Sunday, February 2, 2020

Pengaruh inovasi terhadap keunggulan kompetitif (skripsi dan tesis)

Wahyono (2002) menjelaskan bahwa inovasi yang berkelanjutan dalam suatu perusahaan merupakan kebutuhan dasar yang pada gilirannya akan mengarah pada terciptanya keunggulan kompetitif. Penelitian Killa (2014), Pardi et al. (2014), Tung (2012), Dewi (2006), Droge & Vickery (1994), dan Bharadwaj et al. (1993) kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa variabel inovasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan kompetitif.

Pengaruh orientasi pasar terhadap keunggulan kompetitif (skripsi dan tesis)

 Jap (1999) menyatakan bahwa keunggulan kompetitif dapat terpenuhi jika pelanggan memperoleh perbedaan yang konsisten dalam produk yang dihasilkan dibandingkan pesaing, dimana perbedaan itu diperoleh dari hasil orientasi pasar yang dilakukan perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2015), Usvita (2015), Afsharghasemi et al. (2013), Sugiyarti (2013), Rosnawintang et al. (2012), Dewi (2006), Akimova (1999) dan Bharadwaj et al. (1993) membuktikan bahwa orientasi pasar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan kompetitif.

Orientasi Pasar (skripsi dan tesis)

 Orientasi pasar merupakan sesuatu yang penting bagi perusahaan sejalan dengan meningkatnya persaingan global dan perubahan dalam kebutuhan pelanggan dimana perusahaan menyadari bahwa mereka harus selalu dekat dengan pasarnya. Orientasi pasar merupakan budaya bisnis dimana organisasi mempunyai komitmen untuk terus berkreasi dalam menciptakan nilai unggul bagi pelanggan. Narver dan Slater (1990) mendefinisikan orientasi pasar sebagai budaya organisasi yang paling efektif dalam menciptakan perilaku penting untuk penciptaan nilai unggul bagi pembeli serta kinerja dalam bisnis. Uncles (2000) mengartikan orientasi pasar sebagai suatu proses dan aktivitas yang berhubungan dengan penciptaan dan pemuasan pelanggan dengan cara terus menilai kebutuhan dan keinginan pelanggan. Penerepan orientasi pasar akan membawa peningkatan kinerja bagi perusahaan tersebut. 
Narver dan slater (1990) menyatakan bahwa orientasi pasar terdiri dari tiga komponen yaitu orientasi pelanggan, orientasi pesaing, dan koordinasi interfungsional. Orientasi pelanggan dan orientasi pesaing termasuk semua aktivitasnya dilibatkan dalam memperoleh informasi tentang pembeli dan pesaing pada pasar yang dituju dan menyebarkan melalui bisnis, sedangkan koordinasi interfungsional didasarkan pada informasi pelanggan serta pesaing dan terdiri dari usaha bisnis yang terkoordinasi. Konsep orientasi pelanggan juga dapat diartikan sebagai pemahaman yang memadai tentang target beli pelanggan dengan tujuan agar dapat menciptakan nilai unggul bagi pembeli secara terus menerus. Menurut Despande, Farley dan Webster (1993), orientasi pelanggan merupakan prioritas tertinggi dalam hal memberikan nilai-nilai unggul pada pelanggan dalam penelitian yang dilakukan, sehingga orientasi pelanggan merupakan hal yang paling fundamental atau dasar bagi perusahaan. Pelanggan merupakan sisi paling penting dari perusahaan untuk menentukan orientasi pelanggannya (Tjiptono dkk, 2008:91). Upaya ini dapat dicapai melalui proses pencarian informasi tentang pelanggan (Uncles, 2000). Informasi tentang pelanggan membuat perusahaan memahami siapa saja pelanggan potensialnya, baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang  dan apa yang mereka inginkan untuk saat ini dan saat mendatang. 
Menurut Slater dan Narver (1990) orientasi pelanggan merupakan pemahaman yang cukup terhadap para pembeli, sasaran dari pembeli adalah mampu menciptakan nilai yang lebih superior bagi mereka secara kontinyu dan menciptakan penampilan yang lebih superior bagi perusahaan. Penerapan orientasi pasar memerlukan kemampuan perusahaan dalam mencari berbagai informasi pasar sehingga dapat dijadikan dasar bagi perusahaan untuk melakukan langkah atau strategi selanjutnya. Orientasi pesaing berarti bahwa perusahaan memahami kekuatan jangka pendek, kelemahan, kemampuan jangka panjang dan strategi dari para pesaing potensialnya (Never dan Slater, 1990). Perusahaan yang berorientasi pesaing sering dilihat sebagai perusahaan yang mempunyai strategi dan memahami bagaimana cara memperoleh dan membagikan informasi mengenai pesaing, bagaimana merespon tindakan pesaing dan juga bagaimana manajemen puncak menanggapi strategi pesaing (Jaworski dan Kohli, 1993). 
Orientasi pada pesaing dapat dimisalkan bahwa tenaga penjualan akan berupaya untuk mengumpulkan informasi mengenai pesaing dan membagi informasi itu kepada fungsi-fungsi lain dalam perusahaan misalnya kepada divisi riset dan pengembangan produk atau mendiskusikan dengan pimpinan perusahaan bagaimana kekuatan pesaing dan strategi – strategi yang dikembangkan (Ferdinand, 2000). Orientasi pasar sangat efektif dalam mendapatkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif, yang dimulai dengan perencanaan dan koordinasi dengan semua bagian yang ada dalam organisasi untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. 18 Beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur orientasi pasar adalah orientasi pelanggan, orientasi pesaing, dan informasi pasar. Orientasi pelanggan adalah kemauan perusahaan untuk memahami kebutuhan dan keinginan para pelanggannya. Orientasi pesaing adalah kemauan perusahaan untuk memonitor strategi yang diterapkan para pesaingnya. Informasi pasar adalah upaya perusahaan untuk mencari informasi tentang kondisi pasar industri. 

Inovasi (skripsi dan tesis)

Menurut amabile dkk (1996) inovasi berasal dari suatu yang sudah ada sebelumnya, kemudian diberi nilai tambah. Inovasi bermula dari hal yang tampak sepele dengan membuka mata dan telinga mendengarkan aspirasi atau keluhan konsumen, karyawan, lingkungan dan masyarakat. Subjek penerapan inovasi sendiri bisa individu, kelompok atau perusahaan. Artinya bisa terjadi dalam perusahaan ada individu atau kelompok yang sangat brilian dan inovatif. Tetapi yang ideal perusahaan menjadi tempat yang terlembagakan bagi orang-orang yang terkumpul untuk mengeksploitasi ide-ide baru. Freeman (2004:8) menganggap inovasi sebagai upaya dari perusahaan melalui penggunaan teknologi dan informasi untuk mengembangkan, memproduksi dan memasarkan produk yang baru untuk industri. Menurut Ahmed dan Shepherd (2010) inovasi perusahaan dapat menghasilkan R&D (Research and Development), produksi serta pendekatan pemasaran dan akhirnya mengarah kepada komersialisasi inovasi tersebut. 
 Pengembangan produk baru dan strateginya yang lebih efektif seringkali, menjadi penentu keberhasilan dan kelangsungan hidup suatu perusahaan, tetapi ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Pengembangan produk baru memerlukan upaya, waktu dan kemampuan termasuk besarnya risiko dan biaya kegagalan. Cooper (2000) menjelaskan bahwa keunggulan produk baru sangat penting dalam lingkaran pasar global yang sangat bersaing. Keunggulan tersebut tidak lepas dari pengembangan produk inovasi yang dihasilkan, sehingga akan mempunyai keunggulan di pasar yang selanjutnya akan menang dalam persaingan. Wahyono (2002) menjelaskan bahwa inovasi yang berkelanjutan dalam suatu perusahaan merupakan kebutuhan dasar yang pada gilirannya akan mengarah pada terciptanya keunggulan kompetitif. Secara konvensional, istilah inovasi dapat diartikan sebagai terobosan yang berkaitan dengan produk-produk baru. Namun seiring dengan perkembangan yang terjadi, pengertian inovasi juga mencakup penerapan gagasan atau proses baru. Menurut Wahyono (2002) inovasi juga dipandang sebagai mekanisme perusahaan dalam beradaptasi dengan lingkungannya yang dinamis. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis telah memaksa perusahaan untuk mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru, gagasan-gagasan baru, dan menawarakan produk inovatif. Maka inovasi semakin memiliki arti penting bukan saja sebagai suatu alat untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan melainkan juga untuk unggul dalam persaingan. 
Penelitian Droge dan Vickrey (1994) menemukan bahwa produk dijadikan sebagai salah satu sumber keunggulan bersaing. Perusahaan yang mampu mendesain produknya sesuai keinginan pelanggan akan mampu bertahan ditengah persaingan karena produknya tetap diminati oleh pelanggan. Hasil penelitian yang sama juga dikemukakan oleh Bharadwaj et al. (1993) bahwa kemampuan perusahaan untuk terus melakukan inovasi terhadap produk-produknya akan menjaga produk tersebut tetap sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Produk inovasi pada dasarnya adalah untuk memenuhi permintaan pasar sehingga produk inovasi merupakan salah satu yang dapat digunakan sebagai keunggulan bersaing bagi perusahaan (Han et al. 1998). Beberapa indikator yang digunakan untuk menilai inovasi adalah daya kreatifitas, inovasi teknis, dan perubahan desain. Inovasi teknis adalah inovasi pada proses perusahaan dalam menghasilkan produk. Perubahan desain adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk sesuai keinginan pelanggan. Daya kreatifitas adalah kemampuan perusahaan untuk menciptakan atau mengembangkan ide-ide baru.

Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantage) (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya setiap perusahaan dalam suatu persaingan mempunyai keinginan untuk dapat lebih unggul dibandingkan pesaingnya. Umumnya perusahaan menerapkan strategi bersaing ini secara eksplisit melalui kegiatankegiatan dari berbagai departemen fungsional perusahaan yang ada. Pemikiran dasar dari penciptaan strategi bersaing berawal dari pengembangan formula umum mengenai bagaimana bisnis akan dikembangkan, apakah sebenarnya yang menjadi tujuannya dan kebijakan apa yang akan diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut (Droge dan Vickrey, 1994). Pengertian keunggulan bersaing (competitive advantage) sendiri memiliki dua arti yang berbeda tetapi saling berhubungan. Pengertian pertama menekankan pada keunggulan atau superior dalam hal sumber daya dan keahlian yang dimiliki perusahaan. Perusahaan yang memiliki kompetensi dalam bidang pemasaran, manufakturing, dan inovasi dapat menjadikannya sebagai sumber-sumber untuk mencapai keunggulan bersaing. Menurut Droge dan Vickrey (1994) melalui ketiga bidang kompetensi tersebut, perusahaan dapat mengembangkan strategi sehingga dapat menghasilkan produk yang laku di pasaran. 
Sedangkan pengertian kedua menekankan pada keunggulan dalam pencapaian kinerja selama ini. Pengertian ini terkait dengan posisi perusahaan dibandingkan dengan para pesaingnya. Perusahaan yang terus memperhatikan perkembangan kinerjanya dan berupaya untuk meningkatkan kinerja tersebut memiliki peluang mencapai posisi persaingan yang lebih baik. Posisi yang baik dalam persaingan sebenarnya perusahaan telah memiliki modal yang kuat untuk terus bersaing dengan perusahaan lain (Droge dan Vickrey, 1994). Menurut Barney (2008) perusahaan mencapai keunggulan bersaing apabila perusahaan menerapkan value creating strategy yang tidak dilakukan oleh perusahaan lain pada waktu yang sama. Menurut Setiawan & Ine Agustin (2008) keunggulan bersaing muncul bila konsumen beranggapan bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukannya dibandingkan dengan sebuah pesaingnya. Menurut Porter (1990:3) keunggulan bersaing (competitive advantage) adalah jantung kinerja pemasaran untuk menghadapi persaingan. Keunggulan bersaing diartikan sebagai strategi benefit dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk menciptakan keunggulan bersaing yang lebih efektif dalam pasarnya. Strategi ini harus didesain untuk mewujudkan keunggulan bersaing yang terus menerus sehingga perusahaan dapat mendominasi baik di pasar lama maupun pasar baru. Keunggulan bersaing pada dasarnya tumbuh dari nilai-nilai atau manfaat yang diciptakan oleh perusahaan bagi para pembelinya. Pelanggan umumnya lebih memilih membeli produk yang memiliki nilai lebih dari yang diinginkan atau diharapkannya. Namun demikian nilai tersebut juga akan dibandingkan dengan harga yang ditawarkan. 
Pembelian produk akan terjadi jika pelanggan menganggap harga produk sesuai dengan nilai yang ditawarkannya. Beberapa strategi dalam keunggulan bersaing, yaitu: 1) Strategi keunggulan biaya (cost leadership) Strategi ini mengandalkan keunggulan biaya yang relatif rendal dalam menghasilkan suatu produk sebagai strategi dalam memimpin pasar dengan pelanggan yang luas. 2) Strategi diferensiasi (differentiated strategy) Keunggulan strategi diferensiasi berasal dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang unik, yang berbeda dibanding para pesaing 3) Strategi focus (focus strategy). Strategi fokus berusaha mencari keunggulan dalam segmen sasaran pasar tertentu walaupun tidak memiliki keunggulan bersaing secara keseluruhan. Selain perusahaan ingin lebih unggul dibandingkan pesaing lainnya, tujuan lain dari strategi keunggulan bersaing (Kotler dan Amstrong, 2012:230) adalah : 1) Membentuk posisi yang tepat 2) Mempertahankan loyalitas pelanggan 3) Mendapatkan pangsa pasar baru 4) Memaksimalkan penjualan 5) Menciptakan kinerja bisnis yang efektif 13 Beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur keunggulan bersaing adalah keunikan, jarang dijumpai, tidak mudah ditiru, dan harga bersaing. Keunikan produk adalah keunikan produk perusahaan yang memadukan nilai seni dengan selera pelanggan. Harga bersaing adalah kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan harga produknya dengan harga umum di pasaran. Tidak mudah dijumpai berarti keberadaannya langka dalam persaingan yang saat ini dilakukan. Tidak mudah ditiru berarti tidak dapat ditiru dengan sempurna.

Kinerja Bisnis (skripsi dan tesis)

Menurut Sampurno (2010:248), kinerja adalah hasil akhir dari aktivitas dan kinerja perusahaan yaitu akumulasi hasil akhir dari seluruh aktivitas dan proses kerja dari perusahaan. Kinerja juga dapat dikatakan suatu tampilan keadaan secara utuh atas perusahaan selama periode waktu tertentu, merupakan hasil atau prestasi yang dipengaruhi oleh kegiatan operasional perusahaan dalam memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki. Menurut Ferdinand (2004), kinerja bisnis merupakan faktor yang umum digunakan untuk mengukur dampak dari sebuah strategi perusahaan dalam menghadapi persaingan. Strategi perusahaan selalu diarahakan untuk menghasilkan kinerja baik berupa kinerja pemasaran maupun kinerja keuangan. Menurut Ferdinand (2004), pengertian ini menegaskan bahwa kinerja bisnis bukanlah hal yang dapat terjadi begitu saja melainkan membutuhkan proses. Kinerja bisnis merupakan penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba (Sucipto, 2003). Strategi perusahaan selalu diarahkan untuk menghasilkan kinerja pemasaran seperti volume penjualan, porsi pasar dan tingkat pertumbuhan penjualan maupun kinerja keuangan (Ferdinand, 2004). Disarankan pengukuran kinerja menggunakan aktivitas-aktivitas pemasaran yang menghasilkan kinerja yaitu unit yang terjual dan perputaran pelanggan (Ferdinand, 2004). Kinerja bisnis adalah merupakan konsep untuk mengukur prestasi dari strategi yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi persaingan. Seperti dengan mengetahui volume penjualan, tingkat keuntungan, dan pangsa pasar dalam waktu tertentu.

Saturday, February 1, 2020

Aspek Perundang-undangan yang Berhubungan dengan Tindak Pidana Teknologi Informasi (skripsi dan tesis)

 Saat ini Indonesia telah memiliki cyber law untuk mengatur dunia maya berikut sanksi bila terkaji cybercrime baik di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia yang akibatnya dirasakan di Indonesia. Cybercrime terus berkembang seiring dengan revolusi teknologi informasi yang membalikkan paradigma lama terhadap kejahatan konvensional ke arah kejahatan virtual dengan memanfaatkan instrumen elektronik tetapi akibatnya dapat dirasakan secara nyata. Penanggulangan cybercrime oleh aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh adanya peraturan perundangundangan.Terdapat beberapa perundangundangan yang berkaitan dengan teknologi informasi khususnya kejahatan yang berkaitan dengan Internet sebelum disahkannya UU ITE. Penegakkan hukum cybercrime sebagaimana telah dilakukan Mabes Polri pada tahun 2007 di atas dilakukan dengan menafsirkan cybercrime ke dalam perundang-undangan KUHP dan khususnya undang-undang yang terkait dengan perkembangan teknologi informasi seperti: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. 2. Undang-Undang No.19 tahun 2002 tentang Hak cipta. 3. Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 4. Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.