Thursday, May 9, 2024

Pola Pelayanan Publik

 


Pola pelayan publik dapat dibedakan dalam 5 macam seperti
yang telah dijelaskan dalam bukunya Ratminto & Winarsih (2005
: 24-26), yaitu:
a) Pola pelayanan teknik fungsional
Yaitu pola pelayanan masyarakat yang diberikan oleh satu
instansi pemerintah sesuai dengan tugas, fungsi, dan
kewenangannya.
b) Pola pelayanan satu pintu
Pola Pelayanan terpadu satu pintu diselenggarakan pada satu
tempat yang meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki
keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu.
c) Pola pelayanan satu atap
Diselenggarakan dalam satu tempat yang meliputi berbagai
jenis pelayanan yang tidak mempunyai keterkaitan proses dan
dilayani melalui beberapa pintu.
d) Pola pelayanan terpusat
Merupakan pola pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh
satu instansi pemerintah yang bertindak selaku koordinator
terhadap pelayanan instansi pemerintah lainnya yang terkait
dengan bidang pelayanan masyarakat yang bersangkutan.
e) Pola pelayanan elektronik
Adalah pola pelayanan yang menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi yang merupakan otomasi dan
otomatisasi pemberian layanandan bersifat online sehingga dapat
menyesuaikan diri dengan keinginan dan kapasitas pelanggan.

No comments:

Post a Comment