masyarakat masa kini memiliki keinginan yang semakin meningkat untuk menginvestasikan dananya, baik dalam bentuk saham deposito, atau dalam bentuk investasi lainnya. Pada dasarnya, investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini untuk mengharapkan imbalan yang akan terjadi dimasa yang akan datang (Silviyani et al, 2014).

Signalling Theory (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Teori sinyal menekankan pada pentingnya perusahaan untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal terkait dengan adanya asimetri informasi antara pihak manajemen perusahaan dengan pihak luar dimana pihak manajemen perusahaan memiliki lebih banyak informasi serta mengetahui prospek perusahaan di masa yang akan datang. Signalling theory merupakan pengukur rasio-rasio untuk mengetahui pengaruh rasio-rasio tersebut terhadap return saham yaitu dengan asumsi karena adanya informasi-informasi (Anggraini, 2010). Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya menyajikan keterangan, catatan atau gambaran baik untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan masa yang akan datang bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan bagaimana pasaran efeknya. Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat diperlukan oleh investor di pasar modal sebagai alat analisis untuk mengambil keputusan investasi.

Teori Signal menjelaskan tentang bagaimana para investor memiliki informasi yang sama tentang prospek perusahaan sebagai manajer perusahaan ini disebut informasi asimetris. Namun dalam kenyataannya manajer sering memiliki informasi lebih baik dari investor luar. Hal ini disebut informasi asimetris, dan ini memiliki dampak penting pada struktur modal yang optimal (Brighman dan Houston, 2009) dalam (Lestari et al, 2016). Prinsip signaling ini mengajarkan bahwa setiap tindakan mengandung informasi. Hal ini disebabkan karena adanya asymetric information. Asymetric information adalah kondisi dimana suatu pihak memiliki informasi yang lebih banyak daripada pihak lain. Misalnya pihak manajemen perusahaan memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak investor di pasar modal.  Tingkat asymetric information ini bervariasi dari sangat tinggi ke sangat rendah. Oleh sebab itu, faktor keadaan dan posisi perusahaan harus dimasukkan ke dalam tahapan berupa siklus hidup perusahaan, sehingga dengan lebih memahami posisi tahap hidup perusahaan, pengguna laporan keuangan dapat menentukan informasi akuntansi yang selayaknya dipakai. Hubungan signaling theory dengan rasio keuangan adalah sinyal informasi dari suatu perusahaan dapat ditunjukkan dengan menganalisis laporan keuangan dimana rasio keuangan tersebut dapat menjelaskan informasi tentang perusahaan.

Teori ini menjelaskan bahwa laporan keuangan yang baik merupakan sinyal atau tanda bahwa perusahaan juga telah beroperasi dengan baik. Sinyal yang baik akan direspon dengan baik oleh pihak lain. Informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan volume perdagangan saham. Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterprestasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik bagi investor, maka terjadi perubahan dalam volume perdagangan saham. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan volume perdagangan saham. Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterprestasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai sinyal baik (good news) atau sinyal buruk (bad news). Jika pengumuman informasi tersebut sebagai sinyal baik bagi investor, maka terjadi perubahan dalam volume perdagangan saham. Pengumuman informasi akuntansi memberikan sinyal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa mendatang (good news) sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan saham, dengan demikian pasar akan bereaksi yang tercermin melalui perubahan dalam volume perdagangan saham.

Agency Theory (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Teori keagenan merupakan teori yang didasarkan pada hubungan antara kedua belah pihak, yang mana dalam hal ini pihak tersebut disebut sebagai principal dan agent (Jensen dan Meckling, 1976). Principal yang dimaksudkan yaitu pemegang saham, dan agent adalah pihak manajemen perusahaan. Antara ke dua belah pihak tersebut memiliki fungsi, manfaat dan kepentingan yang terpisah. Pada dasarnya toeri keagenan ini sebagai pemisah antara pihak agent dan pihak principal, yang mana setiap pihak memiliki tujuan dan risiko yang berbeda.

Agency theory merupakan hubungan yang terjalin atas persetujuan dari dua belah pihak, yaitu pihak manajer sebagai agent dan pihak pemilik sebagai principal. Agency dapat saling berhubungan Ketika terikat dalam suatu kontrak yang disetujui oleh manager (agent) dan pemilik (principal) dalam rangka penyelenggaraan suatu perusahaan yang berasal dari delegasi beberapa wewenang pengambilan keputusan. Dalam agency theory, kepurutusan operasi dibuat oleh agent untuk memaksimumkan fungsi dan kekayaannya. Tanggung jawab dan pengambilan terhadap data akuntansi dikendalikan oleh seorang manajer, dimana praktik akuntanasi yang dilaksanakan akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Dasar dari diambilnya suatu keputusan biasanya berdasarkan dari keinginannya (desires), kebutuhannya (needs) dan preferensinya (preferences).

Hubungan dari keagenan atau yang biasa disebut agency relationship ini dapat terjadi apabila seorang principal yang berperan sebagai pemegang saham melakukan kerjasama atau menyewa agent dalam sebuah perusahaan untuk membuat keputusan kontrak kerja dalam melakukan sejumlah jasa pada perusahaan tersebut (Kasmir, 2012). Adapun wewenang yang dimiliki oleh principal yang berperan sebagai pemegang saham adalah memberikan amanah kepada agent untuk mengerjakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak kerja. Kendati demikian pada sisi lain, agent memiliki keunggulan pada informasi dibandingkan principal. Hal ini dapat menimbulkan tindakan-tindakan sesuai dengan kepentingan dengan tujuan untuk memaksimalkan utility.

Asumsi agency theory akan mengakibatkan munculnya konflik kepentingan  antara manajer dan pemilik; manajer memaksimumkan utilitinya sendiri, sementara  pemilik berkeinginan  memaksimumkan keuntungannya.  Konflik tersebut muncul bila  manajer berusaha memaksimumkan kesejahteraannya sendiri dan tidak memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham. Tindakan tersebut dilakukan  melalui financial numbers game dengan cara real (melalui transaksi)  atau melalui artificial (pemilihan metode akuntansi).

Leverage (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

            Menurut Harahap (2013) leverage adalah rasio yang menggambarkan hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Sedangkan menurut Fahmi (2012) leverage merupakan ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor.

            Menurut Fahmi (2012) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan utang. Sedangkan dalam arti luas Kasmir (2012) mengatakan bahwa rasio leverage digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka panjang maupun jangka pendek apabila perusahaan dilikuidasi. Syamsudin (2009) leverage merupakan rasio yang dapat menunjukan hubungan pinjaman jangka panjang yang diberikan oleh kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan. Berdasarkan pernyataan-pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa leverage digunakan oleh suatu perusahaan bukan hanya untuk membiayai aktiva, modal serta menanggung beban tetap melainkan juga memperbesar penghasilan.

            Leverage dapat diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) yaitu perbandingan antara utang dengan ekuitas tentang pendanaan perusahaan yang menunjukan kemampuan modal sendiri untuk memenuhi seluruh kewajiban. Rasio ini menggunakan utang dan modal untuk mengukur besarnya rasio utang yang dimaksudkan. Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal Rasio ini dihitung dengan rumus (Harahap, 2013) :

            Debt to Equity Ratio =  x 100%

Opini Auditor (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

            Pendapat auditor dalam laporan keuangan audit sangatlah penting bagi perusahaan maupun pihak-pihak luar yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Terdapat lima jenis opini yang dikeluarkan oleh auditor atas laporan keuangan menurut Mulyadi (2009) yaitu sebagai berikut :

 

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion).

Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan terdapat pengecualian yang signifikan 32 mengenai kewajaran dan penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language ).

Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau telah sesuai standar auditing. Penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi yang diterima umum, tetapi terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (penjelasan lain) laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

  1. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion).

Auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit apabila lingkup audit dibatasi klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun auditor, laporan keuangan tidak disusun dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.

  1. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion).

Pendapat Tidak Wajar merupakan kebalikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan Prinsip Akuntansi Berterima Umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keruangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien.

  1. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion).

Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditor, makan laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah :

  1. Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkungan audit
  2. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.

Penelitian yang dilakukan Ahmad dan Kamarudin (2003) menyimpulkan bahwa opini audit berpengaruh positif terhadap audit delay dimana audit delay akan dialami lebih panjang dari pada perusahaan yang mendapat qualified opinion. Hal ini didasarkan adanya kemungkinan kontra antara auditor dengan manajemen perusahaan yang berpengaruh terhadap penerbitan laporan keuangan.

      Adapun proses pemberian pendapat qualified opinion tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama, karena hal ini melibatkan proses negosiasi yang cukup rumit antara auditor dengan manajemen perusahaan. Akan tetapi, Iskandar dan Trisnawati (2010) membuktikan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini disebabkan pemberian opini audit dilakukan pada tahap terakhir dalam proses audit, sehingga pendapat apapun yang diberikan auditor kepada perusahaan tidak mempengaruhi lamanya audit delay.

 

Ukuran Kantor Akuntan Publik (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

      Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam  praktik akuntan publik. Menurut Arens, et al. (2008), terdapat empat kategori ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), antara lain KAP Internasional, KAP Lokal dan Regional, KAP Nasional, dan KAP Kecil.

      Kantor Akuntan Publik (KAP) Internasional dengan julukan “The Big Four” dimana masing-masing Kantor Akuntan Publik (KAP) Internasional memiliki kantor di setiap kota besar di Amerika Serikat dan di banyak kota besar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

KAP besar cenderung memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkannya untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya (Utami, 2006).

      Hal ini diperkuat oleh pendapat Prabandari dan Rustiana (2007) yang menyatakan bahwa KAP Big Four pada umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar (kompetensi, keahlian, dan kemampuan auditor, fasilitas, sistem dan prosedur pengauditan yang digunakan, dll) dibandingkan dengan KAP non Big Four, sehingga KAP Big Four akan dapat menyelesaikan pekerjaan audit dengan lebih efektif dan efisien.

      Selain itu, KAP Big Four cenderung memperoleh insentif yang lebih tinggi atas pekerjaan yang dilakukannya disbanding dengan KAP non Big Four. Proses pengauditan yang dilakukan KAP Big Four cenderung lebih singkat yang merupakan cara mereka untuk mempertahankan reputasinya. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP yang termasuk Big Four cenderung lebih cepat menyelesaikan tugas audit bila dibandingkan dengan KAP non Big Four.

      Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Waljer dan Hay (2006) serta Iskandar dan Trisnawati (2010) menyatakan bahwa ukuran KAP berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan Prabandari dan Rustiana (2007) menyatakan bahwa audit delay tidak terbukti dipengaruhi oleh Ukuran KAP. Menurut Prabandari dan Rustiana (2007), KAP Big Four lebih cepat menyelesaikan tugas audit, dikarenakan bahwa mereka harus menjaga reputasi. KAP Big Four umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan KAP non Big Four sehingga mereka dapat menyelesaikan pekerjaan auditnya relati lebih efektif dan efisien.

      Namun demikian, dengan adanya semakin ketatnya persaingan dalam lingkungan KAP, maka KAP non Big Four berusaha untuk mengaudit laporan keuangan klien dengan efektif dan efisien yang ditunjukkan bahwa dalam penelitian mereka selisih audit delay pada perusahaan yang diaudit oleh KAP Big Four dan KAP non Big Four hanya selama 5 hari dengan selisih standar deviasi 3 hari. KAP non Big Four berusaha untuk memberikan jasa audit kepada kliennya dengan kualitas yang sama baiknya dengan KAP Big Four.

      Berdasarkan Buku Profil Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tahun 2014 yang dipublikasikan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Ukuran KAP dapat dibedakan berdasarkan komposisi jumlah rekan KAP sebagaimana diuraikan berikut ini :

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-5 orang rekan
  3. KAP Besar : KAP Persekutuan dengan 6-10 orang rekan
  4. KAP Sangat Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan, namun tidak termasuk KAP Big Four
  5. KAP Big Four : KAP yang bekerja sama dengan OAA yang merupakan kategori Big Four di dunia.

Sementara berdasarkan Mustofa (2014), Ukuran KAP dapat dibedakan sebagai berikut :

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-10 orang rekan
  3. KAP Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan

 

Ukuran Perusahaan (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

      Ukuran Perusahaan merupakan besar kecilnya ukuran sebuah perusahaan dan dapat dinilai dari beberapa segi. Ukuran perusahaan dapat diukur berdasarkan pada total penjualan, total nilai buku aset, nilai bersih kekayaan dan jumlah tenaga kerja (Soetedjo, 2006). Semakin besar nilai item-item tersebut, semakin besar pula ukuran perusahaan itu. Perusahaan besar cenderung menyajikan laporan keuangan tepat waktu daripada perusahaan kecil.

      Menurut Dyer dan McHugh (1975) dalam Soetedjo (2006), perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung menghadapi tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan laporan keuangan auditan lebih awal. Ukuran perusahaan menunjukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan (Almilia dan Setiady, 2006).

      Giovoli dan Palmon (1982) dalam Prabandari dan Rustiana (2007), dalam penelitiannya menemukan adanya hubungan antara ukuran perusahaan, kompleksitas perusahaan dan kualitas pengendalian internal dengan audit delay. Ukuran perusahaan merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin besar suatu perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber informasi dan memiliki sistem pengendalian internal yang baik, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan.

Pengertian Audit Delay (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

            Audit Delay didefinisikan sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit (Halim, 2000). Senada dengan pernyataan Halim, Aryati (2005) menyebutkan Audit Delay sebagai rentang waktu penyelesaian laporan audit keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan keuangan auditor independen atas audit laporan keuangan perusahaan sejak tanggal tutup buku perusahaan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen.

            Audit Delay adalah rentang waktu antara tanggal tutup buku dengan tanggal pelaporan laporan keuangan. Semakin lama rentang Audit Delay, semakin tidak tepat waktu. Ketepatan waktu merupakan salah satu syarat relevansi dan keandalan penyajian laporan keuangan, namun pada penerapan ketepatan waktu pelaporan terdapat banyak kendala. Untuk melihat ketepatan waktu, biasanya suatu penelitian melihat ketepatwaktuan pelaporan (lag). (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

            Menurut Dyer dan McHugh, ada tiga kriteria ketepatwaktuan, yaitu : Ketepatwaktuan Audit (Auditor Report Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani; Keterlambatan Pelaporan (Reporting Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan auditor ditandatangani sampai tanggal pelaporan oleh BEI; dan Keterlambatan Total (Total Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal periode laporan keuangan sampai tanggal laporan dipublikasikan oleh Bursa (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

            Keterlambatan penyelesaian audit laporan keuangan dapat disebabkan karena perusahaan berusaha untuk mengumpulkan informasi yang banyak untuk menjamin keandalan dari laporan keuangan (IAI, 2007:8). Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP 36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan auditor independen harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan keuangan. Dalam peraturan ini dinyatakan bahwa dalam hal penyampaian laporan tahunan dimaksud melewati batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan, maka hal tersebut diperhitungkan sebagai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan.

            Menurut Dyer dan McHugh dalam Pramesti dan Dananti (2012) membagi keterlambatan atau lag menjadi :

  1. Prelimary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.
  2. Auditor’s signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiscal sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor.
  3. Total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan ke tahunan publikasi oleh pasar.

Pengaruh Inovasi terhadap Kinerja (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Banyak penelitian membuktikan bahwa inovasi terbukti dapat menyebabkan kinerja yang lebih baik dalam setiap produksi. Hartini (2012), mengatakan bahwa inovasi pada produk industri dan barang-barang konsumen dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu proses kualitas inovasi mengarah kepada beberapa kegiatan, seperti pemasaran eksekusi rencana, produk reformasi dan penggunaan produk baru, yang akhirnya meningkatkan kinerja perusahaan dimana kualitas inovasi yang tinggi dapat mempercepat pelepasan produk baru serta membantu dalam mencapai kinerja keberhasilan suatu perusahaan yang akan menghasilkan profitabilitas. Hal ini terbukti bawha proses inovasi serta kualitas inovasi penting untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan kompetitif bagi perusahaan

Pengaruh Orientasi Kepemimpinan terhadap Kinerja (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Kepemimpinan adalah cara menginspirasi anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Kepemimpinan dengan demikian memiliki tanggung jawab untuk mendefinisikan tujuan organisasi dengan jelas dan mendorong bawahan dalam proses mencapai tujuan tersebut (Donate and Pablo, 2015). Menurut (Ho, 2009), pemimpin adalah pengembang dan fasilitator dari proses inovasi organisasi. Dengan demikian, pemimpin menggunakan gaya pemodelan peran, mengalokasikan sumber daya dan menentukan tujuan pengembangan produk yang jelas untuk memotivasi pengikut mereka . Studi, sebagian besar difokuskan pada perbandingan gaya kepemimpinan transaksional dan transformasional, menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan yang berbeda memiliki dampak yang berbeda pada kinerja. Gagasan tersebut juga didukung oleh temuan Özsahin et al. (2011) yang menyatakan bahwa karena tanggung jawab mereka untuk membuat keputusan strategis, mengalokasikan sumber daya dan mengatur arah masa depan suatu organisasi, kepemimpinan organisasi dan filosofinya secara signifikan mempengaruhi kinerja karyawan dan organisasi

Dimensi Dalam Kinerja pagawai (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Kinerja pagawai menurut Mitchell (dalam Sedarmayanti, 2001) meliputi beberapa aspek, yaitu kualitas kerja (quality of work), kecepatan dan ketepatan (promptness), inisiatif (initiative), kecakapan (capability) serta komunikasi (communication).

Metode penilaian prestasi kinerja pada umumnya dikelompokkan menjadi 3 macam, yakni  (Robbins and Judge, 2013)

  • Penilaian performance berdasarkan hasil (Result-based performance evaluation). Tipe kriteria performansi ini merumuskan performansi pekerjaan berdasarkan pencapaian tujuan organisasi, atau mengukur hasil-hasil akhir (end results). Sasaran performansi bisa ditetapkan oleh manajemen atau oleh kelompok kerja, tetapi jika menginginkan agar para pekerja meningkatkan produktivitas mereka, maka penetapan sasaran secara partisipatif, dengan melibatkan para pekerja, akan jauh berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas organisasi. Praktek penetapan tujuan secara partisipatif, yang biasanya dikenal dengan istilah Management By Objective (MBO), dianggap sebagai sarana motivasi yang sangat strategis karena para pekerja langsung terlibat dalam keputusan-keputusan perihal tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Para pekerja akan cenderung menerima tujuan-tujuan itu sebagai tujuan mereka sendiri, dan merasa lebih bertanggung jawab untuk dan selama pelaksanaan pencapaian tujuan-tujuan itu.
  • Penilaian performansi berdasarkan perilaku (Behavior Based Performance Evaluation). Tipe kriteria performansi ini mengukur sarana (means) pencapaian sasaran (goals) dan bukannya hasil akhir (end result). Dalam praktek, kebanyakan pekerjaan tidak memungkinkan diberlakukannya ukuran-ukuran performansi yang berdasarkan pada obyektivitas, karena melibatkan aspek-aspek kualitatif. Jenis kriteria ini biasanya dikenal dengan BARS (behaviorally anchored rating scales) dibuat dari critical incidents yang terkait dengan berbagai dimensi performansi. BARS menganggap bahwa para pekerja bisa memberikan uraian yang tepat mengenai perilaku atau perfomansi yang efektif dan yang tidak efektif. Standar-standar dimunculkan dari diskusi-diskusi kelompok mengenai kejadian-kejadian kritis di tempat kerja. Sesudah serangkaian sesi diskusi, skala dibangun bagi setiap dimensi pekerjaan Jika tercapai tingkat persetujuan yang tinggi diantara para penilai maka BARS diharapkan mampu mengukur secara tepat mengenai apa yang akan diukur. BARS merupakan instrumen yang paling bagus untuk pelatihan dan produksi dari berbagai departemen. Sifatnya kolaboratif memakan waktu yang banyak dan khusus pada jenis pekerjaan tertentu (job specific), sehingga tidak dapat dipindahkan dari satu organisasi ke organisasi lain.
  • Penilaian performansi berdasarkan judgement (Judgement-Based Performance Evaluation) Tipe kriteria performansi yang menilai dan/atau mengevaluasi perfomansi kerja pekerja berdasarkan deskripsi perilaku yang spesifik, quantity of work, quality of work, job knowledge, cooperation, initiative, dependability, personal qualities dan yang sejenis lainnya. Dimensi-dimensi yang biasanya menjadi perhatian dari penilaian jenis ini adalah.
  1. Quantity of work, jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode waktu yang ditentukan;
  2. Quality of work, kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapannya;
  3. Job knowledge, luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan dan ketrampilannya;
  4. Cooperation, kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain (sesame anggota organisasi).
  5. Initiative, semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya;
  6. Personal qualities, menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramahtamahan dan integritas pribadi.

Pengertian Kinerja pagawai (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang).Pengertian kinerja (prestasi kerja) menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2008) adalahhasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.

Sulistiyani dan Rosidah (2003) menyatakan bahwa kinerja merupakan catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pegawai tertentu atau kegiatan yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Sedangkan kinerja suatu jabatan secara keseluruhan sama dengan jumlah (rata-rata) dari kinerja fungsi pegawai atau kegiatan yang dilakukan.

Sedangkan menurut Rivai (2003) menyatakan bahwa kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan. Kinerja juga diartikan lain oleh Handoko (2010) bahwa kinerja adalah proses melalui mana oraganisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.

Karateristik Inovasi (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Cepat atau lambat penerimaan inovasi oleh masyarakat sangan tergantung pada karakteristik inovasi itu sendiri. Karakteristik inovasi yang mempengaruhi cepat lambat penerimaan informasi Everett M. Rogers (2003), sebagai berikut:

  1. Keunggulan relatif (relative advantage) – Keunggulan relatif yaitu sejauh mana inovasi dianggap menguntungkan bagi penerimanya. Tingkat keuntungan atau kemanfaatan suatu inovasi dapat di ukur berdasarkan nilai ekonominya, atau dari faktor status sosial, kesenangan, kepuasan, atau karena mempunyai komponen yang sangat penting. Makin menguntungkan bagi penerima makin cepat tersebarnya inovasi.
  2. Kompatibilitas (compatibility) - Kompatibel ialah tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai, pengalaman lalu, dan kebutuhan dari penerima. Inovasi yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang diyakini oleh penerima tidak akan diterima secepat inovasi yang sesuai dengan norma yang ada di masyarakat.
  3. Kerumitan (complexity) - Kompleksitas ialah, tingkat kesukaran untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerima. Suatu inovasi yang mudah dimengerti dan mudah digunakan oleh penerima akan cepat tersebar, sedangkan inovasi yang sukar dimengerti atau sukar digunakan oleh penerima akan lambat proses penyebarannya.
  4. Kemampuan diujicobakan (triability) – Kemampuan untuk diujicobakan adalah di mana suatu inovasi dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima. Jadi agar dapat dengan cepat di adopsi, suatu inovasi harus mampu mengemukakan keunggulanya.
  5. Kemampuan untuk diamati (observability) - Yang dimaksud dengan dapat diamati ialah mudah atau tidaknya pengamatan suatu hasil inovasi. Suatu inovasi yang hasilnya mudah diamati akan makin cepat diterima oleh masyarakat, dan sebaliknya bila sukar diamati hasilnya, akan lama diterima oleh masyarakat.

Soleh (2014:74) mengklasifikasikan inovasi menjadi beberapa tipe, antara lain : administrative innovation, technical innovation, product innovation, process innovation, market innovation, incremental innovation. Berdasarkan beberapa teori inovasi di atas, secara singkat inovasi adalah kemampuan 30 menerapkan ide-ide baru (ide kreatif) terhadap peluang yang ada untuk memberikan nilai tambah atas sumber daya yang dimiliki.

Dalam penelitian ini, dimensi inovasi yang akan digunakan adalah product innovation (inovasi produk), process innovation (inovasi proses), market innovation (inovasi pasar) (Soleh, 2014:74). Setiap dimensi inovasi yang digunakan terdapat beberapa indikator yang akan memperjelas dimensi tersebut. Berdasarkan penelitian ini indikator yang akan digunakan untuk dimensi-dimensi inovasi adalah sebagai berikut:

  1. Inovasi produk
  2. variasi jenis produk
  3. variasi bentuk produk
  4. variasi ukuran/berat/kemasan produk
  5. variasi harga produk
  6. Inovasi proses
  7. perbaikan alat prosuksi yang telah ada
  8. pemanfaatan alat atau teknologi baru
  9. Inovasi pasar
  10. penambahan toko baru
  11. perluasan segmen pasar

Definisi dan Pengertian Inovasi (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Inovasi adalah salah satu pilihan korporasi dalam menghadapi persaingan pasar dan pengelolaan yang berkelanjutan. Freeman (2004) menganggap inovasi sebagai upaya dari perusahaan melalui penggunaan teknologi dan informasi untuk mengembangkan, memproduksi dan memasarkan produk yang baru untuk industri. Dengan kata lain inovasi adalah modifikasi atau penemuan ide untuk perbaikan secara terus-menerus serta pengembangan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Pervaiz K. Ahmed and Charles D. Shepherd (2010) inovasi perusahaan dapat menghasilkan R&D (Research and Development), produksi serta pendekatan pemasaran dan akhirnya mengarah kepada komersialisasi inovasi tersebut. Dengan kata lain inovasi adalah proses mewujudkan ide baru, yang berbeda dengan yang dulu, dengan cara produksi atau dengan membuatnya menjadi nyata, dimana inovasi termasuk generasi evaluasi, konsep baru dan implementasi. Dimana penggunaan metode baru dan berbeda serta teknologi untuk meningkatkan kualitas biaya atau lebih rendah, untuk memenuhi atau melampaui target perusahaan.

Pervaiz K. Ahmed and Charles D. Shepherd (2010) inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi, tetapi juga mencakup sikap hidup, perilaku, atau gerakan-gerakan menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat. Jadi, secara umum, inovasi berarti suatu ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang  belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.

Orientasi Kepemimpinan (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Orientasi kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai pola tingkah laku pemimpin yang dirancang untuk mengintegrasikan tujuan organisasi dengan tujuan individu untuk mencapai suatu tujuan tertentu (Heidjrachman dan Husnan, 2002).

Lacerda (2018) membagi indikator ini menjadi 3 (tiga) indikator orientasi kepemimpinan yang terdiri dari atas : Orientasi terhadap Perubahan, Orientasi terhadap Tugas, dan Hubungan relational Leader-Follower.

  1. Orientasi terhadap perubahan dijabarkan dalam beberapa aspek diantaranya : Visi, Pengambilan Keputusan, Kemampuan menghadapi tantangan dan Inovasi (Muhammad, 2014).
  2. Orientasi terhadap tugas akan diidentifikasi melalui beberapa aspek diantaranya : Result Oriented, Efficiency Oriented, Kemampuan Implementasi (Lacerda, 2018 & Muhammad, 2014)
  3. Hubungan antara Leader-Follower dilihat dari berbagai aspek diantaranya : power sharing, pembagian tugas, dan delegasi kewenangan (Shah, 2018)

Pengertian Kepemimpinan (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Pengertian Kepemimpinan klasik mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mencapai suatu tujuan. Van Wart (2005) mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses yang kompleks dimana seorang yang berpengetahuan, terampil dan individu yang berpengalaman memberikan pengaruh pada orang lain untuk tujuan mencapai tujuan yang telah ditentukan, lebih lanjut kepemimpinan adalah semacam kekuatan dimana satu orang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi atau mengubah nilai-nilai, kepercayaan, perilaku dan sikap orang lain (Ganta & Manukonda, 2014). Seseorang dengan kemampuan kepemimpinan yang kuat akan menjadi contoh atau panutan yang baik bagi karyawan mereka, karena pemimpin yang mampu secara efektif mencapai beberapa hasil yang baik atau hasil pencapaian kepercayaan dan kekaguman karyawan mereka, dan secara tidak langsung akan mengubah nilai, kepercayaan, dan perilaku dan sikap mereka.

Pernyataan ini juga didukung oleh Northouse (2015) dan Bass (2008)  yang menyatakan bahwa kepemimipinan adalah proses dimana seorang individu memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Kepemimpinan selain menjadi kekuatan untuk mempengaruhi orang lain, lebih komprehensif didefinisikan secara lebih luas merupakan proses pemimpin menciptakan visi dan melakukan interaksi saling mempengaruhi dengan para bawahannya untuk merealisasikan visi (Wirawan, 2013). Secara umum didapati kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah berbagai upaya untuk mempengaruhi oranglain/sub ordinat/karyawan untuk melakukan visi dan misi demi mencapai tujuan dari organisasi.

Strategi Peningkatan Kepuasan Konsumen (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Setiap perusahaan atau organisasi yang menggunakan strategi kepuasan konsumen akan menyebabkan para pesaingnya berusaha keras merebut atau mempertahankan konsumen suatu perusahaan. Kepuasan knsumen akan menyebabkan para pesaingnya berusaha keras merebut atau mempertahankan konsumen suatu perusahaan. Kepuasan konsumen merupakan strategi jangka panjang yang membutuhkan konsumen baik dari segi dana maupun sumber daya manusia (Schnaars, 2011).

Beberapa strategi yang dipadukan untuk meraih dan meningkatkan kepuasan pelanggan adalah:

  1. Relation Marketing

Yaitu strategi dimana transaksi pertukaran antara pembeli dan penjual berkelanjutan,tidak berakhir setelah penjualan selesai. Relationship Marketing berdasar pada (Mc Kenna, 2011):

  1. Fokus customer retention
  2. Orientasi manfaat produk
  3. Orientasi jangka panjang
  4. Layanan pelanggan yang sangat diperhatikan dan ditekankan
  5. Komitmen terhadap konsumen sangat tinggi
  6. Kontak dengan pelanggan sangat tinggi
  7. Kualitas yang merupakan perhatian sangat tinggi.

 

  1. Strategi Superior Customer Service

Strategi ini menawarkan strategi yang lebih baik daripada pesaing. Perusahaan atau organisasi yang menggunakan strategi ini harus memiliki dana yang cukup besar dan kemampuan SDM yang unggul, serta memiliki usaha yang gigih agar tercipta suatu pelayanan yang menawarkan customer service yang lebih baik akan membebankan harga yang lebih tinggi daripada produk atau jasa yang dihasilkan (Schnaars,2011).

  1. Strategi unconditional guarantees atau extra ordinary guarantees.

Strategi ini berintikan komitmen untuk memberikan kepuasan konsumen yang akhirnya akan menjadi sumber dinamisme penyempurnaan mutu produk atau jasa dan kinerja perusahaan (Hart dikutip Tjiptono, 2012).

  1. Strategi penanganan keluhan yang efisien

Memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengubah konsumen yang tidak puas (unsatisfied customer) menjadi konsumen yang puas (satisfied customer) terhadap produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan (Schnaars, 2011).

  1. Strategi peningkatan kinerja perusahaan

Suatu strategi meliputi berbagai upaya seperti melakukan pemantauan dan pengukuran kepuasan konsumen secara berkesinambungan, memberikan pendidikan dan  pelatihan yang mencakup komunikasi dan public relation terhadap pihak manajemen dan karyawan, memasukkan unsur kemampuan untuk memuaskan konsumen yang penilaiannya bias didasarkan pada survei konsumen, dalam sistem penilaian prestasi karyawan dan memberikan empowerment yang lebih besar kepada karyawan dalam melaksanakan tugasnya

 

Metode Pengukuran Kepuasan Nasabah (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Adapun metode pengukuran kepuasan nasabah yang digunakan oleh Kotler dan Keller (2011), diantaranya :

  1. Sistem keluhan dan saran

Perusahaan yang memberikan kesempatan penuh bagi nasabahnya untuk menyampaikan pendapat atau bahkan keluhan merupakan perusahaan yang berorientasi pada konsumen (costumer oriented).

  1. Survei kepuasan nasabah

Sesekali perusahaan perlu melakukan survei kepuasan nasabah terhadap kualitas jasa atau produk perusahaan tersebut. Survei ini dapat dilakukan dengan penyebaran kuesioner oleh karyawan perusahaan kepada para nasabah. Melalui survei tersebut, perusahaan dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan produk atau jasa perusahaan tersebut, sehingga perusahaan dapat melakukan perbaikan pada hal yang dianggap kurang oleh nasabah.

  1. Ghost Shopping

Metode ini dilaksanakan dengan mempekerjakan beberapa orang perusahaan (ghost shopper) untuk bersikap sebagai konsumen di perusahaan pesaing, dengan tujuan para ghost shopper tersebut dapat mengetahui kualitas pelayanan perusahaan pesaing sehingga dapat dijadikan sebagai koreksi terhadap kualitas pelayanan perusahaan itu sendiri.

  1. Analisa nasabah yang hilang

Metode ini dilakukan perusahaan dengan cara menghubungi kembali nasabahya yang telah lama tidak berkunjung atau melakukan transaksi lagi di perusahaan tersebut karena telah berpindah ke perusahaan pesaing. Selain itu, perusahaan dapat menanyakan sebab-sebab berpindahnya nasabah ke perusahaan pesaing. Terciptanya kepuasan nasabah dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya adalah hubungan antara perusahaan dan nasabah jadi harmonis, memberikan dasar yang baik bagi pemakaian ulang dan terciptanya kepuasan nasabah dan membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut yang menguntungkan bagi perusahaan, reputasi perusahaan menjadi baik dimata nasabah, dan laba yang diperoleh menjadi meningkat.

 

 

Dimensi Dalam Kepuasan Nasabah (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Fornel dikutip oleh Tjiptono (2012) menunjukkan enam konsep inti dalam mengukur kepuasan pelanggan pada bidang jasa, yaitu terdiri atas:

  1. Kepuasan pelanggan keseluruhan

Cara yang paling sederhana untuk mengukur kepuasan pelanggan adalah langsung menanyakan kepada pelanggan seberapa puas mereka terhadap jasa. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap jasa perusahaan bersangkutan dan membandingkan dengan tingkat kepuasan pelanggan keseluruhan terhadap jasa para pesaing.

  1. Dimensi kepuasan pelanggan (Overall customer satisfaction)

Umumnya proses ini terdiri atas empat langkah, yaitu: mengidentifikasikan dimensi-dimensi kunci kualitas pelayanan, meminta pelanggan menilai jasa perusahaan berdasarkan item-item spesifik, meminta pelanggan menilai jasa pesaing berdasarkan item-item spesifik yang sama, dan menentukan dimensi-dimensi yang menurut mereka paling penting dalam menilai kepuasan pelanggan secara keseluruhan.

  1. Konfirmasi harapan (Confirmatiom of expectation)

Dalam konsep ini kepuasan tidak diukur langsung, namun dijelaskan berdasarkan kesesuaian atau ketidaksesuaian antara harapan pelanggan dengan kinerja aktual produk perusahaan pada sejumlah atribut atau dimensi penting.

  1. Minat pembelian ulang (Repurchase intent)

Kepuasan pelanggan diukur dengan menanyakan apakah pelanggan akan berbelanja atau menggunakan jasa perusahaan kembali.

  1. Kesediaan untuk merekomendasikan (Willingness to recommended)

Dalam kasus jasa yang pembelian ulangnya relatif lama atau bahkan hanya terjadi satu kali pembelian, kesediaan pelanggan untuk merekomendasikan jasa kepada teman atau keluarga menjadi ukuran penting untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.

  1. Ketidakpuasan pelanggan (Customer dissatisfaction)

Beberapa aspek untuk mengetahui ketidakpuasan pelanggan, yaitu: keluhan, retur atau pengembalian produk, biaya garansi, penarikan kembali produk dari pasar, dan konsumen beralih ke pesaing

Mowen dan Minor (2012), menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kepuasan pelanggan, yaitu:

  1. Attributes Related to Product (atribut–atribut yang berhubungan dengan produk). Terdiri dari Kemampuan produk dan konsistensinya yakni kemampuan dari produk sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan. Apabila diaplikasikan kepada kepuasan masyarakat maka atribut yang berhubungan dengan produk-produk yang dihasilkan oleh Bank Rakyat Indonesia.
  2. Attributes Related to Service (atribut–atribut yang berhubungan dengan pelayanan). Terdiri dari garansi produk yakni garansi yang diberikan sesuai dengan pelayanan purna jual yang telah dijanjikan.

 Apabila diaplikasikan kepada kepuasan masyarakat maka atribut yang berhubungan dengan pelaksanaan program yang dilakukan Bank Rakyat Indonesia. Dengan demikian pelaksanaan program berkaitan dengan layanan yang disediakan di luar fasilitas dalam Bank Rakyat Indonesia. Hal ini mengingat layanan Kredit Usaha Rakyat dalam Bank Rakyat Indonesia tidak hanya menyediakan layanan produk namun juga sebagai pelaksana program-progam peningkatan kesehjateraan masyarakat secara menyeluruh.

  1. Attributes Related to Purchase (atribut–atribut yang berhubungan dengan penjualan).

 Terdiri dari  reputasi perusahaan yaitu tingkat perusahaan tersebut memiliki kepercayaan di antara konsumen.

Apabila diaplikasikan kepada kepuasan masyarakat maka dapat dilihat dari pengenalan masyarakat akan layanan yang disediakan dan program-program yang dijalankan oleh Bank Rakyat Indonesia.

Pengertian Kepuasan Nasabah (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Menurut Kotler dan Keller (2011) bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dengan harapannya. Dengan demikian dapat diartikan bahwa kepuasan pelanggan merupakan perbedaan antara yang diharapkan pelanggan (nilai harapan) dengan situasi yang diberikan perusahaan di dalam usaha memenuhi harapan pelanggan. Berdasarkan Oliver (2007) yaitu penilaian bahwa fitur produk atau jasa, berkaitan dengan konsumsi yang menyenangkan, termasuk tingkat yang berada di bawah maupun di atas harapan konsumen.

Demikian pula menurut Halstead, Hartman dan Schmidt (2014) bahwa kepuasan pelanggan adalah respon afektif yang sifatnya transaction-spesific dan dihasilkan dari pemandingan yang dilakukan konsumen antara kinerja produk dengan beberapa standar pembelian. Sedangkan menurut Engel (2010)  kepuasan pelanggan merupakan evaluasi purnabeli dimana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil tidak memenuhi harapan

Karakteristik Jasa (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Menurut Kotler dan Keller (2011) adalah sebagai berikut:

  1. Tidak berwujud (intangibility): Jasa bersifat intangibility, artinya para konsumen tidak dapat dilihat, dirasa, diraba atau didengar atau dicium sebelum dibeli.
  2. Tidak terpisahkan (Inseparability): Barang biasanya diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi secara bersamaan. Sedangkan jasa pada umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
  3. Bervariasi (variability): Jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non standard ized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis bergantung pada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut dihasilkan.
  4. Mudah Lenyap/tidak tahan lama (perishability): Jasa merupakan komoditas yang yang tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Ketidak tahan lamaan jasa tersebut tidak akan menjadi masalah jika permintaannya konstan. Tetapi kenyataanya, permintaan konsumen akan jasa sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh faktor musiman.

Dimensi Dalam Kualitas Pelayanan (skripsi, tesis, dan disertasi)

  

Menurut Sunarto (2007) dikutip dalam Dewi (2012) mengidentifikasikan tujuh dimensi dasar dari kualitas pelayanan yaitu:

  1. Kinerja: yaitu tingkat absolut kinerja barang atau jasa pada atribut kunci yang diidentifikasi para pelanggan.
  2. Interaksi Pegawai: yaitu seperti keramahan, sikap hormat, dan empati ditunjukkan oleh masyarakat yang memberikan jasa atau barang.
  3. Keandalan: yaitu konsistensi kinerja barang, jasa dan toko.
  4. Daya Tahan: yaitu rentan kehidupan produk dan kekuatan umum.
  5. Ketepatan Waktu dan Kenyaman: yaitu seberapa cepat waktu pelayanan pegawai bank dalam memberikan informasi kepada nasabah bank serta pelayanan yang baik.
  6. Estetika; yaitu lebih pada penampilan fisik barang atau toko dan daya tarik penyajian jasa. Misalnya dalam ruangan menyediakan fasilitas seperti AC, TV, majalah, koran dan lain-lain.
  7. Kesadaran akan Merek: Yaitu dampak positif atau negatif tambahan atas kualitas yang tampak, yang mengenal merek atau nama toko atas evaluasi pelanggan.

Menurut Gronroos yang dikutip oleh Tjiptono (2012) bahwa kualitas layanan terdiri dari tiga dimensi atau komponen utama yang terdiri dari :

  1. Technical Quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas output yang diterima oleh pelanggan. Bisa diperinci lagi menjadi:
    • Search quality, yaitu kualitas yang dapat dievaluasi pelanggan sebelum membeli, misalnya: harga dan barang.
    • Experience quality, yaitu kualitas yang hanya bisa dievaluasi pelanggan setelah membeli atau mengkonsumsi jasa atau produk. Contohnya ketepatan waktu, kecepatan pelayanan, dan kearapihan hasil.
    • Credence quality, yaitu sesuatu yang sukar dievaluasi pelanggan, meskipun telah mengkonsumsi suatu jasa.
  2. Functional quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas cara penyampaian suatu jasa.
  3. Corporate image, yaitu profit, reputasi, citra umum, dan daya tarik khusus suatu perusahaan.

Servqual memiliki aplikasi skala pengukuran yang disebut multi-item scale yang merupakan hasil  Zeithaml, dan Berry (1985) sebagaimana dikutip oleh Lupiyoadi (2011). Instrumen dalam skala tersebut didesain untuk bermacam bentuk pelayanan. Instrumen tersebut merupakan suatu format dalam menentukan harapan dan persepsi pelanggan, serta dapat digunakan untuk menentukan kualitas pelayanan suatu perusahaan atas dasar lima dimensi kualitas pelayanan. Caranya dengan merata-ratakan perbedaan nilai yang dihasilkan dari masing-masing bagian yang membentuk kelima dimensi (Lupiyoadi, 2011).

 Zeithaml, dan Berry (1985) dikutip oleh Tjiptono dan Chandra (2016) menyebutkan terdapat lima dimensi pokok yang dikenal dengan SERQUAL (service quality) yang terdiri dari:

  1. Bukti fisik (tangibles)

Menurut  Lupiyoadi (2011)  bukti fisik yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensi kepada pihakeksternal. Penanpilan dan kemampuan sarana dan prasarana, fisik perusahaan dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang di berikan oleh pemberi jasa, yang melipitu fasilitas fisik (gedung, gudang,dan lain sebagainya). Perlengkapan dan peralatan yang dipergunakan (teknologi), serta penampilan pegawainya. Menurut Tjiptono (2012) adalah bukti fisik dari jasa adalah fisik peralatan yang digunakan, representasi fisik dari jasa (misalnya, kartu kredit plastik).

Menurut  Kotler dan Keller (2011)  bahwa bukti fisik adalah fasilitas dan peralatan fisik serta penampilan karyawan yang professional.Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan yang dapat diandalkan serta keadaan lingkungan sekitarnya merupakan salah satu cara perusahaan jasa dalam menyajikan kualitas layanan terhadap pelanggan. Diantaranya meliputi fasilitas fisik (gedung, buku, rak buku, meja dan kursi, dan sebagainya), teknologi (peralatan dan perlengkapan yang dipergunakan), serta penampilan pegawai.

Berdasarkan pengertian di atas maka bukti fisik adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal.

  1. Keandalan (reliability)

Menurut Lupiyoadi (2011) bahwa kehandalan adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan nasabah yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama, untuk semua nasabah tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi.

Menurut Tjiptono (2012) mendefinisikan keandalan sebagai konsistensi kerja (performance) dan kemampuan untuk dipercaya (dependability). Hal ini berarti perusahaan memberikan jasanya secara tepat semenjak saat pertama (right the first time). Selain itu juga berarti bahwa perusahaan yang bersangkutan memenuhi janjinya, misalnya menyampaikan jasanya sesuai dengan jadwal yang disepakati

Menurut  Kotler dan Keller (2011) bahwa keandalan adalah kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan cepat, akurat, dan memuaskan kemampuan perusahaan memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang tercermin dari ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap simpatik dan akurasi yang tinggi.

Berdasarkan pengertian di atas maka keandalan adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya

  1. Daya tanggap (responsiveness)

Menurut Lupiyoadi (2011) daya tanggap adalah suatu kemampuan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat kepada nasabah, dengan penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan konsumen menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negative dalam kualitas pelayanan.

Menurut Tjiptono (2012) bahwa daya tanggap adalah keinginan para staf untuk membantu para nasabah dan memberikan pelayanan dengan tanggap. Menurut  Kotler dan Keller (2011)  bahwa daya tanggap adalah kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa dengan cepat dan tepat dengan penyampaian informasi yang jelas. Mengabaikan dan membiarkan pelanggan menunggu tanpa alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam kualitas pelayanan.

Berdasarkan pengertian di atas maka daya tanggap adalah kesedaiaan karyawan untuk membantu para nasabah dengan cepat dan tepat dengan penyampaian informasi yang jelas.

  1. Jaminan (assurance)

Menurut Lupiyoadi (2011) bahwa jaminan adalah pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para nasabah kepada perusahaan”.  

Berdasarkan pengertian di atas bahwa jaminan adalah kesopan-santunan dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada perusahaa

Terdiri dari beberapa komponen antara lain komunikasi (communication), kredibilitas (credibility), keamanan (security), kompetensi (competence) dan sopan santun (courtesy) yang diuraikan sebagai berikut:

  • Komunikasi (communication), yaitu secara terus menerus memberikan informasi kepada pelanggan dalam bahasa dan penggunaan kata yang jelas sehingga para pelanggan dapat dengan mudah mengerti apa yang diinformasikan pegawai serta dengan cepat dan tanggap menyikapi keluhan dan komplain dari para pelanggan.
  • Kredibilitas (credibility), perlunya jaminan atas suatu kepercayaan yang diberikan kepada pelanggan, believability atau sifat kejujuran, menanamkan kepercayaan, memberikan kredibilitas yang baik bagi perusahaan pada masa yang akan datang.
  • Keamanan (security), adanya suatu kepercayaan yang tinggi dari pelanggan akan pelayanan yang diterima. Tentunya pelayanan yang diberikan mampu memberikan suatu jaminan kepercayaan.
  • Kompetensi (competence) yaitu keterampilan yang dimiliki dan dibutuhkan agar dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dapat dilaksanakan dengan optimal.
  • Sopan santun (courtesy), dalam pelayanan adanya suatu nilai moral yang dimiliki oleh perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Jaminan akan kesopan-santunan yang ditawarkan kepada pelanggan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.
  1. Empati (empathy) yaitu

Menurut Lupiyoadi (2011) bahwa empati adalah memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi, yang diberikan kepada para nasabah dengan, berupaya memahami keinginan konsumen. Dimana suatu perusahaan diharapkan memiliki pengertian dan pengetahuan tentang nasabah, memahami kebutuhan nasabah secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi nasabah

Menurut Tjiptono (2012) bahwa empati adalah kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para nasabah.

Menurut Kotler dan Keller (2011) empati adalah upaya yang dilakukan karyawan untuk memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen dimana suatu perusahaan diharapkan memiliki suatu pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi pelanggan.

Berdasarkan pengertian di atas maka empati adalah upaya yang dilakukan karyawan untuk memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi sehingga dapat memahami keinginan konsumen.