Monday, December 9, 2019

Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)

Kepemilikan asing adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak pihak dari luar negeri baik individu maupun institusional (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian Aggarwal (2010) kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang concern terhadap peningkatan corporate governance seperti dengan memiliki ukuran dewan direksi yang lebih kecil dan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi dan cenderung menerapkan praktik good corporate governance yang diterapkan di Negara asalnya dan dipromosikan ke Negara lain seperti kebutuhan untuk memiliki board size yang kecil dan dengan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi. Di sisi lain jarak geografis mereka dengan perusahaan dan operasi perusahaan mungkin menjadi hambatan untuk terus melakukan proses monitoring yang efisien sehingga perulunya monitoring oleh komisaris independen agar menghindari terjadinya agency problem (Essen dkk.,2011).

Struktur kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan merupakan suatu mekanisme tata kelola yang penting untuk mengendalikan masalah keagenan. Terutama pada lingkungan dimana tata kelola seperti market of corporate control, external auditors, rating agencies dan kerangka kerja institusi (sistem hukum dan lembaga keuangan) yang lemah. Indonesia merupakan Negara dengan sistem hukum yang lemah dan terutama control of corruption-nya yang masih rendah. Mengingat kelemahan ini struktur kepemilikan bisa menjadi cara penting untuk mengontrol masalah keagenan melalui pemilihan agen atau dewan perusahaan untuk melakukan pengelolahan dan pengawasan. Struktur dewan perusahaan merupakan hasil dari menyeimbangkan kepentingan dari stakeholders yang berbeda termasuk pemilik atau investor. Artinya, pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Struktur kepemilikan akan memiliki motivasi yang berbeda dalam memonitor perusahaan, manajemen dan struktur dewan. Pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian ini mencakup 3 kategori yaitu kepemilikan asing, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan pemerintah

Komisaris Independen (Independence Commissioners) (skripsi dan tesis)

Dewan komisaris independen dalam mekanisme good corporate governance berperan penting tidak hanya melihat kepetingan pemilik tetapi juga kepentingan perusahaan secara umum. Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan. Hal tersebut didukung oleh Boone dkk.,(2007) serta Hermalin dan Weisbach (1988) yang menyatakan bahwa outside director selain lebih efektif dalam memonitor manajemen juga merupakan sarana untuk mendisplinkan para manajer yang melakukan perilaku opportunistik terhadap kepentingannya sendiri dapat dikurangi

Ukuran Dewan Direksi (Board Size) (skripsi dan tesis)

 Ukuran dewan direksi yang kecil dapat memberikan keuntungan bagi pemegan saham dan perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan masalah keagenan akibat adanya pemisahan antara manajemen dan pengendali. Lipton dan Lorch (1992) menyatakan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam besarnya ukuran dewan direksi. Ukuran dewan direksi yang besar akan berakibat pada kurangnya diskusi yang berarti, sebab mengekspresikan pendapat dalam kelompok besar umumnya memakan waktu, sulit dan mengakibatkan kurangnya kekompakan pada dewan direksi. Hal tersebut didukung oleh penelitian Yermacrk (1996) dan Eisenberg dkk.,(1998) menyatakan bahwa jumlah dewan direksi yang kecil meningkatkan kinerja perusahaan

Struktur Dewan Perusahaan (Board Structure) (skripsi dan tesis)

 Bennedsen (2002) mengemukakan bahwa suatu perusahaan akan mempunyai 2 motif untuk memiliki dewan perusahaan yaitu motif governance (penciptaan nilai) dan motif distributive (membatasi kepentingan pengawasan oleh pemilik). Dewan memberikan Eperlindungan untuk shareholder dalam perusahaan dengan monitoring dan control (Fama dan Jensen, 1983). Jansen (1993) mengemukakan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan dapat dilakukan secara eksternal seperti melalui pasar dan apabila tidak efektif dalam menyelesaikan masalah keagenan, maka solusi utamanya bisa ditemukan melalui internal perusahaan. Menurut Munisi., dkk (2014) bahwa struktur dewan memainkan peran sentral dalam tata kelola internal perusahaan, mereka adalah salah satu mekanisme tata kelola perusahaan yang paling penting dalam pengembangan ekonomi. Menurut Lembaga Direksi dan Komisaris Indonesia dalam artikelnya board duties Indonesia (2011) system board yang digunakan di Indonesia adalah two-tier board system. Dalam sistem dua tingkat (two-tiers), pemegang saham akan menunjuk sekelompok pengelola operasi perusahaan (management) yang diwakili oleh direksi dan juga pengawas (supervisory) sebagai penasihat manajemen yang disebut komisaris (Commissioners). Dalam penelitian ini menggunakan variabel struktur dewan perusahaan yang digunakan adalah ukuran dewan direksi dan proporsi komisaris independen

Corporate Governance (skripsi dan tesis)

OECD (2004:11) mendefinisikan corporate governance sebagai salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efisiensi, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor. Yang menunjukkan sekumpulan hubungan antara pihak manajemen perusahaan, dewan perusahaan dan pemegang saham dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan. Good corporate governance juga mensyaratkan adanya struktur, perangkat untuk mencapai tujuan dan pengawasan atas kinerja. Prinsip dari corporate governance yaitu fairness (keadilan). transparency (transparansi), accountability (akuntabilias), responsibility (responsibilitas), dan indepedency (independen

Teori Keagenan ( Agency theory ) (skripsi dan tesis)

keagenan adalah hubungan atau kontrak antara principal (pemilik) dan agent
(pengelola). Jensen dan Meckling (1976) mengungkapkan bahwa hubungan principalagent dapat memunculkan agency problem dalam perusahaan. Pemegang saham (principals) akan menyewa orang lain atau manajer (agents) untuk mengelola perusahaan.
Pemisahan antara pemilik dengan pengelolah dapat terjadi perbedaan kepentingan diantara dua belah pihak. Pihak pengelolah dapat bertindak sesuatu yang dapat menguntungkan dirinya sendiri dalam mengelolah perusahaan dan mengapaikan kepentingan pemilik, hal tersebut dapat memicu terjadinya agency problem.
Menurut Onetto (2007) “antara dewan dan pemegang saham di mana dewan akan memainkan peran sebagai agen dan pemegang saham sebagai principal”. Pemegang saham berkontribusi dalam modal dan mempertahankan kepemilikan. Manajemen membuat keputusan sesuai dengan operasional perusahaan, termasuk perencanaan strategis, manajemen risiko, dan laporan keuangan. Sedangkan dewan yang mengawasi
kinerja manjemen atas nama para pemegang saham, dan intervensi untuk memperbaiki inefisiensi dalam operasionalnya.
Berbagai pendekatan dilakukan untuk meminimalkan masalah keagenan salah
satunya adalah pendekatan independence yang diungkapkan oleh Dalton dkk.,(2007). Kehadiran dewan yang independen dapat memonitor manajer dan memastikan bahwa kepentingan mereka tidak menyimpang dan kinerjanya lebih efektif. Peranan dewan sangat penting untuk memonitor manajemen agar sesuai dengan standar yang berlaku dan mencegah terjadinya praktek kecurangan dan meningkatkan nilai perusahaan. Jensen dan Meckling (1976), mengungkapkan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan agency problem. Selain itu Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan