Sunday, May 5, 2024

Jenis-Jenis Inovasi Pelayanan Publik

 


Sedangkan menurut Adriana Alberti dan Guido Bertucci (dalam Abdillah,
2016: 36), inovasi dalam governance maupun administrasi publik merupakan suatu
jawaban kreatif, efektif dan unik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baru
atau sebagai jawaban baru atas masalah-masalah lama.
a. Inovasi institutional, yang fokusnya adalah pembaruan lembaga yang telah
berdiri atau pendirian institusi baru. Pembaharuan lembaga ini membutuhkan
analisis dan kajian yang mendalam tentang keberadaan satu lemaba di sektor
publik. Lembaga yang dirasa tidak cukup efektif dan tidak memberikan
kontribusi riil dalam penyelenggaraan publik perlu dilakukan perombakan atau
dihilangkan agar tidak membebani anggaran publik.
b. Inovasi organisasional, termasuk introduksi prosedur pekerjaan atau teknik
manajemen baru dalam administrasi publik. Upaya menemukan metode dan
mekanisme dalam penyelenggaraan publik sangat diperlukan, terutama
metode-metode baru dalam aspek pengembangan kompetensi individu dan
penerapan teknologi baru.
c. Inovasi proses, fokusnya adalah pengembangan kualitas pemberian pelayanan
publik. Proses pemberian layanan membutuhkan sentuhan-sentuhan inovasi
terutama dalam hal service delivery, efisiensi layanan dan kemudahan akses
layanan.
Berikut Tipologi atau jenis-jenis inovasi dalam sektor publik menurut
Halvorsen dalam Yogi Suwarno:
1) A new or improved service (pelayanan baru atau pelayanan yang diperbaiki),
contohnya adalah kesehatan di rumah.
2) Process innovation (inovasi proses), misalnya perubahan dalam proses
penyediaan pelayanan atau produk.
3) Administrative innovation (inovasi administratif), misalnya penggunaan
instrumen kebijakan baru sebagai hasil dari perubahan kebijakan.
4) System innovation (inovasi sistem), merupakan sistem baru atau perubahan
mendasar dari sistem yang ada dengan mendirikan organisasi baru atau
bentuk baru kerjasama dan interaksi.
5) Conceptual innovation (inovasi konseptual), merupakan perubahan dalam
outlook, seperti manajemen air terpadu atau mobility leasing.

No comments:

Post a Comment