Friday, April 24, 2020

Kebijakan pemerintah mengenai obat generik (skripsi dan tesis)


Dalam pemasaran obat di Indonesia, masyarakat dapat memilih antaraobat paten atau obat generik. Namun untuk meningkatkan akses terapi bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tentang Kebijakan Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Menkes,2010). Bila kebijakan penggunaan obat generik dapat diterapkan, maka banyak manfaat yang dapat diperoleh, antara lain dapat menghemat biaya obat. 

No comments:

Post a Comment