Wednesday, November 30, 2022

Ukuran Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

Eka (2010) menyebutkan bahwa ukuran perusahaan adalah peningkatan dari kenyataan bahwa perusahaan besar akan memiliki ukuran pasar yang besar, nilai buku yang besar dan laba yang tinggi. Sedangkan pada perusahaan kecil akan memiliki ukuran pasar yang kecil, nilai buku yang kecil dan keuntungan yang kecil. Menurut Analisa (2011),  ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap nilai perusahaan suatu perusahaan. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat dari total assets yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki totalasset yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset yang ada di perusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas asetnya. Jumlah asset yang besar akan menurunkan nilai perusahaan jika dinilai dari sisi pemilik perusahaan. Akan tetapi jika dilihat dari sisi manajemen, kemudahan yang dimilikinya dalam mengendalikan perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)


 Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan mengukur tingkat efisiensi operasional dan efisiensi dalam menggunakan harta yang dimilikinya (Chen, 2004). Menurut Petronila dan Mukhlasin (2003) profitabilitas merupakan gambaran dan 12 kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan. Pengukuran profitabilitas dapat menggunakan beberapa indikator seperti laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi/aktiva, dan tingkat pengembalian ekuitas pemilik. Ang (1997) mengungkapkan bahwa rasio profitabilitas dan rasio rentabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan operasinya merupakan fokus utama dalam penilaian prestasi perusahaan. Selain merupakan indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya, laba perusahaan juga merupakan elemen dalam menentukan nilai perusahaan. Menurut Saidi (2004), profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Para pihak investor menanamkan saham pada perusahaan ialah untuk mendapatkan pengembalian. Semakin tinggi kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan, maka semakin besar pengembalian yang diharapkan pihak investor, sehingga nilai perusahaan menjadi lebih baik.

Struktur Modal (skripsi, tesis, disertasi)


Struktur modal merupakan bagian dari struktur keuangan yang mencerminkan perimbangan antara keseluruhan modal eksternal baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan jumlah modal sendiri   (Riyanto, 1999). Perdefinisi, struktur modal merupakan kombinasi hutang dan ekuitas dalam struktur keuangan jangka panjang perusahaan. Menurut Brigham dan Houston, (2001) ada beberapa faktor yang mempengaruhi struktur modal faktor yang pertama adalah stabilitas penjualan, perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil dapat lebih aman memperoleh lebih banyak pinjaman dan menanggung beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil. Faktor yang kedua adalah struktur aktiva, perusahaan yang aktivanya sesuai untuk dijadikan jaminan kredit cenderung lebih banyak menggunakan hutang. Faktor yang ketiga mempengaruhi struktur modal adalah leverage operasi. Dalam hal ini, perusahaan dengan leverage operasi yang lebih kecil cenderung lebih mampu untuk memperbesar leverage keuangan karena memiliki resiko bisnis yang lebih kecil. Faktor keempat adalah tingkat pertumbuhan, perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak mengandalkan modal eksternal. Namun, pada saat yang sama perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang pesat sering menghadapi ketidakpastian yang lebih besar, yang cenderung mengurangi keinginannya untuk menggunakan hutang

Kepemilikan Institusional (skripsi, tesis, disertasi)

 

 Adriani (2011), kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Monitoring tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham, pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal. Dengan tingginya tingkat pengawasan bagi perusahaan maka akan membuat suatu perusahaan tersebut lebih terkendali sehingga dapat mencegah atau menghalangi perilaku pihak manajer untuk bertindak yang dapat merugikan suatu perusahaan dan dapat mengecilkan penyelewengan dalam perusahaan

Signaling Theory (skripsi, tesis, disertasi)

  Brigham dan Houston, (2006) segala sesuatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan akan memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Signalling Theory menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharap dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (Hartono, 2005). Signalling Theory berakar dari teori akuntansi pragmatik yang memusatkan perhatiannya kepada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai informasi. Salah satu informasi yang dapat dijadikan sinyal adalah pengumuman yang dilakukan oleh suatu emiten. Pengumuman ini nantinya dapat mempengaruhi naik turunya harga sekuritas perusahaan emiten yang melakukan pengumuman (Suwardjono, 2005).

Agency Theory (skripsi, tesis, disertasi)


Jensen dan Meckling, (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan (Agency Theory)adalah sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan   Investor(principal). Principal adalah pemegang saham, sedangkan yang dimaksud dengan agen adalah manajemen yang mengelola perusahaan. Inti dari hubungan keagenan adalah adanya pemisahan antara kepemilikan (principal/investor) dan pengendalian (agent/manajer). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa principal tidak mampu mengelola perusahaannya sendiri sehingga menyerahkan tanggung jawab operasional perusahaan kepada agent. Pihak manajemen sebagai agent bertanggung jawab secara professional mengelola perusahaan dengan baik untuk memaksimalkan kinerja dan laba perusahaan. Sementara itu pihak principal akan melakukan pengendalian terhadap kinerja agent tersebut dengan memastikan modal yang telah diinvestasikan dikelola dengan baik dan benar. Apabila tujuan agent dan principal sama maka tujuan untuk menaikkan nilai perusahaan melalui kinerja perusahaannya akan terwujud.

Trade of Theory (skripsi, tesis, disertasi)

teori ini menjelaskan bahwa semakin tinggi perusahaan melakukan pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar pula resiko mereka untuk mengalami kesulitan keuangan karena membayar bunga tetap yang terlalu besar bagi para debtholders setiap tahunnya dengan kondisi laba bersih yang belum pasti. Menurut trade-off theory yang diungkapkan oleh Myers (2001), Perusahaan akan berhutang sampai pada tingkat utang tertentu, dimana penghematan pajak (tax shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress). Biaya kesulitan keuangan (financial distress) adalah biaya kebangkrutan (bankruptcy costs)dan biaya keagenan (agency costs) yang meningkat akibat dari turunnya kredibilitas suatu perusahaan. menurut Brigham dan Houston, (2006) trade-off theory merupakan dimana perusahaan menukarkan keuntungan-keuntungan pendanaan melalui hutang. Teori ini menjelaskan adanya hubungan antara pajak, risiko kebangkrutan dan penggunaan hutang yang disebabkan keputusan struktur modal yang diambil perusahaan.