Saturday, April 1, 2023

Teori Sinyal (Signaling Theory)

 


Teori sinyal menurut Nuswandari (2009) adalah teori yang
menjelaskan mengapa perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan
informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal. Pemberian
informasi dimaksudkan karena adanya asimetri informasi antara
perusahaan dengan pihak luar, sedangkan informasi yang berasal dari
dalam perusahaan merupakan sebuah sinyal bagi para pihak eksternal
untuk melakukan investasi dan memengaruhi prospek perusahaan bagi
masa yang akan datang. Salah satu cara agar dapat mengurangi asimetri
informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar berupa
informasi tahunan perusahaan yang dapat dipercaya. Informasi yang ada
dalam laporan tahunan dapat berupa informasi yang berhubungan dengan
laporan keuangan dan non keuangan. Semakin baik informasi yang
diberikan maka respon yang didapatkan dari pasar modal juga akan baik
dan semakin baik juga nilai pasar dari perusahaan tersebut, begitu pula
sebaliknya.
Apabila suatu perusahaan menyampaikan informasi ke pasar
modal, biasanya pasar modal akan bereaksi memberikan respon terhadap
infrormasi yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi adalah
unsur yang penting bagi investor dan pelaku bisnis karena dari informasi
tersebut menyajikan gambaran, keterangan ataupun catatan untuk keadaan
masa lalu, saat ini maupun masa yang akan datang. Keputusan para
investor untuk berinvestasi sangat diperlukan dari informasi yang
disajikan. Jika informasi memiliki nilai positif, maka akan banyak
mengundang pihak investor ataupun pelaku bisnis. Sinyal-sinyal informasi
dibutuhkan oleh investor dalam mempertimbangkan apakah investor
tersebut akan menanamkan sahamnya atau tidak pada perusahaan yang
bersangkutan. Salah satu informasi yang diberikan oleh perusahaan agar
dapat dijadikan sinyal sesuai teori sinyal adalah dengan melakukan
pengungkapan CSR. Pengungkapan langsung dapat menjadi sinyal yang
dapat dipercaya

Pendekatan Berbasis Sumber Daya(Resources Based Theory/Resources Based View (RBV))

 


Pendekatan dengan basis sumber daya (resources based view of the
firm/RBV) adalah pengembangan suatu teori untuk menganalisis
keunggulan kompetitif suatu perusahaan yang mengedepankan
pengetahuan (knowledge/learning economy) maupun aset-aset tak
berwujud (intengible assets) (Aida dan Rahmawati, 2015). Perusahaan
yang memiliki keunggulan kompetitif akan membuat kinerja perusahaan
lebih optimal sehingga menghasilkan nilai bagi perusahaan. Keunggulan
kompetitif dapat diraih apabila perusahaan mampu memanfaatkan dan
mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya. Sumber daya dapat
berasal dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional,
pengetahuan mengenai teknologi, dan informasi untuk menerapkan strategi
perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas
perusahaan.
Wernerfelt (1984) menjelaskan bahwa teori RBV memandang
perusahaan dalam persaingan usahanya akan semakin unggul dan mampu
meraih kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan
memanfaatkan aset-aset strategis baik berwujud dan tidak berwujud.
Menurut Barney dan Clark (2007), agar mampu mencapai keunggulan
kompetitif yang berkelanjutan maka perusahaan harus memperhatikan
kriteria sumber daya perusahaan, yaitu:
a. Sumber daya menambah nilai yang positif untuk perusahaan.
b. Sumber daya sulit untuk ditiru oleh pesaingnya.
c. Sumber daya bersifat unik atau langka diantara pesaingnya.
d. Sumber daya tidak tergantikan dengan sumber lainnya oleh perusahaan
pesaing.
Dapat disimpulkan berdasarkan pendekatan RBV bahwa sumber
daya yang ada pada perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja
perusahaan yang nantinya akan meningkatkan nilai perusahaan. Efisiensi
operasi produksi, CSR, dan kepemilikan asing merupakan sumber daya
yang menciptakan keunggulan kompetitif yang mampu memengaruhi nilai
perusahaan.

Pengaruh CSR disclosure sebagai Variabel Moderasi dalam Hubungan antara Kinerja Lingkungan dan Nilai Perusahaan

 


Menurut Teori stakeholder (Freeman, 1984) setiap perusahaan tidak
hanya bertanggung jawab atas kemakmuran dari para pemengang saham
perusahaannya saja. Melainkan juga harus memiliki tanggung jawab sosial
dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkena dampak
dari tindakan atau kebijakan strategi perusahaan yang bersangkutan
(stakeholder).
Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik yaitu
perusahaan yang menjalankan pengelolaan lingkungan sebagai wujud dari
pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan, maka investor akan
memandang baik perusahaan dan percaya untuk menanamkan sahamnya
pada perusahaan yang bersangkutan. Hal tersebut dapat meningkatkan
jumlah investor dalam perusahaan, meningkatnya jumlah investor tersebut
juga akan meningkatkan harga saham, yang secara tidak langsung juga akan
meningkatkan nilai perusahaan. Apabila perusahaan yang bersangkutan
tersebut selain memiliki kinerja lingkungan yang baik juga menjalankan dan
melakukan pengungkapan CSR terhadap sosial dilingkungannya, dapat
menjadi nilai tambah atau keunggulan bagi perusahaan menurut investor.
Adanya keunggulan tersebut dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan
serta dapat membantu perusahaan dalam persaingan kegiatan bisnis, yang
mana hal tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Pengaruh CSR disclosure sebagai Variabel Moderasi dalam Hubungan antara Profitabilitas dan Nilai Perusahaan

 


Teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan memberikan sinyal-sinyal
kepada pihak luar perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan. Salah satunya adalah dengan memberikan informasi
profitabilitas suatu perusahaan. Adanya informasi profitabilitas yang baik
dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan
sahamnya pada perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya jumlah
investor dalam permintaan atau pembelian saham, akan meningkatkan pula
harga saham perusahaan. Meningkatnya harga saham tersebut secara tidak
langsung juga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Teori stakeholder berpandangan bahwa perusahaan harus melakukan
pengungkapan sosial sebagai salah satu tanggung jawab kepada para
stakeholder. Apabila suatu perusahaan memiliki profitabilitas yang baik,
serta perusahaan tersebut juga menjalankan dan melakukan pengungkapan
CSR yang mana dapat menjadi sinyal positif (baik) bagi perusahaan. Hal
tersebut dapat lebih meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan
saham pada perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya jumlah investor
tersebut, maka akan dapat juga meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Meningkatnya jumlah investor tersebut menunjukkan bahwa semakin
banyak pula permintaan atau penawaran terhadap saham perusahaan, yang
artinya juga meningkatkan harga saham. Meningkatnya harga saham
tersebut secara langsung juga meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian mengenai CSR disclosure memoderasi hubungan antara
profitabilitas dengan nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian dari
Wijaya dan Linawati (2015) dengan sampel penelitian 18 perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2013, menunjukkan
hasil bahwa CSR disclosure memoderasi hubungan antara perusahaan dan
nilai perusahaan

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan

 


Menurut Teori stakeholder, setiap perusahaan tidak hanya
bertanggung jawab atas kemakmuran dari perusahannya, melainkan juga
harus memiliki tanggung jawab lingkungan dan sosial dengan
mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkena dampak dari
tindakan atau kebijakan strategi perusahaan yang bersangkutan
(stakeholder). Salah satu wujud dari bentuk tanggung jawab perusahan
terhadap lingkungan sosial adalah dengan perusahaan melakukan kinerja
lingkungan dengan baik serta ikut berperan dalam pengelolaan lingkungan
hidup.
Menurut teori RBV, apabila perusahaan melakukan pengelolaan
lingkungan hidup serta terdaftar dalam PROPER, akan menjadi suatu
keunggulan atau kelebihan bagi perusahaan. Keunggulan tersebut dapat
membantu perusahaan yang bersangkutan dalam kegiatan persaingan bisnis
dengan perusahaan lain. Berhasilnya suatu perusahaan dalam persaingan
bisnis dengan perusahaan lain akan dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Menurut teori sinyal, semua informasi mengenai suatu perusahaan
akan diterima sebagai suatu sinyal dalam pasar. Salah satunya ialah
PROPER, ketika suatu perusahaan terdaftar dalam PROPER dan memiliki
catatan yang baik atau masuk dalam katagori warna yang baik, hal tersebut
dapat menjadi sinyal mengenai keberlanjutan suatu perusahaan yang baik
suatu perusahaan dalam pasar. Adanya informasi suatu perusahaan yang
baik tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan
sahamnya pada perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya investor atas
suatu perusahaan tersebut, dapat pula meningkatkan nilai perusahaan suatu
perusahaan.
Suatu perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik, akan
direspon positif oleh para investor melalui peningkatan harga saham
perusahaan. Yang mana, respon postif dari investor tersebut dapat
meningkat nilai perusahaan (Falichin, 2011). Beberapa penelitian mengenai
pengaruh tanggung jawab lingkungan dan sosial terhadap nilai perusahaan
telah dilakukan. Penelitian dari Nurlela dan Islahuddin (2008) dengan
sampel penelitian perusahaan-perusahaan sektor non keuangan yang
terdaftar di BEJ 2005, menunjukkan hasil bahwa CSR berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Norawati (2011) dengan sampel
perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2007-2010, menunjukkan hasil
bahwa CSR disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan

 


Menurut Teori sinyal, semua bentuk informasi mengenai suatu
perusahaan akan diterima sebagai sinyal bagi pasar. Sinyal tersebut dapat
berupa informasi perusahaan atau suatu promosi dari perusahaan yang
menggambarkan perusahaan yang bersangkutan. Profitabilitas merupakan
salah satu yang dapat digunakan sebagai informasi perusahaan kepada pihak
eksternal. Profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Semakin tinggi profitabilitas
dari suatu perusahaan maka semakin tinggi pula keuntungan bagi pemegang
saham. Semakin tingginya keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan,
maka meningkatkan jumlah investor dalam permintaan atau pembelian
saham, maka hal tersebut akan meningkatkan harga saham perusahaan yang
secara tidak langsung juga akan meningkatkan nilai perusahaan. Rasio
profitabilitas suatu perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan
dan minat investor untuk menanamkan saham pada perusahaan tersebut.
Beberapa penelitian mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai
perusahaan telah dilakukan. Susanti (2010) dengan sampel penelitian
perusahaan non keuangan di Bursa Efek Indonesia tahun 2005-2008,
menunjukkan hasil bahwa profitabilitas bepengaruh positif dan signifikan
terhadap nilai perusahaan. Pertiwi (2012) dengan sampel penelitian
perusahaan food and beverages dari tahun 2005-2010, menunjukkan hasil
bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Wijaya
dan Linawati (2015) dengan sampel penelitian 18 perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2013, menunjukkan hasil bahwa
profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Corporate Social Responsibility Disclosure

 


CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban sosial suatu
perusahaan kepada para stakeholdernya. The World Business Council for
Sustainable Development (WBCSD), menyatakan bahwa CSR merupakan
suatu bentuk komitmen bisnis dalam memberikan kontribusi bagi
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, melalui kerja sama dengan
karyawan, keluarga, masyarakat umum meningkatkan kualitas kehidupan
yang bermanfaat untuk bisnis tersebut serta pembangunan.
Terdapat empat faktor yang mendorong suatu perusahaan untuk
mengungkapkan informasi sosial (Harahap, 2005 dalam Rahman &
Widyasari, 2008). Faktor pertama yaitu adanya kecenderungan terhadap
kesejahteraan sosial. Dengan adanya kesadaran mengenai pentingnya
dukungan dari pelanggan dan lingkungan sosial, maka rasa tanggung jawab
sosial akan meningkat. Faktor kedua yaitu kecenderungan terhadap
kesadaran lingkungan. Dimana suatu perusahaan tidak dapat berdiri sendiri
tanpa ada campur tangan dari pihak lain, baik secara ekonomi, sosial,
maupun politik. Faktor ketiga yaitu economization vs socialization. Dimana
pertimbangan ekonomi hanya mementingkan mengenai biaya dan
keuntungan perusahaan, sedangkan pertimbangan sosialisasi berfokus pada
kepentingan sosial dan selalu mempertimbangkan dampak sosial dari
tindakan atas kebijakan atau kegiatan yang dilakukan. Dan faktor keempat
yaitu legitimasi perusahaan. Dimana perusahaan menjalankan suatu
kegiatan termasuk pengungkapan informasi untuk memperoleh legitimasi
dari lingkungan sosial perusahaan.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan umumnya masih
bersifat voluntary (sukarela), unaudit (belum diaudit), dan unregulated
(tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu). CSR terbagi dalam tiga
indikator, yaitu indikator kinerja ekonomi, indikator kinerja ekonomi, dan
indikator kinerja lingkungan (Darwin, 2004). Dalam penelitian ini, untuk
mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan sosial perusahaan
berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI). GRI adalah sebuah
jaringan berbasis organisasi yang telah mempelopori perkembangan dunia,
paling banyak menggunakan kerangka laporan keberlanjutan dan
berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penerapan di
seluruh dunia. Daftar pengungkapan sosial yang berdasarkan standar GRI
juga pernah digunakan oleh Dahli dan Siregar (2008), dengan menggunakan
enam indikator pengungkapan yang terdapat di dalam GRI yaitu :
a. Indikator Kinerja Ekonomi
b. Indikator Kinerja Lingkungan
c. Indikator Kinerja Tenaga Kerja
d. Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia
e. Indikator Kinerja Sosial
f. Indikator Kinerja Produk