Sunday, May 5, 2024

Pelayanan Prima

 


Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah
”excellent service” yang secara harfiah berarti
pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik
atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan
yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan.
Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan
prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan
kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi
masyarakat. Agenda perilaku pelayanan sektor publik
(SESPANAS LAN dalam Nurhasyim, 2004:16)
menyatakan bahwa pelayanan prima adalah:

  1. Pelayanan yang terbaik dari pemerintah kepada
    pelanggan atau pengguna jasa.
  2. Pelayanan prima ada bila ada standar pelayanan.
  3. Pelayanan prima bila melebihi standar atau
    sama dengan standar. Sedangkan yang belum
    ada standar pelayanan yang terbaik dapat
    diberikan pelayanan yang mendekati apa yang
    dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang
    dilakukan secara maksimal.
  4. Pelanggan adalah masyarakat dalam arti luas;
    masyarakat eksternal dan internal.
    Pelayanan umum dapat diartikan memproses
    pelayanan kepada masyarakat / customer, baik berupa
    barang atau jasa melalui tahapan, prosedur, persyaratanpersyaratan, waktu dan pembiayaan yang dilakukan
    secara transparan untuk mencapai kepuasan
    sebagaimana visi yang telah ditetapkan dalam
    organisasi. Pelayanan Prima sebagaimana tuntutan
    pelayanan yang memuaskan pelanggan/masyarakat
    memerlukan persyaratan bahwa setiap pemberi layanan
    yang memiliki kualitas kompetensi yang profesional,
    dengan demikian kualitas kompetensi profesionalisme
    menjadi sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap
    transaksi.
    Tujuan pelayanan prima adalah memberikan
    pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan
    pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus
    pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima dalam
    sektor publik didasarkan pada aksioma bahwa
    “pelayanan adalah pemberdayaan”. Pelayanan pada
    sektor bisnis berorientasi profit, sedangkan pelayanan
    prima pada sektor publik bertujuan memenuhi
    kebutuhan masyarakat secara sangat baik atau terbaik.
    Perbaikan pelayanan sektor publik merupakan
    kebutuhan yang mendesak sebagai kunci keberhasilan
    reformasi administrasi negara. Pelayanan prima
    bertujuan memberdayakan masyarakat, bukan
    memperdayakan atau membebani, sehingga akan
    meningkatkan kepercayaan (trust) terhadap pemerintah.
    Kepercayaan adalah modal bagi kerjasama dan
    partisipasi masyarakat dalam program pembangunan

No comments:

Post a Comment