Wednesday, December 25, 2019

Knowledge Based Theory/ Knowledge Based View (KBV) (skrips dan tesis)

 Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) merupakan pengembangan lebih lanjut dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resource-Based View (RBV) dari perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual. KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya adalah kepentingan sumber daya bagi perusahaan. Teori  berbasis pengetahuan perusahaan menguraikan karakteristik khas sebagai berikut :
 a. Pengetahuan memegang peranan yang paling strategis di perusahaan. 
b. Kegiatan dan proses produksi di perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
 c. Individu-individu dalam organisasi tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi pengetahuan. 
Dalam pandangan berbasis pengetahuan, perusahaan mengembangkan pengetahuan baru yang penting untuk keuntungan kompetitif dari kombinasi unik yang ada pada pengetahuan. Dalam era persaingan yang ada pada saat ini, perusahaan sering bersaing dengan mengembangkan pengetahuan baru yang lebih cepat dari pesaing-pesaing mereka Knowledge-Based Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan sulit untuk mentrasfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan. Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi, dan menyampaikan pengetahuan dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam jangka panjang (Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis, 2000; dalam Ulum, 2008).

Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)

Resources Based View berfokus pada konsep atribut perusahaan yang difficult-to-imitatesebagai sumber daya kinerja yang unggul dan keunggulan kompetitif. Sumber daya perusahaan bersifat heterogen, bukan homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi tiap-tiap perusahaan Teori RBV memandang perusahaan sebagai sekumpulan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan. Empat kriteria sumber daya sebuah perusahaan agar dapat mencapai keunggulan kompetitif dan kinerja yang berkelanjutan:
a. Valuable (V): Sumber daya harus menambah nilai positif bagi perusahaan.
b. Rare (R): Sumber daya harus bersifat unik atau langka diantara calon pesaing yang ada. 
c. Imperfect Imitability (I): Sumber daya harus sukar ditiru oleh para pesaing. 
 d. Non-Substitution (N):Sumber daya tidak dapat digantikandengan sumber daya alternatif lainnya oleh perusahaan pesaing. 
Menurut RBV, sumber daya dapat secara umum didefinisikan memasukkan aset, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, atau pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang dapat digunakan menyusun dan menerapkan strategi mereka. RBV mengkategorikan tiga jenis sumber daya :
 a. Modal sumber daya manusia (pelatihan, pengalaman, wawasan), dan 
b. Modal sumber daya organisasi (struktur formal)
 c. Modal sumber daya fisik (teknologi, pabrik, dan peralatan)

Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Harga saham merupakan tolak ukur nilai perusahaan bagi setiap investor. Harga saham yang tinggi menyebabkan nilai perusahaan tinggi. Perusahaan multinasional dibandingkan dengan perusahaan nasional dianggap lebih mampu meningkatkan harga saham yang lebih tinggi. Perusahaan dengan kepemilikan asing dianggap mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena sumber daya tersebut mampu menambah nilai positif sesuai teori RBV agar meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan asing dipandang lebih siap dan mampu dalam mengelola dana dan memberikan keuntungan bagi para investor. Salvatore (2005) menyatakan bahwa sebuah portofolio yang mengandung saham-saham domestik dan asing menawarkan resiko yang lebih rendah dan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investornya dibanding portofolio yang hanya mengandung saham-saham domestik. Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham. Sissandhy dan Sudarno (2014) yang melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur tahun 2009-2012 menyatakan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vitalia dan Widyawati (2016) pada perusahaan properti tahun 2011-2013 yang menemukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap nilai 17 perusahaan

Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan sumber daya yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena mampu menambahkan nilai yang positif untuk perusahaan. Perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal (Nuswandari, 2009). Perusahaan dengan kegiatan CSR yang tinggi, ingin mensinyalkan kepada para investor dengan melakukan pengungkapan CSR. Teori sinyal digunakan mengurangi asimetri informasi baik dari pihak perusahaan, pemilik maupun pihak luar perusahaan. Suatu perusahaan menurut teori stakeholder tidak terbatas hanya memperhatikan pemegang saham namun juga harus memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dengan kata lain perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri tetapi juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder. Ratnasari (2011) menjelaskan bahwa pengungkapan CSR sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah entitas bisnis karena merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga stakeholder. Selain itu perusahaan harus mampu memposisikan dirinya ditengah lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi atau dukungan sesuai harapan masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya terutama dalam aspek sosialnya karena mampu meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Lindawati dan Puspita (2015) legitimasi yang didapatkan dari masyarakat akan membuat perusahaan merasa mendapatkan dukungan dalam menjalankan kinerja operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya. Perusahaan yang dalam praktiknya telah melaksanakan program CSR ingin masyarakat luas mengetahuinya. Perusahaan yang melakukan  pengungkapan CSR akan membuat saham yang dimiliki oleh perusahaan meningkat (Ibrahim dkk., 2015). Perusahaan mengungkapkan praktik CSR dengan mengeluarkan laporan tahuan (annual report) yang didalamnya memuat laporan kegiatan CSR yang telah dilakukan. Adanya pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan dapat membuat nama atau citra perusahaan semakin dikenal baik sehingga loyalitas konsumen akan tinggidan mampu menarikinvestor agar menanamkan modalnya didalam perusahaan.Dengan kata lain pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan mampu mendapatkan respon yang positif oleh masyarakat dan investor. Hal tersebut mampu memberikan dampak pada peningkatan nilai perusahaan. 
Penelitian yang dilakukan oleh Rosiana (2013) dengan sampel perusahaan manufaktur periode 2008-2012, menemukan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Gunawan dan Utami (2008) dengan penelitian menggunakan sampel perusahaan go public dan menerbitkan laporan tahunan lengkap di BEI periode 2005 dan 2006 menunjukkan hasil bahwa pengungkapan CSR memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ibrahim, dkk (2015) dengan sampel pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2009-2011 menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Kinerja Operasional terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan melakukan kegiatan operasional secara periodik yang sebelumnya telah ditetapkan berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kinerja yang baik serta tersusun mampu memengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan diharapkan mampu untuk memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya sehingga mampu meraih keunggulan kompetitif. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang mengedepankan pengetahuan maupun aset-aset tak berwujudnya akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal yang nantinya akan memberikan nilai bagi perusahaan sesuai dengan Resources Based View (RBV) theory menurut Aida dan Rahmawati (2015). Kegiatan operasional tersebut berkaitan dengan efesiensi, efektivitas dan produktivitas yang dapat bersumber dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, teknologi dan informasi serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Agar kegiatan produksi perusahaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka perusahaan memerlukan operasional perusahaan yang baik dan tersusun. 
Efisiensi operasi produksi merupakan sebuah pengukuran untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional produktivitasnya. Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Rasio kinerja operasional untuk mengukur tingkat efisiensi biaya operasional dengan menggunakan BOPP. Semakin rendah biaya yang dikeluarkan maka semakin efisien. Biaya operasional dalam penelitian ini merupakan biaya produksi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Penelitian yang dilakukan oleh Nitariana (2016) mengenai pengaruh efisiensi operasional keuangan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan industri makanan dan minuman tahun 2010-2014 menemukan bahwa biaya operasional yang diukur menggunakan BOPP memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan suatu konsep kegiatan atau program tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar berdirinya perusahaan. World Business Council on Sustainable Development Suparman (2013) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dari perusahaan melalui peningkatan kualitas hidup dan kerja sama dengan karyawan dan perwakilan keluarganya, komunitas setempat serta masyarakat umum agar memiliki perilaku etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial merupakan bentuk pertanggung jawaban yang diberikan perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan aktivitas operasional perusahaan (Rahmah dan Iramani, 2015). Tanggung jawab sosial perusahaan timbul sebagai respon atau tindakan proaktif dari perusahaan terhadap harapan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan perusahaan (Murni, 2001). Harapan yang diinginkan masyarakat adalah agar perusahaan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar perusahaan 9 berada. CSR diharapkan mampu menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan, masyarakat, norma dan budaya setempat serta tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuangannya saja. Menurut Hendriksen (2002) pengungkapan (disclosure) merupakan pemberian sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam operasionalnya secara optimal di pasar modal yang efisien. Pada umumnya pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan bersifat sukarela (voluntary). Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan sebuah tindakan pemberian informasi pada masyarakat mengenai kegiatan apa yang telah dilaksanakan perusahaan. Program kegiatan dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan memberikan manfaat seperti citra perusahaan yang akan meningkat, brand perusahaan yang semakin kuat, kerja sama yang semakin baik dengan para stakeholder, memberikan akses untuk berinvestasi dan juga meningkatkan harga saham. CSR menjadi penting bagi perusahaan besar karena diharapkan mampu menunjukkan komitmen terhadap nilainilai melalui masyarakat (Prihatiningtias, 2012).
 Standar pengungkapan CSR di Indonesia merujuk pada standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiatives (GRI). Standar GRI dipilih karena lebih fokus pada standar pengungkapan dari kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan dapat melalui media antara lain laporan tahunan, pengumuman kepada bursa efek, prospektus atau melalui media masa. Gray, dkk (1995) menyebutkan bahwa perusahaan memilih untuk mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan aktivitas dan dampak yang diakibatkan dari perusahaan tersebut, dimana terdapat tiga studi mengenai pengungkapan sosial dalam laporan tahunan yaitu: Pertama, decision usefulness study; bukti yang didapatkan dari para peneliti yang melakukan penelitian menemukan bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan seperti; para analis, bankir serta pihak lain yang ikut dilibatkan. Penelitian menyebutkan bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan tersebut berada pada posisi moderately important. Kedua, economic theory study; dasar dari studi ini ialah agency theory yang menganalogikan manajemen merupakan agen dari suatu principal. Principal yang biasanya memiliki arti sebagai pemegang saham atau traditional users lain menjadi memiliki arti yang lebih luas berkembang menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen, manajemen berusaha menjalankan operasi peusahaan sesuai keinginan publik (stakeholder). 
Ketiga, social and political theory study; teori studi pada bagian bidang ini menggunakan teori stakeholder, teori legitimasi organisasi dan teori ekonomi politik. Asumsi dari teori stakeholder bahwa perusahaan dalam menjalankan operasinya dan eksistensinya ditentukan oleh para stakeholder. Terdapat 91 item pengungkapan dalam kerangka pelaporan GRI G.4 yang terdiri dari: 
 1. Indikator kinerja ekonomi 9 item meliputi aspek kinerja ekonomi, keberadaan di pasar, dampak ekonomi tidak langsung, dan praktik pengadaan. 
2. Indikator kinerja lingkungan 34 item meliputi aspek bahan, energi, air, biodiversitas, emisi, enfluen dan limbah, produk dan jasa, kepatuhan, transportasi, lain-lain, asesmen pemasok atas ligkungan, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan. 
3. Indikator kinerja ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja 16 item meliputi aspek kepegawaian, hubungan industri, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan, keberagaman dan kesetaraan peluang, kesetaraan remunerasi perempuan dan lakilaki, asesmen pemasok atas pratik ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan ketenagakerjaan.
 4. Indikator HAM 12 item meliputi aspek praktek investasi, nondiskriminasi, kebebasan berserikat dan perjanjian kerja bersama (PKB), pekerja anak, kerja paksa atau kerja wajib, tindakan pengamanan, hak penduduk asli, asesmen, asesmen pemasok atas HAM, dan mekanisme pengaduan masalah HAM.
 5. Indikator kinerja masyarakat 11 item meliputi aspek komunitas lokal, antikorupsi, kebijakan publik, kelakuan tidak bersaing, kepatuhan, asesmen pemasok atas dampa terhadap masyarakat, dan mekanisme pengaduan dampak terhadap masyarakat 
 6. Indikator kinerja tanggung jawab produksi 9 item meliputi aspek kesehatan dan keselamatan pelanggan, pemasangan label produk dan jasa, komunikasi pemasaran, keleluasaan pribadi pelanggan,dan kepatuhan

Kinerja Operasional (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan prestasi yang harus dapat dicapai oleh setiap perusahaan karena kinerja merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya seperti mengelola dan mengimplementasikan sumber daya yang nantinya akan memberikan nilai kepada perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dijadikan dasar pengukur keberhasilan berjalannya suatu perusahaan (Fidhayatin dan Dewi, 2012). Menurut Suta (2009), kinerja perusahaan dibagi menjadi dua yaitu kinerja keuangan dan kinerja operasional. Kinerja operasional adalah suatu penentuan secara periodik yang telah ditetapkan sebelumnya dari tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kegiatan operasional perusahaan berkaitan dengan efesiensi dan efektivitas serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Setiap perusahaan memerlukan operasional  perusahaan yang baik dan tersusun agar dapat terus menjalankan kegiatan produksinya sesuai standar yang telah ditetapkan perusahaan. Efisiensi operasional merupakan sebuah pengukuran terkait dari seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Efisiensi operasional merupakan pengukuran untuk mengukur kemampuan kegiatan operasional suatu perusahaan (Nursatyani, 2011). 
Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Biaya dikategorikan menjadi dua macam, biaya usaha dan biaya di luar usaha. Biaya usaha adalah biaya operasional yang berhubungan langsung dengan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan pertambangan khususnya dalam melakukan operasi poduksi membutuhkan biaya yang besar. Proses operasi atau proses produksi merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga manusia, bahan dan peralatan dengan tujuan agar menghasilkan produk yang memiliki nilai guna. Operasi produksi dalam kegiatan pertambangan ialah tahapan dalam kegiatan usaha pertambangan mulai dari konstruksi penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta usaha sarana dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari usaha penambangan sesuai dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan. Efisiensi operasional dihitung dengan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan penjualan. Ohlson dan Penman (1992) 8 menyatakan bahwa salah satu indikator dalam menghitung efisiensi operasional adalah menggunakan rasio BOPP (Biaya Operasional dibagi Pendapatan Penjualan). Semakin kecil biaya operasional yang dikeluarkan maka semakin efisien perusahaan dalam melakukan operasionalnya karena perusahaan akan mendapat penghematan dana sehingga tetap mampu dan tercukupi dalam menjalankan usahanya