Monday, March 25, 2024

Pengertian Kinerja Karyawan

 


Seorang pegawai dalam berkerja harus sesuai dengan program kerja
organisasi, untuk menunjukan tingkat kinerja dalam rangka mencapai
tujuan organisasi. Berhasil atau gagalnya suatu tujuan sebagian besar
ditentukan oleh kinerja dari setiap pegawai dalam organisasi tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kinerja adalah sesuatu
yang dicapai. Mathis & Jackson dalam Rivai, (2014:406) mengatakan,
bahwa kinerja merupakan proses mengevaluasi seberapa baik pegawai
melakukan pekerjaan mereka jika dibandingkan dengan seperangkat
standar, dan kemudian mengkomunikasikan informasi tersebut pada
pegawai. Sedangkan Mangkunegara, (2013:75) mengatakan kinerja
adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya. Pendapat lain juga dikemukakan oleh
Fahmi,(2014:226) mengatakan, kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh
suatu organisasi baik organisasi tersebut bersifat profit oriented dan non
profit oriented yang dihasilkan selama satu periode waktu. (Priansa,
2014:269), menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang di produksi oleh
fungsi tertentu atau kegiatan-kegiatan pada pekerjaan tertentu selama
periode waktu tertentu.

Unsur Penilaian Kinerja Pegawai

 

  1. Penggunaan tenaga kerja yang efektif dan terarah merupakan kunci
    dari peningkatan kinerja pegawai, sehingga dibutuhkan
    kebijaksanaan perusahaan melalui penerapan struktur organisasi
    yang baik didalam menggerakkan tenaga kerja tersebut agar mau
    bekerja lebih produktif sesuai dengan perencanaan yang telah
    ditetapkan oleh perusahaan.
  2. Prestasi Kerja. Hasil prestasi kerja pegawai, baik kualitas maupun
    kuantitas menjadi tolak ukur kinerja. Dimana Kualitas Merupakan
    sikap yang ditunjukkan oleh karyawan berupa hasil kerja dalam
    bentuk kerapian, ketelitian dan keterkaitan hasil tidak mengabaikan
    volume pekerjaan didalam mengerjakan pekerjaan. Sedangkan
    Kuantitas Merupakan volume kerja yang dihasilkan dalam kondisi
    normal. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya beban kerja dan
    keadaan yang didapat atau dialami pekerja selama bekerja.
  3. Kerja sama. Diukur dari kesediaan pegawai/karyawan dalam
    berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lain secara vertikal
    dan horizontal sehingga hasil pekerjaannya akan semakin baik
  4. Tanggung Jawab. Kesediaan karyawan dalam
    mempertanggungjawabkan pekerjaan dan hasil kerjanya, sarana dan
    prasarana yang dipergunakan, serta perilaku kerjanya.

Indikator Kinerja Pegawai

 


Menurut Keban (2004:109) dalam Pasolong (2010:184) pengukuran
kinerja pegawai penting dilakukan oleh instansi pelayanan publik.Dengan
mengetahui kelemahan dan kelebihan, hambatan dan dorongan, atau
berbagai faktor sukses bagi kinerja pegawai serta institusi maka terbukalah
jalan menuju profesionalisasi, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang
dilakukan selama ini.
Terdapat berbagai teori mengenai indikator kinerja pegawai. Salah
satunya indikator kinerja pegawai Fadel (2009:195) mengemukakan
beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai yaitu :
a) Pemahaman atas tupoksi Dalam menjalankan tupoksi, bawahan harus
terlebih dahulu paham tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing serta
mengerjakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
b) Inovasi Memiliki inovasi yang positif dan menyampaikan pada atasan
serta mendiskusikanya pada rekan kerja tentang pekerjaan.
c) Kecepatan kerja Dalam menjalankan tugas kecepatan kerja harus
diperhatikan dengan menggunakan mengikuti metode kerja yang ada.
d) Keakuratan kerja Tidak hanya cepat, namun dalam menyelesaikan
tugas karyawan juga harus disiplin dalam mengerjakan tugas dengan teliti
dalam bekerja dan melakukan pengecekan ulang
e) Kerjasama Kemampuan dalam bekerjasama dengan rekan kerja lainya
seperti bisa menerima dan menghargai pendapat orang lain.
Selain pendapat para ahli, pemerintah memiliki indikator kinerja pegawai
yaitu dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang penilaian
pelaksanaan pekerjaan PNS. Indikator tersebut adalah :
a) Kesetiaan, yaitu tekat dan kesanggupan untuk menaati, melaksanakan,
dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan
tanggungjawab.
b) Prestasi kerja, yaitu hasil kerja yang dicapai pegawai dalam
melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.
c) Tanggungjawab, yaitu kesanggupan pegawai dalam melakukan
pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat
waktu, serta berani menanggung resiko atas keputusan yang telah diambil.
d) Ketaatan, yaitu kesanggupan pegawai untuk menaati segala peraturan
perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.
e) Kejujuran, yaitu ketulusan hati pegawai dalam melaksanakan dan
kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya.
f) Kerjasama, yaitu kemampuan pegawai untuk bekerjasama dengan
orang lain dalam melakukan tugasnya.
g) Prakarsa, yaitu kemampuan pegawai untuk mengambil keputusan
langkah- langkah atau melaksanakan semua tindakan yang diperlukan dalam
melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dari atasan.
h) Kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain
sehingga dapat diarahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas
Menurut T.R. Michel dalam Rizky (2001:15) indikator kinerja meliputi :
a) Kualitas pelayanan (Quality of work), yaitu kualitas pekerjaan yang
dihasilkan dapat memuaskan bagi penggunanya atau tidak, sehingga hal ini
dijadikan sebagai standar kerja.
b) Komunikasi (Communication), yaitu kemampuan pegawai dalam
berkomunikasi dengan baik kepada konsumen.
c) Kecepatan (Promptness), yaitu kecepatan bekerja yang diukur oleh
tingkat waktu, sehingga pegawai dituntut untuk bekerja cepat dalam
mencapai kepuasan dan peningkatan kerja.
d) Kemampuan (Capability), yaitu kemampuan dalam melakukan
pekerjaan semaksimal mungkin.
e) Inisiatif (Intiative), yaitu setiap pegawai mampu menyelesaikan
masalah pekerjaannya sendiri agar tidak terjadi kemandulan dalam
pekerjaan.
Kinerja pegawai secara objektif dan akurat dapat dievaluasi melalui tolak
ukur tingkat kinerja. Pengukuran tersebut berarti memberi kesempatan bagi
para pegawai untuk mengetahui tingkat kinerja mereka.

Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai

 


Terdapat beberapa pendapat yang mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja pegawai.Menurut Moorhead dan Chung/Megginson,
dalam Sugiono (2009:12) kinerja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu ;
a) Kualitas Pekerjaan (Quality of Work) Merupakan tingkat baik atau
buruknya sesuatu pekerjaan yang diterima bagi seorang pegawai yang
dapat dilihat dari segi ketelitian dan kerapihan kerja, keterampilan
dan kecakapan.
b) Kuantitas Pekerjaan (Quantity of Work) Merupakan seberapa
besarnya beban kerja atau sejumlah pekerjaan yang harus
diselesaikan oleh seorang pegawai. Diukur dari kemampuan secara
kuantitatif didalam mencapai target atau hasil kerja atas pekerjaanpekerjaan baru.
c) Pengetahuan Pekerjaan (Job Knowledge) Merupakan proses
penempatan seorang pegawai yang sesuai dengan background
pendidikan atau keahlian dalam suatu pekerjaan. Hal ini ditinjau dari
kemampuan pegawai dalam memahami hal-hal yang berkaitan
dengan tugas yang mereka lakukan.
d) Kerjasama Tim (Teamwork) Melihat bagaimana seorang pegawai
bekerja dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Kerjasama tidak hanya sebatas secara vertikal ataupun kerjasama
antar pegawai, tetapi kerjasama secara horizontal merupakan faktor
penting dalam suatu kehidupan organisasi yaitu dimana antar
pimpinan organisasi dengan para pegawainya terjalin suatu hubungan
yang kondusif dan timbal balik yang saling menguntungkan.
e) Kreatifitas (Creativity) Merupakan kemampuan seorang pegawai
dalam menyelesaikan pekerjaannya dengan cara atau inisiatif sendiri
yang dianggap mampu secara efektif dan efisien serta mampu
menciptakan perubahan-perubahan baru guna perbaikan dan
kemajuan organisasi.
f) Inovasi (Inovation) Kemampuan menciptakan perubahan-perubahan
baru guna perbaikan dan kemajuan organisasi.Hal ini ditinjau dari
ide-ide cemerlang dalam mengatasi permasalahan organisasi.
g) Inisiatif (initiative) Melingkupi beberapa aspek seperti kemampuan
untuk mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi kesulitan,
kemampuan untuk melakukan sesuatu pekerjaan tanpa bantuan,
kemampuan untuk mengambil tahapan pertama dalam kegiatan

Definisi Kinerja Pegawai

 


Suatu organisasi atau perusahaan jika ingin maju atau berkembang maka
dituntut untuk memiliki pegawai yang berkualitas. Pegawai yang berkualitas
adalah pegawai yang kinerjanya dapat memenuhi target atau sasaran yang
ditetapkan oleh perusahaan. Untuk memperoleh pegawai yang memiliki
kinerja baik maka diperlukan penerapan kinerja.
Ukuran kinerja dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu sesuai
dengan standart yang telah ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan
bentuknya dapat bersifat tangible (dapat ditetapkan alat ukurnya atau
standarnya) atau intangible (tak dapat ditetapkan alat ukurnya atau
standarnya), tergantung pada bentuk dan proses pelaksanaan pekerjaan itu.
Kinerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam suatu perusahaan ditentukan
oleh beberapa faktor dan kondisi yang baik itu yang berasal dari dalam diri
pegawai ataupun yang berasal dari luar individu pegawai. Mangkuprawira
dan Hubeis dalam bukunya Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia
(2007:153) mengatakan bahwa kinerja adalah hasil dari proses pekerjaan
tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta
organisasi bersangkutan.
Kinerja adalah tingkat terhadapnya para pegawai mencapai persyaratan
pekerjaan secara efisien dan efektif (Simamora, 2006:34). kinerja pegawai
merupakan prestasi kerja, yakni perbandingan antara hasil kerja yang dapat
dilihat secara nyata dengan standar kerja yang telah ditetapkan organisasi.
Kemudian Robbins (2008) mendefinisikan kinerja yaitu suatu hasil yang
dicapai oleh pegawai dalam pekerjaanya menurut kriteria tertentu yang
berlaku untuk suatu pekerjaan.
Mangkuprawira dan Hubeis (2007:160) menyebutkan bahwa kinerja
karyawan dipengaruhi oleh faktor intrinsik dan ektrinsik pegawai. Faktor-
faktor intrinsik yang mempengaruhi kinerja pegawai terdiri dari pendidikan,
pengalaman, motivasi, kesehatan, usia, keterampilan, emosi dan spiritual.
Sedangkan faktor ekstrinsik yang mempengaruhi kinerja pegawai terdiri dari
lingkungan fisik dan non fisik, kepemimpinan, komunikasi vertical dan
horizontal, kompensasi, kontrol berupa penyeliaan, fasilitas, pelatihan,
beban kerja, prosedur kerja, system hukuman dan sebagainya.
Lalu Mangkunegara (2005:67) kinerja ialah hasil kerja baik secara
kualitas maupun kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Sedangkan Rivai (2009:532) kinerja diartikan kesediaan seseorang atau
kelompok orang untuk melakukan suatu kegiatan, dan menyempurnakannya
sesuai tanggung jawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan
Prawirosentono dalam Pasolong (2007:176) lebih cenderung menggunakan
kata performance dalammenyebut kata kinerja. Menurutnya performance
atau kinerja adalah hasil yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok
orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan tanggungjawab masing-masing
dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Definisi lain datang dari Murpy dan Cleveland dalam Pasolong
(2007:175) mengatakan bahwa, kinerja adalah kualitas perilaku yang
berorientasi pada tugas dan pekerjaan. Hal ini berarti bahwa kinerja pegawai
dalam sebuah organisasi ditentukan oleh sikap dan perilaku pegawai
terhadap pekerjaannya dan orientasi pegawai dalam melaksanakan
pekerjaanya tersebut.
Kinerja menurut Amstrong dan Baron (1998:159) seperti dikutip oleh
Wibowo (2008:222) adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang
dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang
mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan
konsumen dan memberikan kontribusi ekonomi. Menurut Simanjuntak
(2005:221), definisi kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas pelaksanaan
tugas tertentu. Kinerja setiap orang dipengaruhi oleh banyak faktor yang
dapat digolongkan pada tiga kelompok, yaitu kompetensi individu orang
yang bersangkutan, dukungan organisasi, dan dukungan manajemen
(Simanjuntak, 2005:210).

Pengaruh kebutuhan prestasi terhadap kinerja karyawan

 


Robbins (2015) mendefinisikan bahwa motivasi adalah proses
yang menjelaskan mengenai kekuatan, arah, dan ketekunan seseorang
dalam upaya untuk mencapai tujuan. Kinerja karyawan sangat
dipengaruhi oleh motivasi kerja. Setiap pegawai belum tentu bersedia
mengerahkan seluruh potensi atau kemampuan yang dimilikinya
secara optimal dalam bekerja, sehingga masih diperlukan adanya
dorongan agar seseorang tersebut mau menggunakan seluruh
kemampuan atau potensi yang ada dalam dirinya secara optimal dalam
bekerja sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
Karyawan akan berusaha untuk menutupi kekurangannya
dengan melakukan suatu aktivitas yang lebih baik dalam
melaksanakan pekerjaannya. Untuk meningkatkan penghargaan/
prestasi diri seorang karyawan harus melatih bakat yang dimiliknya
agar dapat meningkatkan penghargaan dengan pelaksanaan tugas
kerja yang sesuai. Keinginan yang timbul dalam diri karyawan dapat
berasal dari dalam dirinya sendiri maupun berasal dari orang lain, baik
yang berasal dari lingkungan kerjanya maupun dari luar lingkungan
kerjanya. Untuk hubungan motivasi kerja dengan kinerja karyawan,
peneliti mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh EK dan Mukuru
(2013), menyatakan bahwa motivasi karyawan memiliki hubungan
yang positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Hasil
penelitian tersebut juga didukung oleh Ma’rifah (2006), yang
menunjukkan bahwa motivasi berpengaruh signifikan terhadap
kinerja.

Indikator Keadilan Kompensasi

 

  1. Keadilan Distributf
    Tjahjono (2011) menambahkan bahwa keadilan
    distributif bersifat transaksional antara organisasi dan
    karyawan. Karyawan termotivasi untuk memperoleh
    kesejahteraan jangka panjang, sehingga distribusi yang adil
    menjadi sangat penting bagi karyawan.
  2. Keadilan Prosedural
    Tjahjono (2011) menegaskan bahwa keadilan prosedural
    merupakan mekanisme yang adil untuk memperoleh
    kesejahteraan yang diharapkan.