Friday, February 5, 2021

  Definisi Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)

 Menurut Sudana (2011:10) corporate social responsibility adalah sebagai berikut: “Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sebuah organisasi perusahaan terhadap dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatannya kepada masyarakat dan lingkungan”. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dalam Hery (2012:138) mendefinisikan CSR adalah sebagai berikut: “Corporate social responsibility sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan, keluarga, komunitas setempat, maupun masyarakat umum untuk pembangunan”. Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS) dalam Hery (2012:138) CSR diartikan sebagai berikut: 34 “Corporate social responsibility sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat secara lebih luas”. Sebuah Forum CSR mendefinisikan CSR sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas, dan lingkungan. Konsep CSR dapat dijadikan sebagai alat untuk menciptakan hubungan kemitraan bisnis yang baik dengan para stakeholders dan sekaligus mendorong penciptaan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Lebih lanjut, CSR adalah sebuah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian mereka terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum. Jadi, dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya bantuan dana, bantuan tenaga ahli, bantuan berupa barang, dan lain-lain

Definisi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)

 

 Menurut Hery (2012:143) pengungkapan corporate social responsibility adalah sebagai berikut: “Pengungkapan CSR yang sering juga disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, atau social accounting merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan”. Pratiwi dan Djamhuri (2004) dalam Rahmawati (2012:183) mendefinisikan pengungkapan corporate social responsibility adalah sebagai berikut:   “Pengungkapan sosial sebagai suatu pelaporan atau penyampaian informasi kepada stakeholders mengenai segala aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya”. Pengungkapan (disclosure) dapat didefinisikan sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Berdasarkan dua definisi di atas menunjukkan bahwa pengungkapan CSR adalah proses penyampaian informasi mengenai aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya terhadap masyarakat. 

Tujuan dan Manfaat Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio (skripsi dan tesis)

 

 Untuk memilih menggunakan modal sendiri atau modal pinjaman haruslah menggunakan beberapa perhitungan. Seperti diketahui bahwa penggunaan modal sendiri atau dari modal pinjaman akan memberikan dampak tertentu bagi perusahaan. Pihak manajemen harus pandai mengatur rasio kedua modal tersebut. Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun   semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan Kasmir (2013:153). Berikut adalah beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni: 1. “Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor). 2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga); 3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal; 4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang; 5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva; 6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang; 7. Untuk menilai berapa dana pinajaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimilki; dan 8. Tujuan lainnya”. Sementara itu, manfaat rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah: 1. “Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya; 2. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga); 3. Untuk menganalisis keseimbangan antar nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal; 4. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang; 5. Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva; 6. Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang angka panjang; 7. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri; dan 8. Manfaat lainnya. Intinya adalah dengan analisis rasio solvabilitas atau leverage ratio, perusahaan akan mengetahui beberapa hal berkaitan dengan penggunaan modal sendiri dan modal pinjaman serta mengetahui rasio kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Setelah diketahui, manajer keuangan dapat mengambil kebijakan yang dianggap perlu guna menyeimbangkan penggunaan modal. Akhirnya, dari rasio ini kinerja 27 manajemen selama ini akan terlihat apakah sesuai tujuan perusahaan atau tidak

Definisi Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio (skripsi dan tesis)


Menurut Fahmi (2014:75) rasio leverage adalah sebagai berikut: “Rasio leverage mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan utang”. Kasmir (2013:151) menyatakan rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah sebagai berikut: “Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi)”.   Menurut Sartono (2008:257) leverage adalah sebagai berikut: “Leverage merupakan penggunaan assets dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham”. Penggunaan hutang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan karena perusahaan akan masuk dalam kategori extreme leverage (hutang ekstrem) yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat hutang yang tinggi dan sulit untuk melepaskan beban hutang tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus menyeimbangkan berapa hutang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang dapat dipakai untuk membayar hutang. Berdasarkan ketiga definisi di atas, menunjukkan bahwa leverage digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang. Penggunaan rasio solvabilitas atau rasio leverage bagi perusahaan memberikan banyak manfaat yang dapat dipetik, baik rasio rendah maupun rasio tinggi. Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2013:152) rasio solvabilitas memiliki beberapa implikasi berikut: 1. “Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakan pemilik) sebagai marjin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai modal, risiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor. 2. Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat, berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian perusahaan. 3. Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yang dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya, pengembalian kepada pemilik diperbesar”. Dalam praktiknya, apabila dari hasil perhitungan, perusahaan ternyata memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko 25 kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba juga besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko kerugian lebih besar pula, terutama pada saat perekonomian menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Oleh karena itu, manajer keuangan dituntut untuk mengelola rasio solvabilitas dengan baik sehingga mampu menyeimbangkan pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang dihadapi. Perlu dicermati pula bahwa besar kecilnya rasio ini sangat tergantung dari pinjaman yang dimiliki perusahaan, di samping aktiva yang dimilikinya (ekuitas). Pengukuran rasio solvabilitas atau rasio leverage, dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu: 1. “Mengukur rasio-rasio neraca dan sejauh mana pinjaman digunakan untuk permodalan. 2. Melalui pendekatan rasio-rasio laba rugi”.

Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)


Harahap (2007:23) menyatakan pengukuran ukuran perusahaan adalah sebagai berikut:   “Ukuran perusahaan diukur dengan logaritma natural (Ln) dari rata-rata total aktiva (total assets) perusahaan. Penggunaan total aktiva berdasarkan pertimbangan bahwa total aktiva mencerminkan ukuran perusahaan dan diduga mempengaruhi ketepatan waktu”. Menurut Yogiyanto (2007:282) pengukuran ukuran perusahaan adalah sebagai berikut: “Ukuran aktiva digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”. Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa untuk menentukan ukuran perusahaan digunakan dengan ukuran aktiva yang diukur sebagai logaritma dari total aktiva.

Definisi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)


 Menurut Riyanto (2008:313) ukuran perusahaan adalah sebagai berikut: “Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya perusahaan dilihat dari besarnya nilai equity, nilai penjualan atau nilai aktiva”. Torang (2012:93) mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai berikut: “Ukuran organisasi adalah menentukan besarnya jumlah anggota yang berhubungan dengan dengan pemilihan cara pengendalian kegiatan dalam usaha mencapai tujuan”. Menurut Scott (1981:235) dalam Torang (2012:93) Ukuran organisasi adalah sebagai berikut: “Ukuran organisasi merupakan suatu variabel konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau produk organisasi”. Berdasarkan ketiga definisi di atas, menunjukkan bahwa ukuran perusahaan merupakan suatu skala besar kecilnya perusahaan yang dilihat dari besarnya nilai equity, nilai penjualan atau nilai aktiva dan berperan sebagai suatu variabel konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau produk yang dihasilkan oleh organisasi

Definisi Proporsi Dewan Komisaris Independen (skripsi dan tesis)


 Widjaja (2009:79) menyatakan komisaris independen adalah sebagai berikut: “Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS dari pihak yang tidak terafiliasi dengan pemegang saham utama, anggota direksi dan/ atau anggota dewan komisaris lainnya”. 20 Komisaris independen menurut Agoes dan Ardana (2014:110) adalah sebagai berikut: “Komisaris dan direktur independen adalah seseorang yang ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen (pemegang saham minoritas) dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak mana pun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan, pengalaman, dan keahlian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan”. Menurut KNKG (2006) komisaris independen sebagai berikut: “Komisaris Independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak berafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan”. Berdasarkan ketiga definisi di atas menunjukkan bahwa komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, pemegang saham, dan anggota dewan komisaris lainnya