Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya pelayanan public atau
pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Pelayanan public atau pelayanan umum yang diselenggarakan
olehorganisasi public - Pelayanan public atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh
organisasi privat. Pelayanan public atau pelayanan umum
diselenggarakan oleh organisasi privat dapat dibedakan lagi
menjadi :
i. Yang bersifat primer
ii. Yang bersifat sekunder
(Ratminto & Atik S 2013: 9)
No comments:
Post a Comment