Tuesday, October 29, 2019

Orientasi Etika: Idealisme dan Relativisme (skripsi dan tesis)


Diskusi mengenai etika atau orientasi etika, tidak akan lepas dari konsep mengenai diri (self) seseorang. Tiap-tiap pribadi mempunyai konsep diri sendiri yang turut menentukan perilaku (orientasi) etikanya, sesuai peran yang disandangnya (Khomsiyah, 1996). Menurut Forsyth (1980) nilai-nilai etika (orientasi etika) individu digerakkan oleh dua karakteristik, yaitu idealisme dan relativisme. Idealisme adalah suatu orientasi etika yang mengacu pada sejauh mana seseorang concern pada kesejahteraan orang lain dan berusaha keras untuk tidak merugikan orang lain, lawannya adalah pragmatisme. Relativisme adalah suatu orientasi etika yang mengacu pada penolakan terhadap prinsip (aturan) moral yang bersifat universal atau absolut, lawanya adalah non relativis. Selanjutnya Shaub, et. al (1993) mengatakan bahwa kedua konsep orientasi etika Forsyth tersebut yaitu idealisme dan relativisme tidak berlawanan, tetapi mewakili dua skala yang terpisah. Forsyth (1980) menyilangkan antara idealisme tinggi-rendah dengan relativisme tinggi-rendah, sehingga membentuk suatu taxonomy of ethical ideologies menjadi empat, yaitu: 1) situasionis; mendukung analisis individual terhadap tindakan dalam setiap situasi, 2) absolutis; menganggap bahwa hasil terbaik suatu tindakan bisa selalu dicapai dengan mengikuti aturan moral universal, 3) subyektivis; penilaian tindakan berdasarkan nilai-nilai dan perspektif pribadi, dan 4) eksepsionis; aturan moral universal memandu pertimbangan dalam bertindak, tetapi secara pragmatis terbuka pengecualian.

Saturday, October 26, 2019

Definisi Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengertian dari kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi suatu organisasi (Bastian, 2006: 274). Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa kinerja adalah suatu cara yang 20 dilakukan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Kinerja keuangan menurut Fahmi (2012: 2) adalah “Suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturanaturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar, seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Accepted Accounting Principle).” Sementara pengertian kinerja keuangan (Gitosudarmo & Basri, 2002: 275) adalah rangkaian aktivitas keuangan pada suatu periode tertentu yang dilaporkan dalam laporan keuangan diantaranya laporan laba rugi dan neraca

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi merupakan situasi dimana perhatian antara masyarakat dan lingkungan telah terpenuhi. Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkunagan sekitarnya baik fisik maupun non fisik (Hadi, 2011: 87). Purwanto (2011) menyatakan teori legitimasi bahwa perusahaan secara terus menerus mencoba untuk meyakinkan kegiatan/aktivitas yang dilakukan sesuai dengan batasan dan norma masyarakat dimana perusahaan beroperasi atau berada. Di sisi lain juga terdapat perusahaan yang tidak bisa memenuhi harapan stakeholder akan perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungannya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut belum terlegitimasi. Situasi tersebut disebut dengan legitimacy gap. Hadi (2011: 90) menyatakan bahwa kesenjangan legitimasi yang tinggi dapat mengakibatkan munculnya tekanan dari stakehoder. Tentu jika kelangsungan perusahaan ingin tetap berlanjut perusahaan harus mengambil langkah. Untuk mengurangi gap legitimacy tersebut perusahaan dapat meningkatkan pareto optimal yaitu dengan melakukan social contract berupa peningkatan social responsibility (SR) serta juga lebih merperluas pengungkapannya (Hadi, 2009). 
Perusahaan merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial, sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi (Adhima, 2012). Dengan perusahaan yang dapat dikatakan sudah terlegitimasi maka citra atau nama baik perusahaan akan menjadi baik di mata masyarakat, lebih lanjut membuat kepercayaan stakeholder pada perusahaan dapat bertambah. Legitimasi juga dapat dijadikan wahana untuk mengonstruksikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011: 87). Legitimasi perusahaan dimata stakeholder dapat dilakukan dengan integritas pelaksanaan etika di berbisnis (business ethics integrity) serta meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility) (Sriviana & Asyik, 2013). Dengan demikian, perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility serta menjaga lingkungan di sekitarnya yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga merupakan salah satu upaya perusahaan agar bisa terlegitimasi. 

Pengambilan Keputusan Menurut Stakeholder (skripsi dan tesis)

 Terdapat hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan pemangku kepentingan (stakeholder) (Agoes & Ardana, 2014: 87-88) yaitu: 1) Lakukan identifikasi semua pemangku kepentingan, baik yang nyata maupun yang bersifat potensial. 2) Cari tahu kepentingan (interest) dan kekuasaaan (power) setiap golongan pemangku kepentingan 3) Cari tahu apakah ada koalisi kepentingan dan kekuasaan Keputusan diambil berdasarkan pertimbangan: 1) Pihak yang menerima manfaat paling besar dari keputusan adalah pemangku kepentingan. 2) Dampak kerugian yang ditimbulkan (jika ada) hanya dirasakan pengaruhnya sedikit mungkin dari pemangku kepentingan. 18 3) Kepentigan dan kekuasaan kelompok pemangku kepentingan yang dominan tidak terbentur oleh keputusan yang diambil perusahaan.

Pengelompokan Stakeholder (skripsi dan tesis)

 Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu stakeholder primer dan stakeholder sekunder (Agoes & Ardana, 2014: 88-89). stakeholder primer terdiri dari:
1) Pelanggan, mempunyai kepentingan memperoleh produk yang aman dan berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan serta memperoleh pelayanan yang memuaskan. Kekuasaannya yaitu membatalkan pesanan dan membeli dari pesaing, serta melakukan kampanye negatif tentang perusahaan. 
2) Pemasok, mempunyai kepentingan menerima pembayran tepat waktu serta memperoleh order secara teratur. Kekuasaan yang dimiliki yaitu membatalkan atau memboikot order dan menjual kepada pesaing.
 3) Pemodal, dibedakan menjadi dua yaitu pemegang saham dan kreditur. Pemegang saham memiliki kepentingan untuk memperoleh deviden dan capital gain dari saham yang dimiliki, kekuasaannya yaitu tidak mau membeli saham serta memberhentikan para eksekutif perusahaan. kreditur memiliki kepentingan memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian pokok pinjaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kekuasaannya yakni tidak memberikan kredit serta membatalkan/menarik kembali pinjaman yang telah diberikan. 
4) Karyawan, mempunyai kepentingan memperoleh gaji/upah yang wajar dan ada ada kepastian kelamgsungan pekerjaan. Kekuasaannya yakni melakukan aksi unjuk rasa/mogok kerja dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang yang ada.
 Stakeholder sekunder terdiri dari:
 1) Pemerintah, memiliki kepentingan mengharapkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta memperoleh pajak. Kekuasaan yang dimiliki yakni menutup/menyegel perusahaan serta mengeluarkan berbagai peraturan.
 2) Masyarakat, kepentingannya yaitu mengaharapkan peran serta perusahaan dalam program kesejahteraan masyarakat dan menjaga kesejahteraan lingkungan. Kekuasaannya yaitu menekan pemerintah melalui unjuk rasa massal.
3) Media Massa, memiliki kepentingan untuk menginformasikan semua kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan isu etika, nilai-nilai, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Kekuasaan yang dimiliki adalah memublikasikan berita negatif yang merusak citra perusahaan. 
 4) Aktivis Lingkungan, memiliki kepentingan akan kepedulian terhadap pengaruh positif dan negatif dari tindakan perusahaan tehadap lingkungan hidup, HAM, dan sebagainya. Kekuasaannya yaitu mengampanyekan aksi boikot dengan mempengaruhi pemerintah, media massa, dan masyarakat, serta melobi pemerintah untuk membatasi/melarang produk perusahaan bila merusak lingkungan hidup atau melanggar HAM

Definisi Stakeholder (skripsi dan tesis)

Definisi stakeholder menurut Hadi (2011: 93) adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Stakeholder menurut Kasali (2003: 63) adalah kelompok yang ada di dalam dan luar perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan dan mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Agoes & Ardana (2014: 85) menjelaskan teori stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari beberapa pemangku kepentingan saja dan kini perusahaan dianggap sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan pada semua pemangku kepentingan. Dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa stakeholder adalah pihak yang mempengaruhi maupun dipengaruhi perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan itu sendiri. Hubungan antara stakeholder dengan perusahaan ini saling bergantung. Hubungan antara stakeholder dan perusaahaan saling bergantung. Stakeholder membutuhkan perusahaan, begitupun dengan perusahaan yang juga membutuhkan stakeholder. 15 Stakeholder membutuhkan perusahaan untuk memenuhi kepentingannya, sementara perusahaan juga membutuhkan stakeholder untuk mencapai keberhasilan dan menjaga kontinuitas perusahaannya

Hubungan Pengungkapan Lingkungan dengan Kinerja Ekonomi (skripsi dan tesis)


Penelitian tentang hubungan antara pengungkapan lingkungan (environmental disclosure) dengan kinerja ekonomi (economic performance) dilakukan oleh Lindrianasari (2007) yang mengungkapkan bahwa adanya hubungan yang tidak signifikan antara pengungkapan lingkungan dengan kinerja ekonomi, hal tersebut sejalan dengan penelitian Freedman and Jaggi (1982) dalam Lindrianasari (2007) namun bertentangan dengan penelitian Richardson and Welker (2001) dalam Lindrianasari (2007) yang melaporkan bahwa terdapat hubungan yang positif signifikan terhadap pengungkapan lingkungan dengan cost of capital.
Benny (2009) menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan pengungkapan lingkungan yang semakin luas, maka kinerja ekonomi perusahaan akan semakin baik.
Hal tersebut sesuai dengan model discretionary disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, dkk (2006: 5) yang menyatakan bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa pengungkapan yang dilakukan menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.
Menurut penelitian yang dilakukan Januarti dan Apriyanti, (2005), Envirnonmental disclosure menyajikan besarnya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Sesuai dengan teori stakeholder besarnya informasi lingkungan yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh terhadap stakeholder sehingga berakibat pada harga saham dan mempengaruhi return tahunan perusahaan. Return tahunan merupakan ukuran yang obyektif dan komprehensif dalam mewakili economic performance (Al Tuwaijri, 2003). Menurut Suratno, dkk (2003) terdapat hubungan positif signifikan antara environmental performance dengan economic performance yang dihitung dengan return saham dikurangi dengan median return industri, sehingga return saham bisa digunakan sebagai ukuran dalam economic performance.