Sunday, May 5, 2024

Pengertian Pelayanan Kesehatan

 


Pelayanan kesehatan merupakan setiap upaya yang diselenggarakan atau
secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan perseorangan, kelompok, keluarga dan atupun masyarakat (Lovely dan
Loomba dalam Ariyani dkk, 2016). Menurut Notoadmodjo (2005) dalam Iskandar
(2016: 3), upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan yang dilakukan pemerintah atau masyarakat. Selanjutnya,
Tjandra Yoga Aditama (2007) dalam Iskandar (2016: 4) berpendapat salah satu
definisi menyatakan bahwa mutu pelayanan kesehatan biasana mengacu pada
kemampuan rumah sakit memberi pelayanan yang sesuai dengan standar profesi
kesehatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Menurut Departemen Kesehatan RI
(2009), Pelayanan Kesehatan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara
tersendiri atau bersama-sama di dalam sebuah organisasi bertujuan untuk
memelihara serta meningkatkan kesehatan, mencegah serta menyembuhkan
penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun
masyarakat.

No comments:

Post a Comment