Thursday, May 9, 2024

Pengertian Pelayanan Publik

 


Pelayanan publik pada dasarnya ialah memberikan kepuasan bagi
penerima layanan, dekat dengan penerima layanan dan memberikan hal
yang menyenangkan bagi masyarakat atau penerima layanan. tujuan dari
pelayanan publik yaitu memuaskan atau memenuhi keinginan, harapan
penerima layanan.
Pelayanan umum adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh sekelompok,
seseorang atau birokrasi dalam rangka memberikan bantuan kepada
masyarakat semata-mata untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Mukaron dan Laksana, (2016:22) mengatakan bahwa : “Pelayanan
publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan
aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. 

No comments:

Post a Comment