Showing posts with label ilmu lingkungan. Show all posts
Showing posts with label ilmu lingkungan. Show all posts

Monday, April 20, 2020

Kota dan Perkembangannya (skripsi dan tesis)

 Kota sebagai suatu zona atau daerah yang merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan serta pemusatan penduduk, kota akan berkembang dengan cepat dengan perubahan – perubahan di segala bidang. Salah satunya adalah perubahan pada kenampakan fisik kekotaannya. Konsekuensi perkembangan kota secara horizontal disebut juga dengan gerakan sentrifugal [16]. Untuk melihat perkembangan kota melalui pendekatan morfologi kota dalam tinjauan fisik atau morfologi menekankan pada bentuk-bentuk kenampakan fisikal dari lingkungan kota[3], memperkenalkan 3 unsur morfologi kota sebagai ciri identifikasi fisik/morfologi kota yaitu penggunaan lahan, pola-pola jalan dan tipe atau karakteristik bangunan. Sementara itu[6] juga mengemukakan unsur -unsur yang serupa dengan dikernukakan conzen, yaitu plan, architectural style and land use. Menilik hal tentang kota merupakan topik yang menarik, karena sebagian besar penduduk dunia bertempat tinggal dan bekerja di kota. Prediksi habitat menurut ungkapan[7] pada tahun 2020, jumlah penduduk kota dunia mencaai 57% dan dari seluruh negara berkembang, 34% urbanisasi disumbangkan “hanya” oleh lima negara yang salah satunya termasuk Indonesia. Hal ini wajar terjadi karena adanya pandangan terhadap p erbedaan tingkat penghidupan (livelihood) kota dan desa, adanya perilaku: keinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan keterbatasan sumberdaya alam, keterbatasan akses kepada aset ekonomi. Perkembangan kota ditandai dengan bertambah luasnya area perkotaan /terbangun dari tahun ke tahun, seperti dikatakan dalam penelitian([5] Iswandi, U, 2010)mengenai konversi lahan pertanian di Kota Padang. Aspek perkembangan dan pengembangan wilayah tidak dapat lepas dari adanya ikatan – ikatan ruang perkembangan wilayah secara geograris. Proses perkembangan ini dalam arti luas [11]mengemukakan ada 2 hal yang mempengaruhi tuntutan kebutuhan ruang yang selanjutnva menyebabkan perubahan penggunaan lahan yaitu : 1. Adanya perkembangan penduduk dan perekonomian, 2. Pengaruh sisterm aktivitas, sistem pengembangan, dan sistem lingkungan. Variabel yang berpengaruh dalam proses perkembangan kota diantaranya adalah: 1. Lokasi yang strategis, sehingga aksesibilitasnya tinggi 2. Faktor kesesuaian lahan 3. Faktor kemajuan dan peningkatan bidang teknologi yang mempercepat proses pusatkota mendapatkan perubahan yang lebih maju 4. Penduduk; 5. Fungsi kawasan perkotaan; 6. Kelengkapan fasilitas sosial ekonomi; 7. Kelengkapan sarana dan prasarana transportasi;. Berawal dari pertumbuhan penduduk dan segala aktifitasnya memiliki konsekuensi terhadap luasan spasial yang bersifat tetap dan terbatas di wilayah kota. Hal inilah yang memicu terjadinya perkembangan spasial secara horizontal di kota. 
Dinamika yang terjadi di kota memiliki konsekuensi secara spasial. Ditinjau dari prosesnya perkembangan spasial secara fisikal ada 2 : 1) Proses perkembangan spasial secara horizontal, proses ini menjadi penentu bertambah areal kekotaan dan makin padatnya bangunan di dalam kota. Secara definitif dapat diartikan suatu proses penambahan ruang yang terjadi secara mendatar dengan cara menempati ruang-ruang yang masih kosong baik di daerahdaerah pinggiran kota maupun di bagian dalam kota. 2) Proses perkembangan spasial secara vertikal, adalah proses penambahan ruang kota dengan menambahkan jumlah lantai bangunan pada bangunan tertentu. Melihat perkembangan kota yang dapat diamati melalui indikator – indikator diatas cepat atau lambat akan berdampak kepada kondisi lingkungan setempat, karena aktivitas kota berlangsung di atas ruang atau lingkungan. Dengan demikian peran lingkungan/lahan sangat penting sebagai salah satu unsur penting dalam pembangunan, sehingga lingkungan perlu menjadi perhatian khusus karena sifat keterbatasannya sedangkan aktivitas pembangunan selalu mengalami perubahan dan bersifat dinamis.

Konsep Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Dalam perkembangan ilmu tanah, pada tahun 1970-an, para pakar mulai banyak mengggunakan istilah lahan (tanah).lahan dalam bahasa Inggrisnya land.[12]mengemukakan bahwa lahan merupakan lingkungan fisis dan non fisik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Lingkungan fisik terkait dengan segala faktor yang mempengaruhinya meliputi lereng, kesuburan dan lainnya. Lahan sebagai sumberdaya pokok dalam pembangunan bersifat statis sedangkan kebutuhan akan lahan bersifat dinamis. Oleh karena itu kebutuhan haruslah diimbangi dengan ketersediaan. Bicara daya dukung adalah perbandingan antara demand dan supply terkait lahan dan pertumbuhan penduduk serta konsekuensinya dalam memenuhi kebutuhan hidup, dimana ketersediaan lahan bersifat statis harus mampu memenuhi permintaan yang cenderung dinamis. Walaupun dengan kemajuan teknologi kebutuhan akan lahan tersebut bisa diantisipasi. Namun konsekuensinya adalah anggaran yang lebih besar dan technology yang tinggi. Pada dasarnya kondisi lingkungan tanpa ada faktor katalisator yang mempercepat penurunan kualitasnya yang dalam hal ini adalah manusia, tetap saja lambat laun akan mengalami penurunan kualitas. Oleh karenanya sifat daya dukung lingkungan tidaklah mutlak, tetapi selalu berubah karena keberadaan dan perkembangan teknologi.Namun yang kebanyakan terjadi adalah daya dukung lingkungan kea rah kondisi yang lebih buruk. Kondisi ini akan lebih diperparah oleh tekanan pendudu yang terus meningkat, pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan.
 Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang konsep lingkungan hidup, membedakan daya dukung lingkungan menjadi daya dukung alam, daya tamping lingkungan binaan dan daya tamping lingkungan sosial sebagai berikut : 1). Daya dukung alam adalah kemampuan lingkungan alam beserta segenap unsure dan sumberdaya untuk menunjang peri kehidupan manusia serta makhluk lain secara berkelanjutan. 2). Daya tamping lingkungan binaan adalah kemampuan lingkungan manusia dan kelompok pen duduk yang berbeda – beda untuk hidup bersama – sama sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib dan aman. Ruang lingkup daya dukung lingkungan dalam Undang - Undang No. 23/1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto([14] Soemarwoto Otto, 2003), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Undang – Undang terbaru No.32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup menyatakan bahwa daya dukung lingkungan hidup diartikan sebagai kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya[9]. Carrying capacity dalam konteks ekologis adalah jumlah populasi atau komunitas yang dapat didukung oleh sumberdaya dan jasa yang tersedia dalam ekosistem tersebut (Rees dalam Nurhayati, 2009). Hal lain yang terkait defenisi daya dukung adalah lingkup daya dukung, meliputi daya dukung biofisik adalah jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh sumberdaya dengan tingkat teknologi tertentu[10].

Daya Tampung (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Nomer 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup mengatakan Daya tampung merupakan kemampuan suatu lingkungan dalam menampung ataupun menyerap suatu energi serta lainnya yang masuk di dalamnya. Di dalam konsep ekowisata, daya tampung mengacu pada daya dukung fisik kawasan yaitu untuk menerima wisatawan dalam jumlah maksimum terhadap sumberdaya alam yang berlangsung secara berkesinambungan tanpa merusak suatu lingkungan. Daya tampung yang di maksud pada penelitian ini merupakan daya dukung fisik yaitu kemampuan suatu kawasan secara fisik untuk menerima jumlah maksimum wisatawan dengan intensitas yang maksimum terhdapa sumberdaya alam yang berkesinambungan tanpa merusak lingkungan. Wardhani (2007) mengungkapkan bahwa pemanfaatan suatu sumberdaya alam sebagai kegiatan ekowisata yang sesuai dengan daya tampunnya akan sangat berpengaruh bagi keberlanjutan ekowisata tersebut. Menurut pengembangan ekowisata harus memperhatikan daya tampung wisatawan apalagi jika kegiatan wisata tersebut di lakukan di daerah pesisir. Daerah pesisir merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap kegiatan manusia, baik itu di laut ataupun di daratan. Faktor yang di gunakan tentang daya tampung kawasan wisata pantai yaitu luasan pantai yang di gunakan untuk kegiatan wisata.

Daya Dukung (skripsi dan tesis)

Upaya dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan. Dalam pembangunan yang berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat diharapkan tidak melupakan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan  sumber daya alam suatu pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Secara umum daya lingkungan menurut Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dalam buku Pedoman Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (2014) menjelaskan bahwa daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung aktivitas manusia, makhluk hidup lain serta terjadinya keseimbangan diantara keduanya. Lebih lanjut, Maulana ( 2009 dalam Adyanti 2010) menjelaskan bahwa daya dukung lingkungan merupakan jumlah individu maksimum yang dapat di tampung pada suatu area tanpa mempengaruhi bahkan merusak lingkungan. Dalam konteks wisata, terdapat beberapa pengertian daya dukung. World Tourism Organisation mengartikan daya dukung wisata sebagai jumlah maksimum orang yang dapat mengunjungi tujuan wisata pada saat yang sama tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan fisik, ekonomi, sosial budaya dan penurunan kualitas kepuasan pengunjung. Soemarwoto (2004) menjelaskan bahwa daya dukung dalam konteks wisata yaitu merupakan kemampuan suatu daerah untuk menerima wisatawan yang dinyatakan dalam jumlah wisatawan per satuan luas per satuan waktu (Soemarwoto, 2004). 
McNeely (1992) mengartikan daya dukung wisata sebagai tingkat pengunjung yang mamanfaatkan suatu kawasan wisata dengan perolehan tingkat kepuasan yang optimal serta dampat terhadap sumberdaya yang minimal. Kemudian Libosada (1998) mengartikan daya dukung lingkungan wisata yaitu jumlah maksimum yang dapat diakomodir pada suatu area dengan tidak mempengaruhi atau merusak lingkungan yang ada dan dapat memberikan kepuasan terhadap pengunjung. O’Reilly (1986) mempunyai dua pemikiran terhadap daya dukung, yang pertama yaitu daya dukung pariwisata adalah kemampuan daerah tujuan untuk menyerap dampak negatif dari kegiatan pariwisata yang dirasakan oleh masyarakat lokal, sedangkan yang kedua yaitu apabila daya dukung telah terlampaui dan wisatawan merasakan ketidaknyamanan yang menyebabkan wisatawan tidak tertarik lagi untuk mengunjuung tempat tersebut maka wisatawan akan mencari tempat wisata yang lain. Menurut sunaryo  (2013) mengatakan bahwa daya dukung (Carrying capasity) yaitu suatu kondisi dimana jumlah kedatangan, lama tinggal dan pola perilaku wisatawan di destinasi yang akan memberikan dampak terhadap masyrakat lokal, lingkungan, dan ekonomi masyarakat lokal masih terjaga dalam batas aman dan memungkinkan untuk keberlanjutan bagi kepentingan generasi yang akan datang. 
Lebih lanjut, sunaryo mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat dihitung dan dianalisis berdasarkan beberapa variabel penting sebagai berikut : a) Jumlah kedatangan dan kategori wisatawan, b) Jangka waktu lama tinggal wisatawan, c) Karakter dan pola perilaku wisatawan, d) Karakter dan ketahanan lingkungan setempat, baik pada aspek fisik, biotik, dan sosial-ekonomi-budaya. Pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan wisata memerlukan konsep daya dukung sebagai pertimbangan. Daya dukung sendiri merupakan konsep dasar dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan batas penggunaan suatu area yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor alami untuk daya tahan lingkungan Hendee et al., (1978). Daya dukung wisata alam merupakan konsep dasar yang dikembangkan dalam pemanfaatan jasa sumber daya alam dan lingkungan yang lestari. Lebih lanjut Hawkins et al.,(2005) menjelaskan bahwa konsep ini dikembangkan dengan tujuan untuk mengurangi atau meminimalisir kerusakan sumber daya dan lingkungannya sehingga dapat dicapai pengelolaan sumber daya alam yang optimal baik secara kualitatif maupun kuantitif. Daya dukung lingkungan dapat menentukan kualitas kepuasan serta kenyamanan pengunjung dalam menikmati keindahan alam di area wisata yang dikunjungi. Hal ini dikarenakan daya dukung obyek wisata memiliki kaitan yang erat dengan jumlah pengunjung yang mengunjungi obyek wisata tersebut. Tentunya wisatawan butuh suasana yang tenang untuk dapat menikmati keindahan alam sehingga daya dukung yang terlampaui pada suatu obyek wisata dapat mengurangi kenyamanan dan kepuasan wisatawan akibat banyaknya wisatawan. Peniaian daya dukung yang mempertimbangkan aspek biofisik lingungan suatu wisata sangatlah penting untuk mengetahui batas ambang maksimum jumlah 14 pengunjung yang berada pada arel wisata tersebut pada satu waktu bersamaan sebagai “rambu-rambu” bagi pengelola daam mengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Mengingat Wana Wisata Pantai Tamporah yang semakin mengalami kenaikan pengunjung maka juga perlu dilakukan analisis daya dukung lingkungan. Peningkatan kunjungan wisatawan akan memberikan dampak terhadap lingkungan karena semakin banyaknya tekanan fisik terhadap daya dukungnya. Selain itu, menurut Richardson dan Fluker (2004 dalam Pitana dan Diarta 2009) mengatakan bahwa dampak terhadap lingkungan juga dipengaruhi oleh karena adanya penggunaan alat transportasi, pembangunan fasilitas wisata, tekanan terhadap sumber daya alam, perusakan habitat liar serta polusi dan pencemaran limbah lainnya. Luchman (2004) mengatakan bahwa daya dukung dapat menurun atau rusak salah satunya karena faktor internal yaitu adanya aktivitas manusia. 
Hal-hal yang mempengaruhi daya dukung menurut Mc Cool dan Lime ( 2001) dapat di kelompokkan menjadi tiga, yaitu : a. Karakteristik sumberdaya alam seperti geologi dan tanah, topografi, vegetasi, hewan, iklim, dan air. b. Karakteristik pengelolaan seperti kebijakan dan metode pengelolaan. c. Karakteristik pengunjung seperti psikologi, peralatan, perilaku sosial, dan pola penggunanaan. Daya dukung kawasan wisata dapat dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu tujuan wisata dan faktor biofisik kawasan. Tujuan wisatawan dapat dikaitkan dengan psikologi tertentu wisatawan. Faktor psikologi disini yaitu merupakan psikologis yang dapat membuat wisatawan menikmati kegiatan wisatanya serta memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. Sedangkan faktor biofisik yang berpengaruh terhadap daya dukung bukan hanya faktor alamiah seperti kondisi lingkungan di area tersebut tetapi juga faktor buatan manusia seperti adanya perkampungan di dekat daerah wisata tersebut. Hal ini dapat terjadi apabila limbah wisatawan dari kegiatan wisata dapat mempengaruhi daya dukung lingkungan pariwisata (Kurniawaan, 2004). Kemudian UNEP (2003) menyebutkan bahwa faktor utama dalam memperkirakan daya dukung terdiri dari 15 faktor lingkungan, sosial, dan pengelolaan. Adapun faktor lingkungan untuk menentukan daya dukung meliputi : a. Ukuran kawasan dan ruang yang dimanfaatkan. b. Lingkungan yang rapuh, tidak semua kawasan memiliki lingkungan yang kuat untuk menerima aktivitas manusia. c. Daya dukung dipengaruhi oleh jumlah, keanekaragaman dan distribusi satwa liar dan beberapa spesies tertarik pada kawasan yang memiliki iklim dan basah sehingga spesies akan terkonsentrasi. d. Topografi dan tutupan vegetasi. e. Tingkah laku spesies satwa tertentu yang merasa terganggu terhadap aktivitas wisatawan. Daya dukung pada dasarnya tidaklah selalu konstan. Artinya, daya dukung dapat ditingkatkan dengan penambahan atraksi dan fasilitas pendukung pada zona yang telah ditetapkan.

Pembangunan Wisata Berkelanjutan (skripsi dan tesis)

Pembangunan wisata berkelanjutan merupakan pembangunan wisata yang dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan generasi yang selanjutnya. Yang dimaksud yaitu pembangunan wisata harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Terjaminnya pembangunan yang berkelanjutan yaitu tersedianya sumber daya secara berkelanjutan dalam membangun suatu kawasan wisata. Suwena (2010) menerangkan bahwa suatu kegiatan wisata dianggap berkelanjutan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : a. Secara ekologi berkelanjutan yaitu bahwa pembangunan berkelanjutan pariwisata tidak menimbulkan kerusakan pada ekosistem setempat. Selain itu, konservasi merupakan kebutuhan utama atau kebutuhan yang harus diupayakan untuk melindungi sumber daya alam serta lingkungan dari efek negatif kegiatan wisata. b. Secara sosial dapat diterima yaitu upaya kemampuan yang dapat diterima oleh penduduk setempat tanpa menimbulkan konflik sosial. c. Secara kebudayaan yaitu masyarakat lokal atau setempat mampu beradaptasi pada budaya wisatawan yang cukup berbeda (kultur wisatawan). d. Secara ekonomi dapat menguntungkan, yaitu keuntungan yang didapat dari kegiatan wisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kemudian oleh Burns dan Holder (1997) konsep pembangunan berkelanjutan diadaptasikan untuk bidang pariwisata sebagai suatu model yang mengintegrasikan lingkungan fisik (place), lingkungan budaya (host community), dan wisatawan (visitor). 
Dalam mencapai pembangunan wisata yang berkelanjutan, kemudian Burns dan Holder (1997 dalam Suwena 2010) mengkontruksikan ketiga hal tersebut melalui tujuh prinsip, yaitu : a. Lingkungan memiliki nilai hakiki yang berfungsi sebagai nilai aset suatu wisata. Kepentingan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan masa sekaranag akan tetapi juga merupakan kepentingan masa mendatang. b. Pariwisata harus dikenalkan sebagai kegiatan yang positif yang dapat memberikan keuntungan baik bagi lingkungan, masyarakat dan wisatawan. c. Pariwisata dan lingkungan memiliki hubungan bahwa kegiatan pariwisata tidak boleh merusak sumber daya alam sehingga lingkungan tersebut dapat berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh generasi masa mendatang serta membawa dampak yang dapat diterima. d. Kegiatan pariwisata dan pembangunan harus peduli terhadap skala/ukuran alam dan karakter kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan. e. Keharmonisan antara kebutuhan-kebutuhan wisatawan, tempat atau lingkungan, dan masyarakat harus di bangun. Hal yang dimaksud adalah tidak adanya yang dirugikan dari adanya kegiatan pariwisata baik itu terhadap wisatawan, lingkungan, serta masyarakat setempat. f. Dunia yang cenderung dinamis dan penuh dengan adanya perubahanperubahan selalu memberi keuntungan. Adaptasi terhadap perubahanperubahan dunia tidak boleh keluar dari prinsip di atas. g. Industri pariwisata, pemrintah serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan sama sama memiliki tugas untuk peduli terhadap prinsip-prinsip diatas serta berkerjasama untuk mencapai prinsip-prinsip tersebut. 

Wisata Alam (skripsi dan tesis)

Menurut Direktorat Pemanfaatan Alam dan Jasa Lingkungan (2002) Wisata alam merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan yang dilakukan secara sukarela yang hanya bersifat sementara untuk menikmati keunikan dan keindahan alam di Taman Nasional, Taman Hutan Rakyat, Taman Wisata Alam, Taman Buru, Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Suwantoro (1997) mengatakan bahwa wisata alam merupakan bentuk kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan tata lingkungan. Kegiatan wisata alam yaitu kegiatan rekreasi, pariwisata pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan semua kegiatan yg berupa cinta alam yang dilakukan di obyek wisata. Kegiatan wisata alam harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian lingkungan. Wisata alam merupakan kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi alam untuk menikmati keindahan alam baik yang masih alami ataupun yang sudah ada usaha budidaya. Wisata alam di gunakan sebagai penyeimbang hidup setalah melakukan aktivitas yang sangat sibuk dan akibat suasana keramaian kota (Anonim. 2016). Menurut Maulidi (2015) mengatakan bahwa suatu wisata alam memiliki tujuan, yaitu :  a) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. b) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. c) Melestarikan alam, lingkungan, dan budaya. d) Memupuk rasa cinta tanah air. e) Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa. f) Mempererat persahabatan antar bangsa.

Ekowisata (skripsi dan tesis)

 Banyak pendapat dari para ahli mengenai pengertian ekowisata. Suprayitno (2008) mengatakan bahwa ekowisata merupakan suatu model wisata alam yang bertanggungjawab di daerah yang masih alami atau daerah yang dikelola secara alami yang memilik tujuan untuk menikmati keindahan alam dengan melibatkan unsur pendidikan serta dukungan terhadap usaha konservasi dan meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat setempat (Suprayitno,2008). Lebih lanjut Latupapua (2007) berpendapat bahwa ekowisata merupakan istilah dan konsep yang menghubungkan antara pariwisata dengan konservasi. Hal ini dikarenakan ekowisata sering dipahami sebagai pariwisata yang berwawasan lingkungan dan merupakan jenis wisata yang mengutamakan tanggungjawab wisatawan terhadap lingkungan. Wood (2002) mendefinisikan bahwa ekowisata merupakan kegiatan wisata bertanggungjawab yang berbasis utama pada kegiatan wisata alam, dengan mengikutsertakan pula sebagian kegiatan wisata pedesaan dan wisata budaya. Kemudian Fennel (1999) mendefinisikan ekowisata sebagai wisata berbasis alam yang berkelanjutan dengan fokus pengalaman dan pendidikan tentang alam, di kelola dengan sistem pengelolaan tertentu dan memberi dampak negatif paling rendah pada lingkungan serta tidak bersifat konsumtif dan berorientasi lokal. 
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, ekowisata dapat di lihat dari tiga perspektif, yakni: a) Ekowisata sebagai produk Ekowisata sebagai produk artinya ekowisata merupakan semua atraksi yang berbasis pada sumber alam. b) Ekowisata sebagai pasar Ekowisata sebagai pasar artinya ekowisata merupakan perjalanan yang di arahkan pada upaya-upaya pelestarian lingkungan.  c) Ekowisata sebagai pendekatan pengembangan. Ekowisata merupakan metode pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya pariwisata secara lingkungan. Kegiatan wisata yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan sangat ditekankan dan merupakan ciri khas ekowisata. Pihak yang berperan penting dalam ekowisata bukan hanya wisatawan akan tetapi juga pelaku wisata lain (tour operator) yang memfasilitasi wisatawan untuk menunjukkan tanggungjawab tersebut (Danamik et al.,2006). Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia (2009), ekowisata memiliki banyak definisi yang seluruhnya berprinsip pada pariwisata yang kegiatannya mengacu pada lima elemen penting, yaitu : a) Memberikan pengalaman dan pendidikan kepada wisatawan sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta apresiasi terhadap daerah tujuan wisata yang berkelanjutan. Pendidikan di berikan melalui pemahaman terkait betapa pentingnya pelestarian lingkungan, sedangkan pengalaman di berikan melalui kegiatan-kegiatan wisata yang kreatif disertai dengan pelayanan yang prima. b) Memperkecil dampak negatif yang bisa merusak karakteristik lingkungan dan kebudayaan pada daerah yang di kungjungi. c) Mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaannya. d) Memberikan keuntungan ekonomi terutama pada msyarakat lokal. Oleh karena itu, ekowisata bersifat menguntungkan (profit). e) Dapat terus bertahan dan berkelanjutan. Berdasarkan dari elemen-elemen ekowisata, terdapat beberapa cangkupan ekowisata yaitu untuk edukasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan upaya dalam kegiatan konservasi. 
Pengembangan ekowisata harus mengacu pada prinsip-prinsip ekowisata untuk mencapai keberhasilan ekowisata dalam mempertahankan kelestarian dan pemanfaatan (Fandeli, 2000). Lebih lanjut Danamik et al.,(2006) menyatakan bahwa terdapat tujuh prinsip-prinsip ekowisata. Ketujuh prinsip ekowisata tersebut antara lain : 6 a) Mengurangi dampak negatif beberapa kerusakan atau pencemaran lingkungan dan budaya lokal akibat kegiatan wisata. b) Membangun kesadaran serta penghargaan atas lingkungan dan budaya dengan tujuan wisata, baik pada diri wisatawan, maysrakat lokal, ataupun pelaku wisata lainnya. c) Menwarkan pengalaman-pengalaman positif bagi wisatawan maupun masyarakat lokal melalui kontak budaya yang lebih intensif dan kersamasama dalam pemeliharaan atau konservasi daerah tujuan objek wisata. d) Memberikan keuntungan finansial secara langsung bagi keperluan konservasi melalui kontribusi atau pengeluaran ekstra wisatawan. e) Memberikan keuntungan finansial serta pemberdayaan masyrakat lokal dengan menciptakan produk wisata yang mengedepankan nilai-nilai lokal. f) Memberikan kepekaan terhadap situasi sosial, lingkungan, dan politik daerah tujuan wisata. g) Menghormati hak asasi manusia dn perjanjian kerja dalam arti memberikan kebebasan kepada wisatawan dan masyarakat lokal untuk menikmati atraksi wisata sebagai wujud hak asasi, serta tunduk kepada aturan main yang adil dan disepakati berama dalam pelaksanaan transaksi-transaksi wisata. Pembangunan ekowisata harus memperhatikan pelestarian lingkungan. Dengan adanya perhatian terhadap kelestarian lingkungan tersebut dapat meminimalisir kerusakan terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan yang berlebihan sehingga suatu ekowisata akan berkelanjutan dan pembangunan tersebut bukan untuk dimanfaatkan dimasa sekarang akan tetapi juga dimanfaatkan dan dirasakan oleh masa depan. Boo (1992) mengatakan beberapa batasan ekowisata yaitu ekowisata sebagai wisata alam yang mendorong usaha pelestarian dan pembangunan yang berkelanjutan, memadukan antara pelestarian dengan pembangunan ekonomi, membukan lahan kerja baru bagi masyarakat setempat serta memberikan pendidikan lingkungan terhadap wisatawan (Boo, 1992). Prinsip dan kriteria ekowisata harus mencangkup kepedulian, tanggung jawab serta memiliki komitmen terhadap pelestarian alam dan budaya dalam pengembangannya sesuai dengan peraturan perundangan- 7 undangan. Ekowisata juga harus memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat yaitu sebagai terbukanya lapangan pekerjaan melalui pemberdayaan masyarakat (Direktorat Jendral Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya, 1999). 
Terdapat beberapa karakteristik dasar suatu kegiatan ekowisata. Adapun karakteristik dasar kegiatan ekowisata menurut Ditjen Perlindungan dan Konservasi Alam (2000) ada lima, yaitu Nature based, Ecologically sustainable, environmentally educative, bermanfaat bagi masyrakat lokal, dan kepuasan pengunjung. Nature based yaitu ekowisata merupakan bagian atau keseluruhan dari alam itu sendiri meliputi unsur-unsur sumberdayanya, dimana kekayaan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya merupakan kekuatan utama dan memiliki nilai jual paling utama terhadap pengembangan ekowisata. Ecologically sustainable yaitu ekowisata harus bersifat berkelanjutan ekologi, artinya semua fungsi lingkungan yang meliputi biologi, fisik, dan sosial tetap berjalan dengan baik, dimana perubahan-perubahan dari pembangunan tidak mengganggu dan merusak fungsi-fungsi ekologis. Environmentally educative yaitu melalui kegiatan-kegiatan yang positif terhadap lingkungan diharapkan mampu mempengaruhi perilaku masyarakat dan wisatawan untuk peduli terhadap konservasi sehingga dapat membantu kelestarian jangka panjang. Bermanfaat bagi masyarakat setempat yaitu dengan melibatkannya masyrakat dalam kegiatan ekowisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik langsung maupun tidak langsung, seperti halnya masyarakat menyewakan peralatanperalatan yang dibutuhkan wisatawan, menjual kebutuhan wisatawan, bertambahnya wawasan terhadap lingkungan dan sebagainya. Kepuasan wisatawan yaitu kepuasan terhadap fenomena-fenomena alam yang didapatkan dari kegiatan ekowisata dapat meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap konservasi alam dan budaya setempat (Ditjen Perlindungan dan Konservasi Alam, 2000). Nelson (1994 dalam Page dan Ross 2002) mengatakan bahwa Kondisikondisi dan prosedur dalam perencanaan ekowisata yang konsisten yaitu peraturan dan prosedur (riset untuk menyediakan suatu pengalaman yang baik dan relevan 8 secara ekologis dan sosial ekonomi), berhubungan dengan efisiensi (pendidikan lingkungan), keterlibatan pengelola, nilai budaya, monitoring dan penilaian serta keterlibatan stakeholder di dalam ekowisata. 
Lebih lanjut Page dan Ross (2002) mengunsulkan rencana perencanaan untuk pengembangan ekowisata terletak pada: a) Perencanaan ekowisata menyertakan perlindungan lingkungan dan mengukur perencanaan penggunaan lahan. b) Perencanaan ekowisata dengan proses perawatan ekologis, keanekaragaman biologi, dan memastikan bahwa penggunaan sumberdaya tetap terjaga. c) Perencanaan ekologis dan lingkungan cenderung mendekati nilai-nilai di dalam masyrakat setempat. d) Memiliki ukuran-ukuran untuk mengevaluasi area alami. e) Metode perencanaan ekowisata dan linkungan dalam mengevaluasi atribut lingkungan untuk konservasi dan perlindungan di dalam suatu kereanka perencanaan ekowisata. f) Konsep daya dukung tidak dapat di pisahkan dari berbagai macam biaya. g) Pendekatan perencanaa ekowisata harus meliputi nilai sosial dan mengikutsertakan wisatawan serta masyarakat lokal. h) Perencanaan ekowisata merupakan bagian dari proses berkelanjutan yang berdasarkan pada suatu interaktif. i) Perencanaan regional memberikan metode yang terbaik untuk menuju keberhasilan strategi pengembangan ekowisata dan perlindungan lingkungan. j) Penetapan dari suatu kerangka perencanaan ekowisata untuk area alami yang di pilih di dasarkan pada konsep pengembangan yang berkelanjutan, di dasarkan pada konervasi dan perlindungan lingkungan, dan mengikutsertakan wisatawan serta masyrakat setempat. Semua kegiatan wisata di dukung oleh semua fraksi masyarakat dan produk yang di tawarkan harus tanpa mengurangi kualitas ekologi atau sumberdaya alam. Strategi pengembangan struktur kelembagaan untuk bereaksi terhadap pengembangan wisata meliputi : 9 a) Pengembangan ekowisata di suatu kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat dan implementasinya. b) Penghargaan dan pemahaman ekowsiata adalah suatu kebutuhan. c) Suatu pengelola sumberdaya daerah menentukan area yang pantas untuk area ekowisata dan yang tidak (William 1992, dalam Fennel 1999). Selanjutnya Page dan Ross (2002) menulis bahwa aspek utama dari strategi strategi pengembangan ekowisata yaitu pentingnya mengidentifikasi pentingnya sumberdaya yang paling menentukan, mengidentifikasi dan mengisi produk, menetapkan pintu gerbang regional, zona tujuan, dan program utama. Semua aspek ini di perlukan untuk terus meningkatkan jumlah wisatawan. Selain itu, tantangan untuk suatu daerah yaitu memastikan bahwa permintaan ekowisata tidak melebihi sumberdaya yang tersedia dalam pengembangannya. 

Teori Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

 Daya dukung wilayah adalah perbandingan antara kapasitas pendukung dengan kapasitas asimilasi yang dicerminkan dari kemampuan menghasilkan produk dengan keterbatasan sumberdaya untuk meningkatkan kualitas hidup tanpa merusak lingkungan dan tetap menjaga kondisi ekolologi (Khana, 1999).

Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Menurut Greymore (2003), daya dukung lingkungan adalah jumlah maksimum manusia yang dapat didukung oleh bumi dengan sumber daya alam yang tersedia. Jumlah maksimum tersebut adalah jumlah yang tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan kehidupan di bumi dapat berlangsung secara “sustainable”. Greymore juga menyatakan bahwa daya dukung lingkungan sangat di tentukan oleh pola konsumsi, banyaknya limbah yang di hasilkan, dampak bagi lingkungan, kualitas hidup dan tingkat teknologi

Konsep Geografi Pariwisata (skripsi dan tesis)

Geografi pariwisata adalah geografi yang berhubungan erat dengan pariwisata (Suwantoro, 1997). Kegiatan pariwisata banyak sekali seginya dimana semua kegiatan itu bisa disebut dengan industri pariwisata, termasuk didalamnya perhotelan, restoran, toko cinderamata, transportasi, biro jasa perjalanan, tempattempat hiburan, daya tarik wisata, atraksi budaya dan lain-lain. Segi-segi geografi umum yang perlu diketahui wisatawan antara lain iklim, flora, fauna, keindahan alam, adat istiadat budaya, perjalanan darat, laut dan udara. Dua segi yang disebut diatas, yaitu segi industri pariwisata dan segi geografi umum, menjadi bahasan dalam geografi pariwisata. Ilmu geografi pada dasarnya mempelajari tentangbumi beserta isinya serta hubungan antara keduanya, hal tersebut tidaklah hanya berhenti pada mengetahui dan mempelajari, namun harus dituntut juga mampu memanfaatkan bumi dan isinya untuk memenuhi kebutuhan dan pembangunan pada umumnya (Sujali, 1989)

Analisis Daya Dukung Lahan (skripsi dan tesis)

Analisis daya dukung lahan pertanian merupakan suatu analisis untuk mengetahui daya dukung lahan terhadap kebutuhan pangan yang diperlukan penduduk. Analisis daya dukung lahan pertanian juga dapat mengetahui apakah suatu daerah sudah mampu atau belum mampu untuk melakukan swasembada pangan yang didasarkan pada kebutuhan kalori penduduk. Hasil lain dari analisis ini ialah mengetahui jumlah penduduk optimal yang dapat didukung oleh lahan pertanian yang ada. Dari analisis ini dapat diketahui bahwa luas panen dan produktivitas pertanian merupakan dua faktor yang dapat meningkatkan daya dukung lahan pertanian (Moniaga dalam Ernamayanti et al 2016) 11 Daya dukung lahan dinilai menurut ambang batas kesanggupan lahan sebagai suatu ekosistem menahan keruntuhan akibat penggunaan. Penilaian daya dukung lahan dapat dilakukan melalui penghitungan kelas kemampuan lahan (Sinukaban 2007). Daya dukung lahan ditentukan oleh banyak faktor baik biofisik maupun sosial, ekonomi, dan budaya yang saling mempengaruhi. Daya dukung bergantung terhadap persentasi lahan yang dapat digunakan untuk pertanian yang berkelanjutan dan lestari, persentasi lahan ditentukan oleh kesesuaian lahan untuk pertanian. Saat ini, daya dukung telah dipergunakan untuk mengukur keberlanjutan suatu wilayah. Keberlanjutan ini dikaitkan dengan ketersediaan sumberdaya alam dan lingkungan terhadap kebutuhan hidup manusia. Disini dilakukan perbandingan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya, misalnya luas aktual lahan produktif. Luas areal yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia disebut jejak ekologi (ecological footprint). Jejak ekologi dapat dikaji dari luas aktual lahan produktif yang dihitung dengan memperbandingkan antara lahan tersedia atau akan tersedia dalam kurun waktu tertentu dan lahan yang dibutuhkan untuk menjamin kehidupan pada standar tertentu. (Baja 2012) Beberapa pengertian mengenai daya dukung lahan telah ditemukakan oleh Dasman (1964), yaitu : (1) Daya dukung adalah batas teratas dari pertumbuhan populasi dimana pertumbuhan populasi tidak dapat lagi didukung oleh sumberdaya yang ada. (2) Daya dukung yang dikenal dalam ilmu pengelolaan margasatwa. Dalam hal ini daya dukung adalah jumlah individu yang dapat didukung oleh suatu habitat. (3) Daya dukung yang dikenal dalam ilmu pengelolaan padang 12 penggembalaan. Dalam hal ini daya dukung adalah jumlah individu yang dapat didukung oleh lingkungan dalam keadaan sehat dan kuat.

Tekanan Penduduk Terhadap Lahan Pertanian (skripsi dan tesis)

Jumlah penduduk secara absolut terus mengalami peningkatan, meski di pihak lain tingkat pertumbuhannya mengalami kecenderungan penurunan sebagai dampak kebijakan kependudukan, baik yang sifatnya langsung maupun tidak langsung. Begitu juga dengan kepadatan penduduk, terutama kepadatan penduduk kasarnya cenderung meningkat (Mamat 2015). Dilihat dari segi jumlah penduduk, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah negara Cina, India dan besaAmerika. Kuantitas penduduk yang dimiliki sekarang belum membuat Indonesia sebagai negara keempat terbesar dalam segi lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, industri, dan lain sebagainya. Bertambahnya jumlah penduduk di suatu daerah disebabkan oleh faktor alami yaitu kelahiran dan kematian. Faktor lainnya ialah perpindahan penduduk dari satu daerah kedaerah lainnya. Apabila jumlah penduduk terus meningkat, maka akan berpengaruh terhadap ketersediaan bahan makanan dan tempat tinggal (Rina dan Rika 2012). 
Kepadatan penduduk di Indonesia ditandai oleh beberapa karateristik menurut Supardi (1994) : a. Laju pertumbuhan penduduk yang besar dan cepat  b. Penyebaran penduduk yang tidak merata c. Komposisi penduduk menurut umur d. Arus urbanisasi yang tinggi Seiring berjalannya waktu dengan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, maka sudah pasti akan terjadi pengalihan fungsi lahan menjadi sektor baru. Hal ini terjadi karena proyek pembangunan atau pembukaan lahan baru tidak sebanding dengan pertambahan penggunaan lahan terhadap pertanian (Nyoman dkk 2017). Selain itu, pembukaan lahan baru untuk pertanian tidak bisa dilakukan secara serampangan karena ada aturan main dan aturan ilmiahnya. Sementara pertambahan penduduk belum ada aturan tertentu yang dapat mengatasinya kecuali program keluarga berencana. (Moehar 2002) Produksi pertanian yang terus menurun adalah disebabkan berkurangnya lahan pertaniaan akibat tingginya alih fungsi lahan pertanian yang digunakan untuk lahan pemukiman, insfrastruktur, industri, tanpa memerhatikan kondisi lingkungannya (Putra et al 2016). Masalah tekanan penduduk terhadap lahan pertanian ini bisa berdampak kepada lingkungan itu sendiri. Tekanan penduduk juga bisa berakibat terhadap kebutuhan pangan yang semakin tidak terpenuhi. Moehar (2002) menyatakan bahwa kebutuhan manusia terhadap pangan (makanan) tidak akan bisa ditahan. Sampai saat ini masalah tersebut harus diatasi oleh sektor pertanian. Bertambahnya penduduk secara otomatis akan menghilangkan lahan pertanian yang merupakan sumber dari kebutuhan pangan manusia. Peningkatan penduduk juga pasti akan meningkatkan kebutuhan pangan yang diperlukan. 10 Adanya alih fungsi lahan secara nyata dapat mengurangi luas lahan untuk sektor pertanian yang dapat ditanami berbagai komoditas pertanian terutama padi. Apabila hal ini terus diabaikan dan tidak ada penanganan lebih lanjut, maka akibatnya akan mengancam ketahanan pangan nasional yang sangat berbahaya. Implikasinya, alih fungsi lahan sawah yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial. (Syarif 2008) Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tercatat bahwa alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya selama tahun 2002-2010 mencapai rata-rata 56.000-60.000 ha per tahun. Isu konversi ini tentu saja merupakan keadaan yang harus diwaspadai, karena konversi lahan pertanian berarti berkurangnya luas areal pertanian, yang berarti pula produksi pertanian akan menurun. (Kementrian Keuangan RI 2014) 

Padi (skripsi dan tesis)

Padi (Oryza sativa) merupakan salah satu tanaman pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di Indonesia. Padi merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting dalam peradaban. Meskipun terutama mengacu pada jenis tanaman budidaya, padi juga digunakan untuk mengacu pada beberapa jenis dari marga (genus) yang sama, yang biasa disebut sebagai padi liar. Berikut klasifikasi ilmiah padi :
 Kerajaan : Plantae 
Divisi : Magnoliophyta 
Ordo : Poales 
Famili : Poaceae 
Genus : Oryza 
Spesies : O. sativa 
Padi termasuk dalam suku padi-padian atau poaceae. Berakar serabut, batang sangat pendek, struktur serupa batang terbentuk dari rangkaian pelepah daun yang saling menopang daun sempurna dengan pelepah tegak, daun berbentuk lanset, warna hijau muda hingga hijau tua, berurat daun sejajar, tertutupi oleh rambut yang pendek dan jarang, bagian bunga tersusun majemuk,tipe malai bercabang,satuan bunga disebut floret yang terletak pada satu spikelet yang duduk pada panikula, tipe buah bulir atau kariopsis yang tidak dapat dibedakan mana buah dan bijinya, bentuk hampir bulat hingga lonjong, ukuran 3 mm hingga 15 mm, tertutup oleh palea dan lemma yang dalam bahasa sehari-hari disebut sekam, struktur dominan padi yang biasa dikonsumsi yaitu jenis enduspermium. Padi bisa ditanaman di lahan basah (sawah) dan lahan kering (ladang). Tanaman ini memiliki beberapa syarat tumbuh dalam budidayanya. Pada lahan basah (sawah irigasi), curah hujan tidak terlalu diperlukan dan tidak menjadi faktor pembatas tanaman padi hidup, tetapi pada lahan kering (ladang) padi membutuhkan curah hujan yang optimum yaitu >1.600 mm/tahun. Padi ladang membutuhkan bulan penghujan yang berurutan minimal 4 bulan. Bulan penghujan adalah bulan yang memiliki curah hujan >200 mm. Hujan tersebar secara normal atau setiap 8 minggu ada turun hujan sehingga tidak menyebabkan tanaman stress karena kekeringan. Suhu yang baik untuk pertumbuhan tanaman padi berkisar antara 24- 29°C. Padi ladang biasa ditanam pada lahan kering yang ada di dataran rendah. Tanaman padi dapat tumbuh pada berbagai tipe tanah. Reaksi tanah (pH) optimum berkisar antara 5,5-7,5 dan permeabilitas pada sub horison kurang dari 0,5 cm/jam. (Badan Ketahan Pangan Aceh 2009)

Lahan Pertanian (skripsi dan tesis)

Lahan merupakan suatu lingkungan fisik yang meliputi, iklim, relief, hidrologi dan vegetasi, faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi potensi penggunaannya (Hardjowigeno dan Widiatmaka 2007). Termasuk di dalamnya akibat dari berbagai kegiatan yang dilakukan manusia baik di masa lalu maupun di masa sekarang seperti kegiatan penebangan hutan, reklamasi, pencemaran dan akibat merugikan lainnya. Lahan memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Semua bentuk kegiatan manusia secara siklis dan permanen dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik itu yang bersifat material maupun spiritual yang berasal dari lahan. (Juhadi 2007) Selain itu lahan juga memiliki pengertian lainnya yaitu daerah dipermukaan bumi memiliki sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi, hidrologi, populasi tanaman dan hewan. Sehingga hasil kegiatan masa lalu dan sekarang sampai pada tingkat tertentu dengan sifat-sifat tersebut sangat mempengaruhi kegiatan manusia (Sitorus 2004). Lahan dapat dikelompokkan menjadi delapan kelas berdasarkan kemampuan lahan. Semakin tinggi kelas kemampuan menunjukkan semakin tinggi pula faktor penghambat dan ancaman kerusakan sehingga jenis dan insentisitas penggunaannya terbatas. Lahan yang memiliki kelas I hingga IV disebut sebagai kelas arable karena sesuai untuk mendukung berbagai usaha pertanian. Sedangkan lahan kelas V hingga VIII 6 disebut non arable yakni digunakan hanya untuk usaha non pertanian. Walaupun demikian lahan yang memiliki kelas I hingga IV tidak akan lepas dari ancaman alih fungsi lahan. (Baja 2012) Ada tiga aspek kepentingan pokok dalam pemanfaatan sumberdaya lahan, yaitu : (1) lahan digunakan manusia untuk tempat tinggal, tempat bercocok tanam, beternak, memelihara ikan, dan sebagainya. (2) lahan bisa mendukung kehidupan dari berbagai jenis vegetasi dan satwa. (3) lahan memiliki kandungan bahan tambang yang bermanfaat bagi manusia. (Soerianegara 1977) Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan oleh manusia untuk melakukan kegiatan pertanian, seperti berternak, maupun memproduksi tanaman pangan. Lahan pertanian seperti sawah merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian dalam memproduksi tanaman pangan. Lahan sawah merupakan suatu tipe pengolahan lahan pertanian yang pengelolaannya dilakukan menggunakan air. Sawah merupakan permukaan datar yang dibatasi oleh pematang yang berfungsi sebagai penahan genangan air. (Pusat Penelitian dan Penmbangan Tanah dan Agroklimat 2003)

Dasar Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai. Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2009. Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Penataan Ruang Wilayah Menteri Negara Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaah daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2009. Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Penataan Ruang Wilayah Menteri Negara Lingkungan Hidup dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang. 
b. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan. 
c. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air

Prakiraan Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Daya dukung juga dapat didefinisikan sebagai tingkat maksimal hasil sumber daya terhadap beban maksimum yang dapat didukung dengan tak terbatas tanpa semakin merusak produktivitas wilayah tersebut sebagai bagian integritas fungsional ekosistem yang relevan. Fungsi beban manusia tidak hanya pada jumlah populasi akan tetapi juga konsumsi perkapita serta lebih jauh lagi adalah faktor berkembangnya perdagangan dan industri secara cepat. Satu hal yang perlu dicatat, bahwa adanya inovasi teknologi tidak meningkatkan daya dukung wilayah akan tetapi berperan dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam. Analisis daya dukung (carrying capacity ratio) merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Dari semua hal tersebut, analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat  kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan. Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis dayadukung ini adalah adanya asumsi bahwa pada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara. Secara khusus, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Sehingga data yang perlu diketahui adalah data luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaan lahan untuk kegiatan non pertanian.

Pengertian Daya Dukung Lingkungan hidup (skripsi dan tesis)

 Daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu (Soemarwoto (2001). Daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi dimana jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Sedangkan daya tampung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi, dan / atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan kedalamnya (Soerjani,dkk (1987). Daya dukung lingkungan adalah: kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia (Lenzen (2003). Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya (Dalam UndangUndang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain (peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 17 tahun 2009 tentang pedoman penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam penataan ruang wilayah). Analisis daya dukung (carrying capacity ratio) merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Dari semua hal tersebut, analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan. Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis dayadukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara. Secara khusus, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Sehingga data yang perlu diketahui adalah data luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaan lahan untuk kegiatan non pertanian. 9 Dalam kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari lingkungan sebagai sumber daya alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk berbagai kepentingan bagi manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk pemukiman, pertanian, peternakan, pertambangan, jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial, ekonomi dan sebagainya

Metode Penentuan Kemampuan Lahan Untuk Alokasi Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Metode ini menjelaskan cara mengetahui alokasi pemanfaatan ruang yang tepat berdasarkan kemampuan lahan untuk Kawasan Industri yang dikategorikan dalam bentukkelas dan subkelas. Dengan metode ini dapat diketahui lahan yang sesuai untuk Kawasan Industri, lahan yang harus dilindungi dan lahan yang dapat digunakan untuk pemanfaatan lainnya. 
1. Klasifikasi Kemampuan Lahan Kemampuan lahan merupakan karakteristik lahan yang mencakup sifat tanah (fisik dan kimia), topografi, drainase, dan kondisi lingkungan hidup lain. Berdasarkan karakteristik lahan tersebut, dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahan ke dalam tingkat kelas, sub kelas, dan unit pengelolaan. 
2. Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas Lahan diklasifikasikan ke dalam 8 (delapan) kelas, yang ditandai dengan huruf romawi I sampai dengan VIII. Dua kelas pertama (kelas I dan kelas II) merupakan lahan yang cocok untuk penggunaan pertanian dan 2 (dua) kelas terakhir (kelas VII dan kelas VIII) merupakan lahan yang harus dilindungi atau untuk fungsi konservasi. 
3. Kemampuan Lahan dalam Tingkat Subkelas Kemampuan lahan kategori kelas dapat dibagi ke dalam kategori subkelas yang didasarkan pada jenis faktor penghambat atau ancaman dalam penggunaannya. 55 Kategori subkelas hanya berlaku untuk kelas II sampai dengan kelas VIII karena lahan kelas I tidak mempunyai faktor penghambat. 
4. Kemampuan Lahan pada Tingkat Unit Pengelolaan Kategori subkelas dibagi ke dalam kategori unit pengelolaan yang didasarkan pada intensitas faktor penghambat dalam kategori subkelas. Dengan demikian, dalam kategori unit pengelolaan telah diindikasikan kesamaan potensi danhambatan/risiko sehingga dapat dipakai untuk menentukan tipe pengelolaan atau teknik konservasi yang dibutuhkan

Dasar Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai. Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu: 1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang. 2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan. 3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air. Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Penyediaan Air Bersih Saat Terjadi Banjir (skripsi dan tesis)

Menurut Coppola (2007) beberapa alternatif penyediaan air bersih pada kondisi banjir dapat dilihat dibawah ini : 52 a) Penyediaan air melalui tangki truk, kapal atau dari tangki yang didatangkan dari luar daerah banjir. b) Air botol kemasan. c) Menemukan sumber penyaluran air terdahulu yang belum rusak akibat banjir. d) Menambah jaringan penyaluran air daerah namun terbatas akibat kondisi banjir. e) Melakukan pemompaan dari sumber air yang belum terkontaminasi ke lokasi pengungsian. f) Melakukan proses pengolaan air banjir itu sendiri untuk menghasilkan air bersih sebagai contoh menggunakan filter. g) Mobilisasi pengungsi ke lokasi dimana banyak sumber air