Tuesday, July 30, 2019

Kinerja Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)


Kinerja atau performance menurut Kamus Istilah Akuntansi (2003, 215) adalah suatu istilah umum yangdigunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode, sering dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya masa lalu atau yang diproyeksikan, suatu dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas manajemen dan semacamnya. Kinerja bank secara umum merupakan gambaran prestasi yang dicapai oleh bank dalam operasionalnya. Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dananya.
Pengukuran kinerja pada bank syariah kebanyakan menggunakan pengukuran yang disamakan dengan bank konvensional yaitu dengan menghitung rasio CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity of Market Risk). Apabila kita kembalikan kepada konsep tujuan perbankan syariah, seharusnya pengukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perbankan syariah lebih spesifik dan diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai berdasarkan prinsip syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah juga harus diukur dari segi tujuan syariah (maqashid shariah), sehingga dapat diketahuai apakah kinerja perbankan tersebut atau aktivitas muamalah yang dijalankan sudah sesuai dengan nilai dan prinsip syariah

Prinsip Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)


Bank syariah dalam menjalankan operasionalnya, berpedoman pada prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah. Landasan syariah, yang meliputi sumber-sumber otentik dalam Islam menjadi rujukan dalam pengambilan hukum dan dalil-dalil agama. Landasan syariah Islam meliputi Alquran, Sunnah, Ijtihad (Fiqh).
Prinsip syariah merupakan prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Menurut Nurhayati dan Wasilah (2015), prinsip keuangan Islam (perbankan syariah) sebagaimana yang diatur dalam Alquran dan Sunnah adalah pelarangan riba, pembagian risiko, menganggap uang sebagai modal potensial, larangan melakukan kegiatan spekulatif, kesucian kontrak dan aktivitas harus sesuai syariah. Jadi, prinsip keuangan syariah mengacu kepada prinsip rela sama rela (antaraddim minkum), tidak ada pihak yang menzalimi dan dizalimi (la tazhlimuna wa la tuzhlamun), hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi al dhaman), dan untung muncul bersama risiko (al ghunmu bi al ghurmi).

Market share (skripsi dan tesis)


Market share dianggap sebagai salah satu faktor penentu profitabilitas, semakin
besar market share maka potensi keuntungan bank juga akan semakin besar. Penelitian
yang dilakukan oleh Short (1979) dan Smirlock (1985) menunjukkan bahwa market
share berpengaruh positif terhadap profitabilitas bank 

Tingkat suku bunga (skripsi dan tesis)


Pengertian dasar tingkat suku bunga yaitu sebagai harga dari penggunaan
uang untuk jangka tertentu.. Tingkat bunga mempengaruhi jumlah dana yang ingin dipinjamkan oleh peminjam dan jumlah dana yang akan dipinjamkan oleh pemilik dana. Suatu keadaan dimana supply of demand sama dengan demand of funds, maka tingkat bunga berada dalam equilibrium. Pada kenyataanya, tingkat bunga akan secara tetap mengalami perubahan turun naik mencari posisi equilibrium baru.
Sudin Haron dalam penelitiannya yang berjudul “Determinants of Islamic
Bank Profitability” menemukan bahwa suku bunga berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap profitabilitas bank syariah.

Inflasi (skripsi dan tesis)


Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum
dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lainnya . Penelitian yang dilakukan oleh Hassan dan Bashir menunjukkan bahwa inflasi mempunyai pengaruh yang negatif terhadap profitabilitas bank syariah

Pendapatan nasional (skripsi dan tesis)


Produk Domestik Bruto adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang berada atau bekerja di negara tersebut.  Temuan-temuan dari penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pendapatan nasional memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas bank syariah, diantaranya dalam penelitian yang dilakukan oleh Samir Abderrazek Srairi.

Profitabilitas bank syariah (skripsi dan tesis)

Menurut Balanchandher, profitabilitas bank ditentukan oleh faktor-faktor
yang dapat dikendalikan oleh manajemen dan faktor-faktor diluar kendali manajemen. Faktor-faktor yang dapat dikendalikan manajemen merupakan faktor-faktor yang menggambarkan kebijakan dan keputusan manajemen bank itu sendiri, seperti penghimpunan dana, manajemen modal, manajemen likuiditas, dan manajemen biaya. Sedangkan faktor-faktor diluar kendali manajemen mencakup faktor lingkungan dan karakteristik bank, faktor lingkungan meliputi struktur pasar, regulasi, inflasi, tingkat suku bunga, dan pertumbuhan pasar. Faktor karakteristik bank meliputi:
ukuran perusahaan dan kepemilikan
Menurut M. Kabir Hassan, tingkat profitabilitas bank dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Beberapa faktor tersebut adalah karakteristik bank, indikator makro, perpajakan, struktur keuangan, kualitas asset, modal, dan likuiditas