Salah satu sarana penting pada manajemen sumber daya manusia dalam
sebuah perusahaan adalah terciptanya kepuasan kerja para karyawan. Kepuasan
kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya
(Hasibuan, 2001). Menurut Handoko (2000), kepuasan kerja (job satisfaction)
adalah keadaan emosional yang menyenangkan yang mana para karyawan
memandang pekerjaan mereka. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (2003),
kepuasan kerja adalah suatu cara pandang seseorang baik yang bersifat positif
maupun negatif tentang pekerjaannya. Dari pengertian tersebut berarti kepuasan
kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja
adalah hasil dari persepsi karyawan mengenai seberapa baik pekerjaan mereka
memberikan hal yang dinilai penting.
Kepuasan kerja adalah tingkat rasa puas individu bahwa mereka mendapat
imbalan yang setimpal dari bermacam-macam aspek situasi pekerjaan dari
organisasi tempat mereka bekerja (Tangkilisan, 2005). Berdasarkan Robbins
(2003), kepuasan kerja adalah suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang,
selisih antara banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima.
Kepuasan terjadi apabila kebutuhan-kebutuhan individu sudah terpenuhi dan
terkait dengan derajat kesukaan dan ketidaksukaan dikaitkan dengan karyawan;
merupakan sikap umum yang dimiliki oleh karyawan yang erat kaitanna dengan
imbalan-imbalan yang mereka yakini akan mereka terima setelah melakukan
sebuah pengorbanan.
Davis (1985) dalam Mangkunegara (2015) mengemukakan bahwa “job
satisfaction is related to a number of major employee variables, such as turnover,
absences, age, occupation, and sixe of the organization in which an employee
works”. Berdasarkan pendapat tersebut, Mangkunegara (2015) mengemukakan
bahwa kepuasan kerja berhubungan dengan variabel-variabel seperti turnover,
tingkat absensi, umur, tingkat pekerjaan, dan ukuran organisasi perusahaan.