Saturday, December 30, 2023

Pengertian Pasar Modal

 


Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2001).
Menurut Undang – Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan
pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek”. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek.
Pasar modal pada aktifitasnya menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan, dalam melaksanakan fungsi ekonominya (Robert ang dalam Basalama
dkk, 2017) sebagai lembaga perantara (intermediaries), dimana fungsi ini
menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian kerena
pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak
yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu, dalam fungsi keuangan pasar
modal mendorong terciptannya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif
investasi yang memberikan return yang optimal. (Tandelilin dalam Ismail dan
Yahya, 2017).
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia
yang merupakan sarana untuk melakukan jual beli instrument keuangan jangka
panjang yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, yang diterbitkan
pemerintah perusahaan swasta seperti saham dan obligasi (Wijaya dan Suarjaya,
2017). Sekarang ini lebih dari 400 perusahaan go public yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia yang menawarkan sahamnya kepada investor.

Pengaruh variabel leverage terhadap harga saham

 


Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Silviana Agustami
(2018) menunjukan bahwasanya “Leverage tidak berpengaruh dan signifikan
terhadap Harga Saham”. Artinya bahwa apabila hutang perusahaan besar dapat
berdampak pada harga saham yang menurun karena pasar saham melihat
bahwasanya perusahaan yang memiliki hutang tinggi dapat berisiko dan menjadi
beban bagi perusahaan sehingga investor menilai saham tersebut kurang baik
dimiliki sehingga harga saham menjadi rendah karena kurangnya minat beli
investor terhadap saham.

Pengaruh variabel profitabilitas terhadap harga saham

 Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Tamy Aryanti (2014)

menyatakan bahwasannya “roe berpengaruh signifikan terhadap harga saham
perusahaan”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya harga saham akan
mengikuti nilai profitabilitas perusahaan secara signifikan yaitu apabila
perusahaan semakin profit maka dapat berdampak pada peningkatan harga
saham sebaliknya apabila profitabilitas perusahaan menurun maka berdampak
pada penurunan harga saham secara signifikan.

Indikator Earning Per Share (eps)

 


Adapun alat ukur yang digunakan penulis dalam menilai tingkat
keberhasilan perusahaan yaitu: earning per share (eps) earning per
share merupakan alat untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam
mencapai keuntungan bagi para pemilik perusahaan. Eps menunjukan
tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar sahamnya yang mampu
diraih perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Laba per lembar
saham biasanya merupakan indikator laba yang diperhatikan oleh para
investor yang umumnya terhadap korelasi yang kuat antara pertumbuhan
laba dan pertumbuhan harga saham.
Darmaji dan Fakhruddin (2012) mendefinisikan bahwa “laba per
saham sebagai rasio yang menunjukkan bagian laba untuk setiap
saham”. menurut fahmi, s (2012) “earning per share (eps) adalah bentuk
pemberian keuntungan yang diberikan kepada para pemegang saham
dari setiap lembar saham yang dimiliki.” Earning per share (eps)
menurut kasmir (2012:207) merupakan “rasio untuk mengukur
keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
saham.”
Semakin tinggi nilai eps tentu saja menggembirakan pemegang
saham karena semakin besar laba yang disediakan untuk pemegang
saham. Rasio laba menunjukkan dampak gabungan dari likuiditas serta
manajemen aktiva dan kewajiban terhadap kemampuan perusahaan
menghasilkan laba.

Definisi Earning Per Share (eps)

 


Earning per share adalah rasio yang menunjukan seberapa besar
keuntungan yang diperoleh investor atau pemegang saham untuk setiap per
lembar saham yang beredar selama suatu periode tertentu. rasio ini di
hitung dari pembagian laba bersih dengan jumlah saham yang beredar.
Kenaikan atau penurunan eps dari tahun ke tahun adalah ukuran penting
untuk mengetahui baik tidaknya operasional yang dilakukan perusahaan.
Secara teori semakin tinggi eps, harga saham cenderung naik. Eps yang
meningkat menandakan bahwa perusahaan tersebut berhasil meningkatkan
taraf kemakmuran investor dan hal ini akan mendorong investor untuk
menambah jumlah modal yang ditanamkan pada perusahaan tersebut. Pada
akhirnya peningkatan jumlah permintaan terhadap saham mendorong
harga saham juga ikut naik.
Tandelilin (2010), menyatakan bahwa “earnings per share (eps) adalah
laba bersih yang siap dibagikan bagi pemegang saham dibagi dengan
jumlah lembar saham perusahaan”. Sutrisno (2012), menyatakan bahwa
“earning per share (eps) merupakan salah satu bagian dari rasio nilai pasar
yang mana para pemilik menginginkan data mengenai keuntungan yang
diperoleh untuk setiap lembar sahamnya. Earning per share (eps) atau laba
perlembar saham merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan per lembar saham pemilik”.

Definisi Levarage

 


Leverage merupakan alat untuk mengukur seberapa besar perusahaan
tergantung pada kreditur dalam membiayai aset perusahaan. Perusahaan
yang mempunyai tingkat leverage tinggi berarti sangat bergantung pada
pinjaman luar untuk membiayai asetnya, sedangkan perusahaan yang
mempunyai tingkat leverage lebih rendah lebih banyak membiayai asetnya
dengan modal sendiri. Rasio leverage merupakan rasio yang mengukur
perbandingan antara dana yang disediakan oleh pemilik perusahaan
dengan dana yang berasal dari kreditor perusahaan.
Rasio solvabilitas atau leverage adalah rasio untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam melunasi semua kewajibannya baik jangka
pendek maupun jangka panjang dengan jaminan aktiva atau kekayaan
yang dimiliki perusahaan hingga perusahaan tutup atau dilikuidasi
(Kasmir, 2012). Pengertian solvabilitas menurut Riyanto (2010) adalah
“menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi segala
kewajiban finansialnya jika sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasikan”.

Definisi profitabilitas

 


Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan
mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti
kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, dan sebagainya.
Profitabilitas penting bagi perusahaan karena profitabilitas digunakan
untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan
keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Profitabilitas
merupakan kemampuan untuk menghasilkan/memperoleh laba secara
membawakan hasil yang efektif dan menjalankan tugas dengan tepat.
Pengertian profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan laba dari aktivitas operasinya yang dihasilkan dari kegiatan
usahanya selama periode tertentu (Adyani, 2011). Menurut Kasmir (2012),
“profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan dan juga memberikan ukuran tingkat efektifitas
manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang
dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi, intinya adalah bahwa
rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan”.
Menurut Brigham dan Houstan (2010), “menyatakan bahwa
profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan
keputusan”. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dengan analisa profitabilitas ini. Ada beberapa rasio yang
biasa digunakan dalam mengukur besarnya profitabilitas, dalam penelitian
ini digunakan return on equity (roe). Maka dari itu kemampuan
profitabilitas dari suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham.