Thursday, June 1, 2023

Sumber Modal Kerja

 


Perubahan-perubahan dari unsur-unsur non current accounts yang
mempunyai efek memperbesar modal kerja disebut sebagai sumber
modal kerja. Ada beberapa sumber modal kerja pada suatu perusahaan
menurut Riyanto (2009:347) adalah sebagai berikut :
a. Berkurangnya aktiva tetap.
Berkurangnya aktiva tetap bruto berarti, bahwa sebagian dari
aktiva tetap itu dijual dan hasil penjualannya merupakan
sumber dana. Berkurangnya aktiva tetap neto juga merupakan
sumber dana, karena adanya depresiasi dalam tahun yang
bersangkutan dan depresiasi ini pun merupakan sumber dana.
b. Bertambahnya setiap jenis hutang.
Bertambahnya hutang, baik hutang lancar maupun hutang
jangka panjang merupakan sumber dana.
c. Bertambahnya modal.
Bertambahnya modal disebabkan oleh adanya emisi saham baru
dan hasil penjualan saham baru itu merupakan sumber dana. 
d. Adanya keuntungan dari operasi perusahaan.
Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan netto dari operasinya
berarti bahwa ada tambahan dan bagi perusahaan yang
bersangkutan.

Sumber dan Penggunaan Modal Kerja

 


Dalam laporan sumber dan penggunaan modal kerja tidak tecantum
sumber dan penggunaan modal kerja yang berasal dari unsur-unsur modal 
kerja sendiri. Karena perubahan-perubahan yang hanya menyangkut unsurunsur aktiva lancar dan hutang lancar saja. Kedua acounts tersebut disebut
“current Accounts” tidak akan mengakibatkan perubahan jumlah modal kerja
(netto). Dengan demikian maka jumlah modal kerja hanya berubah kalau ada
perubahan unsur-unsur di luar “current accounts” (Aktiva tetap, hutang
jangka panjang dan modal sendiri) yang mempunyai efek neto terhadap
modal kerja

Permodalan Koperasi

 


Pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menunjukan
bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal Sendiri
Yang dimaksud dengan modal sendiri dalam penjelasan pasal 1
ayat 2 UU No. 25 Tahun 1992 adalah modal yang menanggung
resiko atau disebut modal ekuiti, modal sendiri berasal dari :
a. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada
anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang
masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan besarnya sama untuk
semua anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Simpanan
pokok ini ikut menanggung kerugian.
b. Simpanan Wajib
Simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk
membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu, misalnya
ditarik pada waktu penjualan barang-barang atau ditarik pada waktu
anggota menerima kredit dan sebagainya.
c. Simpanan Sukarela
Simpanan sukarela ini diadakan oleh anggota atas dasar
sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturanperaturan khusus. Simpanan sukarela tersebut bisa saja diadakan
misalnya dalam rangka hari raya/lebaran atau bisa saja simpanan 
tersebut disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu, di mana
kepada pemiliknya dapat diberikan suatu imbalan jasa.
d. Hibah
Hibah adalah suatu pemberian dari seorang semasa hidupnya.
Hibah ini dapat berbentuk wasiat, jika pemberian tersebut
diucapkan/ditulis oleh seorang sebagai wasiat atau pesan atau
kehendak terakhir sebelum meninggal dunia dan baru berlaku
setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
e. Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Dana cadangan koperasi tidak boleh dibagikan kepada anggota,
meskipun terjadi pembubaran koperasi. Dana ini pada masa
pembubaran oleh penyelesaian pembubaran dipakai untuk
menyelesaikan utang-utang koperasi kerugian-kerugian koperasi,
biaya-biaya penyelesaian dan sebagainya.
2. Modal Pinjaman
Pengembangan kegiatan usahanya, koperasi dapat menggunakan
modal pinjaman dengan memperhatikan kelayakan dan kelangsungan
usahanya. Modal pinjaman dapat berasal dari :
a. Anggota
Suatu pinjaman yang diperoleh dari anggota termasuk calon anggota
yang memenuhi syarat. 
b. Koperasi lain/Anggotanya
Pinjaman dari koperasi lain dari/anggota didasari dengan perjanjian
kerja sama antar koperasi.
c. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan
berdasarkan ketentuan khusus koperasi sebagai debitur dari bank
atau lembaga keuangan lainnya diperlakukan sama sama dengan
debitur lain baik mengenai persyaratan pemberian dan pengembalian
kredit maupun prosedur kredit.
d. Penerbitan Obligasi atau Surat Berharga Lainnya
Dalam rangka mencari tambahan modal, koperasi dapat
mengeluarkan obligasi (surat penyertaan hutang) yang dapat dijual
kemasyarakat. Sebagai konsekuensinya, maka koperasi diharuskan
membayar bunga atas pinjaman yang diterima (nilai dari obligasi
yang dijual) secara tetap, baik besar maupun waktunya. Penerbitan
obligasi dan surat hutang lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
e. Sumber lain yang sah.
adalah pinjaman dari bukan anggota yang dilakukan tidak melalui
penawaran secara hukum.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Modal Kerja

 


Modal kerja yang cukup memang sangat penting bagi
suatu perusahaan, tetapi berapakah modal kerja yang dianggap cukup
bagi perusahaan. Untuk menentukan jumlah modal kerja yang dianggap
cukup bagi suatu perusahaan bukanlah merupakan hal yang mudah, 
karena modal kerja yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan tergantung
atau dipengaruhi oleh beberapa faktor Munawir (2014:117) sebagai
berikut :
a. Sifat atau Tipe Perusahaan.
Modal kerja dari suatu perusahaan jasa relatif akan lebih rendah bila
dibandingkan dengan kebutuhan modal kerja perusahaan industri,
karena untuk perusahaan jasa tidak memerlukan investasi yang besar
dalam kas, piutang maupun persediaan. Apabila dibandingkan
dengan perusahaan industri, maka keadaan sangatlah ekstrim karena
perusahaan industri harus mengadakan investasi yang cukup dalam
aktiva lancar agar perusahaannya tidak mengalami kesulitan dalam
operasinya sehari-hari. Apabila dibandingkan dengan perusahaan
jasa, perusahaan industri membutuhkan modal yang lebih besar,
bahkan di antara perusahaan industi sendiri kebutuhan modal
kerjanya pun tidak sama.
b. Waktu yang dibutuhkan untuk memprodusir atau memperoleh
barang yang akan dijual serta harga persatuan dari barang tersebut.
Kebutuhan modal kerja suatu perusahaan berhubungan langsung
dengan waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh barang yang
akan dijual maupun bahan dasar yang akan diprodusir sampai
barang tersebut dijual. Makin panjang waktu yang dibutuhkan untuk
memprodusir atau untuk memperoleh barang tersebut makin besar
pula modal kerja yang dibutuhkan. Harga pokok barang satuan yang
dijual akan semakin besar pula kebutuhan akan modal kerja. 
c. Syarat Pembelian Bahan atau Barang Dagangan.
Syarat pembelian barang dagangan atau bahan dasar yang akan
digunakan untuk memrpodusir barang sangat mempengaruhi modal
kerja yang dibutuhkan untuk oleh perusahaan yang bersangkutan.
Apabila syarat kredit yang diterima pada waktu pembelian
menguntungkan, makin sedikit uang kas yang diinvestasikan dalam
persediaan bahan atau barang dagangan, sebaliknya jika pembayaran
atau barang yang dibeli tersebut harus dilakukan untuk membiayai
persediaan yang semakin besar.
d. Syarat Pembelian.
Semakin lunak kredit yang diberikan oleh perusahaan kepada
para pembeli akan mengakibatkan besarnya jumlah modal
yang harus diinvestasikan dalam sektor piutang. Apabila
untuk memperendah dan memperkecil jumlah modal kerja
yang harus diinvestasikan dalam piutang yang tidak dapat ditagih,
sebaliknya perusahaan memberikan potongan tunai kepada
para pembeli, karena dengan demkian para pembeli akan tertarik
untuk segera membayar hutangnya dalam periode tersebut.
e. Tingkat Perputaran Persediaan.
Tingkat perputaran persediaan menunjukan berapa kali persediaan
tersebut diganti dalam arti dibeli untuk dijual kembali. Semakin
tinggi perputaran persediaaan, maka jumlah modal kerja yang
dibutuhkan semakin rendah. Perencanaan dan pengawasan yang
teratur dan efisien, dicapai melalui tingkat perputaran yang tinggi

Pentingnya Modal Kerja

 


Modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang
cukup agar memungkinkan perusahan untuk beroperasi secara ekonomis 
dan tidak mengalami kesulitan keuangan, misalnya dapat menutup
kerugian dan mengatasi keadaan kritis atau darurat tanpa membahayakan
keadaan keuangan perusahan. Manfaat tersedianya modal kerja yang
cukup adalah sebagai berikut :
a. Melindungi perusahan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva
lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar dan
turunnya persediaan karena harganya merosot.
b. Memungkinkan perusahan untuk melunasi kewajiban-kewajiban
jangka pendek tepat pada waktunya.
c. Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan
tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan
bunga.
d. Memungkinkan perusahaan memiliki persediaan dalam jumlah yang
cukup guna melayani permintaan konsumen.
e. Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang
menguntungkan kepada anggotanya.
f. Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih
efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku,
jasa dan suplai yang dibutuhkan.

Jenis-Jenis Modal Kerja

 


Ada dua jenis modal kerja menurut Kasmir (2016:251), yaitu :
a. Modal kerja kotor (gross working capital)
Modal kerja kotor adalah semua komponen yang ada di aktiva 
lancar secara keseluruhan dan sering disebut modal kerja. Artinya
mulai dari khas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan dan
aktiva lancar lainnya.
b. Modal kerja bersih (net working capital)
Modal kerja bersih adalah seluruh komponen aktiva lancar dikurangi
dengan seluruh total kewajiban lancar (utang jangka pendek). Utang
lancar meliputi utang dagang, utang wesel, utang bank jangka
pendek (satu tahun), utang gaji dan utang lancar lainnya.
Pada dasarnya jenis-jenis modal kerja menurut Munawir
(2014:119) terdiri dari dua bagian pokok, yaitu :
a. Bagian yang tetap atau bagian yang permanen yaitu jumlah
minimum yang harus tersedia agar perusahaan dapat berjalan
dengan lancar tanpa kesulitan keuangan.
b. Jumlah modal kerja yang variabel yang jumlahnya tergantung pada
aktivitas musiman dan kebutuhan-kebutuhan diluar aktivitas
biasanya.

Konsep-Konsep Modal Kerja

 


Menurut Riyanto (2009:57), ada tiga konsep atau defenisi yang
umum dipergunakan modal kerja, yaitu :
a. Konsep Kuantitatif.
Konsep ini mendasarkan pada dana yang diperlukan untuk
mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya
yang bersifat rutin, atau menunjukan jumlah dana yang tersedia
untuk tujuan operasi jangka pendek. modal kerja dalam konsep ini
adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar dan sering disebut
modal kerja bruto (Gross Working Capital). Modal kerja yang besar
menurut konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi yang akan
datang, serta tidak mencerminkan likuiditas perusahaan. 
b. Konsep Kualitatif.
Dalam konsep ini pengertian modal kerja dikaitkan dengan besarnya
jumlah hutang lancar yang harus segera dibayar. Dengan demikian
maka sebagian dari aktiva lancar harus disediakan untuk kewajiban
finansial yang harus segera dilakukan., di mana bagian aktiva lancar
ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan
untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu, modal kerja menurut
konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat
digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas
utang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja netto (Net Working Capital).
c. Konsep Fungsional.
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan
pendapatan (Income). Setiap dana yang digunakan dalam
perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan dari
usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan
untuk menghasilkan pendapatan periode. Ada sebagian dana yang
digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan pendapatan
untuk periode berikutnya.