Sunday, July 21, 2019

Sistem Hukum (skripsi dan tesis)


Berbicara tentang hukum sebagai sebuah sistem, diawali dengan
pembicaraan tentang sistem itu sendiri. Pemahaman yang umum mengenai
sistem mengatakan bahwa suatu sistem adalah suatu kesatuan yang bersifat
kompleks, yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain.
Smith dan Taylor mendefinisikan sistem sebagai suatu kumpulan
komponen-komponen yang berinteraksi dan bereaksi antar atribut
komponen-komponen untuk mencapai suatu akhir yang logis sedangkan
John Burch mendefenisikan sistem sebagai suatu kumpulan dari objek-objek
yang saling berhubungan dan di perintahkan untuk mencapai sasaran atau
tujuan bersama.
Menurut Sudikno Mertokusumo, berpendapat bahwa “sistem hukum
merupakan satu kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai
interaksi satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan kesatuan
tersebut.”
Menurut Lawrence Meir Friedman komponen sistem hukum terdiri atas
kultur hukum, substansi hukum, dan struktur hukum, kultur hukum adalah
budaya hukum masyarakat, substansi hukum artinya materi hukum yang termuat dalam perundang-undangan dan struktur hukum berarti lembaga
pelaksana hukum
Fuller meletakkan ukuran apakah kita suatu saat dapat berbicara
mengenai adanya suatu sistem hukum dalam delapan asas yang
dinamakannya principles of legality yaitu:
1. Suatu sistem hukum harus mengandung peraturan-peraturan.
2. Peraturan-peraturan yang telah dibuat itu harus diumumkan.
3. Tidak boleh ada aturan yang berlaku surut, oleh karena apabila yang
demikian itu ditolak, maka peraturan itu tidak bisa dipakai untuk menjadi
pedoman tingkah laku.
4. Peraturan-peraturan harus disusun dalam rumusan yang bisa di mengerti.
5. Suatu sistem tidak boleh mengandung peraturan-peraturan yang
bertentangan satu sama lain.
6. Peraturan-peraturan tidak boleh mengandung tuntutan yang melebihi apa
yang dapat dilakukan.
7. Tidak boleh ada kebiasaan untuk sering mengubah peraturan sehingga
menyebabkan seorang akan kehilangan orientasi.\
8. Harus ada kecocokan antara peraturan yang di Undangkan dengan
pelaksanaanya sehari-hari.
Fuller sendiri mengatakan, bahwa kedelapan asas yang di ajukannya
itu sebetulnya lebih dari sekadar persyaratan bagi adanya suatu sistem
hukum, melainkan memberikan pengkualifikasian terhadap sistem hukum
sebagai sistem hukum yang mengandung suatu moralitas tertentu

Tujuan Hukum (skripsi dan tesis)


Dalam merumuskan apa yang menjadi tujuan hukum, para ahli
mengemukakan pendapat yang berbeda beda, yang akan diuraikan beberapa
di antaranya di bawah ini:
a. Menurut teori etis, hukum hanya semata mata bertujuan mewujudkan
keadilan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh filosof Yunani,
Aristoteles dalam karyanya Ethica Nicomachea dan Rhetorika yang
menyatakan bahwa hukum mempunyai tugas yang suci yaitu memberi
kepada setiap orang yang ia berhak menerimanya.
b. Menurut teori utilities, teori ini diajarkan oleh Jeremy Bentham bahwa
hukum bertujuan mewujudkan semata-mata apa yang berfaedah saja.
Pendapat ini di titikberatkan pada hal-hal yang berfaedah bagi orang
banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan soal keadilan. Menurut
Bentham hakikat kebahagian adalah kenikmatan dan kehidupan yang
bebas dari kesengsaraan, karenanya maksud manusia melakukan
tindakan adalah untuk mendapatkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya
dan mengurangi penderitaan. Baik buruknya tindakan diukur dari baik
buruknya akibat yang di hasilkan tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik
jika tindakan itu menghasilkan kebaikan sebaliknya, dinilai buruk jika
mengakibatkan keburukan (kerugiaan).
c. Teori yuridis dogmatik adalah teori yang bersumber dari pemikiran
positivitis di dunia hukum yang cenderung melihat hukum sebagai
sesuatu yang otonom dan mandiri karena hukum tak lain hanya
kumpulan aturan. Bagi penganut aliran ini, hanyalah sekedar menjamin
terwujudnya kepastian hukum, kepastian hukum itu di wujudkan oleh
hukum dengan sifatnya yang hanya membuat suatu aturan hukum.
Menurut penganut teori ini, meskipun aturan hukum atau penerapan
hukum terasa tidak adil dan tidak memberikan manfaat yang besar bagi
mayoritas anggota masyarakat, hal itu tidak menjadi soal, asalkan
kepastian hukum dapat terwujud

Pengertian Hukum (skripsi dan tesis)


Hukum banyak sekali seginya dan luas sekali cakupannya karena hukum mengatur semua bidang kehidupan masyarakat, tidak hanya masyarakat suatu bangsa tetapi juga masyarakat dunia yang selalu mengalami perkembangan dan perubahan terus menerus. Perkembangan sejarah kehidupan umat manusia senantiasa menyebabkan terjadinya perubahan tentang apa yang di maksud dengan hukum dari masa kemasa, sebelum manusia mengenal Undang-Undang hukum identik dengan kebiasaan dan tradisi yang menjadi pedoman dalam kehidupan. Pertanyaan tentang apa itu hukum merupakan pertanyaan yang memiliki jawaban yang lebih dari satu sesuai dengan pendekatan apa yang dipakai oleh karna itu hukum pada hakekatnya bersifat abstrak.
Terlepas dari penyebab intern, yaitu keabstrakan hukum dan keinginan
hukum untuk mengatur hampir seluruh kehidupan manusia, kesulitan pendefinisian juga bisa timbul dari faktor eksteren hukum, yaitu faktor
bahasa itu sendiri. Jangankan hukum yang memang bersifat abstrak sesuatu
yang konkritpun sering sulit untuk di defenisikan.
Hukum dapat didefenisikan dengan memilih satu dari 5 kemungkinan
di bawah ini yaitu:
3a. Sesuai sifat-sifatnya yang mendasar, logis, relijius, atau pun etis.
b. Menurut sumbernya, yaitu Undang-Undang.
c. Menurut efeknya di dalam kehidupan masyarakat.
d. Menurut metode pernyataan formalnya atau pelaksanaan otoritasnya.
e. Menurut tujuan yang ingin di capainya.
Berikut akan disebutkan beberapa defenisi hukum menurut para pakar:
a. Ceorg Frenzel yang berpaham sosiologi, “hukum hanya merupakan suatu
rechtgewohnheiten.”
b. Holmes yang berpaham realis, hukum adalah apa yang diramalkan akan
diputuskan oleh pengadilan.
c. Paul Bohannan yang berpaham antropologis, hukum merupakan
himpunan kewajiban yang telah di lembagakan dalam pranata hukum.
d. Karl Von Savigni yang berpaham Historis, keseluruhan hukum sungguhsungguh terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan yaitu
melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam.
e. Emmanuel Kant yang berpaham hukum alam, hukum adalah keseluruhan
kondisi-kondisi dimana terjadi kombinasi antara keinginan pribadi seseorang dengan keinginan pribadi orang lain sesuai dengan hukum umum tentang kemerdekaan.
f. Hans Kelsen yang berpaham positivis, hukum adalah suatu perintah
memaksa terhadap tingkah laku manusia.

Media Cetak (skripsi dan tesis)


Media cetak merupakan suatu media yang bersifat statis dan mengutamakan pesan-pesan visual. Media ini terdiri dari lembaran kertas dengan sejumlah kata, gambar, atau foto dengan tata warna dan halaman putih. Media cetak merupakan dokumen atas segala dikatakan orang lain dan rekaman peristiwa yang ditangkap oleh jurnalis dan diubah dalam bentuk kata-kata, gambar, foto, dan sebagainya.
Dalam pengertian ini, media cetak yang dipakai untuk memasang iklan adalah surat kabar dan majalah. Dalam media ini dikenal jenis iklan baris, iklan display, dan iklan advetorial. Iklan baris adalah iklan yang pertama kali dikenal masyarakat. Umumnya hanya terdiri dari iklan lowongan pekerjaan; iklan penjualan rumah, mobil bekas, tanah, handphone; dan penawaran jasa tertentu. Iklan ini ukurannya kecil dan banyak mengandung singkatan tertentu.
Iklan display merupakan iklan yang paling dominan pada surat kabar maupun majalah. Ukurannya sangat bervariasi, biasanya minimal dua kolom, hingga maksimal satu halaman. Iklan advertorial adalah iklan yang ditulis dengan gaya editorial. Isi pesan dan gaya penulisannya lebih serius. Dalam modul ini yang menjadi fokus pembelajaran adalah iklan jenis display dan advertorial.

 

Merek (skripsi dan tesis)

  Sembilan unsur pemasaran terdiri dari merek, diferensiasi, pemposisian, pentargettan, bauran pemasaran, penjualan, jasa dan proses (MarkPlus&Co, 2004).  Merek merupakan satu bagian dari sembilan unsur pemasaran yang memiliki nilai strategis dalam mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar. Beberapa definisi merek oleh pakar pemasaran diantaranya sebagai berikut di bawah ini:
  1. American Marketing Association
      Merek adalah sebagai nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang atau jasa pesaing.
  1. David Aaker
      Merek merupakan nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti logo, cap dan kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok tertentu;
  1. Philip Kotler
      Merek didefinisikan sebagai janji penjual untuk secara konsisten memberikan tampilan, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Kotler (2004) menambahkan merek adalah suatu simbol rumit dapat menyampaikan hingga enam tingkat pengertian yaitu di bawah ini:
  1. Atribut: Merek mengingatkan atribut-atribut tertentu.
  2. Manfaat: Atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
  3. Nilai: Merek tersbut juga menyatakan sesutu tentang nilai produsennya.
  4. Budaya: Merek tersebut juga melambangkan budaya tertentu.
  5. Kepribadian: Merek tersebut dapat mencerminkan kepribadian tertentu.
  6. Pemakai: Merek tersebut menyiratkan jenis konsumenyang membeli atau menggunakan produk tersebut.
  Dari aspek hukum dalam ekonomi, merek diatur di dalam UU Merek No. 15 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi merek adalah tanda yang berupa nama, gambar, kata, angka-angka, huruf-huruf susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
MarkPlus&Co (2004)  menegaskan bahwa merek bukan sekedar nama, bukan pula sekedar logo atau sekedar simbol tetapi merek adalah indikator nilai dari apa yang ditawarkan. Diungkapkan pula oleh MarkPlus&Co (2004) bahwa merek adalah payung yang melingkupi produk atau pelayanan, perusahaan, pribadi, atau bahkan negara, dan merek adalah ekuitas perusahaan yang menambah nilai pada produk dan pelayanan yang ditawarkan, sehingga sebagai sebuah aset, merek menciptakan nilai bagi para konsumen melalui kualitas produk dan kepuasan konsumen.
Merek adalah resultan dari semua langkah yang dijalankan terhadap produk. Ketika kita menentukan STP (segmentasi-targeting-positioning) dan diferensiasi, serta mendukungnya dengan bauran pemasaran (strategi produk-harga-distribusi-promosi) dan strategi penjualan yang solid, sebenarnya kita sedang membangun dan mengembangkan sebuah merek. Jadi, keliru sekali kalau menganggap merek dibangun hanya dengan memasang iklan-iklan di koran atau televisi. Sebagaimana Knapp (2002) mengungkapkan bahwa banyak organisasi perusahaan atau organisasi yang melakukan kesalahan bahwa  merek harus dilakukan melalui periklanan, promosi-promosi, atau pesan-pesan yang diciptakan di departemen pemasaran atau agen periklanan, bukan sebagai strategi total perusahaan.
Ditegaskan oleh Knapp (2002) bahwa apabila organisasi-organisasi atau perusahaan-perusahaan menggunakan konsep berpikir seperti sebuah merek, maka segala sesuatu yang mereka kerjakan setiap produk, jasa dan interaksi pelanggan, dianalisis untuk menentukan apakah kegiatan itu memenuhi tujuan merek. Tiffany, Starbucks, dan Hardrock Café masing-masing merupakan contoh membangun merek nasional dan internasional dengan menggunakan media periklanan yang relatif sedikit (Knapp, 2002).
Merek terbangun dari semua langkah yang dilakukan terhadap produk dan perusahaan, baik langkah itu baik (memperkuat ekuitas merek) maupun buruk (menggerogoti ekuitas merek). Jadi, salah satu langkah yang baik agar merek terbangun adalah mengoptimalkan potensi asosiasi merek dengan baik sehingga dapat memperkuat ekuitas merek. Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan lialibilitas merek yang terkait dengan suatu merek, nama, simbol, yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa, baik pada perusahaan maupun pada pelanggan.
Menurut Aaker (Managing Brand Equity, 1991), ekuitas merek dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu:
  • Kesadaran merek yang menunjukkan kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori produk tertentu.
  • Asosiasi merek yang mencerminkan pencitraan suatu merek terhadap suatu kesan tertentu dalam kaitannya dengan kebiasaaan, gaya hidup, manfaat, atribut produk, geografis, harga, pesaing, selebritis, dan lain-lain.
  • Persepsi kualitas yang mencerminkan persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas/keunggulan suatu produk atau jasa layanan berkenaan dengan maksud yang diharapkan.
  • Kesetiaan merek yang mencerminkan tingkat keterikatan konsumen dengan suatu produk bermerek tertentu.
  • Aset-aset merek lainnya merupakan elemen ekuitas merek yang secara langsung dipengaruhi oleh kualitas dari empat eleman utama tersebut.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Membeli (skripsi dan tesis)

Tujuan kegiatan pemasaran adalah mempengaruhi pembeli untuk bersedia membeli barang atau jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkannya. Dengan mempelajari perilaku membeli, manajer akan mengetahui kesempatan baru yang berasal dari belum terpenuhinya kebutuhan; dan kemudian mengidentifikasikannya untuk mengadakan segmentasi pasar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan membeli adalah berbeda-beda untuk masing-masing orang, disamping jenis produk dan saat pembeliannya pun berbeda. Faktor-faktor tersebut adalah (Swastha, 2000) :
  1. Kebudayaan
Kebudayaan adalah simbol dan fakta kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.
  1. Kelas Sosial
Fakor sosio kultural yang mempengaruhi keputusan membeli adalah kelas sosial dalam masyarakat. Golongan atas cenderung untuk membeli barang-barang kelas atas juga.
  1. Kelompok Referensi Kecil
Kelompok referensi kecil ini juga mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembeliannya, dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, konsumen selalu mengawasai kelompok tersebut baik tingkah laku fisik maupun mentalnya. Termasuk kelompok referensi kecil adalah: tetangga, teman kerja dan lain-lain.
  1. Keluarga
Pengambil keputusan dalam keluarga dalam membeli suatu barang berganti-ganti atau berbeda tergantung peruntukkan jenis barangnya. Anak-anak seringkali tidak mau menerima apa yang dipilhkan oleh orang tuanya.
  1. Pengalaman
Pengalaman dapat mempengaruhi perbuatan seseorang dalam bertingkah laku. Pengalaman dapat diperoleh dari semua perbuatannya di masa lalu atau dapat pula dipelajari, sebab dengan belajar seseorang dapat mendapatkan pengalaman.
  1. Kepribadian
Kepribadian merupakan pola sifat individu yang dapat menentukan tanggapan untuk bertingkah laku. Variabel-variabel yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang adalah: aktivitas, minat, dan opini
  1. Sikap dan kepercayaan
Sikap dan kepercayaan merupakan faktor yang ikut mempengaruhi pandangan dan perilaku pembelian konsumen. Sikap itu sendiri mempengaruhi kepercayaan, dan kepercayaan juga mempengaruhi sikap.
  1. Konsep Diri
Konsep diri merupakan cara bagi seseorang untuk melihat dirinya sendiri, pada saat yang sama dia mempunyai gambaran tentang diri orang lain. Misalnya orang yang mengkonsepkan dirinya sebagai pria macho akan sangat mudah dibujuk untuk membeli produk-produk yang berbau macho.

Dimensi kualitas produk (skripsi dan tesis)

Dimensi kualitas produk dapat dipaparkan berikut ini.
  1. Produk Berupa Barang
Menurut Garvin yang dikutip Gasperz dalam Umar (2002), untuk menentukan dimensi kualitas barang, dapat melalui delapan dimensi seperti yang dipaparkan berikut ini.
  • Performance, hal ini berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli barang tersebut.
  • Features , yaitu aspek performansi yang berguna untuk menambah fungsi dasar, berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.
  • Realibility, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu dan dalam kondisi tertentu pula.
  • Conformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan pelanggan. Konfirmasi merefleksikan derajat ketepatan antara karakteritik desain produk dengan karakteristik kualitas standar yang telah ditetapkan.
  • Durability, yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya tahan atau masa pakai barang.
  • Serviceability, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk perbaikan barang.
  • Aesthetics, merupakan karakteristik yang bersifat subyektif mengenai nilai-nilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadidan refleksi dari preferensi individual.
  • Fit and finish, sifat subyektif, berkaitan dengan perasaan pelanggan mengenai keberadaan produk tersebut sebagai produk yang berkualitas.
  1. Produk Berupa Jasa/ Service
Zeithaml et. al dalam Umar (2002), mengemukakan lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa, yaitu :
  • Realibility, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.
  • Responsivenss, yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi: kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan penanganan keluhan pelanggan/ pasien.
  • Assurance, meliputi kemampuan karyawan atas : pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas keramah-tamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan, kertampilan dalam memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan didalam memanfaakan jasa yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.
Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari dimensi :
  • Kompetensi ( Competence ), artinya ketrampilan dan pengetahuann yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan.
  • Kesopanan ( Courtesy, yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para karyawan.
  • Kredibilitas ( Credibility ), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.
  • Emphaty, yaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti kemudahan untuk menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya.
Dimensi Emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi :
  • Akses (Access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan
  • Komunikasi ( Comunication ), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari pelanggan.
  • Pemahaman pada Pelanggan ( Understanding the Customer ), meliputi usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan.
  • Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan Front Office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.